Hidup Itu Masalah


keterlenaan diri
melesat ke ujung langit
menghunjam ke dasar bumi
dan melupakan semuanya

setitik masalah datang
mengendap-endap
ke sekelumit kehidupan
sampai ke jantungnya
terasa dahsyatnya beliung
dan terpaan badai itu

tersadar
telah melupakan Sang Pemberi Kehidupan
pulanglah diri dalam kekhusuan
agar hilang penestapa diri

sampai saat itu
akankah tetes-tetes
kesyukuran terucap dan
termaktub dalam kehidupan
jika tidak…
tunggulah yang lebih perih sakitnya
karena
hidup itu penuh masalah
dan hanya Dialah pemilik segala kehidupan
mengapa tak kembali….?
dedaunan di ranting cemara
cuma begini saja
awal 2003

Rinduku Jatuh ke Bulan


rinduku jatuh ke bulan

lembayung senja bergulat
tepikan gulungan hitam
lembaran-lembaran awan
menyurut
memakan dirinya sendiri
hingga jepitan malam
kian menelannya sampai tuntas

bulan jadi hiasan sabit
tak kalah sinarnya dengan purnama
menyentuhku
sampaikan salam kerinduan
utuh tiada terpisah
bahkan tanpa goresan sedikitpun

saatnya kini
jika engkau sudi, bulanku…
rinduku biarlah tersungkur
jatuh tanpa membiru
rinduku biarlah tersungkur
jatuh tanpa luka menganga
rinduku biarlah tersungkur
jatuh tanpa akhir masa
rinduku biarkan apa adanya
untukmu, bulanku

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 106
11:26 30 September 2005

Unlimited Inspiration


Unlimited Inspiration
(looking themes for)
Saya berdiri terpaku, lama, di depan lemari buku perpustakaan pribadi yang dipenuhi sesak berbagai macam jenis judul buku. Niatnya untuk mencari tema yang pantas untuk ditulis di akhir pekan ini.
Saya ambil buku serial manajemen, ”Ah…terlalu berat”, pikir saya.
Saya melirik buku Abu Al-Ghifari dengan judul ’Muslimah yang Kehilangan Harga Diri’, ”Wah, gender nih”, pikir saya lagi.
Saya tiba-tiba tertarik dengan tema Janissary, pasukan khusus yang dibentuk di zaman kekhalifahan Ustmaniyyah, yang awalnya berasal dari anak-anak Kristen dari daerah takhlukan, yang kemudian dipelihara dan setelah besar dijadikan tentara pendukung utama. Pasukan ini menjadi pasukan yang paling ditakuti di seantero Eropa juga menjadi bumerang bagi Kekhalifahan itu sendiri hingga akhirnya dibubarkan.
Tema ini menarik karena ada di dalam pakem saya yang sangat menyukai sekali sejarah dunia. Tapi masalahnya adalah untuk mewujudkannya menjadi tulisan butuh membuka banyak referensi. That is a point, saya tidak punya waktu banyak untuk membuka, mencari, dan membacanya saat ini, walaupun buku dengan tema ini ada sepuluh lebih di depan saya. ”Pekan depan saja, lah”, kata saya dalam hati.
Akhirnya saya kembali menuju komputer yang sedari tadi sudah terbuka dengan halaman kosongnya masih setia menunggu untuk segera diisi. Kali ini, mungkin kebuntuan saya mencari tema bisa menjadi tema itu sendiri, ringan, dan instan. Tiba-tiba telepon berdering, seorang teman mengingatkan saya pada acara pagi, siang, dan malam ini. Jadilah tulisan ini terhenti untuk sementara. “Yah, tertunda lagi…”, keluh saya sambil beranjak pergi meninggalkan halaman yang setengah terisi ini, sambil menyuruh Haqi untuk men-save, close, dan silakan bermain game kesenangannya lagi.
***
Kebuntuan mencari tema seringkali menjadi penghalang bagi sebagian kita menulis. Tetapi bersyukurlah bila Anda mengalami hal ini, karena berarti Anda manusia normal. Tanda kebuntuan ini berarti tanda kemajuan bahwa Anda mempunyai kemampuan menulis. Terkadang bagi sebagian orang bukan masalah buntu atau tidak, tapi untuk membuat satu atau dua paragraf saja mengalami kesulitan yang sungguh luar biasa. Selain itu kebuntuan pun menjadi alat untuk mengasah ketajaman Anda dalam melatih diri menulis dan menulis.
Kebuntuan mencari tema bisa disebabkan karena beberapa hal yakni tidak adanya input yang masuk ke dalam otak kita. Input bisa berasal dari mana saja. Dari pengamatan kita terhadap sekeliling atau membaca.
Pengamatan terhadap sekeliling dapat diperoleh dari hasil perjalanan kita sehari-hari yang biasanya luput dari pengamatan orang umum saking menjadi hal yang terbiasa dilihat. Makanya ada sebagian penulis yang salah satu hobinya adalah melakukan travelling. Ini adalah caranya untuk mendapatkan tema-tema new and fresh. Seperti kegiatannya di sepanjang perjalanan menuju kampungnya, masakan khas daerah tertentu, objek wisata dan lain sebagainya, menjadi tema yang menarik untuk diungkap melalui tulisan.
Kegiatan membaca pun menjadi salah satu cara agar volume input menjadi besar. Bahkan bagi sebagian penulis rutinitas membaca menjadi salah satu keharusan untuk bisa tetap eksis di dunia kepenulisan. Dengan membaca ia akan mendapat banyak sesuatu yang baru seperti wawasan, ilmu pengetahuan, bahasa, bangsa, metode, dan masih banyak yang lainnya. Intinya dengan membaca akan memperkaya tulisan-tulisannya sendiri.
Saya tertarik dengan apa yang diungkapkan oleh Tim FLP dalam publikasinya di Bengkel Pena Eramuslim berkaitan dengan pertanyaan apakah penulis harus membaca? ”Kalau menurut kami asumsinya begini, ketika sebuah wadah diisi terus menerus, maka ketika penuh akan tumpah. Nah, demikian juga dengan penulis yang hobby membaca, kalau dia terus menerus membaca, maka akan lebih mudah menuangkan isi kepala dalam bentuk tulisan.”
That’s great. Penuh dan tumpah. Asumsi yang membuat saya meyakini bahwa dengan membaca, otak akan dapat dengan mudah menumpahkan segala isinya ke dalam bentuk tulisan.
Pertanyaan selanjutnya adalah kalau buku atau majalah saja jarang terbeli, bagaimana saya bisa banyak membaca? Sebagai muslim, Anda tentu punya mushaf Al-Qur’an tentunya. Itu saja sudah cukup. Betapa Al-Quran menjadi inspirasi bagi para penulis sedari zaman Rasulullah sehingga begitu banyak umat manusia mendapat hidayah Allah SWT.
Muhammad Fauzil Adhim—penulis buku best seller Kado Pernikahan—menulis sebuah artikel yang berjudul Belajar Menulis Pada Al-Qur’an. Di dalamnya ia mengungkapkan betapa Al-Qur’an memang tak akan pernah habis kalau kita mau menggali dan menggali terus.
Anda tentu mengenal keindahan kata dari para mufasirin seperti Jalaluddin Abdurrahman Assayuti, Jalaluddin Al Mahalli, Al-Baghdadi, Ibnu Katsir, Al Fakhrur Razi, Sayyid Quthb, Hamka, dan masih banyak lagi yang lainnya. Sudah tentu, karena mereka begitu akrab dengan Al-Qur’an dan memiliki ilmu untuk menafsirkannya.
Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi tiada batasnya, maka tiada yang muncul dari tulisan-tulisan itu kecuali berjuta nilai kebaikan dan kebenaran. Untuk itu sudah sepatutnyalah pula Al-Quran menjadi bahan bacaan harian, menjadi rutinitas yang mengoyak qalb, menghancurkan keegoan dan kesombongan, dan menjadi langkah awal kepenulisan.
Pada akhirnya setelah itu, Anda akan menemukan samudera tema yang tiada hentinya menghanyutkan pembaca dalam tulisan Anda. Anda akan menemukan gunungan emas yang tiada habisnya memberi kilauan cantiknya dalam tulisan Anda. Dan Anda tidak akan pernah mengalami hal yang pernah saya alami, lalu Anda akan cukup mengucapkan Goodbye pada kebuntuan mencari tema.
Insya Allah.

