ISLAM MELARANG HUMOR?


ISLAM MELARANG HUMOR?

 

Preambule

Ikhwatifillah, ada yang bilang kalau sudah memahami Islam dengan benar atau dengan kata lain sudah tobat dari segala perbuatan dosa dan mau kembali melaksanakan semua ajaran Allah dan rasul-Nya itu maka otomatis kita harus memutuskan seluruh diri kita dari segala kehidupan dunia yang melenakan.

Bahkan sampai kita memutuskan diri dari kefitrahan yang telah diberikan Allah kepada kita seperti bersenda gurau, bercanda, berhumor, tertawa, atau menghibur diri. Kita dilarang untuk melakukan itu. Sehingga yang tampak dari diri kita adalah kekakuan, wajah yang tak pernah disinggahi dengan senyuman, dan kesuraman yang menjadi hiasan setiap hari. Pada akhirnya pergaulan dengan masyarakat pun terganggu. Walaupun mereka yang kaku-kaku tersebut nantinya selalu berkilah dan bersembunyi pada sebuah dalil bahwa Islam itu asing maka wajarlah mereka diasingkan oleh masyarakatnya. Betulkah?

Saya jawab tidak! Karena Islam tidak mengajarkan demikian. Ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Islam tidak mewajibkan seluruh yang keluar dari mulut-mulut kita adalah dzikir, tidak mewajibkan setiap diam mereka adalah pikir, tidak mesti yang didengar selalu ayat-ayat Alqur’an, dan tidak mengharuskan mereka untuk menghabiskan waktu-waktu senggangnya di masjid. Islam selalu mengakui fitrah dan kecenderungan yang telah diciptakan Allah dalam diri manusia. Bukankah Allah menciptakan mereka sebagai makhluk yang punya kebutuhan untuk berbahagia dan bergembira, tertawa, dan bermain sebagaimana Ia menciptakan manusia sebagai makhluk yang butuh makan dan minum?

Ikhwatifillah, para sahabat Rasulullah SAW (semoga Allah meridhoi mereka semua) juga dulu mengira bahwa mereka harus melepaskan keduniaan mereka secara totalitas dengan melaksanakan ibadah secara ekstrim terus menerus tanpa jeda. Mereka juga menyangka berislam berarti memalingkan diri dari kenikmatan hidup dan kesenangan duniawi. Mata mereka selalu sembab karena terus menerus menangis takut kepada Allah, berdzikir, dan terus menerus khusyuk berdoa mengangkat kedua tangan. Bahkan ketika mereka meninggalkannya sekejap saja mereka langsung memvonis, mengutuki diri mereka sendiri dengan sebutan munafik.

Dan apa yang dikatakan Rasulullah SAW kepada Hanzhalah dan Abu Bakar menyikapi fenomena yang dilakukan dua orang sahabat mulia itu? Berikut perkataan makhluk mulia ini:

“Demi dzat yang memiliki diriku! Kalau kalian selalu dalam keadaan seperti ketika bersamaku itu, atau selalu dalam dzikir, niscaya malaikat akan terus menerus menemani kalian di atas tempat tidur maupun di jalanan. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, segala sesuatu ada waktunya. (Riwayat Muslim)

Beliau mengulangi kalimat yang saya tebalkan tersebut tiga kali demi menekankan penting atau dalamnya makna kalimat tersebut.

Ikhwatifillah, lalu bagaimana Islam menyikap hiburan dan permainan itu? Memang ulama kita berbeda sikap mengenai masalah ini. Ada dua kubu yang berseberangan. Yaitu yang bersikap antara meringankan atau memperketat, antara yang cenderung toleran dan yang keras.

Yang bersikap keras secara berlebihan, mereka hampir mengharamkan semua bentuk hiburan dan permainan. Sementara yang terlampau lunak, hampir menghalalkan segalanya. Masyarakat pun terjebak antara dua penyikapan tersebut. Padahal yang terbaik adalah bersikap di antara keduanya, penyikapan yang moderat, tidak keras dan tidak terlalu meremehkan. Karena Islam adalah agama yang pertengahan, dan ini yang selalu Rasulullah SAW tekankan dalam setiap kesempatan seperti perkataan beliau berikut ini:

“Agar orang-orang Yahudi tahu bahwa dalam agama kita terdapat kelonggaran. Sesungguhnya aku diutus dengan agama yang lurus dan toleran.” (HR Ahmad)

 

Rasulullah SAW dan Sahabat adalah Sosok-sosok yang Humoris

Wahai ikhwatifillah, sungguh tauladan kita yang sejati adalah Rasulullah SAW, maka mari kita tiru dan teladani apa yang Rasulullah SAW sikapi dalam masalah canda tawa, gurauan, dan hiburan ini. Sungguh Rasulullah SAW adalah nabi sekaligus manusia biasa yang tetap bercanda dan berbaur dengan para sahabat dalam kehidupan sehari-hari. Beliau melebur dalam tawa serta senda gurau mereka, sebagaimana beliau juga melebur dalam duka dan kesulitan yang mereka alami. Tetapi Rasulullah SAW tetap dalam kebenaran.

Kebiasaan canda tawa ini—sebagaimana perkataan seorang ulama—telah diketahui langsung oleh sebagian sahabat dalam kehidupan Rasulullah SAW. Mereka menyaksikannya, dan kemudian meneladaninya sepeninggal beliau; tanpa menemukan sesuatu yang perlu dicela. Sekalipun barangkali beberapa candaan tersebut bila diceritakan pada zaman sekarang, tentu akan ditentang keras oleh sebagian besar kalangan yang keras keberagamaannya. Dan orang yang menceritakannya, bisa jadi, akan dianggap fasik serta menyimpang dari agama.

Suatu ketika Rasulullah SAW pernah mengangkat Al-Hasan bin Ali dengan kedua kaki beliau seraya bersenandung:

“Orang cebol terayun-ayun terpental-pental seperti mata kepinding.” (HR Ibn Abi Syaibah (6/380) dan Abdullah bin Ahmad (2/787))

Atau dengan gurauan yang sudah kita ketahui semua tentang tidak ada nenek keriput di surga nanti.

Atau antum semua pernah mendengar tentang kisah sahabat Anshar ini. Namanya adalah An-Nu’aiman bin Umar Al-Anshari ra. Ia adalah sosok sahabat yang humoris. Ia adalah termasuk dalam kalangan sahabat Anshar yang pertama kali memeluk Islam. Ia adalah kelompok pengikut Bai’at Al-‘Aqabah terakhir. Terjun dalam perang Badar, Uhud, Khandaq, dan berbagai peperangan lainnya bersama Rasulullah SAW. Berikut candaan sahabat An-Nu’aiman ini kepada Rasulullah SAW:

Az-Zubair punya cerita lain dari Rabi’ah bin Utsman: “Suatu hari, Seorang Badui menemui Rasulullah SAW. Ia menambatkan untanya di halaman rumah beliau. Beberapa sahabatnya berkata kepada An-Nu’aiman, “Alangkah nikmatnya kalau kamu sembelih unta itu, lalu kita makan bersama-sama. Sudah lama kita ingin sekali makan daging.” An-Nu’aiman pun bergegas menyembelih unta tersebut. Saat orang Badui itu keluar dari kediaman Nabi SAW, ia berteriak kaget, “Wahai Muhammad, ada yang menyembelih untaku!”

Nabi segera keluar dan bertanya, ” Siapa yang melakukannya?’

Para sahabat yang hadir menjawab, “An-Nu’aiman.” Lalu Nabi SAW beserta para sahabat itu mencari An-Nu’aiman. Ternyata ia kabur ke rumah Dhuba’ah bin Az-Zubair bin Abdul Muthalib, bersembunyi di kandang ternaknya. Salah seorang sahabat menunjukkan tempat persembunyian An-Nu’aiman kepada Nabi SAW. Maka beliau pun langsung mengintrogasinya, “Mengapa kamu sembelih unta orang Badui itu?’

An-Nu’aiman dengan polosnya menjawab, “Orang-orang yang menunjukkan tempat persembunyian saya kepada Anda inilah yang telah menyuruh saya menyembelih unta itu, wahai Rasulullah.” Mendengar jawaban An-Nu’aiman, Rasulullah SAW tertawa sambil mengusap debu di wajah An-Nu’aiman. Lalu beliau mengganti unta milik orang badui tersebut.”

(HR Ibnu Abd Al-Barr dalam Al-Isti’ab (3/89) dan Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah (6/465)

Kisah Az-Zubair yang lain dari pamannya, yang mendengar langsung dari kakeknya: “Pada masa Khalifah Utsman bin ‘Affan, seorang sahabat yang telah berusia 115 tahun, Makhramah bin Naufal, hampir kencing di masjid. Orang-orang langsung berteriak mencegah, “Jangan kencing di sini, ini masjid!” An-Nu’aiman yang juga hadir di situ menuntun Makhramah ke sisi lain masjid sambil berkata, “Nah sekarang Anda boleh kencing di sini.” Tentu saja orang-orang kembali berteriak melarangnya. Merasa dipermainkan, Makhramah berkata, “Awas kalian, siapa tadi yang membawaku ke sini?”

“Itu An-Nu’aiman,” jawab mereka.

Makhramah kesal, “Kalau aku bertemu dia lagi, akan kupukul dengan tongkatku, agar ia bisa merasakan sakit yang sama seperti saat aku menahan kencing ini.”

Beberapa hari kemudian, An-Nu’aiman melihat Makhramah lagi di masjid. Waktu itu, Khalifah Utsman bin Affan ra. Sedang bersiap shalat di situ. An-Nu’aiman menghampiri Makhramah, “Apa Anda masih mencari An-Nu’aiman?”

Makhramah yang sudah berusia lanjut tak lagi mengenali An-Nu’aiman, ia menjawab, “Iya, aku mencarinya.” An-Nu’aiman lalu membawa Makhramah ke samping Utsman bin Affan ra. yang sedang khusyu’.

“Ayo, ini dia An-Nu’aiman,” ujar An-Nu’aiman kepada Makhramah sambil menunjuk Utsman bin Affan. Maka Makhramah segera mengumpulkan kekuatannya, dan memukul Utsman di sekitar pahanya. Melihat kejadian itu, orang-orang yang ada di masjid langsung berteriak, “Aduh, Anda telah memukul Amirul Mukminin!”

(Al-Hafizh Ibnu hajar dalam Al-Ishabah 6/463)

Ada lagi cerita lain, tapi kini An-Nu’aiman sendiri yang menjadi “korban”. Ada sahabat lain yang suka bercanda dan melucu, Suwaibath bin Harmalah. Beliau adalah ahlulbadr (pengikut perang Badr).

Menurut Ummu Salamah, setahun sebelum wafatnya Nabi SAW, Abu Bakar ra. pergi berniaga ke Bashrah. Ikut dalam perjalanan tersebut, An-Nu’aiman dan Suwaibath bin Harmalah. An-Nu’aiman dipercaya untuk mengurui perbekalan rombongan. Di tengah perjalanan, Suwaibath meminta makanan kepada An-Nu’aiman. Tetapi An-Nu’aiman menolak, “Nanti saja, setelah Abu Bakar bersama kita.” Suwaibath mengancam, “Demi Allah, saya akan membalas kamu nanti!”

Tak lama kemudian, mereka melewati suatu perkampungan. Lalu Suwaibath mendatangi penduduk di perkampungan itu dan berkata, “Adakah kalian ingin membeli hamba sahaya (budak, pen.) dari saya?” “Boleh,” jawab mereka.

“Tapi hamba sahaya ini pintar bersilat lidah. Nanti dia pasti akan berkilah bahwa dia orang yang merdeka. Jangan-jangan kalian kemudian melepaskannya dan membatalkan niat untuk membeli dari saya,” ujar Suwaibath lagi.

“Tidak, kami akan tetap membelinya dari Anda.”

“Baiklah, kalau begitu belilah seharga sepuluh unta muda.”

Maka penduduk perkampungan itu mendatangi rombongan Abu Bakar. Mereka langsung mengikatkan tali di leher An-Nu’aiman. Serta merta An-Nu’aiman protes, “Orang ini bercanda kepada kalian, saya orang yang merdeka, saya bukan hamba sahaya!”

Tetapi para penduduk itu tak menggubris, “Kami sudah tahu kamu pintar bersilat lidah!” mereka tetap membawa An-Nu’aiman ke perkampungan mereka. Setelah Abu Bakar ra. bergabung dengan rombongan tersebut, Suwaibath menceritakan apa yang baru saja terjadi. Maka Abu Bakar segera mendatangi perkapungan penduduk tersebut untuk menjemput An-Nu’aiman, dan mengembalikan sepuluh unta muda yang telah mereka bayarkan. Sekembalinya ke Madinah, para anggota rombongan menceritakan peristiwa tadi kepada Nabi SAW. Tentu saja, Nabi SAW dan para sahabat tertawa mendengar cerita tersebut.”

(HR Ibnu Majah dalam kitab Al-Adab (3719), Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Ar-Rauyani juga meriwayatkan hadits ini, namun dalam versi mereka yang mengibuli adalah An-Nu’aiman serta yang dikibuli adalah Suwaibath, lihat Al-Ishabah (3/222)).

Ikhwatifillah, dari tulisan di atas tak dapat kita pungkiri, di antara (ini berarti pula tidak semuanya) para sahabat ada yang menjalani hidup mereka dengan keras seperti Abu Bakar ra., dan Umar bin Khotthob. Namun ada pula sebaliknya seperti An-Nu’aiman dan Ibnu Umar. Ibnu Umar ini juga sering bercanda dan menyenandungkan syair seperti yang dikatakan Ibnu Sirin. Padahal Ibnu Umar juga terkenal dengan sikap wara’, ketekunan, serta keistiqomahannya dalam menjalankan ajaran agama.

Sudah jelas bahwa kekakuan, wajah masam, tanpa senyum, dan tidak ramah tidak merepresentasikan ajaran islam yang sesungguhnya serta tidak sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Pandangan mereka—seperti disebutkan oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy—lebih disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang kurang benar, karakter pribadi, atau disebabkan oleh latar belakang lingkungan serta pendidikan mereka.

Ia menyebutkan yang terpenting setiap muslim harus tahu bahwa Islam tidak dipatok dari perilaku seseorang maupun sekelompok manusia yang bisa benar atau salah. Standar Islam yang benar adalah yang diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah teruji kevalidannya.

 

Batasan-batasan

Ikhwatifillah, hiburan, humor, dan canda itu diperbolehkan dalam Islam. Semua itu adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan fitrah manusia yang diberikan Allah. Fitrahnya semua itu dapat meringankan hidup kita. Menyegarkan jiwa, menghilangkan beban, kegalauan, serta mengurangi himpitan yang kita rasakan. Saya mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib yang dikutip oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy dalam bukunya, “Istirahatkanlah hati, dan carilah “gizi” hikmah untuknya. Karena sesungguhnya, hati bisa jenuh sebagaimana badan bisa capek.”

Tapi menurut ulama, ada syarat dan rambu yang harus diperhatikan agar semua itu masih dalam batas yang diperbolehkan. Namun saya tak mengulas lebih dalam rambu dari ulama tersebut karena sudah banyak diterangkan dalam tulisan-tulisan lain yang sejenis. Berikut rambunya:

  1. Tak boleh menggunakan kebohongan dan membuat-buat dalam mencandai orang lain. Misalnya April Mop. Dalam hal berkaitan dengan humor atau anekdot, Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy mengatakan itu diperbolehkan asalkan tidak menyakiti atau menyimpang. Bila sebaliknya, maka dilarang. Anekdot pun tidak mesti selalu bersinggungan dengan kejadian-kejadian nyata, namun boleh juga berbentuk fiksi seperti halnya seorang novelis atau cerpenis yang mengarang cerita pendek maupun panjang. Kreasi semacam ini tidak termasuk kebohongan yang diharamkan, karena orang-orang pun tahu bahwa cerita-cerita tersebut hanyalah karangan sang cerpenis atau novelis.
  2. Candaan yang dilakukan tidak boleh mengandung unsur penghinaan ataupun pelecehan terhadap orang lain. Kecuali, yang bersangkutan mengizinkan dan rela.
  3. Jangan sampai mengagetkan atau menimbulkan ketakutan bagi muslim yang lain.
  4. Tidak boleh bercanda dalam situasi serius atau tertawa dalam suasana duka. Sebab segala sesuatu itu ada waktunya, dan setiap ucapan ada tempatnya. Dan cerminan kebijaksanaan seseorang adalah bila ia mampu meletakkan segala sesuatu dengan tepat.

 

Penutup

Ikwhatifillah, di bagian akhir tulisan ini, kembali saya ungkapkan bahwa Islam adalah agama yang moderat. Sebaik-baik perkara adalah yang selalu di pertengahan. Yang berlebihan itu tidak baik. Dalam masalah ini Islam memandang bahwa hidup itu adalah sebuah perjalanan yang berat, dan manusia sebagai musafir dalam perjalanan tersebut butuh sebuah oase, wadi, tempat mata air berkumpul untuk berhenti sejenak dan merehatkan diri. Pada waktunya manusia butuh hiburan, butuh tertawa, butuh kelakar, dan butuh humor, dan butuh semua yang bisa memancing tawa manusia agar kesedihan dan kesusahan itu luput dari wajahnya. Islam mengerti betul fitrah itu dan membiarkannya tidak mati. Yang terpenting, selama semuanya itu masih dalam koridor yang diperbolehkan.

    Sebuah referensi bagus yang saya sarankan untuk dibaca dalam kaitan dengan masalah ini adalah sebuah buku terjemahan yang ditulis oleh DR. Yusuf Al-Qaradhawy berjudul Fikih Hiburan. Di dalam buku tersebut diterangkan bagaimana Islam memandang hiburan dan permainan-permainan yang sekarang sedang bingar dalam kehidupan manusia bumi. Seperti sepakbola, tinju, panjat gedung, sirkus, adu mobil, gulat, lomba lari, renang, catur, dadu, tarian, dansa, drama, tepuk tangan, berburu binatang, lomba pacuan kuda, dan masih banyak lagi lainnya.

    Buku yang menurut saya dapat membuat sebuah pencerahan dan sanggup membuka wawasan kita agar bisa bersikap pertengahan, tidak keras, berlebihan dan tidak meremehkan. Insya Allah.

Ada hikmah yang mengatakan: “Seorang yang berakal tidak selayaknya pergi selain untuk tiga perkara: mencari bekal untuk akhirat, memperbaiki taraf kehidupannya, atau mereguk kenikmatan yang tidak diharamkan.”

Semoga Allah mengampuni saya.

 

Maraji’ utama:

Fikih Hiburan, DR. Yusuf Al-Qaradhawy, Penerjemah Dimas Hakamsyah, Lc., Pustaka AlKautsar, Jakarta, Cetakan Pertama, Desember 2005.

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

direct selling itu butuh keterampilan berkomunikasi

10.09 02 Juni 2008


 

SUNSET POLICY: ISTILAH YANG PERLU DILURUSKAN


SUNSET POLICY: ISTILAH YANG PERLU DILURUSKAN

Oleh: Riza Almanfaluthi

( Telah Dimuat di Majalah Berita Pajak Vol.XL No.1611 tanggal 15 Mei 2008 )

 

Pendahuluan    

Suatu saat Penulis dikagetkan dengan permintaan seorang teman sejawat yang meminta kepada Penulis untuk meneliti berapa banyak jumlah Wajib Pajak yang terkena imbas dari sunset policy. Penulis sempat kaget dan terbengong-bengong sebentar sambil berhati-hati untuk bertanya kepadanya apa yang dimaksud dengan istilah dalam bahasa Inggris tersebut. Lalu ia menjelaskan bahwa sunset policy itu adalah kebijakan yang diberikan kepada Wajib Pajak karena adanya ketentuan dalam undang-undang perpajakan yang baru berupa pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi. Singkatnya demikian.

    Karena penasaran dengan istilah itu Penulis kemudian langsung membuka-buka aturan perpajakan yang ada. Dalam referensi yang penulis miliki berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 (untuk selanjutnya disingkat UU KUP) dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang terbaru Penulis tidak menemukan istilah dalam bahasa Inggris itu sama sekali.

    Dalam tulisan ini Penulis tidak akan membahas tentang materi dari kebijakan yang meringankan Wajib Pajak ini, tetapi Penulis akan menitikberatkan pembahasan pada timbulnya istilah asing tersebut. Mari sama-sama kita teliti. Dalam dua ayat Pasal 37A UU KUP—pasal ini dikatakan sebagai pasal yang menjadi dasar timbulnya istilah sunset policy—tidak ada istilah itu dan dalam penjelasannya pun demikian, hanya disebutkan dengan dua kata saja, Cukup Jelas.

    Kemudian kalau kita lihat lebih detil pada aturan pelaksanaan dari ketentuan tersebut di atas yaitu Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2008 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pajak Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak Sebelum Tahun Pajak 2007 yang ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2008, juga tidak ada sama sekali istilah yang kalau diterjemahkan secara kaku ke dalam bahasa Indonesia ini berarti Kebijakan Matahari Terbenam.

Awal Kemunculan

Lalu darimana istilah ini berawal? Penulis terus terang saja tidak bisa memastikannya. Tetapi dari bahan sosialisasi UU KUP berlogo Departemen Keuangan dan bertajuk Sosialisasi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak maka Penulis dapat menyimpulkan untuk sementara bahwa dari bahan sosialisasi berformat microsoft office powerpoint inilah istilah asing ini muncul. Ya, di halaman 37 bahan sosialisasi tersebut istilah itu menjadi judul halaman. Tidak ada keterangan lebih lanjut apa definisinya. Di sana cuma tertulis catatan ringkas dari Pasal 37A UU KUP.

    Mungkin bagi sebagian orang pengungkitan istilah ini adalah sebagai sesuatu yang mengada-ada dan tidak prinsipil. Tetapi bagi sebagian yang lain termasuk Penulis sendiri di dalamnya ini adalah sebuah bentuk pengungkapan keprihatinan. Ya, karena ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Padahal sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 beserta amandemennya, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa Negara. Yang fungsinya adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan, dan bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Sebenarnya dengan tidak mencantumkan istilah asing itu di dalam UU KUP dan aturan pelaksanaannya sudah tepat, karena Penulis yakin sudah ada para ahli bahasa Indonesia yang menggawangi dan menjaga tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di parlemen. Sayangnya ini tidak diikuti di tataran pelaksana perundang-undangan ini dengan memopulerkannya pada bahan sosialisasi.

Itu berarti suatu ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang tidak baik dan benar. Padahal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan lembaga yang baik secara vertikal maupun horizontal—karena perannya sebagai instansi pemerintah—diakui dan diacu sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya oleh pemakai bahasa dalam hal ini adalah Wajib Pajak. Serta perannya sebagai salah satu sarana bagi pembinaan bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan pula dalam Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Sementara Tahun 1966, Tap MPR Tahun 1978 dan 1983 yang sampai tulisan ini dibuat ketetapan tersebut belum dicabut.

Lalu apa gunanya bahasa Indonesia yang diajarkan selama ini dan menjadi materi pokok dalam pendidikan dan pelatihan ujian dinas ataupun penyesuaian kenaikan pangkat serta menjadi salah satu materi yang diujikan untuk seleksi masuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen Keuangan.

Kebutuhan atau Gengsi?

Tak bisa dipungkiri, sebagaimana yang dikatakan oleh Halim (1982), bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang kita akui dan kita perlukan untuk dapat berhubungan dengan bangsa lain di dunia serta untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hal itu tentu saja berakibat bahwa pengaruh bahasa Inggris terhadap bahasa Indonesia semakin bertambah besar.

Namun, jika pengaruh itu dalam tingkat kewajaran tidak perlu dikhawatirkan, apalagi jika hal itu merupakan pengaruh positif, yaitu pengaruh yang memperkaya bahasa Indonesia, baik dalam mutu maupun kelengkapannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini juga tidak berarti sikap kebahasaan yang kaku dan tertutup yang menuntut kemurnian bahasa Indonesia dan menutup bahasa Indonesia dari hubungan saling pengaruh dengan bahasa lain , yaitu bahasa daerah dan asing.

Apabila pengaruh bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya itu merupakan pengaruh yang negatif, yaitu pemakaian yang bukan didasarkan atas keperluan, melainkan untuk memberi kedudukan sosial tertentu maka ini perlu dicegah.

Kalau demikian, kita semua perlu introspeksi diri bahwa pemopuleran istilah ini adalah dalam rangka memperkaya bahasa Indonesia dalam mutu maupun kelengkapannya atau hanya untuk memberi kedudukan sosial tertentu? Apakah istilah itu didasarkan atas sebuah kebutuhan yang mendesak atau hanya memenuhi nilai gengsi sebagai lulusan luar negeri dari sebagian pembuat materi sosialisasi tersebut? Atau cuma menjiplak istilah perpajakan yang sudah populer terlebih dahulu di suatu negara dari hasil studi banding mereka ke luar negeri?

Dapat Penulis tegaskan di sini, karena berdasarkan pengamatan terhadap aturan yang ada maka penerapan istilah itu bukanlah didasarkan atas sebuah kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan sebaiknya istilah asing itu tidak diterapkan. Kalau pun tetap dipaksakan carilah istilah pengganti dengan menerjemahkan secara langsung ke dalam bahasa Indonesia semisal istilah “Kebijakan Matahari Tenggelam”. Walaupun dirasa amat janggal dan di luar rasa kebahasaan, tapi itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Atau cari istilah lainnya dalam bahasa Indonesia yang dirasa lebih enak diucapkan dan dimengerti.

Berbagai Sikap Terhadap Kemampuan Bahasa Indonesia

Biasanya sikap yang muncul dari upaya penerjemahan ini adalah sikap sangsi terhadap kemampuan bahasa Indonesia karena sulitnya mencari padanan yang pas. Entah karena rasa minder yang sudah mendarah daging pada bangsa ini sebagai akibat penjajahan asing berabad-abad lamanya atau karena terlalu silaunya pada modernisasi barat. Dan ini sudah ditengarai oleh Effendi (1972) bahwa di kalangan masyarakat terdapat berbagai sikap terhadap kemampuan bahasa Indonesia.

Pertama, sikap mengasingkan kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan mengembangkan kegiatan ilmu pengetahuan. Sikap ini muncul karena merasakan betapa sulitnya memberikan masalah keilmuan yang mendukung pengertian kuantitatif terperinci dalam bahasa Indonesia dan sukarnya menemukan istilah teknis sebagai padanan istilah asing dalam bahasa Indonesia. Makin banyak kesulitan yang didapat, makin mantap kesangsiannya terhadap kemampuan bahasa Indonesia. Bahkan, mereka cenderung tidak percaya terhadap kemampuan bahasa Indonesia yang akhirnya mereka berkeyakinan bahwa bahasa Indonesia tidak mampu melayani kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, sikap memercayai sepenuhnya kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Mereka beranggapan bahwa bahasa Indonesia mampu digunakan dalam segala bidang. Sikap optimistis ini jika diarahkan kepada tujuan yang positif dapat merupakan daya pendorong pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.

Ketiga, sikap yang dimunculkan oleh kalangan ahli bahasa. Yaitu sikap membenarkan adanya kelemahan-kelemahan tertentu yang diperlihatkan bahasa Indonesia di dalam mendukung dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi melihat hari depan yang cerah bagi bahasa Indonesia dengan syarat-syarat tertentu. Wawasan ini mendorong adanya suatu pengertian dan kewajaran yang berarti bahwa adanya pembinaan dan pengembangan sikap ini di kalangan peminat bahasa Indonesia akan memperkecil kemungkinan timbulnya sikap yang kurang wajar terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Pertanyaannya adalah dimana peran DJP selama ini? Apakah yang mendominasi adalah sikap pertama, kedua, atau ketiga? Jika ditengarai ternyata berpihak pada yang pertama adakah keinginan kuat untuk bisa berperan benar sebagaimana amanat undang-undang? Tentunya ini semua berpulang pada pimpinan institusi ini yang bisa menggerakkan seluruh jajarannya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri.

Penutup

Apa yang dilakukan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP dengan pengumumannya bernomor 02/PJ.09/2008 tanggal 24 Maret 2008 yang diumumkan ke berbagai media massa sudah tepat. Tidak ada sama sekali istilah atau judul sunset policy dalam pengumuman itu dan ia mencantumkan dengan benar istilah itu dalam kalimat bahasa Indonesia sebagai berikut: “Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak Penghasilan”. Ini adalah langkah yang patut dihargai dan patut ditiru oleh seluruh aparat pajak. Apalagi pada saat tulisan ini dibuat sosialisasi tersebut sedang gencar-gencarnya dilakukan.