dedaunan di ranting cemara
ahad panjang gemilang
14.05 04 Desember 2005

Akhir dari Penantian Panjang


Penantian panjang berakhir sudah

Saya ingat betul, pertengahan Oktober tahun lalu, dua minggu menjelang Ramadhan 1425 H, saya dihadapkan pada situasi di mana saya tak bisa mengakses DSH Net. Seperti yang pernah saya ungkapkan pada tulisan saya sebelumnya dengan judul “tercerabut dari akarnya”, saya mengungkapkan kegalauan perasaaan saya dengan kalimat di bawah ini:
“Aku masih menyempatkan diri untuk menulis di sini. Walaupun timbunan pekerjaan menumpuk di meja dan membauiku. Sudah hampir sembilan bulan lamanya, aku tak pernah lagi melihat dan mengeksplor ditrikpa dan DSH Net. Waktu itu dua minggu menjelang ramadhan, seluruh komputer di kantor ini tak bisa mengakses dua situs itu. Aku yang biasanya mendownload banyak file dari rikpa files, saling berkirim email dengan rikpa mail, dan berdiskusi di DSH Net, tiba-tiba dihadapkan dengan situasi itu langsung down dan hilfil.” (blog:24 Juni 2005)
Down dan hilang filing, ya begitulah perasaan saya. Betapa saya benar-benar tercerabut dari akarnya. Hingga beberapa lamanya dalam setiap kesempatan, saya berusaha untuk mengakses DSH, namun halaman yang selalu muncul, halaman itu-itu juga: The Page Cannot be Displayed.
Di situlah kerinduan itu muncul begitu saja. Kerinduan akan berita-berita Islamnya yang up to date dan menarik—walaupun sejak itu tergantikan dengan berita-berita dari Suara Islami Online . Diskusinya yang hangat walaupun juga kadang berakhir dengan kata-kata panas dan tidak mengenakkan untuk dibaca, namun semuanya membawa saya pada lompatan ilmu pengetahuan yang lebih dari semula. Ditambah dengan kerinduan menulis artikel di Menu Partisipasi, kerinduan akan menulis pesan di Menu Ucapan, dan lain sebagainya. Sekali lagi kehilangan semuanya yang ada di DSHNet membuat adrenalin kerinduan saya begitu memuncak. Hingga suatu hari…
Hari ini tepat tanggal 01 Desember 2005—hari gajian pula—saya dapat menuntaskan rasa rindu ini setelah mencoba untuk mengetik http://10.254.60.60/ di address Internet Explorer PC saya. Saya enter, dan tiba-tiba, jrengg…, bayangan hitam –ciri khas DSHNet—muncul!! Alhamdulillah, akhirnya saya bisa bergabung kembali.
Upaya saya mencoba mengklik DSHNet hari ini diawali adanya berita kemarin tentang pengakhiran kontrak pemakaian radiolink—yang selama ini dipakai sebagai jaringan utama pendukung SIDJP KPP PMA Tiga—dan tentang pengalihan jaringannya ke Kabel Vision, yang kata teman-teman di Seksi PDI , jaringannya menggunakan serat optik sehingga kecepatan transfer datanya bisa 1 gigabyte per detik. Wow…Sehingga kelemahan yang selama ini terjadi pada pada radiolink diharapkan tidak akan muncul lagi, misalnya situs-situs intranet yang tak bisa diakses, kelambatan pengiriman data dari KPP ke Kantor pusat atau sebaliknya, dan lainnya. Entahlah terbukti atau tidak, waktu yang akan menentukan.
Dari berita tersebut, akhirnya saya berkesimpulan, ketidakmampuan jaringan di KPP PMA Tiga untuk mengakses DSHNet, juga Ditrikpa, memang bertepatan dengan mulai diterapkannya SIDJP di kantor saya. Sehingga bisa dikatakan penyebabnya adalah ketidakmampuan radiolink yang ringkih dengan situasi perubahan cuaca di Kalibata.
Dan dengan berakhirnya pemakaian radiolink serta dimulainya jaringan baru yang menggunakan Kabel Vision, saya berkesimpulan pula bahwa ketidakmampuan jaringan mengakses DSHNet tidak akan terjadi lagi.
Tapi anehnya, saat saya sedang menulis ini, saya mencoba untuk merefresh DSHNet, dan tidak bisa!! Saya coba buka situs yang lain, dan ternyata tidak bisa semua. Lho, katanya….
Ah, entahlah. Saya harap semua ini karena dalam masa transisi pergantian jaringan. Harapan ini muncul supaya saya bisa bergabung kembali dengan para ikhwah di DSHNet. Harapan yang mini dan tidak absurd, saya pikir. Kalau pun kembali lagi seperti setahun yang lalu. Tapi paling tidak, hari ini saya telah memunculkan pesan pertama itu di DSHNet:
Alhamdulillah, saya kembali bergabung dengan antum semua, setelah hampir satu tahun lamanya berpisah dengan DSHNet dikarenakan jaringan yang tak sanggup untuk mengakses DSH, semoga Allah mempererat tali silaturahim di antara kita. (1-12-2005)
Dikirim oleh dedaunan (10.7.3.192 ) untuk ikhwah fillah