Penulis setidaknya dapat memberikan saran bahwa penyosialisasian kebijakan ini tidak perlu dengan memopulerkan istilah asing tersebut. Pergunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan perannya sebagai bahasa negara dan nasional. Apalagi peran DJP sebagai instansi pemerintah merupakan ujung tombak dari pemasyarakatan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Menjalin kerjasama dengan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa sebagaimana telah dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, Departemen Perhubungan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan masih banyak instansi pemerintah lainnya. Kerja sama dengan DJP bisa dalam bentuk pelaksanaan kegiatan penyusunan istilah perpajakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Senantiasa memanfaatkan teknologi yang tersedia berupa fasilitas glosarium yang disediakan oleh situs Pusat Bahasa Depdiknas untuk menerjemahkan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Termasuk upaya pengkajian ulang terhadap istilah asing yang selama ini melekat pada jabatan Penulis. Diharapkan dengan semua ini, kepekaan kita terhadap penggunaan bahasa Indonesia dapat ditingkatkan, apalagi di tingkat pimpinan yang menentukan hitam putihnya arah kebahasaan Indonesia. Semoga.

***

 

 

Maraji:

Buku Materi Diklat Bahasa Indonesia, Tahun 2002, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan

PP 02/2008: PENGAKUAN BERSALAH PEMERINTAH


PP 02/2008: PENGAKUAN BERSALAH PEMERINTAH

 

Adalah suatu hal yang ironi di tengah ancaman krisis lingkungan hidup yang sudah ditengarai empat dekade sebelumnya oleh para aktivis dan pemerhati lingkungan hidup dunia, pemerintah republik ini mengeluarkan sebuah aturan yang malah akan membuat krisis itu semakin menjadi.

Di awal Februari tahun 2008 telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan yang Berlaku pada Departemen Kehutanan.

PP ini menetapkan tarif dan perizinan pembukaan hutan lindung dan produksi untuk pertambangan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi, energi, dan jalan tol dengan tarif sewa yang sangat murah berkisar Rp 120 hingga Rp 300 per meter persegi.

 

Pengakuan Krisis

Adanya krisis lingkungan ini diakui sendiri oleh pemerintah dalam PP tersebut. Bahwa hilangnya fungsi hutan mengakibatkan bencana seperti banjir, kekeringan, hilangnya keanekaragaman hayati, cadangan pangan, cadangan obat-obatan, hasil kayu dan nonkayu, dan lain-lain.

Alih-alih memberikan solusi jitu dan komprehensif bagaimana mengatasinya, pemerintah dengan mengeluarkan PP ini seakan-akan menyayat sebuah luka bernanah dengan pisau tumpul dan berkarat. Lengkap sudah penderitaan bangsa ini. Sungguh tidak sebanding penerimaan yang diperoleh dengan bencana yang didapat rakyat sampai ke anak cucunya.

Tidakkah para pembuat kebijakan ini mengetahui bahwa dari berbagai penelitian yang ada proses penggundulan hutan bertanggung jawab atas sekitar 25 persen dari total emisi karbondioksida di dunia. Dan tak kalah pentingnya lagi deforestasi itu menjurus pada hilangnya sebagian sumber oksigen di atmosfir yang sangat vital untuk mengimbangi gas-gas berbahaya.

Todaro (1997) menambahkan bahwa karena pepohonan menyerap karbondioksida dan melepaskan oksigen selama berlangsungnya proses fotosintesis, maka hutan-hutan itu merupakan aset dan mekanisme pelindung yang mutlak penting bagi regenerasi ekosistem. Jelas deforestasi ini akan menurunkan daya serap atau kapasitas absortif lingkungan hidup. Dan efek yang ditimbulkan lebih dahsyat lagi pada akhirnya yaitu peningkatan kosentrasi gas-gas rumah kaca yang berujung pada pemanasan global. Bukti itu sudah ditampakkan di awal. Beberapa pekan setelah beleid itu diteken salah satu bongkahan es di kutub yang ukurannya sangat luas telah runtuh. Apa jadinya dunia ini bila efek itu dibiarkan begitu saja.

Sebelumnya sudah begitu banyak peringatan yang diberikan tentang kerusakan lingkungan dari adanya pemanfaatan hutan yang tidak berorientasi pada keseimbangan dan pelestarian alam hingga para petinggi dari berbagai negara dunia berkumpul di Bali mengadakan Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim. Kecemasan yang patut dipahami dan ditanggung oleh seluruh penduduk bumi yang rentan ini untuk bersama-sama melakukan aksi tanggap dan nyata. Anehnya suatu hal yang paradoksal jika pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang terkesan munafik ini.

 

 

Manfaat Tak Sebanding

Dengan adanya PP ini pula sebuah pengakuan ditambahkan lagi oleh pemerintah bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang saat ini dilakukan, belum sepenuhnya memberikan penghargaan terhadap nilai manfaat hutan yang hilang.

Ini menjadi bukti yang tidak dapat disangkal dan membenarkan pendapat para pengamat sebelumnya bahwa usaha-usaha pertambangan—suatu sektor yang keberadaannya sering bersinggungan dengan dan mengorbankan kawasan hutan lindung—tidak memberikan kontribusi besar atau manfaat secara material kepada penerimaan negara pada umumnya.

Walaupun ini sering disangkal oleh para pengelola pertambangan terutama yang dikelola oleh investor asing dengan menyatakan adanya sumbangan yang amat besar dari keberadaan mereka berupa berupa pajak-pajak pusat yang disetor ke kas negara.

Pada faktanya kebanyakan pajak yang disetor itu hanyalah pajak dari hasil pemotongan yang memang wajib dilakukan oleh perusahaan tambang karena adanya aliran penghasilan kepada pihak lain. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 23, Pasal 26 atau yang lainnya. Sedangkan segala pajak impor memang sudah selayaknya dikenakan kepada para pengusaha tambang tersebut tetapi pada saatnya semua pajak atas impor—entah PPh Pasal 22 atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN)—bisa untuk dikurangkan sebagai kredit pajak dari pajak yang terutang.

Masalahnya selama ini jarang sekali ada perusahaan tambang yang dalam laporan keuangannya mencetak laba hingga membuat akun pajak yang terutang dan bisa disetorkan ke kas negara. Rata-rata mereka rugi. Komponen biaya yang amat tinggi biasanya menjadi penyebabnya karena menurut mereka—dan ini diminta pemaklumannya dari pemerintah dan rakyat Indonesia—sektor pertambangan adalah sektor yang membutuhkan investasi awal yang teramat tinggi. Atau karena adanya manipulasi keuangan dan pengalihan keuntungan ke negara lain melalui transaksi transfer pricing.

Royalti kepada pemerintah juga adalah hal yang sering digembar-gemborkan mereka sebagai bentuk kontribusi kepada negara ini. Masalahnya adalah prosentase atas bagi hasil itulah yang sering timpang pada perjanjian atau kontrak karya yang dibuat sebelumnya. Dan tidak adanya keberanian politik dari pemerintah untuk merevisinya—sebagaimana telah dilakukan oleh Bolivia—agar tercipta keadilan dan manfaat yang sebesar-besarnya buat rakyat sebagaimana amanat undang-undang dasar. Terkecuali siap-siap saja berhadapan melawan gurita raksasa kapitalisme dunia dengan seperangkat aturan global yang menguntungkan mereka sebagai tamengnya.

Dari alasan yang kesemuanya ditinjau dari masalah kontribusi dana—belum lagi pada ketiadaan manfaat yang diperoleh rakyat pasca pertambangan—maka keluarnya PP ini yang semula diniatkan untuk menambah penerimaan negara selain pajak, sekali lagi tidak memberikan manfaat sebanding dengan bencana lingkungan yang menimpa dan hilangnya sebuah aset yang tak ternilai.

Bahkan ini merupakan pernyataan tegas adanya confession of guilt dari sebuah kebijakan yang selama ini eksis dalam pengelolaan kehutanan dan pertambangan negeri ini. Siapa yang salah?

 

 

Orientasi Jangka Pendek

Tak bisa dipungkiri sebagaimana kebijakan yang ditelorkan di sektor lain bahwa keluarnya PP ini pun cuma berorientasi jangka pendek. Menambak kocek untuk mempertebal pemasukan negara tanpa memperhitungkan asas kepatutan dan kelayakan. Dengan alasan tarif murah ini masih bisa diperdebatkan serta aturan ini lebih baik daripada aturan sebelumnya yang menihilkan kompensasi dan tidak menguntungkan sama sekali.

Tetapi ada satu hal yang dilupakan yaitu peran pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyatnya yang lebih utama dari sebuah keterpurukan dan kesengsaraan yang luar biasa dahsyatnya. Sudah banyak dipertunjukkan di depan mata akibat dari sebuah keteledoran pengelolaan lingkungan karena salah dalam memutuskan sebuah kebijakan.

Akankah ini kembali terus menerus terulang dan selalu mengkambinghitamkan alam sebagai biang kerok bencana lingkungan tanpa menyadari sepenuhnya bahwa manusia turut berperan besar didalamnya.

Maka patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan mengajukan uji materiil atau tinjauan eksekutif untuk mencabut PP tersebut. Suatu langkah tepat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada generasi yang akan datang.

 

***

 

 

Riza Almanfaluthi

PNS

Be a Hero!


Be a Hero!

 

    Ikhwatifillah yang dirahmati Allah, sesungguhnya sedari kecil di saat kita masih duduk di bangku sekolah dasar kita telah diberikan pelajaran dari guru-guru kita tentang sifat-sifat kepahlawanan. Pelajaran sejarah dan Pendidikan Moral Pancasila (sekarang berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan) telah menceritakan kisah-kisah kepahlawanan dari para pendahulu dan pendiri republik ini. Tentunya Anda pasti kenal dengan Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Tjut Nyak Dien, Pattimura, Hatta, dan masih banyak lagi para pahlawan lainnya.

Juga dari pelajaran tarikh dan siroh di madrasah-madrasah yang menceritakan pula tentang kepahlawanan para mujahid Islam berperang bersama Rasulullah shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam. Dan kisah-kisah kepahlawanan lainnya di saat Islam mulai menyebarkan rahmat kasih sayangnya ke seluruh penjuru dunia. Di sini Anda pasti kenal dengan Umar bin Khotthob, Khalid bin Walid, Abu Ubaidah, Thariq bin Ziyad, Muhammad Al Fatih, dan lain sebagainya.

Maka dari membaca pelajaran sejarah, pelajaran masa lalu, telah terpatri dalam benak kita dari para pelaku masa saat sekarang yaitu kita, untuk dapat meniru mereka dan mempunyai sikap kepahlawanan. Sikap yang tergabung di dalamnya keberanian, tidak kenal takut pada siapapun, optimisme, gagah berani, mental yang tangguh, fisik yang kuat, keterampilan tempur yang mumpuni, kearifan lokal dan global, bijaksana, kepemimpinan yang kuat, dan amanah. Semua itu, sekali lagi, dalam benak kita adalah hal yang kudu atau wajib ditiru.

Menjadi pahlawan adalah sebuah cita. Menjadi mujahid adalah harapan. Karena pahlawan adalah pahalawan, orang yang berpahala atas perjuangannya. Dari masa ke masa ada satu hal yang sama yang dituju dari para pahlawan tersebut yaitu melawan ketidakadilan, melawan sebuah kezhaliman.

Hiduplah pahlawan!

Maka adalah sebuah keanehan ketika sedari kecil kita dididik untuk menjadi seorang pahlawan, dididik untuk tidak mempunyai sikap pengecut, sikap seorang pecundang, dididik pula untuk bersikap anti penjajahan yang merantai harkat dan martabat kemanusiaan, tiba-tiba disuguhi pada sebuah kenyataan untuk berdiam diri melihat sebuah kemungkaran, ketidakadilan, kezhaliman yang dilakukan oleh para penguasa.

Sikap kepahlawanan itu diharuskan untuk tunduk pada argumen-argumen dan dalil-dalil yang dicari-cari dan cenderung menutup mata terhadap kesalahan yang dilakukan oleh penguasa. Bahkan dibarengi dengan tuduhan-tuduhan yang menyakitkan dari para pembela penguasa lalim itu bahwa para pengusung sikap kepahlawanan tersebut adalah sekumpulan orang-orang yang tak beruntung dunia dan akhirat. Padahal ianya hanya melakukan hak dan kewajibannya terhadap penguasa yaitu dengan metode amar ma’ruf nahi munkar sesuai syariat Allah dan sesuai kemampuannya. Allohukarim.

Sungguh dulu pun para pahlawan disebut sebagai penjahat oleh para pembencinya.

Ikhwatifillah, kita bukanlah khawarij yang berpendapat bahwa apa saja yang mereka pandang sebagai menentang hukum Allah, maka mengharuskan adanya pemberontakan terhadap penguasa yang melakukannya, guna menyingkirkannya.

Ikhwatifillah, kita pun bukanlah orang-orang yang harus diam, tanpa melepas lisan, dan justru membela penguasa zhalim ketika kemungkaran itu nyata di depan kita. Sikap ini adalah sikap yang anti kepahlawanan bahkan mengungkung fitrah manusia untuk melawan setiap kezhaliman yang ada.

Sungguh kezhaliman itu pasti akan berakhir maka jadilah seorang pahlawan. Bukan seorang pengecut, bukan seorang pecundang. Musytafa Masyhur mengatakan bahwa kezhaliman itu hanyalah ujian bagi hamba-hamba-Nya yang beriman. Dan Allah telah menjanjikan kemenangan kepada orang-orang yang tertindas dari kalangan hamba-hamba-Nya yang beriman. Sebagaimana perkataan Musa terhadap kaumnya yang tertindas si lalim Fir’aun, “mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi-Nya, maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu.”

Ikhwatifillah, Islam telah menuntut setiap diri kita untuk menjadi pahlawan yang menolak setiap kezhaliman dari dirinya dan dari saudara-saudaranya. Islam tidak mengizinkan kita untuk hidup dalam kerendahan, kehinaan, dan kelemahan serta ketertindasan karena semua itu adalah sikap hidup yang hanya dimiliki oleh orang-orang jahiliah terdahulu.