Saya tidak tahu, akankah pesan itu akan menjadi pesan pertama saya atau yang, lagi-lagi, akan menjadi pesan terakhir sampai batas waktu yang tak bisa ditentukan. Saya harap tidak untuk yang terakhir ini.
Oh, iya…judul tulisan ini sepertinya tidak tepat.Memang penantian saya sudah berakhir?

dedaunan di ranting cemara
hingga cahaya itu datang kembali
12:49 01 Desember 2005

Ralat Ada Pajak di Antara Penulis dan Penerbit


Selasa, 29 Oktober 2005
Di dalam tulisan saya yang terdahulu dengan judul ”Ada Pajak di antara Penulis dan Penerbit” terdapat kesalahan yang cukup substansial terutama mengenai masalah pengenaan pajak terhadap penghasilan yang diterima oleh penulis berupa royalti dan tarif pajak yang diberlakukan atas penghasilan tersebut. Untuk itu, dengan ini saya sampaikan kembali uraian tersebut yang telah diperbaiki.
Seperti yang telah disebutkan bahwa bentuk penghasilan yang diterima oleh penulis adalah berupa royalti, honorarium, atau hadiah dan penghargaan dalam bentuk dan nama apapun.
Penghasilan berupa honorarium dan hadiah/penghargaan itu biasa disebut sebagai objek Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).
Tarif yang berlaku untuk honorarium dan hadiah/penghargaan yang diterima oleh penulis adalah berdasarkan tarif Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan tahun 2000 yakni berkisar antara 5% sampai 35%, berikut tarifnya:
– Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) s.d. Rp25 juta : 5%
– Lapisan PKP di atas Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 10%
– Lapisan PKP di atas Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 15%
– Lapisan PKP di atas Rp100 juta s.d. Rp200 juta : 25%
– Lapisan PKP di atas Rp200 juta : 35%
Sehingga ilustrasi-ilustrasi pada tulisan terdahulu mengenai honorarium dan hadiah/penghargaan adalah benar adanya.
Sedangkan untuk penghasilan berupa royalti yang diterima oleh penulis dari penerbit adalah bukan merupakan objek PPh Pasal 21 namun merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23), sehingga tarif yang diberlakukan bukan sebesar tingkatan tarif Pasal 17 tersebut di atas melainkan hanya sebesar 15%.
Kembali saya ilustrasikan untuk masalah royalti sama dengan contoh yang terdahulu.
Seperti yang dituturkan dalam Royalti yang Pantas untuk Penulis (Asma Nadia:2005), saat bukunya terbit penulis biasanya akan mendapatkan downpayment atau apapun namanya senilai 20% dikali prosentase royalti dikali jumlah cetakan pertama dikali harga jual.
Misalnya jika buku terbaru karya Mohammad Fauzil Adhim ’Inspiring Words for Writers’ di jual seharga Rp32 ribu (Adhim: 2005) dan prosentase royaltinya sebesar 10% (karena ia penulis ternama), jumlah cetakan pertamanya 5000 eksemplar, penghasilan downpayment yang diterima Bang Fauzil adalah sebesar:

= 20% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp3.200.000,00

Maka pajak yang harus dipotong oleh penerbit Pro-You dari penghasilan itu adalah sebesar:
= 15% x Rp3.200.000,00
= Rp480.000,00
(lebih besar daripada perhitungan sebelumnya yang hanya sebesar Rp160.000,00)

Jika buku itu laris di pasaran dan laku terjual semua, maka penghasilan berupa royalti yang diterima adalah sebesar sisanya:
= 80% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp12.800.000,00.
Sehingga PPh Pasal 23 yang di potong adalah sebesar = 15% x 12.800.000,00 = Rp1.920.000,00 (lebih besar daripada perhitungan sebelumnya yang hanya sebesar Rp640.000,00)
Jikalau, buku tersebut berulangkali di cetak lagi karena begitu larisnya sampai mencapai jumlah 100.000 eksemplar sehingga mencetak sejarah baru dalam dunia perbukuan Indonesia, maka dapat dihitung berapa royalti yang diterima oleh Bang Fauzil ini yakni sebesar: 10% x 100.000 x Rp32.000,00 = Rp320.000.000,00.
PPh Pasal 23 yang dipotong sebesar:
= 15% x Rp320.000.000,00
= Rp48.000.000,00.
Jumlah ini lebih kecil daripada perhitungan lalu yang sebesar Rp78.250.000,00.
Uraian selanjutnya sama dengan yang sebelumnya, bedanya adalah penerbit—baik diminta atau tidak—berkewajiban untuk memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 23 (bukan bukti pemotongan PPh Pasal 21) kepada penulis.
Demikian, kurang lebihnya saya mohon maaf.
Allohua’lam.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 105
00:01 29 September 2005

: ada yang kurang jelas,
sila untuk email di
dedaunan02@telkom.net

Pajak di antara Penulis dan Penerbit


Sudah selayaknya seorang penulis memperoleh penghargaan atas karyanya yang diterbitkan oleh penerbit berupa royalti, atas karyanya yang memenangkan perlombaan berupa hadiah, dan atas karyanya yang dimuat di media cetak berupa honorarium atau apapun namanya.
Tulisan ini tidak berkisar tentang besaran nilai dari royalty, hadiah, atau honorarium yang layak dan pantas untuk penulis, tapi membahas tentang sesuatu yang terlupa atau sengaja dilupakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di sini entah penulis atau pemberi penghargaan atau imbalan tersebut, yakni PAJAK.
“Wow, pajak…makhluk apa pula ini”.
Sudah menjadi suratan takdir bahwa manusia selalu ingin untung dan tidak mau rugi sama sekali. Begitu pula sikap manusia terhadap pajak, kalau bisa tidak bayar pajak mengapa harus bayar? Itu yang biasa dipikirkan oleh manusia bagaimana menghindarkan diri dari pajak. Wong zakat yang diwajibkan syariat agama saja—kalau tidak ingat siksa akhirat yang didapat—diupayakan untuk bisa dihindari pula dan masih banyak orang yang tidak bayar zakat.
Oleh karena itu, salah satu definisi kuno Adriani—orang Belanda—terhadap pajak adalah adanya unsur yang dapat dipaksakan, selengkapnya: ”Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanaya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.”(Brotodihardjo:1993)
Nah, kembali kepada masalah penghargaan kepada penulis itu, maka ada kewajiban pajak yang terselip di antaranya, yakni pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri atau yang biasa disebut Pajak Penghasilan Pasal 21.
Kewajiban yang mau tidak mau harus dipenuhi oleh penulis ataupun pemberi penghargaan tersebut. Jika tidak maka ada sanksi yang mengikutinya dan yang akan menanggung beban berat adalah pemberi penghargaan karena simpul kewajibannya yang paling besar menurut ketentuan perpajakan yang berlaku ada padanya.
Yakni kewajiban utama dari pemberi penghargaan adalah melakukan penghitungan yang benar, pemotongan yang benar, dan penyetoran pajak yang benar terhadap imbalan dalam nama dan bentuk apapun yang diberikan kepada penulis. Satu lagi yang sering terlupa adalah pemberi imbalan wajib memberikan Bukti Pemotongan pajak baik diminta ataupun tidak pada saat dilakukannya pemotongan pajak.
Sedangkan bagi penulis—dalam ketentuan pajak tidak disebut dengan istilah ini tapi dengan istilah ”pengarang”—ia harus rela pendapatannya dipotong pajak. Tapi ini tergantung perjanjian kontrak yang ditandatangani oleh penulis dan penerbit, aturan perlombaan, atau aturan redaktur media apakah mencantumkan klausul khusus tentang pemotongan pajak ini. Hal ini untuk menghindari sengketa di kemudian hari antara penulis dan penerbit, juga persiapan jika diperiksa oleh auditor dari kantor pajak.
Jika dalam perjanjian kontrak, aturan perlombaan, atau aturan redaktur media disebutkan bahwa seluruh pajak ditanggung oleh penulis maka penulis harus rela penghasilannya dipotong pajak. Jika disebutkan bahwa pajak akan ditanggung oleh penerbit, penyelenggara perlombaan, atau media maka bersyukurlah karena begitu baiknya mereka—dan ini langka.
Jangan khawatir bagi penulis yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ia memiliki keuntungan tersendiri yakni dapat mengurangkan pajak akhir tahunnya dengan pajak yang telah dipotong pemberi imbalan itu atau biasa disebut kredit pajak. Sehingga pajak yang masih harus dibayar pada akhir tahun jumlahnya akan nihil, atau sedikit saja, atau bahkan lebih bayar—dapat diminta kembali atau untuk kompensasi pajak berikutnya.
Selanjutnya, berapa sih tarif pajak yang diberlakukan terhadap penghasilan yang diterima oleh penulis? Tarif yang dikenakan berdasarkan tarif Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan tahun 2000 yakni berkisar antara 5% sampai 35%, berikut tarifnya:
– Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) s.d. Rp25 juta : 5%
– Lapisan PKP di atas Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 10%
– Lapisan PKP di atas Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 15%
– Lapisan PKP di atas Rp100 juta s.d. Rp200 juta : 25%
– Lapisan PKP di atas Rp200 juta : 35%

Gede banget…Memang ada penulis yang penghasilannya di atas Rp200 juta? Insya Allah ada, apalagi penulis bule yang bukunya sering jadi best seller.
Apa…? Nggak denger…Ooh, yang itu. Iya, iya…sabar yah, saya akan kasih contoh perhitungannya. Ini anak nggak sabaran banget, takut kegedean dipotongnya yah?
Coba saya ilustrasikan untuk masalah royalti terlebih dahulu.
Seperti yang dituturkan dalam Royalti yang Pantas untuk Penulis (Asma Nadia:2005), saat bukunya terbit penulis biasanya akan mendapatkan downpayment atau apapun namanya senilai 20% dikali prosentase royalti dikali jumlah cetakan pertama dikali harga jual.
Misalnya jika buku terbaru karya Mohammad Fauzil Adhim ’Inspiring Words for Writers’ di jual seharga Rp32 ribu (Adhim: 2005) dan prosentase royaltinya sebesar 10% (karena ia penulis ternama), jumlah cetakan pertamanya 5000 eksemplar, penghasilan downpayment yang diterima Bang Fauzil adalah sebesar:

= 20% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp3.200.000,00

Maka pajak yang harus dipotong oleh penerbit Pro-You dari penghasilan itu adalah sebesar:
= 5% x Rp3.200.000,00
= Rp160.000,00.