Islam hanya menginginkan kita untuk hidup dalam kemuliaan, kekuatan, dan kekuasaan (menjadi penguasa) karena itu adalah sikap-sikap dari orang-orang yang telah diberikan cahaya tarbiyah dari Allah melalui Rasulullah shallaLlāhu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh Allah telah berfirman: “Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya, dan milik orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafiq itu tiada mengetahui.” (Al-Munafiqun:8).

Ikhwatifillah, Islam telah mengajarkan kita untuk menjadi pahlawan yang menumpas setiap kezhaliman, dan setiap kita yang diperlakukan dengan zhalim maka berhak untuk membela diri. Sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada dosa pun atas mereka.

Maka kenapa memilih selemah-lemahnya iman dengan tidak berbuat apa-apa jika kita mempunyai kemampuan mengubah kemungkaran dan melawan kezhaliman para penguasa lalim dengan tangan. Dan sungguh hanyalah orang-orang yang rela pada kehinaan dan ketertindasan—padahal itu membahayakan agamanya—dianggap sebagai orang-orang yang menzhalimi diri sendiri.

Ikhwatifillah, kita adalah sekumpulan orang yang berusaha meniru dari generasi terdahulu yang telah memberikan contoh bagaimana menyikapi kezhaliman penguasa, tidak dengan memeranginya tanpa pertimbangan maslahat dan mudharat yang matang, tidak dengan membabi buta dalam bertindak sehingga membahayakan Muslim lainnya.

Maka jangan kau pendam karakter kepahlawananmu, karena ia adalah muru’ah.

Jangan kau singkirkan jiwa kepahlawananmu, karena ia adalah kegagahberanian.

Jangan kau kuburkan sikap kepahlawananmu, karena ia adalah panji anti kepengecutan.

Jangan kau hilangkan sikap kepahlawananmu sekadar mencari muka di depan para penguasa lalim.

Jangan kau hilangkan didikan para pendahulumu, karena ia ingin kau menjadi pahlawan, bukan sebagai pecundang yang hanya menginginkan keselamatan untuk dirinya sendiri.

Maka…

Be a hero! karena kezhaliman pasti akan berakhir.

 

Riza Almanfaluthi

13:44 May Day 2008

dedaunan di ranting cemara

 

Maraji’ (bahasan untuk dikaji lebih lanjut):

  1. Al-Qur’an yang Mulia;
  2. Kekuasaan, Jama’ah, dan logika yang keliru (Dalam Menasihati Penguasa), perisaidakwah.com;
  3. Fikih Dakwah JIlid 1, Syaikh Mustafa Masyhur, Al-‘Itishom Cahaya Umat, Cet.IV, 2005.

JANGAN ASAL COPY PASTE: TULISAN SAYA DIBAJAK


JANGAN ASAL COPY PASTE(TULISAN SAYA DIBAJAK)***            

 Suatu saat saya menulis tentang artikel perpajakan yang saya unggah di blog saya. Judul tulisan itu adalah:

PROSEDUR (TATA CARA) PENGHAPUSAN NPWP DAN ATAU PENCABUTAN PENGUKUHAN PKP  

bisa pembaca lihat di alamat ini. Saya unggah pada hari Senin tanggal 14 Januari 2008.           

Suatu hari pula saya sedang melakukan pencarian di Google. Dan saya menemukan sebuah situs yang ternyata memuat tulisan saya itu. Bisa dilihat di situs ini: http://satyawikan.com/marimar-blog/ Tulisan dimuat di situs itu pada tanggal 8 Maret 2008.           

Saya terus terang saja tidak masalah tulisan saya dimuat di blog atau di sebuah situs manapun yang tidak komersil tanpa izin dari saya, asalkan mencantumkan sumber pengambilan tulisan tersebut.

Ini adalah sesuai dari misi yang dibuat oleh pengusung kampanye Jangan Asal Copy Paste (JACP) di situs JACP ini.  Mungkin perlu saya sebutkan lagi tujuan adanya kampanye JACP ini—yang saya ambil dari situs tersebut:

Jangan Asal Copy Paste/ JACP adalah sebuah ajakan moral untuk menghargai hasil karya para blogger, karena apapun isinya, apapun wujudnya, blog adalah juga sebuah hasil karya cipta. Kampanye ini terinspirasi dari beberapa kasus penjiplakan dan pembajakan materi blog yang juga pernah saya alami sendiri beberapa waktu silam.           

Kembali kepada masalah tulisan saya tersebut. Mengapa saya sebut tulisan saya dibajak oleh situs itu?

  1.  Karena di situs itu tulisan itu tidak mencantumkan sumber pengambilan artikelnya darimana. Kalau saya melakukan itu, saya sungguh malu-malu sekali. Makanya dalam tulisan saya,  saya selalu mencantumkan referensi yang saya miliki sebagai bahan pengambilannya. Entah dalam bentuk catatan kaki atau dalam bentuk daftar pustaka. Ini saya lakukan agar saya tidak disebut sebagai plagiator. Yang menurut saya adalah julukan terburuk. Ini menandakan bahwa dalam tulisan tersebut tidak murni alur pemikiran saya. 
  2. Alasan kedua mengapa tulisan yang ada di situs tersebut adalah tulisan bajakan dari tulisan saya adalah karena ia cuma membubuhkan satu paragraf hasil pemikiran dia lalu mengutak-atik dua paragraf setelahnya, dengan sedikit perubahan, dan seluruh paragraf setelahnya adalah murni dari tulisan saya. 
  3. Yang menguatkan lagi,  ada dua  kata dalam sebuah paragraf saya yang diganti olehnya. Misalnya seperti ini: Ini adalah tulisan saya yang asli:

    Karena berdasarkan pengalaman yang ada ternyata proses pencabutan NPWP itu memerlukan waktu yang bertahun-tahun lamanya. Tapi Insya Allah dengan adanya undang-undang baru Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (untuk selanjutnya disebut UU KUP) maka batas waktu penyelesaiannya sudah dapat diketahui dengan pasti yaitu cuma 12 bulan untuk Wajib Pajak (WP) Badan.

    Diganti oleh dengan:

    Karena berdasarkan pengalaman yang ada ternyata proses pencabutan NPWP itu memerlukan waktu yang bertahun-tahun lamanya. Tapi Puji Tuhan dengan adanya undang-undang baru Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (untuk selanjutnya disebut UU KUP) maka batas waktu penyelesaiannya sudah dapat diketahui dengan pasti yaitu cuma 12 bulan untuk Wajib Pajak (WP) Badan.           

    Kata-kata Insya Allah dengan Puji Tuhan itu beda. Insya Allah itu berarti sebuah penegasan adanya sebuah ketidakmutlakan. Sedangkan puji tuhan itu adalah kesyukuran atas sebuah karunia. Dalam Islam sebuah kepastian diungkapkan tidak dengan sebuah “saya yakin” atau “saya pasti”, tapi sebagai sebuah kerendahan diri kepada Pencipta, bahwa kita adalah makhluk yang lemah, dan hanya Allah-lah yang punya kuasa mengatur atas segala sesuatu yang bisa jadi menurut kita terjadi ternyata Allah berkehendak lain, maka digunakanlah kata-kata Insya Allah. Demikian. 

  4. Di situs itu tidak ada fasilitas atau ruang untuk berkomentar. Entah kenapa maksudnya. Semoga bukan karena takut untuk digugat. Ini pun tidak sesuai dengan tagline dari situs itu yaitu sebagai “wadah untuk sharing”. ‘

Ya, cukup itu saja dari saya. Semoga ibu Marimar, atau pengisi situs tersebut bisa membaca tulisan saya ini, memahami lalu menyadarinya, dan semoga Allah memberikan hidayah padanya.

Ohya sekadar catatan dari saya, saya telah menyimpan rekam jejak dari tautan tulisan itu, agar saya nanti bisa menunjukkan bukti di saat memang diperlukan untuk membuktikannya. Supaya saya tidak dianggap menuduh sembarangan. Semoga Allah mengampuni saya. 

Hadiah buat Anda: silakan ambil semua tulisan dari saya dan cantumkan pembuat tulisan itu atau cantumkan sumber pengambilannya. Terimakasih. Semoga bermanfaat.  

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

08:35 02 April 2008    

DENDAM AMANGKURAT


DENDAM AMANGKURAT

Beberapa pemimpin Bani Abbasiyyah yang tidak berhasil membunuh lawannya dari Bani Umayyah melakukan sebuah tindakan
di luar akal manusia yang beradab hanya dengan alasan kelompok Bani Umayyah tersebut mati sebelum mereka berkuasa.
Karena masih penasaran, seorang dari mereka, Abdullah bin Ali, mengeluarkan mayat-mayat musuhnya dari kuburan, lalu
mencambuki, dan menyalibnya sebelum akhirnya dibakar. Tidak hanya itu ia membantai keturunan Bani Umayyah dan
orang-orang yang bukan berasal dari Bani Umayyah sebanyak 92.000 orang pada hari Ahad di tepi salah satu sungai di
Ramlah.

Beberapa abad kemudian, contoh lain dari begitu banyak obsesi sebuah dendam adalah saat Trunojoyo yang memberontak
kepada kakak iparnya Amangkurat II-raja Mataram yang lalim dan mau menggadaikan harga dirinya di telapak kaki VOC,
padahal kakeknya sendiri tak mau untuk tunduk pada kumpeni hingga menyerang Batavia dua kali walaupun tanpa hasil-tak
sanggup lagi untuk meneruskan perlawanan. Maka yang tampak adalah sebuah tragedi di balai agung pertemuan raja.

Di sana, penyerahan baik-baik itu tak dibalas dengan sebuah penghormatan akan nilai kehidupan. Beberapa pengawal
bergerak, menyeret Trunojoyo untuk didekatkan sampai ke depan raja. Raja berdiri dari kursi, menyambut tubuh yang
telah pucat pasi itu dengan tusukan keris Kyai Balabar. Tusukan tepat di dada hingga menembus punggung. Darah muncrat
membasahi raja.

Tak puas sampai di situ, ia memerintahkan para adipatinya untuk ikut serta terjun ke dalam lautan kebengisannya.
Mereka langsung maju menyarangkan keris masing-masing ke tubuh yang sudah tak bernyawa itu, lalu memakan jantungnya.
Dua orang tumenggung dari Pasuruhan karena tidak mendapat tempat lagi untuk di mana keris hendak ditusukkan, mereka
cuma kebagian upacara melumuri tubuh dan wajah dengan darah. Selesai?

Tidak!

Sebelum Amangkurat meninggalkan balai pertemuan itu, ia memerintahkan agar leher suami dari adik tirinya itu
dipenggal, dan kepalanya dia tenteng menuju balai peristirahatan. Semua selir wanita simpanan ia suruh menginjakkan
kakinya di atas kepala Trunojoyo sebelum masuk ke peraduan. Lalu dini hari nantinya, ia perintahkan kepala tersebut
dimasukkan ke lesung untuk dihancurkan.

Aduhai manusia, sungguh ini adalah secuil dari prahara bahkan badai dendam yang menggelayuti sukma dan hati para
pengusung sifat alami Iblis. Ia yang diusir dan dilaknat Allah ini karena kesombongannya tak mau sujud kepada Adam
tak akan pernah puas untuk senantiasa menjerumuskan anak cucu Adam ke dalam neraka yang sedalam-dalamnya. Dendamnya
tak berkesudahan.

Puaskah Abdullah bin Ali dan Amangkurat II untuk menuntaskan dendamnya? Tidak! Sungguh membunuh musuh tidak akan
cukup untuk memuaskan nafsu balas dendam. Ia pada galibnya tidak akan pernah menemukan kedamaian atau kebahagiaan
karena api dendam itu akan semakin berkobar ketika satu dendamnya saja terlampiaskan. Ia bagaikan api disiram dengan
bensin, hingga dendam itu akan menguasai seluruh sisi kemanusiaannya.

Maka Syaikh 'Aidh bin Abdullah Al-Qarni pun meminta kepada para manusia untuk memahami kata-kata ini:
"Pendendam akan selalu merasa lebih menderita dan sengsara dibandingkan dengan musuhnya, karena dia telah
kehilangan kedamaian dan kebahagiaan."

Musuh tidak akan menyakiti orang
lain lebih hebat daripada dia menyakiti diri sendiri.

Tak sekadar di forum diskusi, di dunia nyata syahwat dendam yang membesar hingga sampai menjadi obsesi adalah sebuah
tanda dari hati yang sakit. Ia senantiasa mencari setitik kesalahan yang tampak dari saudaranya sendiri. Menunggu
dengan sabar kelengahan saudaranya bagaikan elang Afrika yang sedang mencari mangsa. Di saat kelinci gurun itu muncul
maka melesatlah sang elang menerkam hingga mencabik-cabik tubuh dan memakannya. Begitu pula di saat kesalahan itu
tampak di depan matanya, ia siapkan mortir pembalasan entah dengan kata-kata atau aksi fisik secara nyata. Ia
bagaikan penjelmaan dari dendam Amangkurat II.

Ah, puaskah? Tidak, sungguh hatinya semakin sakit hingga ia sesungguhnya rapuh dan tidak menyadari bahwa obat yang
sesungguhnya itu bukan sebuah pembalasan dendam tetapi aksi sebuah hati berupa memaafkan. Ya, memaafkan atas sebuah
kesalahan itu akan menyehatkan dan membahagiakan dirinya sendiri. Ia bagaikan air hujan yang memadamkan kobaran api
para pengusung dendam. Ia bagaikan wadi di tengah gurun pasir bagi para kafilah. Ia adalah pulau kecil di tengah
samudera luas bagi orang-orang yang terapung-apung di dalamnya.

Kathleen Lawler, Ph.D-seorang peneliti di University of Tennesse, yang meneliti soal pengaruh memaafkan terhadap
kesehatan-menjelaskan sesungguhnya memaafkan dapat meningkatkan kesehatan karena terjadi pengurangan beban psikologis
yang tertekan karena disakiti dan diserang oleh orang lain. Disadari atau tidak, kemarahan dan rasa sakit hati yang
mendalam memang bisa merusak kesehatan. Memaafkan adalah obatnya. Dengannya tubuh menjadi rileks, aliran darah lebih
lancar karena jantung bekerja normal tanpa gangguan. Dan ketimbang untuk orang lain, memaafkan sebenarnya amat baik
utuk diri sendiri.

Aduhai kawan, menyandingkan sebuah kemaafan untuk menutupi sebuah lubang bernama dendam adalah tugas berat. Di
sanalah butuh sebuah semaian dari ladang keimanan. Keyakinan yang kuat bahwa dengan hanya berlindung pada Sang
Pencipta Segalanya, maka bibit-bibit sifat Iblis itu akan musnah.