Jika buku itu laris di pasaran dan laku terjual semua, maka penghasilan berupa royalti yang diterima adalah sebesar sisanya:
= 80% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp12.800.000,00.
Besaran tarif yang dipakai tetap sebesar 5%, sehingga PPh Pasal 21 yang di potong adalah sebesar = 5% * 12.800.000,00 = Rp640.000,00.

Jikalau, buku tersebut berulangkali di cetak lagi karena begitu larisnya sampai mencapai jumlah 100.000 eksemplar sehingga mencetak sejarah baru dalam dunia perbukuan Indonesia, maka dapat dihitung berapa royalti yang diterima oleh Bang Fauzil ini yakni sebesar: 10% * 100.000 x Rp32.000,00 = Rp320.000.000,00.
PPh Pasal 21 yang dipotong oleh penerbit adalah sebesar:
Rp25.000.000,00 x 5% = Rp1.250.000,00
Rp25.000.000,00 x 10% = Rp2.500.000,00
Rp50.000.000,00 x 15% = Rp7.500.000,00
Rp100.000.000,00 x 25% = Rp25.000.000,00
Rp120.000.000,00 x 35% = Rp42.000.000,00
Total jenderal PPh Pasal 21 yang dikenakan terhadap penghasilan Bang Fauzil adalah sebesar Rp78.250.000,00. Jumlah yang sangat fantastik untuk sekadar membayar pajak.
Ilustrasi di atas adalah contoh pengenaan pajak terhadap royalty yang diterima oleh penulis. Bagaimana dengan penulis yang memenangkan hadiah atas keikutsertaannya dalam perlombaan penulisan artikel fiksi dan non fiksi yang diselenggarakan oleh penerbit Islami atau lembaga lain misalnya?
Tidak ada bedanya dengan ilustrasi di atas, tinggal diterapkan saja tarif tersebut di atas dengan jumlah hadiah dalam nama dan bentuk apapun yang diterima. Gampangnya begini, Tari menjadi juara pertama dalam lomba penulisan cerpen yang diselenggarakan oleh Lingkar Pena Publishing House, hadiah yang di dapat adalah berupa kesempatan umroh ke tanah suci Makkah pada 10 hari terakhir ramadhan.
Untuk menghitung PPh Pasal 21, terlebih dahulu harus dinilai besaran penghasilan kena pajak tersebut dalam bentuk uang artinya berapa biaya umroh itu berdasarkan nilai pasarannya, misalnya sebesar Rp15.000.000,00, maka PPh Pasal 21-nya adalah jumlah tersebut di kali tarif 5%.
Bagaimana dengan honorarium yang diterima oleh penulis karena artikelnya dimuat di surat kabar? Sama persis dengan ilustrasi di atas, dengan menerapkan tarif PPh terhadap jumlah honorarium yang diterima.
Jikalau penulis mendapatkan jumlah yang diterimanya utuh tanpa dipotong pajak, berarti PPh pasal 21nya ditanggung oleh pemberi royalti, hadiah, dan honorarium. Pemberi penghargaan—seperti telah diuraikan di atas—berkewajiban untuk menghitung, memotong, menyetorkan ke bank, serta melaporkannya ke kantor pajak.
Bagaimana jika tidak? Karena kemungkinan ada pula pemberi hadiah yang telah memotong pajak dari penulis namun tidak melakukan kewajiban selanjutnya yakni kewajiban penyetoran dan pelaporan. Ini tidak akan diketahui sampai dilakukannya pemeriksaan oleh auditor dari kantor pajak terhadap pembukuan pemberi hadiah, biasanya dilihat pada sisi biaya yang akan mengurangi penghasilan kena pajak.
Auditor akan mengecek jumlah biaya berupa hadiah atau royalti pada pembukuan dengan jumlah hadiah atau royalti yang dilaporkan ke kantor pajak. Bila ditemukan selisih yang lebih besar pada pembukuan pemberi hadiah, maka terhadap selisihnya itu dikenakan tarif PPh pasal 21 sesuai dengan lapisan penghasilan kena pajak atau langsung dikenakan dengan tarif yang tertinggi. Jangan lupa ada sanksi yang harus dikenakan terhadap pemberi hadiah yakni sanksi adminsitrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan dengan maksimal pengenaan bunga sebesar 48% terhadap jumlah yang seharusnya disetor. Besar juga.
Selain itu jika tidak dilaporkan oleh penerbit atau pemberi penghargaan, yang akan rugi adalah penulis yang mempunyai NPWP dan mengkreditkan pemotongan itu. Jikalau penulis mengklaim adanya kelebihan pajak karena besarnya pemotongan yang dilakukan oleh penerbit lebih besar daripada penghitungan pajak akhir tahun, dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap penulis tersebut, auditor pajak akan melakukan konfirmasi kepada kantor pajak dimana penerbit melaporkan pajaknya.
Jawaban konfimasi yang tidak ada—karena penerbit tidak melaporkan pajak yang dipotongnya—akan mengakibatkan kredit pajaknya tidak bisa dikreditkan sebagai pengurang pajak. Akibatnya jumlah kelebihan pajak yang seharusnya bisa dinikmati oleh penulis akan berkurang atau bahkan penulis diharuskan membayar tambahan pajak lagi. Ini jelas tidak mengenakkan bukan?
****
Inilah sekelumit tentang pajak di antara penulis dan penerbit, yang ternyata tidak hanya ada madu di antaranya. Tulisan ini berusaha untuk memberikan sedikit gambaran tentang pengenaan pajak apa saja yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh penulis. Sehingga diharapkan bahwa penulis sadar bahwa ada pajak (selain zakat tentunya) yang ia bayar dan dititipkan kepada penerbit, di mana penerbit harus melakukan kewajiban lainnya. Dan juga kesadaran adanya hak dan kewajiban yang sama-sama dipikul oleh penulis dan penerbit.
Tulisan ini bukan pula untuk menakut-nakuti penulis dan penerbit, karena kebanyakan kelalaian ini sengaja atau tidak, di kemudian hari akan mengakibatkan penerapan sanksi yang memberatkan dan membutuhkan proses keberatan serta banding yang cukup lama. Artinya ketika kita mempersiapkan sedini mungkin untuk penghindaran sanksi itu, maka ini berarti kita mempunyai tax planning yang bagus, sehingga tak perlu menyewa konsultan pajak yang akan merasa bahagia ketika urusan kita tidak kunjung selesai karena banyaknya charge yang bisa dinikmati mereka.
Allohua’lam.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 104
10:09 28 September 2005

: ada yang kurang jelas,
sila untuk email di
dedaunan02@telkom.net

Kisah Sederhana


Ini sebuah kisah nyata, bukan kisah misteri dengan para genderuwo sebagai pemeran utama. Sebuah kisah yang setidaknya memberikan perenungan tentang hikmah apa yang berada dibalik semua itu.
Namanya sebut saja Indra, dalam perjalanan pergi ke tempat kerjanya mengalami kejadian yang aneh di pagi itu. Motor yang selalu menemaninya dalam menempuh 72 km kilometer pulang pergi setiap harinya tiba-tiba oleng dengan memperdengarkan bunyi letusan yang cukup keras. Namun ia masih bisa mengendalikannya.
”Duh…, ada apa pula ini” pikirnya. Ternyata ban belakang motornya pecah. Ia pun segera meminggirkan motornya. Pikirnya lagi, ia akan menuntun lama motor itu untuk mencari tukang tambal ban dan ini berarti bisa terlambat untuk masuk kantor. Ternyata tidak, tidak jauh dari tempatnya yang jaraknya hanya sepemandangan mata terlihat tulisan besar-besar: TAMBAL BAN di atas potongan papan triplek lapuk, dengan kompresor warna jingga terlihat menyolok dan ban-ban luar yang bergelantungan.
Indra segera menuju ke kios kecil tempat tambal ban itu. Beberapa saat, ia sudah diperlihatkan ban dalamnya yang sudah robek lebar yang tidak mungkin untuk ditambal lagi. Akhirnya ia sepakat dengan tukang tambal itu untuk mengganti ban dalamnya dengan yang baru. Tidak sampai enam menit motornya pun telah melaju kembali di jalanan setelah sebelumnya mengucapkan terimakasih kepada tukang tambal ban itu. Ia akhirnya tidak terlambat masuk kantor.
Keesokan harinya, laki-laki itu menempuh perjalanan seperti biasa menuju kantornya. Melewati tempat saat ban motornya pecah dan di jalanan yang sama, ia mendapati kios kecil tambal ban itu dalam keadaan tertutup.
Esoknya lagi, Indra mendapati keadaan yang sama dengan kemarin. Kios itu masih tutup. Sampai sepekan ia masih melihat hal yang sama. Ia pun bertanya-tanya kenapa kios ini tutup melulu. Akhirnya untuk memupuskan rasa penasarannya, ia sempatkan berhenti sejenak untuk menanyakan hal ini.
Indra pun bertanya kepada orang yang berdiri di dekat tempat itu, yang kelihatannya adalah penduduk asli. Jawaban yang diperoleh cukup mengejutkan. Bahwa kios itu sudah tutup sekitar tiga bulan yang lalu sampai sekarang. Orang itu tetap bersikeras menjawab hal yang sama walaupun Indra telah menceritakan peristiwa yang ia alami sepekan yang lalu, bahwa ia sempat membeli ban di kios itu dan masih ingat betul lokasinya. Tidak, ia tidak lupa tempat tukang tambal itu. Ia pun masih ingat betul warna kusam kiosnya.
Akhirnya, Indra kembali melanjutkan perjalanannya setelah berulangkali berusaha diyakini orang itu bahwa tidak ada tukang tambal ban di daerah ini setelah tiga bulan yang lalu itu. Lalu, ia pun bertanya-tanya siapa yang menolongnya itu?
###
Kisah lainnya pun dituturkan lagi oleh Indra, kali ini menjelang lebaran kemarin. Ia baru saja pindah kerja sebulan sebelum lebaran sebagai trainer dari sebuah perusahaan taksi ternama di ibukota ini. Perusahaan tempat kerjanya yang baru adalah perusahaan Agen Tunggal Pemegang Merek mobil terkemuka yang membuka sebuah divisi baru yakni divisi pelatihan, dan ia di hijack dengan diberikan model kompensasi yang menggiurkan dan jabatan yang baru—kalau tidak bisa dikatakan lebih tinggi dari jabatannya yang lama.
Karena baru saja bekerja, maka pada saat menerima gaji pertama Indra hanya mendapatkan gaji sesuai jumlah hari yang ia masuk pada bulan itu sesuai dengan asas proporsionalitas. Dan yang paling cukup membuat dirinya tidak sebahagia dengan yang lain adalah ia pun belum berhak untuk memperoleh tunjangan hari raya (THR). Ia pun cukup pasrah dengan hal itu, kali ini, di tahun ini, ia mungkin tidak akan sempat untuk berkumpul dengan keluarga besarnya di Bandung. Prihatin.
Sepekan sebelum lebaran, Indra dipanggil oleh atasannya. Dirinya diminta segera menyelesaikan sisa pekerjaannya sebelum disuruh untuk mengantarkan mobil dinas atasannya itu ke bengkel resmi yang berada di kawasan Kelapa Gading. Mobil baru merek Renault ber-cc 1400-an itu pun segera diantar Indra untuk dilakukan general check-up dengan pelayanan paling prima sesuai dengan pesan atasannya kepada bengkel resmi itu.
Dua hari setelahnya. Hari jum’at adalah hari terakhir Indra sebelum ia cuti lebaran. Kembali dipanggil oleh atasannya, kali ini ia disuruh untuk mengambil mobil yang ada di bengkel. Beberapa jam kemudian, dalam perjalanan pulang ke kantor, sebuah pesan singkat masuk ke dalam telepon genggamnya, dari atasannya. Pesannya adalah ia diharapkan tidak usah ke kantor, langsung saja pulang ke rumah sambil membawa mobil untuk berlebaran di kampung. Ini sebagai pengganti THR yang tidak ia dapatkan.
Dan kejutan itu tidak berhenti di situ. Pesan singkat kembali datang. Kali ini ia mendapati pesan bahwa di bagian belakang mobil itu—yang tak sempat dilihat waktu mengambilnya—didapati satu krat susu instan yang bisa dinikmati sepanjang perjalanan untuk berbuka puasa di jalanan.
Bombardir SMS dari atasannya berlanjut, kejutan kali ini adalah berupa uang yang cukup untuk membeli bahan bakar khusus beroktan tinggi selama perjalanan pulang pergi Jakarta-Bandung. Indra pun sangat bersyukur sekali. Puasa penuh berkah.
Lebaran tahun ini sangat istimewa bagi Indra dan keluarga. Dalam acara silaturahim itu betapa Indra begitu banyak dihargai oleh para saudara-saudara jauhnya, apalagi dalam acara itu ia membawa mobil barunya. Ia pun miris ternyata penghargaan orang masih dilihat dari penampilan luarnya saja.
Namun Allah telah menutupi segala kekurangannya kali ini. Betapa tidak, dalam kehidupan sehari-harinya ia hanya tinggal di rumah tipe 21. Hanya mempunyai satu motor yang dinaiki berlima dengan tiga anaknya itu untuk jalan-jalan. Berdesak-desakan naik kereta api pulang pergi ke kantornya yang baru—katanya lebih hemat naik KRL daripada naik motor. Saudara-saudara jauhnya yang di Bandung tidak percaya semua ini, ketika Indra mengatakan yang sebenarnya tentang mobil itu dan kondisi dirinya. Tidak apa, benar-benar Allah telah menutupi segala kekurangannya.
###
Dua kisah itu dituturkannya kepada kami dalam acara pekanan yang rutin dilakukan. Kisah yang membuat kami terdiam dan melongo dengan begitu banyak kebaikan yang di dapat oleh teman kami ini. Karena menurut Indra selain dua kisah itu, ada lagi kisah lain yang menunjukkan banyaknya pertolongan Allah pada dirinya.
Satu pertanyaan terlontar dari kami, amalan apa saja sehingga Allah begitu murah hati padanya. Indra tidak menjawab. Ia hanya mengutip sebuah ayat:
”… Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. [Atthalaaq: 64-65]
”Saya sangat meyakini kebenaran ayat ini”, tutur Indra. ”Saya cuma berusaha untuk menjadi salah satu hamba-Nya yang dimudahkan segala urusannya.”
Just it…
Hanya dengan keyakinan dan aksi, iman dan amal, teman saya ini begitu banyak mendapat kemudahan dari Allah. Kisah-kisahnya mendobrak benteng kukuh keangkuhan saya yang hanya mengandalkan kedekatan dengan-Nya—yang entah bermakna atau tidak—untuk sekadar mendapatkan ridha-Nya tanpa ada aksi nyata.
Ia tak perlu kuliah S2 untuk mengerti betul visi dan misi hidupnya. Visi hidupnya cuma sederhana: to be muttaqien. Misinya tak rumit-rumit amat, tidak perlu memenuhi semua komponen misi dari Fred R David yang ada 9 itu: menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Itu saja.
Sederhana namun perlu pengorbanan dan konsistensi untuk melaksanakan misi itu. Saya kembali ingat tentang penggambaran Umar bin Khaththab ra.saat ditanya sahabatnya tentang hakekat taqwa itu. Umar menjawab dengan menggambarkan betapa hati-hatinya seorang musafir yang berjalan di atas jalan yang penuh onak dan duri agar sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Itulah taqwa, setiap manusia berhati-hati menempuh hidup yang penuh godaan ini untuk menuju terminal terakhir yang abadi, yakni akhirat.
###
Pertemuan itu berakhir membawa kisah dengan sejuta makna. Membawa keyakinan baru, engkau akan mendapatkan begitu banyak kemurahan Allah hanya dengan satu kata taqwa. Cukup dengan kesederhanaan niat, kesederhanaan amal, dan kesederhanaan cinta yang tidak tertutup topeng diplomatis, untuk mencapai ridha-Nya itu.
Temanku, kami tunggu kisahmu yang lain, berikanlah kepada kami nasehatmu bak air wadi ditengah gurun sahara. Menyejukkan, menyegarkan.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 103
17:57 26 November 2005