Aduhai kawan, sungguh banyak para ulama pendahulu kita berwasiat pada kita semua, dengan dzikir kepadaNya selamanya ,
senantiasa mengambil wudhu, bergaul dengan orang-orang yang shalih, meninggalkan kedurhakaan dan perbuatan-perbuatan
keji, berpaling dari dosa-dosa, banyak beristighfar, tobat, dan kembali padaNya, semuanya itu adalah benteng kokoh
perlindunganNya dari segala bentuk angkara murka.

Selain itu akan kemana lagi kita berlindung? Pada kayu-kayu mati? Pada patung-patung bisu? Pada kedigdayaan diri?
Aduhai, kiranya mati adalah lebih baik daripada hidup.

Semoga kita tidak mendendam layaknya dendam Amangkurat yang tiada berkesudahan.

Allohua'lam bishshowab.

Maraji':

1. 'Aidh bin Abdullah Al-Qarni, Don't be Sad: Cara Hidup Positif
Tanpa Pernah sedih dan Frustasi
, Maghfirah Pustaka, 2004

2. 'Aidh bin Abdullah Al-Qarni, Cambuk Hati, Irsyad Baitus
Salam, 2004

3. Asmawati, Memaafkan itu Menyehatkan & Membahagiakan,
Majalah Ummi Edisi 05/XIX September 2007;

4. Bre Redana, Bulan Kabangan, dalam Derabat, Cerita Pendek Pilihan Kompas 1999.

5. Muhammad Sayyid Al-Wakil, Wajah Dunia Islam: dari Dinasti Bani
Umayyah hingga Imperialisme Modern
, Pustaka Al-Kautsar, 1998;

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09.22 08 01 08

di sana Islam sekadar simbol

HAJJAH INUL DARATISTA


Pada tanggal 13 Desember 2007, Inul Daratista, penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang ngebornya, pergi meninggalkan tanah air untuk menunaikan ibadah haji. Bersama sang suami tercinta, Adam Suseno, tentunya. Suatu saat saya membayangkan adanya dialog imajiner antara saya dan penyanyi tersebut pasca kepulangannya dari tanah suci. Saya berharap mendapatkan cerita perjalanan spiritual yang menggedor itu darinya.
Riza : Assalaamu’alaikum Mbak Inul, apa kabar?
Inul : Alhamdulillah baik Mas Riza.
Riza : Wah, saya bersyukur Mbak bisa naik haji nih. Kayaknya Mbak Inul punya panggilan baru sekarang. Boleh dong saya panggil dengan sebutan Hajjah Inul Daratista, atau ibu Hajjah gitu…?
Inul : Ndak perlu Mas. Panggil saya sebagaimana biasanya saja. Haji itu ibadah kok, bukan status. Dan enggak lucu kan kalau di atas panggung nantinya, dipanggil begini: “Selanjutnya, kita tampilkan Ibu Hajjah Inul Daraaaatistaaaaaa…!”
Riza : Raja danggut kita kan biasa disebut bang haji tuh Mbak.
Inul : Beliau-beliau, saya-saya.
Riza : Mbak masih sakit hati yah dengan peristiwa dulu?
(Bang haji Rhoma Irama ‘mengharamkan’ lagu-lagunya dinyanyikan oleh Inul, alasannya ia telah menjual erotisme dalam musik dangdut yang telah diperjuangkan oleh Bang Haji dalam tiga dekade terakhir untuk menjadi musik kelas atas yang disegani oleh siapapun. Pen.)
Inul : Ndak juga.
Riza : Okelah Mbak. Berkenaan dengan ibadah haji yang telah dilaksanakan oleh Mbak Inul, tentunya Mbak Inul punya nih pengalaman spiritual yang bisa dibagi kepada saya. Apa saja tuh Mbak?
Inul : Yah tentunya, ini merupakan pengalaman pertama bagi saya datang ke tanah suci, berkumpul dengan jutaan umat Islam, melakukan ibadah sekhusyuk mungkin, dan saya selalu menangis kalau melihat bangunan Ka’bah itu. Saya panjatkan doa kepada Allah. Agar Allah memberikan kepada saya kehidupan yang tenteram, dunia dan akhirat. Juga agar setelah berhaji ini saya dapat momongan. Ya iyalah sudah 10 tahun menikah dengan Mas Adam belum juga dikaruniai anak. Kalau Mas Adam doanya agar keutuhan rumah tangga kami senantiasa terjaga. Itu saja sih. Kalau pengalaman yang aneh-aneh, saya tidak mengalaminya. Alhamdulillah lancar-lancar saja.
Riza : Insya Allah jadi haji mabrur. Tapi begini Mbak Inul, Mbak di saat melaksanakan manasik haji ataupun pada saat di sana tentunya sering mendapatkan taushiyah dari para ustadz dan pembimbing haji agar senantiasa berharap ibadah hajinya tidak sia-sia dan tentunya menjadi haji mabrur, haji yang diterima Allah swt. Di sana tidak terlepas adanya pengharapan terhadap yang berhaji agar terjadi perubahan. Tidak hanya sekadar perubahan status—dengan penyebutan haji atau hajjah—dan fisik—dengan selalu memakai sorban atau peci putih, tetapi perubahan diri. Itu yang paling penting. Seperti perubahan perilaku, perangai, dan sikap yang lebih baik daripada sebelum berangkat haji. Juga perubahan pada sistem penilaian dan pandangan hidup seseorang terhadap dunia dan akhiratnya. Itu sebenarnya yang saya harapkan pada Mbak Inul ini. Berubah intinya.
Inul : Mas Riza, haji mabrur tentunya adalah harapan saya. Sebenarnya perubahan apa yang sampeyan maksudkan itu? Kalau perubahan ke arah lebih baik seperti memakai jilbab, menutup aurat, itu sebenarnya saya inginkan juga. Tapi enggak lucu juga kan mas kalau saya pakai jilbab tapi masih goyang-goyang kayak begitu. Yah, saat ini saya ingin tetap menjadi Inul seperti dulu, apa adanya. Dan bukankah dengan beribadah haji ini merupakan upaya paripurna kita dalam melaksanakan Rukun Islam itu. Saya sudah syahadat, sudah sholat, sudah puasa, sudah bayar zakat, sudah haji. Lengkap dong…
Riza : Betul sekali yang Mbak katakan itu, tetapi bukankah pula rukun Islam itu adalah dasar Islam, dan bukan totalitas Islam? Ibaratnya begini Mbak, rumah Mbak yang ada di Pondok Indah ini, tentunya punya pondasi yang kuat untuk menopang bangunan kokoh dan mewah di atasnya. Pondasi inilah dasar-dasarnya, dan sudah barang tentu Mbak Inul bikin rumah ndak mau pondasinya doang. Harus ada bangunan di atasnya. Begitulah Islam, yang merupakan bangunan yang tegak di atas lima dasar tersebut. Bagaimanapun pentingnya dasar-dasar ini, tetapi bukan berarti menghapuskan fungsi bangunan. Karena itu penegasan pentingnya dasar-dasar ini harus dibarengi dengan penegasan bahwa ia hanyalah sebagai dasar, dan dasar ini harus tegak bersama bangunannya.
Inul : Iya sih saya paham. Saya sudah lengkap menjalankan rukun Islam tapi belum tentu mencerminkan sebuah totalitas saya dalam berislam. Saya sudah bisa menangkap intinya, Mas Riza. Dan sepertinya saya sudah menduga pertanyaan lanjutan dari Mas Riza. Nanti ujung-ujungnya Mas Riza akan mempertanyakan di pihak mana saya akan berdiri setelah saya beribadah haji ini. Masih tetap di pihak yang menyetujui diundangkannya segera rancangan undang-undang antipornografi atau berdiri di seberangnya? Atau tegas-tegasnya nanti Mas Riza akan bertanya saya akan masih ngebor atau tidak bukan? Jawabannya adalah selama masyarakat masih menyenangi saya, ya saya akan tetap manggung dengan ciri khas saya yang dulu mas. Tidak neko-neko kok Mas Riza.
Riza : Mbak persis banget menduga apa yang saya pikirkan. Apa yang Mbak katakan itu berarti nantinya akan mengulangi lagi perdebatan dulu antara yang pro dan kontra dengan apa yang Mbak lakukan. Saya tidak akan rewind permasalahan itu. Semua sudah jelas, kiranya Mbak dan saya berdiri di mana. Tetapi ada yang bisa saya simpulkan sedikit dari pembicaraan kita sampai di sini Mbak. Bahwa kesakralan suatu kegiatan dan tempat tidak menjamin adanya sebuah revolusi kita dalam berislam. Janji Allah sudah pasti ditepati, tetapi semuanya itu kembali lagi kepada manusianya itu sendiri. Seperti berita para seleb kita yang sampai menikah di depan ka’bah tetapi pernikahannya tetap hancur berantakan. Atau berbondong-bondong ke tanah suci tetapi tanpa membawa sedikitpun sisa-sisa kebaikan yang bisa diberikan kepada sesama.
Inul : Wah Mas Riza sama saja dengan menuduh, menyamakan saya dengan para seleb itu. Sampeyan enggak berhak menilai loh Mas Riza.
Riza : Waduh maaf beribu maaf Mbak, maaf tiada terkira kalau Mbak merasa tersinggung. Saya tidak bermaksud demikian. Saya ini tetap Riza seperti yang Mbak Inul dan Mas Adam kenal dulu. Apalagi saya belum berhaji, Mbak sudah. Dan saya yakin saya bicara demikian bukan berarti saya lebih baik daripada Mbak Inul. Mbak Inul banyak infaknya daripada saya. Itu sudah jelas. Tapi saya tentu sebagai orang awam ingin sekali Mbak Inul menjadi haji yang mabrur. Haji mabrur itu bukan sekadar tempelan status dan keinginan belaka tapi di sana ada konsekuensi-konsekuensi yang kudu ditanggungnya berupa perubahan itu.
Akal pendek saya berpikir bahwa pada dasarnya haji itu adalah merupakan media utama yang menggedor sisi-sisi kesadaran kita sebagai makhlukNya. Selama berhari-hari selalu menangis ingat kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan. Tentunya ada sebuah tekad yang muncul bahwa saya harus menjadi lebih baik dan tidak akan melakukan kesalahan itu lagi.
Juga akal pendek saya mengatakan pula bahwa haji pun adalah madrasah utama untuk menghancurkan virus-virus yang disebar ke tengah-tengah umat. Virus kolonialisme, nasionalisme keblinger, pengkultusan, harta, jabatan, kekuasaan, setan timur dan setan barat. Haji juga salah satu pembebasan dari segala kenistaan syaithani, menuju kesertaan Arrahman, Zat Yang Mahakasih. Jadi wajar saja saya berharap banyak kepada Mbak Inul.
Inul : Eit, …nanti ujungnya ke patung saya itu ya mas?
Riza : Sedikit tepat sih Mbak.
Inul : Bukan saya yang buat dan saya tidak memintanya Mas Riza.
Riza : Kalau tidak ada restu pasti tidak mungkin dong Mbak. Dengar-dengar Mbak sendiri lah yang menyumbang. Dan kayaknya Mbak enjoy saja tuh. Malah sempat akan meresmikannya kalau tidak diprotes sama salah satu ormas di Jakarta ini. Bukankah patung itu adalah bibit awal dari sebuah pengkultusan diri?
Inul : Seharusnya Mas Riza jangan terlalu berharap banyak pada saya. Saya cuma Inul, loh. Seharusnya Mas Riza berharap pada aparat dan pejabat pemerintahan, serta anggota DPR dan DPRD yang berhaji ke sana agar mereka pun meninggalkan perilaku koruptifnya. Berharap banyak kepada mereka karena merekalah yang punya kekuatan dan kekuasaan untuk mengubah perilaku dan budaya buruk yang ada di masyarakat.
Riza : Wah sudah barang tentu saya berharap juga Mbak. Ada hak yang akan saya tuntut kepada mereka nantinya. Kepada Mbak Inul juga saya akan melakukan hal yang sama. Karena sesungguhnya Mbak Inul ini adalah sosok figur publik. Sosok yang didengar dan dilihat oleh semua lapisan masyarakat baik oleh bapak-bapak, ibu-ibu, kakak-kakak, adek-adek, kakek-kakek, nenek-nenek, om-om, tante-tente, dan semuanya. Karena Mbak ini seleb maka dibuatlah patungnya oleh penggemar Mbak. Kocok-kocoknya Mbak Inul dapat mereka terima daripada omongan berbusa-busa para ustadz kampung. Saya optimis perubahan yang Mbak Inul lakukan akan menjadi titik awal timbulnya sebuah kesadaran besar pada diri masyarakat.
Inul : Lalu bagaimana kelanjutan Inul Vizta, bisnis saya di Kelapa Gading dan cita-cita saya mendirikan supermarket di Pasuruan?
Riza : Ah, orang tua kita selalu bilang Mbak, rezeki itu tidak akan pergi kemana.
Inul : Sampeyan kok sampai segitunya sama saya?
Riza : Segitunya bagaimana Mbak?
Inul : Segitunya sampai bikin saya pengen menangis.
Riza : Waduh Mbak, tolong jangan adukan saya ke Gus Dur dan Gus Mus, mertua Ulil Absar Abdilla itu.
Inul : Ya enggaklah, masa urusan segini saja sampai bawa-bawa mantan presiden segala.
Riza : Begini Mbak, kalau pengen nangisnya karena terharu, ya saya bersyukur. Di hati Mbak setidaknya ada benih-benih kebaikan untuk berubah. Tapi kalau bukan itu, ya saya minta maaf lagi. Pada dasarnya saya enggak ingin Mbak Inul ini masuk dalam sindiran yang terkesan hanya guyon anak-anak belaka tentang predikat haji.
Misalnya jipat turi akronim dari kaji mlumpat kethune keri. Ungkapan asosiatif dalam bahasa Jawa seperti itu bisa berarti seorang yang sudah naik haji tiba-tiba meloncat ke jalur tingkah laku lain dengan menanggalkan kesucian hati dan pikiran yang disimbolkan kethu atau kopiah putih. Atau, dalam ungkapan yang mengandung sarkasme, pak kaji nyolong dhendheng yang berkonotasi ada perilaku seorang haji yang mencuri hal-hal berbau busuk seperti daging yang sudah dikeringkan menjadi dhendheng.
Semua tergantung pada Mbak Inul semua. Yang benar itu sudah jelas, yang salah itu juga sudah jelas. Mau revolusi atau evolusi dalam pemahaman, terserah pada Mbak? Tinggal masalah waktu saja kok. Itu saja sih Mbak. Terlalu banyak bicara membuat tampak jelas kebodohan saya.
Tetapi yang terpenting selamat buat Mbak Inul dan Mas Adam atas telah selesainya menunaikan ibadah haji. Semoga menjadi haji mabrur. Saya tetap menunggu perubahan itu Mbak.
Inul : Sama-sama, terimakasih mas Riza atas semuanya. Ya kita tunggu sajalah nanti. Semoga saja ada perubahan seperti Mas Riza inginkan.
Riza : Jangan karena saya Mbak, saya ini bukan siapa-siapa. Semuanya karena Allah saja hendaknya. Tapi tentu saya yang akan bersyukur sekali dengan perubahan itu dan harus yang menjadi pertama untuk mengucapkan selamat kepada Mbak Inul.