Bersegeralah Menikah


Berita ini selayaknya untuk ditanggapi dengan gembira. Betapa tidak seorang Azimah Rahayu—penulis muda alumnus STAN—akan mengakhiri kesendiriannya yang telah lama di usia tiga dasawarsanya itu.
Sebuah surat elektronik pagi ini telah memenuhi bilik surat saya. Ya, surat itu dari Azimah, dengan di awali puisi cantiknya, ia memberitakan kabar baik itu. Inilah puisinya:
Telah jauh kutempuh, jalan panjang membentang
Telah lama kulalui, nyaris semua jalan kehidupan
Telah pernah kujalani, bakti di berbagai lahan
Faidza faraghta fanshab, Sang Pencipta berfirman
Maka tiada lagi rasa enggan,
Ketika masanya telah datang
Maka tak lagi ada keraguan
ketika waktu telah menjelang
Kini kuterima sebuah amanah di hadapan
dengan sebuah niatan sederhana
dan kesiapan sederhana
Untuk penuhi sunnah rasulNya
dengan sebuah upaya bersahaja
Untuk tetapi SabdaNya
Mengambil mitsaqan ghalidza
insya Allah empat desember dua ribu lima
Padamu kupinta doa restu
karena kutahu jalan ini akan berliku
salam
azi (21/11/05, 10.25)