Semuanya ternyata hanya imajiner.
Allohua’lam bishshowab.

Maraji’:
1. Alqur’anul Kariim;
2. Said Hawwa, Al-Islam Jilid 1, Cetakan Ketiga, Al-I’tishom Cahaya Umat, Jakarta, Agustus 2004;
3. Kholid Anwar, Haji, Ritual Korupsi, http://www.suaramerdeka.com/harian/0612/01/opi04.htm ;
4. Beberapa pemberitaan tentang Inul.

Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
08:40 17 Desember 2007

RINDU TAK BERBALAS


Menunaikan ibadah haji adalah sebuah amal untuk memenuhi panggilan khusus dari Allah swt. Hanya orang-orang yang terpilih saja yang bisa menunaikannya. Ada begitu banyak muslim yang berpunya dari segi harta dan fisik tetapi tidak ada sedikitpun gerak dalam hati untuk memenuhi seruan-Nya. Ada banyak macam alasan yang biasa diperdengarkan. Mulai dari kesibukan mengurus penghidupan yang tiada habisnya, anak-anak yang masih kecil, sampai yang memang tidak punya niat sama sekali untuk pergi ke tanah suci.
Namun seringkali kita jumpai betapa banyak muslim yang begitu merindukan mengumandangkan teriakan “labbaik allohumma labbaik” dan merindukan tetesan-tetesan airmata jatuh dalam pemenuhan keharuan melihat rumah Allah tetapi Allah belum juga memanggilnya, karena ada sesuatu dan lain hal yang tidak bisa diketahui oleh para hamba-Nya. Entah karena ketidakmampuan dalam masalah finansial hingga fisik yang tidak mampu.
Contoh terdekat adalah Ustadz Fahruddin yang biasa mengisi pengajian malam ahad di masjid kami, Masjid Al-Ikhwan. Beliau ini berencana untuk pergi haji di tahun ini. Dulu ia pernah menapaktilasi kewajiban itu dua kali dalam jangka waktu sepuluh tahun. Dan ini untuk yang ketiga kalinya. Alhamdulillah, untuk masalah ongkos naik haji ia tidak perlu memikirkannya. Karena ada salah seorang muridnya yang bersimpati dengan beliau dan berniat untuk membiayai seluruh biaya perjalanan itu. Tetapi hanya untuk beliau saja sedangkan istrinya tidak diikutkan.
Mendapatkan rezeki yang besar tersebut maka bersiap-siaplah beliau untuk menempuhi seluruh rangkaian ritual haji yang akan benar-benar menguras fisiknya. Dan ia didaulat sebagai pimpinan rombongan karena dianggap sudah berpengalaman. Beliau juga meminta doa kepada jama’ah Masjid Al-Ikhwan agar Allah memberikan kekuatan pada dirinya. Sebaliknya kami pun meminta pada beliau agar mendoakan kami untuk bisa berangkat haji sebagai perwujudan pemenuhan kesempurnaan rukun Islam.
Tapi apa yang terjadi, ternyata Allah berkehendak lain. Tiga minggu sebelum keberangkatannya, ia mengalami kecelakaan. Sepulang dari acara muhasabah dan qiyammullail, kemungkinan karena kecapaian dan mengantuk, ia tidak melihat ada sebuah polisi tidur di ujung jalanan yang menurun dan menikung. Terjatuhlah ia sehingga tempurung lututnya retak, parah.
Agar ia bisa tetap menunaikan ibadah haji, selain pengobatan modern dengan pemasangan pen beliau juga berobat secara tradisional kepada ahli pengobatan patah tulang di daerahnya. Dengan senantiasa berharap dan berdoa semoga Allah mempercepat kesembuhannya. Pada saat walimatussafar yang sudah ia rencanakan jauh-jauh hari, beliau masih tetap tidak bisa berdiri dan masih duduk di atas kursi roda. Itu pun sebenarnya beliau tidak boleh bepergian terlebih dahulu karena masih dalam perawatan di klinik patah tulang tersebut. Tetapi beliau bersikeras untuk tetap menghadiri acara itu agar bisa didoakan oleh banyak orang di rumahnya. Selesai acara, beliau langsung dibawa kembali ke klinik.
Waktu pun terus bergulir, dan Allah tetap berkehendak pada setiap hamba-Nya. Allah masih memperlambat proses penyembuhannya. Dua hasil pengujian test kesehatan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak klinik sendiri masih menyatakan bahwa fisik beliau tidak mampu untuk melaksanakan ibadah haji walaupun di atas kursi roda. Saat ini beliau masih diharuskan dalam proses penyembuhan total. Air mata kesedihan pun jatuh dari pelupuk matanya. Oh, kesedihan dan kerinduan yang pupus menjadi satu, bercampur aduk dengan upaya kerasnya untuk menerima semua itu dengan ikhlas.
Pelajaran yang senantiasa kami terima dari beliau di pengajian malam ahad adalah: “pada saat manusia diterpa dengan sesuatu yang tidak menyenangkan hatinya sesungguhnya manusia tidak bisa melihat hikmah yang tersembunyi dengan segera, dan manusia cuma bisa mengeluh.”
Dan ada kisah yang biasa beliau ungkapkan kepada kami.
Seorang petani sayur biasa pergi ke pasar dini hari sebelum adzan shubuh berkumandang bersama dengan teman-teman seprofesinya dengan menggunakan pick-up sewaan. Untuk itu ia harus tepat waktu berkumpul di tempat yang telah ditentukan yaitu di perempatan jalan kampung. Bila ada yang terlambat datang terpaksa harus ditinggalkan. Karena keramaian pasar tidak sampai berlangsung lama, mereka harus bisa menjualnya segera agar laku dan tidak busuk.
Dini hari itu, di saat ia sudah bersiap-siap untuk berangkat pergi ke pasar, ia tidak menjumpai pikulan kayunya yang biasa ia pakai untuk menggotong dua keranjang besar berisi sayur-sayuran segar itu. Ia mencari-carinya. Lama sudah. Waktu pun cepat sekali berputar. Hatinya bergejolak, marah. Ia bangunkan seisi rumah dan menyuruh mereka mencari kayu pikulannya. Beberapa saat kemudian diketahui bahwa pikulannya itu disembunyikan di belakang rumahnya oleh dua anaknya yang masih kecil. Mereka lupa untuk menaruhnya kembali saat menggunakannya sebagai alat bermain mereka.
Dengan masih menggerutu dan gumpalan amarah yang belum bisa terhapuskan di dadanya segera ia bergegas pergi ke tempat pertemuan. Dan benar sangkaannya, di sana tidak ada siapa-siapa, ia terlambat, ia sudah ditinggalkan teman-temannya. Terpaksa ia harus berjalan kaki menempuh jarak yang jauh. Ia susuri jalan-jalan pintas yang ada untuk sampai ke tempat tujuan. Tentu dengan gerutuan yang semakin bertambah serta kejengkelan kepada seluruh penghuni rumahnya. Dagangannya bakalan tidak laku.
Sesampainya di tujuan dengan keringat yang membasahi sekujur tubuhnya dan pasar sudah terang benderang karena sinar matahari pagi, ia terkejut dengan banyaknya orang yang berkerumun di lapak-lapak khusus sayur mayur. Mereka sedang membicarakan sesuatu. Ia tambah heran lagi saat salah seorang dari mereka yang dikenalnya berteriak, “ia masih hidup!”
Setelah itu barulah ia tahu ada berita mengejutkan buatnya. Seluruh temannya yang naik pick-up tadi pagi tewas karena mobil yang ditumpanginya jatuh ke jurang. Ia jatuh terduduk. Ia lemas lunglai mendengar berita itu. Ia terkejut sedemikian rupa. Kalau saja pikulannya tidak disembunyikan oleh anaknya, kalau saja ia datang tepat waktu, dan kalau saja…
Ah, ia baru menyadari ada hikmah yang tersembunyi dari peristiwa keterlambatannya itu setelah sekian lama ia bergumul dengan kemarahan dan kejengkelan. Setelah ia menggerutu dengan banyak gerutuan. Ah, ia merasa kini sudah saatnya meminta maaf dan berterima kasih kepada istri dan anak-anaknya. Ah, yang terpenting kini ia baru ingat ada Allah yang mengatur segalanya…
***
Ustadz kami kini dalam ujian yang diberikan Allah. Ini sebagai tanda kecintaan Allah pada hamba yang dicintai-Nya. Allah telah berkehendak sedemikian rupa untuk tidak memberangkatkannya ke tanah suci, untuk tidak menziarahi makam nabi tercinta, untuk tidak melaksananakan shalat yang empat puluh, untuk tidak memutari Ka’bah melawan arah jarum jam, untuk tidak qiyamullail di masjidil haram, untuk tidak berseru labbaik allohumma labbaik, dan untuk tidak wukuf di Arafah. Memang tidak. Tidak di tahun ini. Insya Allah tahun depan.
Tentu kami yakin ada hikmah yang tersembunyi buat guru kami itu. Dan kami senantiasa berharap semoga Allah memberikan kesabaran dan keikhlasan padanya.
Ya ustadz, bersabarlah. Dan semoga lulus.

rindu kami ini Ya Allah
rindu tak tertahankan
rindu kami ini Ya Allah
rindu tak tergoyahkan
rindu kami ini Ya Allah
rindu bermuara
rindu kami ini Ya Allah
tasbih hajat kami
kiranya
bila Engkau menerima rindu ini?
panggillah kami…
labbaik allohumma labbaik

Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
ke-301, lantai tiga kalibata.
10:09 13 Desember 2007
https://dirantingcemara.wordpress.com

BIODATA PERNIKAHAN


Bagi para pemuda ataupun pemudi yang konsisten memegang teguh agamanya di zaman seperti ini, pacaran dengan lawan jenis sebelum menikah adalah sesuatu yang amat dijauhinya. Mereka tahu, bagaimana akan mendapatkan sesuatu yang berkah dan maslahat dalam kehidupan rumah tangganya, bagaimana akan mendapatkan generasi rabbani yang kuat dan menjadi pilar penegak sebuah peradaban Islam yang baru, jika segalanya diawali dengan sesuatu yang tidak baik dan diridhai oleh Allah.
Oleh karena itu dalam mencari pasangan hidupnya mereka menempuh jalur yang sudah dianggap kuno oleh masyarakat moderen sekarang ini. Yaitu yang pertama, orang tua mencarikan jodoh dan menikahkan anak perempuannya. Yang kedua, orang tua aktif mencarikan suami bagi anak perempuannya. Yang ketiga, diproses pernikahannya oleh orang-orang yang sholeh. Yang keempat, mencari sendiri jodohnya. Yang kelima, wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang sholeh. Yang terakhir ini bukanlah aib atau cela. Yang penting teknisnya dilakukan dengan jalan yang bijak dan sesuai dengan fitrah wantia.
Kelima cara menjadi jodoh tersebut tentu tetap berada dalam koridor yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW yaitu tidak boleh ada paksaan dan keterpaksaan, serta memenuhi kriteria penilaian dari hartanya, kecantikannya, keturunannya, atau agamanya. Mendapatkan pasangan yang memenuhi semuanya patut disyukuri, sedangkan bila tidak, cukuplah dengan memenuhi kriteria terakhir yaitu pasangan yang mempunyai pemahaman baik terhadap agama ini. Sungguh, ketiga yang pertama tidak akan berarti saat biduk rumah tangga itu dikayuh. Ketaatan dan keshalehan pasanganlah yang senantiasa diharapkan dan dirindu di setiap waktunya. Pilihan terakhir itulah yang kata Rasulullah akan membuat selamat.
Di sini tidaklah akan saya uraikan panjang lebar tentang persiapan mendetil sebuah pernikahan. Karena Anda, para pembaca, dapat mengetahuinya secara lengkap dari banyak buku yang dijual di pasaran, dengan sebuah tema besar: CARA MEMBENTUK RUMAH TANGGA ISLAMI.
Di sini saya akan mengetengahkan salah satu tahap yang dianggap remeh dalam cara mencari jodoh yang diproses oleh orang-orang yang shaleh atau yang dipercayainya. Yaitu tahapan membuat biodata diri. Tahapan ini diperlukan sebagai langkah pertama untuk mengenal calon pasangan hidupnya. Upaya ini diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang seringkali diajukan oleh para pemuja sistem pacaran pranikah.
Bagaimana bisa tahu tentang baik atau buruknya si dia? Ya, biodata ini adalah satu jawabannya. “Belum cukup!” jawab mereka. Ya, masih ada proses lebih dekat secara syar’i tentang pengenalan lebih jauh ini. Yaitu melalui proses mencari informasi dari pihak-pihak yang mengenal lebih dekat dengan calon pasangan ataupun melalui proses nadzar (melihat dengan seksama dan teliti). Lalu bisa dilanjutkan dengan berbicara, dan berdialog menyangkut berbagai macam konsep atau persepsi tentang kehidupan (proses ini dikenal sebagai proses ta’aruf). Tentu perbincangan ini dalam konteks yang syar’i yaitu tidak berdua-duaan dan senantiasa memakai hijab (tabir atau pembatas).
“Belum cukup!” jawab mereka lagi. Ya, sudah cukup, mau mengenal lebih dekat lagi, sila untuk menikah terlebih dahulu. Insya Allah, Allah senantiasa menolong para hamba-Nya yang akan menyempurnakan separuh din-nya ini.
Lalu bagaimana agar biodata ini setidaknya cukup memberikan gambaran yang sejujurnya dari masing-masing pasangan? Jawabannya adalah senantiasa memegang manhaj pertengahan.Tidak ada yang dikurang-kurangkan, dan tidak ada yang dilebih-lebihkan.
Detilnya adalah sebagai berikut:
1. Ungkapkan identitas Anda sejelas-jelasnya;
2. Ungkapkan cita-cita Anda setelah menikah padanya;
3. Jujur, tidak ada fakta yang disembunyikan tentang pekerjaan dan penghasilan anda, keluarga dan orang tua serta informasi yang dianggap perlu dan seringkali menjadi pertimbangan penting yaitu masalah penyakit yang pernah dan sedang diderita;
4. Tidak sedikit seperti informasi di Kartu Tanda Penduduk (seringkali saya jumpai yang sedemikian rupa);
5. Tidak perlu terlalu detil seperti company profile. (Belum pernah saya jumpai dan semoga tidak ada yang perlu saya jumpai karena sudah cukup dengan company profile Wajib pajak);

Berikut contoh minimal biodata yang setidaknya dapat digunakan untuk mengawali langkah baik dalam beragama ini. Karena betapa banyak yang masih saja bertanya bagaimana cara membuat biodata yang tepat. Sebenarnya kalau mereka mau bersusah payah sedikit membuat biodata ini tidak akan memerlukan waktu yang lama. . Mungkin ada yang bertanya-tanya kenapa ada isian-isian yang tidak berhubungan dengan dirinya dan sebenarnya dia tidak mempermasalahkannya—misal tentang isian suku dan pekerjaan orang tua—tetapi sungguh perlu diketahui oleh semuanya bahwa biodata ini peruntukkannya tidak hanya untuk konsumsi pasangannya semata, tetapi juga sebagai bahan informasi yang bisa diberikan kepada keluarga masing-masing. Minimal sebagai bahan pertimbangan di pihak keluarga masing-masing.

BIODATA SAYA
(Di samping daftar isian berikut akan diberikan penjelasan seperlunya)

1. Nama : (Cukup jelas)
2. Tempat/tanggal lahir : (Cukup jelas)
3. Agama : Kudu Islam
4. Jenis kelamin : Penting untuk ditulis dan diketahui
5. Suku : Sebutkan dengan jelas, Asmatkah, Dayak, Jawa, atau Sunda?
6. Status Perkawinan : Belum menikah, sudah menikah, atau berstatus duda/janda
7. Pekerjaan : (Cukup jelas)
8. Jabatan pekerjaan : Diisi jika ada
9. Penghasilan per bulan : Penting untuk ditulis dan diketahui
10. Riwayat pendidikan : Mulai sekolah dasar hingga pendidikan terakhir
11. Riwayat organisasi : (Cukup jelas)
12. Nama orang tua kandung : (Cukup jelas)
13. Nama orang tua angkat : Diisi jika ada
14. Alamat orang tua : (Cukup jelas)
15. Pekerjaan orang tua : (Cukup jelas)
16. Anak ke/dari : (Cukup jelas)
17. Nama-nama saudara : (Cukup jelas)
18. Hobi/kesenangan : Tulis yang memang kita sukai. Jika tidak ada, ya tidak perlu ditulis.
19. Perilaku baik : Sebutkan perilaku baik yang paling menonjol. Tidak untuk ‘ujub (narsis). Contoh: baik hati, tidak suka marah,tidak sombong, suka menolong, hemat tapi tidak pelit, ringan tangan membantu sesama, dan masih banyak lagi yang lainnya.
20. Perilaku buruk : Sebutkan perilaku buruk yang paling menonjol. Ini kebalikan dari contoh perilaku baik seperti yang telah disebutkan di atas. Semisal: ngambekan, lelet, pemarah, dan lain-lainnya. Tetapi jangan membuka aib masa lalu yang sudah ditutupi oleh Allah dan memang tidak perlu untuk diketahui.
21. Penyakit : Ditulis jika ada penyakit berat atau menahun. Penyakit-penyakit yang bisa disembuhkan dengan obat-obatan yang dijual di warung-warung tidak perlu untuk ditulis. Seperti panu, kadas, kurap, batuk, pusing-pusing terkecuali memang penyakit itu berat. Ungkapkan juga kapan penyakit itu diderita, sudah atau sedang dialami.
22. Penggambaran fisik : Sebenarnya dengan melihat foto yang dilampirkan dalam biodata ini sudah mencukupi. Tetapi tidaklah mengapa untuk diungkapkan terutama masalah tinggi dan berat badan. Agar calon pasangan tidak meraba-raba seberapa ideal sosok calon pasangannya.
23. Tujuan menikah : Ungkapkan sejujurnya. Tidak perlu berbunga-bunga dan sewajarnya saja. Bagi saya ungkapan yang wajar dan sederhana adalah seperti ini: “untuk bisa menjaga diri saya.”
24. Keinginan setelah menikah : Utarakan keinginan terpendam Anda bahwa setelah menikah itu apa yang Anda inginkan pada pasangan anda. Semisal, ingin jadi ibu rumah tangga saja, tidak boleh ada televisi di rumah, senantiasa berdakwah, masalah keuangan dipegang oleh istri, tetap melanjutkan kuliah, ingin berumah tangga ala rasulullah, dan masih banyak lagi contoh-contoh keinginan yang lainnya. Ini sebenarnya awal dari sebuah memo of understanding secara singkat dan tertulis sebelum pembicaraan lebih lanjut mengenai itu pada saat ta’aruf.
25. Kriteria pasangan : Ini diisi jika yang mau menikah belum tahu siapa calon pasangannya dan memasrahkan semuanya pada orang-orang yang dipercayainya seperti murabbi misalnya untuk mencarikan sesuai keinginannya. Jika sudah tahu, isian ini tidak perlu dibuat. Ataupun tidak perlu mengisinya dikarenakan ia sudah siap untuk menerima siapa saja yang ditawarkan oleh murabbinya itu.
Boleh-boleh saja menginginkan calon pasangan yang mempunyai kriteria yang diinginkannya misalnya kriteria fisik, seperti cantik. Tetapi adalah hak bagi wanita juga menginginkan untuk mencari pasangan yang gantengnya tidak ketulungan. Lagi-lagi saya cuma mengingatkan menilai dari agamanya itu lebih selamat.
Keinginan seperti calon suami bisa baca alqur’an, hafal 30 juz, hafal hadits, bisa menjadi imam sholat untuk dirinya dan keluarganya, yang sholih atau sholihah, lulusan pesantren, bisa baca kitab kuning, aktivis pergerakan, ahlulmasjid, akhlaknya baik, tidak pemarah dan lain sebagainya tidaklah mengapa ditulis. Tetapi cukuplah dengan pemahaman bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini kecuali Rasulullah SAW, sudah dapat menjadi batasan bahwa ketika ada calon pasangan yang ada tanda-tanda keshalehan pada dirinya dan memenuhi kriteria itu walaupun cuma satu, ia dapat menerimanya dengan baik dan tidak bisa untuk ditolak.

Demikian detil singkat dari sebuah biodata pernikahan ini. Allohua’lam bishshowab, hanya Allah-lah yang mengetahui segalanya, dan hanya Dia-lah yang maha berkehendak. Catatan kecil ini saya persembahkan kepada para jomblo yang sholih atau sholihah untuk memulai sunnah yang mulia ini.

Sungguh Islam itu adalah agama yang mudah bagi umatnya. Sungguh Islam mengajarkan kepada kita batasan-batasan dalam pergaulan para pemuda dan pemudinya. Ada sebuah nilai keberkahan yang didapat pada orang-orang yang memulai kebaikan tersebut dengan kebaikan pula. Memulai proses menikah dengan sesuatu yang baik, sesuatu yang diridhai Allah, tidak pacaran, dan masih tetap menjaga hijabnya. Insya Allah catatan kecil ini bermanfaat untuk memulai semua itu. Tinggal memperkuat doa semoga Allah memudahkan langkah kita dalam menempuh sunnahnya, dan mempercepatnya.

Bila ada kekurangan, mohon untuk dimaafkan dengan maaf tiada terkira dari Anda untuk saya, para pembaca.

Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
catatan yang ke-300
09:42 27 Nopember 2007