Subhanallah, jelek-jelek begini, saya setidaknya dapat membedakan sebuah puisi yang menyentuh qalb dengan yang tidak. Yang menyentuh sekat-sekat nurani keindahan dengan yang tidak. Maka puisi Azimah ini benar-benar menembus sekat-sekat itu. Benar-benar lolos dari berlikunya labirin kata menuju keindahan itu.
Selamat Azimah, mitsaqan ghalidza itu memang berat, tetapi yakinilah Allah senantiasa menolong hamba-hambanya yang berbuat kebaikan, yang senantiasa ingin memenuhi sunnah-sunnah Rasulullah tercinta, yang ingin menggenapkan setengah din-nya.
Empat Desember dua ribu lima pun tinggal beberapa hari lagi. Saya tidak bisa membayangkan betapa dahsyatnya ’arsy berguncang karena ada ucapan yang berat itu. Karena ada akad dan janji terucap untuk sepasang manusia. Forever…
Bagi saya saat akad adalah saat paling mengharukan dan mengesankan, apalagi diucapkan oleh sahabat-sahabat terdekat dan saudara-saudara saya. Hingga terkadang mata ini berkaca dan bulir kebahagiaan jatuh tak terasa. Bagi saya, saat itu adalah saat yang tak boleh terlewatkan, tapi sayangnya banyak juga yang melewatkannya begitu saja. Hingga anaknya mengucapkan akad, seorang ibu masih saja di dalam kamar, sibuk berdandan ria untuk acara resepsinya. Ah…
Selamat Azimah, engkau tinggal menghitung hari. Restuku tak selayaknya engkau pinta dariku. Karena restu dari banyak orang yang telah engkau berikan sejuta kebaikan, itu sudah lebih dari cukup menjadi bekal untuk tempuhi jalan yang berliku. Jalan yang engkau tinggal cari setengahnya lagi.
Oh ya satu lagi, engkau punya niatan sederhana, kesiapan sederhana, pun jangan lupa dengan cinta yang sederhana. Ingatkan dengan ayat ini:
”…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (2:216).
Selamat azimah, Barakallahulaka, wabaraka’alaika, wajama’a bainakuma fil khoir.

dedaunan di ranting cemara

”Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh sungguh (urusan) yang lain[1586],” (94:7)
13:10 24 November 2005

jig


jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan dekati selimut ilalangku
ia ‘kan terbakar dengan amarahmu

jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan pernah lagi singgah di terminal hatiku
ia ’kan kerontang dengan mulutmu

jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan dekati sajadah maluku
ia’kan kotor hanya dengan sentuhanmu

jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan pernah lagi singgah di gubuk jiwaku
ia ’kan roboh hanya dengan helaan nafasmu

tapi tunggu
ambil ini
jangan pernah kau tinggalkan jejak sayatanmu
pada kepingan cakram benakku
ia cuma sejarah, masa lalu,
yang akan berlalu dan terlupa


kau menjauh
aku…
masih saja dengan daun jatuh satu-satu
masih saja dengan angin menyemilir silir-silir
masih saja membaca koran ini:
seorang pemerkosa nenek-nenek didor petugas
karena melawan saat akan ditangkap

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 101
11:38 24 November 2005

Saatnya Mencicipi Panganan Khas


Hari ini, Saatnya Mencicipi Panganan Khas

Jakarta kembali pada aktivitas semula seperti hari-hari biasanya. Macet dan padatnya jalanan menjadi menu utama disetiap waktunya. Pertama karena hari ini adalah hari dimana para pekerja kembali memulai aktivitasnya setelah cuti lebaran dan yang kedua hari ini juga adalah hari kembalinya para siswa sekolah untuk memulai aktivitas belajarnya setelah liburan panjang lebaran.
Maka, pada hari ini pula seperti di kantor saya ini terlihat ramai dan semarak, berlawanan dengan hari kerja sebelumnya yang pada Jum’at lalu masih terlihat sepi. Banyak yang mengakhiri cutinya dan memulai aktivitasnya pada Senin ini dengan tidak lupa membawa oleh-oleh dari kampung halamannya masing-masing.
Ini yang membuat istimewa, kita bisa mencicipi berbagai macam panganan khas dalam waktu yang bersamaan. Ada yang khas dari Lampung berupa krupuk kemplang, kripik pisang, dan dodol durian atau panganan khas parahyangan dodol Garut, pisang bolen Kartika Sari. Wingko Babat, Bandeng Presto, Lumpia dari Semarang. Brem dari Madiun dan masih banyak yang lainnya dari berbagai macam daerah. Dan lidah ini dimanjakan oleh nikmatnya berbagai macam daya tarik khusus makanan tersebut.
Ada yang menarik di sini. Ini merupakan kesempatan bagi daerah untuk mengenalkan kembali hasil budayanya berupa makanan khasnya masing-masing yang justru melestarikan kekhasannya, setelah selama dua dekade ini bertahan dari gempuran makanan-makanan instan dan fastfood ala barat.
Karena momen lebaran menjadi momen para putra daerah yang bekerja di kota untuk kembali ke daerah asal untuk bersilaturahim, maka pada saatnya mereka kembali ke kota mereka akan menjadi agen-agen budaya daerahnya masing-masing. Peluang inilah yang harus dimanfaatkan oleh pengusaha dan pemerintah daerah setempat menjadi upaya pemaksimalan potensi ekonomi yang ada.
Seberapa besar nilai budaya yang bisa diselamatkan, seberapa tinggi potensi ekonomi yang timbul, dan seberapa banyak jumlah orang dientaskan dari pengangguran sudah tentu menjadi efek positif dari pelestarian nilai-nilai budaya panganan khas itu. Itu akan menjadi bahan pemikiran kita sebagai putra daerah—jika Anda adalah benar-benar berasal dari daerah.
Maka, hari inilah kesempatan Anda untuk turut melestarikan nilai-nilai budaya bangsa itu dengan mencicipi semua panganan khas tersebut, tentu jika Anda tidak malu untuk pergi bersilaturahim dari satu seksi ke seksi lainnya. Singkirkan rasa malu itu karena janganlah ada rasa malu untuk berbuat kebaikan dengan silaturahim, sedangkan urusan Anda ternyata bisa mencicipi pangan khas, itu adalah benar-benar berkah dan hasil dari silaturahim Anda selain akan mendapatkan pula umur yang panjang. Hari ini para pegawai seksi lain pun akan mafhum dengan kedatangan Anda entah kalau Anda datang selain pada hari ini.
Berkeliling dan cicipilah semua itu.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di titik 100
09:27 14 Nopember 2004