Surat Terbuka Untuk Ikhwah


Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabaarokaatuh.
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Semoga Allah senantiasa memberikan dan menetapkan hidayah kepada kita semua. Semoga salam dan shalawat senantiasa tercurah kepada junjungan nabi kita Sayyidina Muhammad Saw.
Ikhwatifillah yang saya cintai karena Allah izinkan saya menulis untuk antum semua peserta forum tarbiyah di sini tentang sebuah kegundahan yang menggumpal dalam dada saya. Sebuah perenungan yang saya bawa sampai ke rumah dan yang membuat saya tidak bisa tidur tadi malam. Sebuah perenungan tentang apa yang telah saya perbuat untuk menyiarkan dakwah ini kepada sekitar dan terutama sekali kepada para peserta forum DSHNet. Ada dua poin sebenarnya yaitu gundah dan renung.
Saya utarakan kegundahan saya dulu yang pertama. Kemarin tepatnya hari senin tanggal 19 Nopember 2007, sekitar pukul 16.45 WIB di forum dakwah ada sebuah postingan yang judulnya adalah kurang lebih demikian Syiah dan Sunni Sama-sama bersihnya. Yang memosting saya lupa tapi saya tahu pasti tentang berapa IP Address-nya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Batu. Kalau mendengar nama KPP ini maka yang telah berkecimpung lama di forum dakwah akan mengetahui ada saudara kita yang senantiasa membenci dakwah kita.tidak perlu disebutkan namanya di sini.
Saya memang selalu mencermati setiap postingan dari KPP batu sebagai bentuk pengawasan saya. Dan biasanya ketika ada sindiran-sindiran (dan celaan) darinya saya langsung melakukan tindakan untuk menonaktifkannya tanpa peringatan terlebih dahulu. Karena sudah berapa kali peringatan itu diberikan tetapi tidak pernah digubris oleh saudara kita itu—Semoga Allah memberikan kelembutan padanya. Dalam satu saat ia bisa mengganti nick beberapa kali untuk bisa bergabung kembali di forum. Dan saya melakukan apa yang sudah menjadi tugas saya. Tinggal siapa yang paling kuat sabarnya antara saya dengan dia saja.
Yang paling sering dilontarkan adalah tentang masalah gugatan terhadap moderator, politik, dan syiah. Terutama tentang syiah kurang lebihnya demikian: “Sudah tahu sesat tapi masih saja mengagung-agungkan para pemimpinnya.” Kali ini, sore kemarin itu, ia memosting satu paragraf saja sebagai berikut:
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya Sunni dan Syiah adalah muslim. Mereka ini disatukan oleh kalimat Laa Ilaha Illallah dan Muhammadun rasulullah. Ini adalah prinsip aqidah di mana Sunni dan syiah sepakat dengannya. Adapun perbedaan yang ada di antara keduanya adalah pada tema-tema yang mungkin didekatkan (taqrib). (Dzikrayaat laa Mudzakiraat hal 345-346)
Lalu apa yang terjadi teman-teman, banyak sekali dari ikhwah kita yang reaktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan dan hampir-hampir mengarah gugatan kepada apa yang diposting dan pemosting. Sampai sang pemosting itu pun mengajukan pertanyaan balik kepada yang memprotes: “memang ada yang salah yah dari pernyataan ini?”
Saya memahami tentang kegundahan kita sebagai ahlussunnah terhadap penyebaran pemikiran Syiah oleh Ridha yang menghujat para sahabat yang mulia di forum dakwah. Hingga langsung merespon cepat tentang adanya penyamaan ini. Saya tidak menyalahkan teman-teman. Itu suatu kewajaran.
Tetapi karena saya sudah tahu terlebih dahulu siapa yang memosting saya berhati-hati untuk berkomentar. Apakah ini adalah suatu penegasan yang disampaikan dari dua kalangan yaitu syiah atau dari seorang yang tahu tentang syiah, pembenci syiah, atau pembenci dakwah kita dan cuma untuk mengetes nanti selanjutnya mencela siapa yang mengeluarkan perkataan itu?
Dan saya memilih yang terakhir karena melihat IP address-nya tersebut. Ada beberapa tanggapan yang masuk, kurang lebih sekitar tujuh tanggapan. Terakhir adalah pertanyaan yang diajukan oleh sang pemosting ini seperti yang telah saya sebutkan di atas. Lalu saya langsung memotong diskusi tersebut dan “membuang”nya ke forum komunikasi para moderator.
Ikhwatifillah, saya dengan keras berpikir di mana saya pernah dengar dan baca tentang sebuah buku yang bernama Dzikrayaat laa Mudzakiraat. Dan saya yakin saya belum pernah memilikinya. Saya sering mendengarnya dari saudara Salafy kita yang sering menyebut-nyebut buku itu sebagai bahan perbantahan. Saya ambil sebuah buku di atas meja saya, bukunya Farid Nu’man, Al Ikhwanul Muslimun, Anugerah Allah yang terzalimi, saya baca referensinya. Tidak ada buku tersebut sebagai referensinya. Lalu saya ambil bukunya Abduh Zulfidar Akaha yang berjudul Siapa Teroris Siapa Khawarij, tidak ada pula di sana.
Saya bertanya-tanya apakah Syaikh Al-Qaradhawy yang mengatakan demikian atau siapa? Kalaupun mengatakan demikian hujjah apa yang bisa disampaikan? Ikhwatifillah, pertanyaan itu menggelayuti benak saya dan membuat saya gundah hingga dalam perjalanan pulang saya ke rumah. Dan saya bertekad untuk mencari referensi tersebut di internet.
Namun pelan-pelan kegundahan itu tersingkir dengan sebuah perenungan yang menghunjam saya dari seorang muda namun mempunyai tsaqofah yang luas, akh brazkie sebagai berikut (dengan perubahan sedikit pada tata bahasa):
Sekarang saya lagi memaksa diri saya untuk membaca apa yang seharusnya saya baca. Karena gerakan dakwah kita sudah memasuki mihwar muassasi dan mempersiapkan dirinya ke mihwar daulah, saya memaksa diri membaca bahan bacaan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan mihwar saat ini, yaitu buku yang berhubungan dengan Politik-Keamanan-Ekonomi-Bisnis.
Ini untuk mempersiapkan diri kita untuk menjadi “qiyadah” di masa kita nanti, sebab,keraguan orang-orangumum itu seputar mampukah kita orang-orang masjid mengelola negara ini, tanpa mengorbankan kesolehan mereka, atau toleran terhadap pluralitas bangsa ini?
Kalau buku-buku yang menjawab seputar salafy dan sebagainya, saya hanya berpikir itu hanya reaktif belaka, tahap yang paling jauh yang bisa bermanfaat untuk kita adalah menambah khazanah tsaqofah kita mengenai mereka. namun hendaknya kita tidak terjebak dan menjadikan itu sebagai referensi utama bagi proses belajar kita, sebab bagaimanapun persoalan yang lebih besar sedang menanti kita, ketimbang persoalan kecil semacam tingkah polah harokah lain khususon salafy.
Sekedar saran ya ikhwati…
Apa yang dikatakan oleh Akh Brazkie ini benar, seperti Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy katakan dalam Kitab Fiqhul Ikhtilaf:
Di antara hal yang seringkali menyeret orang ke dalam kancah perselisihan dan menjauhkannya dari persatuan ialah kekosongan jiwa mereka dari cita-cita dan persoalan-persoalan besar. Bila jiwa kosong dari cita-cita dan persoalan-persoalan besar maka terjadilah pertarungan mempertentangkan masalah-masalah kecil.
Sebagaimana istri saya yang sering mengingatkan saya tentang perkataan seorang ustadz kampung namun punya kafaah yang mumpuni pada kekinian: “…karena mereka tidak punya mimpi besar.”
Wahai Saudaraku antum telah memberikan perkataan yang besar bagi diri saya. Sebuah perenungan yang membuat saya berpikir apa yang telah saya lakukan untuk dakwah ini. Apa yang telah saya berikan adalah sesuatu yang besar untuk forum diskusi DSH? Yang membuat semua orang mempunyai pemikiran yang luas bagaimana untuk membangun negeri ini dengan lebih baik lagi? Untuk dapat memikirkan saudara-saudaranya di bumi Allah yang masih tertindas. Untuk dapat memikirkan pengembangan kreatifitas dalam dakwah hingga semua merasa nyaman dengan dakwah ini. Hingga semua orang bersama-sama dengan dakwah ini.
Ya Allah ya Rabb, jawaban saya adalah BELUM. Saya masih terlalu sedikit berbuat atau bahkan belum berbuat sama sekali hingga terjebak pada permasalahan khilafiah di forum dakwah (maaf tanpa sama sekali mengecilkan ilmu-ilmu itu) namun ketika setiap hari saya (untuk tidak mengatakan kita) berkecimpung pada sesuatu yang diulang-ulang setiap harinya dan tanpa ada sebuah ide-ide segar yang muncul demi perkembangan Islam, maka sungguh saya dapat katakan bahwa saya telah terjebak pada pertentangan masalah-masalah kecil.
Perenungan ini pun membuat saya berpikir ulang bahwa niat saya mencari referensi sedapat mungkin tentang buku Dzikrayaat laa Mudzakiraat adalah cuma untuk gagah-gagahan, sekadar dianggap sebagai orang yang berilmu, reaktif hanya untuk membalas sebuah aksi, dan lagi-lagi terjebak pada pertentangan masalah-masalah yang tak kunjung habisnya padahal ada sebuah kerja besar yang harus senantiasa kita lakukan yaitu sebuah pembinaan. Bagaimana mau membina sedangkan bekal itu kosong karena otak tidak diberikan hak untuk menuntaskan dahaga ilmunya dan otak hanya dipenuhi oleh pikiran untuk menjawab tuduhan, berkelit, dan membalas. Masya Allah.
Sungguh Akh Brazkie dan teman-teman sekalian. Perenungan itu saya bawa pulang ke rumah. Sampai jelang tidur pun saya masih bertanya-tanya bisakah saya keluar dari jebakan ini? (Saya sampai meyakini tentang perkataan ustadz Andi Harsono bahwa saya sesungguhnya sedang dalam kehilangan orientasi dakwah). Istri saya sudah pernah bilang sejak lama, “belilah dan bacalah kembali buku-buku tarbiyah.”
Ya, sedikit solusi ini bisa untuk memberikan jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas. Insya Allah.
Ikhwatifillah, malam pun jelang, saatnya untuk beristirahat. Maka tidurlah saya untuk memberikan hak pada jasadiyah saya. Lalu jam setengah dua malam istri saya membangunkan saya, menyuruh saya mengambil wudhu dan shalat. Rupanya istri saya belumlah tidur, ada tugas yang masih dikerjakannya.
Setelah shalat, saya pun berdiri dan beranjak ke lemari buku. Dari sana saya ambil Risalah Pergerakan Hasan Al-Banna jilid 1 dan saya mencari apakah ada perkataan tentang syiah, untuk menuntaskan kepenasaran saya. Dengan berusaha menebak-nebak arti sesungguhnya dari Dzikrayaat laa Mudzakiraat itu dan mencocokkannya dengan daftar isi dari buku Risalah Pergerakan itu saya mencari tentang syiah. Kali saja ada judul subbab yang isinya sama sesuai dengan keterbatasan kosakata saya terhadap Bahasa Arab. Dan hasilnya tidak ada.
Lalu mata saya terantuk ke sebuah buku yang berjudul: Umar Tilmisani: Mursyid ‘Am Ketiga Ikhwanul Muslimin. Soalnya siang sebelumnya melalui private messenger ada yang meminta saya tentang biografi beliau dan Alhamdulillah saya dapatkan di internet dan saya upload melalui sticky topic di forum dakwah.
Saya buka buku tersebut di halaman belakang dan saya cuma menemukan katalog buku yang telah diterbitkan oleh penerbit buku tersebut. Tidak ada referensi di sana. Lalu saya coba buka halaman-halaman depan yang memuat judul buku aslinya, siapa penulisnya, dan cetakan ke berapa.
Ikhwatifillah, apa yang saya lihat? Ternyata buku yang saya pegang ini adalah buku terjemahan dari sebuah buku yang berjudul: Umar Tilmisani: Dzikrayaat laa Mudzakiraat.
Subhanallah, Walhamdulillah, Wallahu akbar. Saya ternyata tidak hanya menemukannya tapi juga memiliki buku tersebut. Ini adalah semata-mata taufik Allah SWT. (terimakasih untuk Ustadz Andi Harsono yang telah memberikan sebuah istilah yang baru bagi saya bila mengalami hal yang seperti ini).
Saya buka subbab tentang perselisihan Sunni-Syiah, dan betul saya menemukan sebuah paragraph yang sama persis dengan apa yang disampaikan oleh pemosting dari KPP Batu tersebut. Perkataan tersebut adalah perkataan Imam Syahid Hasan Albanna. Agar saya punya pemahaman yang utuh terhadap perkataan tersebut maka saya baca paragraph lanjutannya (maaf untuk saat ini saya belum bisa menuliskannya karena keterbatasan waktu saya, Insya Allah di lain waktu). Dan Wallahi saya mendapatkan pemahaman dan penyikapan yang terbaik dalam perselisihan sunni dan syiah.
Ikhwatifillah, saya langsung pada malam itu mengirimkan pesan singkat pada saudara-saudara saya, Akh Isa Yulistiawan, Akh Andi Harsono, dan Akh Azzam, yang saya anggap sebagai orang-orang yang mumpuni dan paham tentang perselisihan ini. Tentang kegembiraan saya menemukan buku ini. Maaf tiada terkira, saya adalah orang yang sangat reaktif apabila mendapatkan kebahagiaan dan tak mau menyembunyikan kebahagiaan saya ini untuk sendiri.
Akh Isa Yulistiawan memberikan balasan demikian: “Antum hebat amat akh, sampai di rumah masih memikirkan dshforum. He..he…he…” Sungguh Mas Isa, pujian itu hanya untuk Allah semata, dan di dalam hati malah saya berpikir akankah saya terjebak dalam mempertentangkan permasalahan-permasahan. Saya malu dan senatiasa terngiang-ngiang dengan perkataan Akh Brazkie. Apakah ini adalah dalam rangka berbuat apa yang seharusnya saya perbuat? Apakah ini adalah dalam rangka merealisasikan ide-ide besar dakwah kita? Apakah ini adalah investasi untuk menjadi qiyadah di masa depan?
Sungguh akh, kegembiraan itu berlalu dengan seiring helaan nafas yang selalu terdengar di setiap saat. Kegembiraan itu tertutupi dengan sebuah beban berat yang ada dipunggung. Tertutupi dengan sebuah perenungan. Hingga wajah ini tiada tampak berserinya.
Allah ya rabbi, ampunilah saya atas segala kelalaian saya.
Ikhwatifillah ada beberapa kesimpulan yang ingin saya kemukakan di sini untuk diri saya dan untuk ikhwatifillah bila ini berguna untuk antum semua:
1. Camkan baik-baik nasehat Akh Brazkie ini, deeply. Jazakallah akh Brazkie.
2. Perbanyaklah membaca buku-buku dasar tarbiyah. Temukan kedalamannya juga di sana dan temukan hikmahnya di sana. Temukan pula ide-ide besar di sana.
3. Insya Allah dengan senantiasa membaca itu, kita pun tidak ikut terjebak dan larut dalam sebuah pertanyaan yang diajukan oleh yang membenci jalan dakwah kita ini.
4. Perbanyaklah muhasabah sehingga ingat betapa amal kita belumlah mampu untuk membuat Allah ridha terhadap kita.
Ikhwatifillah, maaf tiada terkira. Maafkanlah saya yang mudahnya untuk berkeluh kesah kepada antum semua yang saya yakini antum semua punya amanah dakwah yang amat berat di punggung antum semua.
Nasehatilah saya jika terlalai. Saya butuh cambuk nasehat antum mendera di punggung pemikiran dan amal saya. Agar mudah raga ini berpacu dengan waktu dan terengah-engah meraih ridhanya Allah. Ada debu, keringat, dan darah di sana…
Semoga Allah memberikan kepada saya sebuah keikhlasan. Semoga tidak ada niat di hati saya untuk pamer kata-kata indah di sini. Semoga tidak ada syirik kecil yang tersembunyi.
Semoga Allah mengampuni saya dan kita semua. Dan mengumpulkan kita di surga-Nya Allah. Amin.

Dari saudaramu, Alfaqir, yang bodoh
Riza Almanfaluthi
09:26 20 Nopember 2007

PERSELISIHAN SUNNI-SYIAH
Satu waktu kami bertanya kepada Imam Syahid sejauh mana perselisihan yang ada di antara Sunni dan Syi’ah. Rupanya beliau melarang kami masuk terlalu jauh ke dalam persoalan pelik ini. Menurut beliau, persoalan seperti ini tidak pantas mengambil waktu yang banyak dari kaum muslimim karena mereka, seperti yang bisa kita lihat sendiri, gampang terperangkap ke dalam ruang perpecahan dan api perselisihan yang selalu disulut musuh-musuh Islam.
Kami berkata kepada Imam Syahid: “Kami tidak menanyakan hal ini karena alasan fanatisme atau dengan maksud memperluas perbedaan yang ada di kalangan kaum muslimin. Kami menanyakannya semata-mata karena dorongan ilmu pengetahuan sebab persoalan ini telah tercatat di dalam buku-buku yang jumlahnya sulit dihitung. Masalahnya kami tidak punya waktu untuk mengkaji seluruh buku-buku tersebut.”
Imam Syahid menjawab: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Sunni dan Syiah adalah muslim. Mereka ini disatukan oleh kalimat Laa Ilaha Illallah dan Muhammadun rasulullah. Ini adalah prinsip aqidah di mana Sunni dan syiah sepakat dengannya. Adapun perbedaan yang ada di antara keduanya adalah pada tema-tema yang mungkin didekatkan (taqrib).
Kami bertanya: “Apa saja contohnya?”
Beliau menjawab: “Syiah adalah sebuah aliran yang dalam bahasa perbandingan mirip empat mazhab yang ada pada kelompok Sunni. Aliran Syi’ah Imamiyah, umpamanya, berpendapat bahwa masalah imamah (kepemimpinan) adalah sebuah prinsip islam yang harus diwujudkan. Mereka hanya mau berperang bersama pemimpin yang mereka tunggu (Imam Muntadzar) karena menurut mereka Imam adalah pengawal syri’at, pendapatnya adalah kata putus dan taat kepadanya adalah keharusan tanpa syarat. Ada juga beberapa hal yang diperdebatkan bisa dihilangkan, seperti nikah mut’ah dan poligami, sebagaimana yang ada pada sebagian kelompok Syi’ah. Persoalan-persoalan seperti ini, dan sejenisnya, tak layak dijadikan pemicu munculnya permusuhan antara Sunni dan Syi’ah. Kedua kelompok ini, selama beberapa ratus tahun, pernah hidup rukun. Kalau pun ada perbedaan maka hal ini muncul dalam bentuk tulisan-tulisan. Para imam Syi’ah sendiri turut berperan serta dalam memperkaya khazanah perpustakaan Islam. Dan sampai kini hasil-hasil karya pengetahuan tersebut masih menghiasi rak-rak perpustakaan dalam jumlah cukup banyak.” Demikianlah pendapat Imam Syahid.
Sekiranya konflik Iraq-Iran memang seperti yang diduga banyak orang, maka saya akan membahasnya lebih panjang. Tapi secara keagamaan, kita sebaiknya menghindarkan diri dari permasalahan yang hanya makin mempertajam garis perbedaan yang ada antara Sunni dan Syi’ah. Perbedaan yang makin parah inilah sesungguhnya yang diinginkan para musuh Islam.
Karena itu kita tidak pantas mempertajam masalah ini. Kita ingin cuaca menjadi jernih kembali dan persoalan dikembalikan ke pangkalnya. Mudah-mudahaan dengan cara ini kedua belah pihak bisa menjelaskan sudut pandangannya masing-masing secara adil. Kami menilai cukup sampai di sini pembahasan tentang perbedaan Sunni dan Syi’ah. Kami melakukan ini semata didorong semangat ingin mencontoh metoda Imam Syahid yang selalu berusaha menepis perselisihan yang ada di atnara kamu muslimin.
Kutipan dalam buku: Umar Tilmisani: Bukan Sekadar Kenangan, hal. 345-346. Terjemahan buku Umar Tilmisani : Dzikrayaat laa Mudzakiraat.