TOLONG, BAGAIMANA DENGAN PBB SAYA INI?


Tolong, Bagaimana dengan PBB Saya Ini?

Ini pertanyaan dari Pak Eddy Moch. Miskat yang dikirim via email kepada saya. Pertanyaan yang ditulis dengan rapi sehingga membuat saya tertarik untuk menjawabnya langsung melalui blog. Semata agar Anda para pembaca yang juga sekaligus sebagai Wajib Pajak dapat mengambil pelajarannya. Kebetulan pula saya terbiasa menangani permasalahan di keberatan dan banding di Pengadilan Pajak Semoga bermanfaat.

Permasalahan Pak Eddy Moch. Miskat

Saya adalah Wajib Pajak yang setiap tahun memenuhi kewajiban membayar pajak PBB.

Pada akhir Juni th 2012 saya menerima SPPT yang jumlahnya lebih besar dibanding SPPT tahun sebelumnya 2011, setelah saya cermati ternyata ada perubahan pada katagori kelas bangunan dari kelas 023 berubah menjadi 018, padahal sejak bangunan berdiri hingga saat ini tidak pernah mengalami perubahan (pengurangan maupun penambahan pada bangunan dan tanah ).

Saya tidak begitu faham masalah perpajakan akhirnya saya bertanya kesana kemari bahkan sampai ke Dinas Pendapatan Daerah dan akhirnya saya di sarankan membuat surat keberatan atas penetapan PBB tersebut ke KPP Pratama. Surat saya buat bulan Agustus 2012 dengan alasan utamanya saya mempertanyakan Kenapa terjadi Perubahan Kelas yang menyebabkan kenaikan PBB tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan saya juga meminta penjelasan bagaimana cara menetapkan sebuah bangunan masuk katagori kelas tersebut.

Pertengahan September 2012 saya di datangi petugas dari Dinas Pendapatan Daerah yang intinya meminta saya untuk segera membayar pajak karena batas akhir 30 September 2012 sementara saya belum membayar pajak karena masih menunggu jawaban surat keberatan dari KPP Pratama kemudian dijelaskan bahwa nanti jika surat keberatan diterima dan ada perubahan nilai karena kesalahan dalam penetapan akan ada mekanisme untuk merevisi nilai uang yang sudah di bayarkan ……….Saran saya ikuti.

Kurang lebih 2 bulan ( 15 Okt 2012 ) saya mendapat jawaban bahwa surat keberatan saya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan formal sesuai SE-32/PJ/2009 untuk itu saya harus membuat dan memperbaiki Surat Permohonan Keberatan tersebut. Kemudian surat saya buat kembali dan setelah itu ada petugas dari KPP datang untuk memeriksa dan menindaklanjuti keberatan tersebut sekitar bulan November2012.

Yang menjadi pertanyaan saya :

1) Berapa lama saya harus menunggu jawaban tersebut ? dan bagaimana jika tidak ada jawaban ?

2) Sekarang sudah th 2013 tentunya sudah akan terbit SPPT yang baru, Bagaimana jika SPPT yang baru tersebut nilainya masih tetap sama (tidak ada perubahan) dan bagaimana nasib kelebihan uang yang sudah saya bayarkan jika keberatan di terima sesuai dengan perhitungan saya ?

3) Hak apalagi yang harus saya pergunakan selaku Wajib Pajak, Jika keberatan yang saya ajukan tidak di tanggapi ?

Atas saran dan nasehatnya saya sampaikan terima kasih.

EDDY MOCH. MISKAT

Solusi:

1. Mengapa Kelas Bangunan Naik?

Kenaikan PBB yang berasal dari kenaikan kelas bangunan memang disebabkan adanya kenaikan harga komponen bangunan di pasaran. Setiap tahun KPP memutakhirkan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) yang menjadi alat untuk memudahkan penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). DBKB berlaku untuk setiap kabupaten/kota dan disesuaikan dengan perkembangan harga komponen bangunan yang berlaku.

Harga komponen utama bangunan, material, dan fasilitas dihimpun oleh KPP sehingga menjadi DBKB lalu dihitung secara sistem atau manual untuk menghitung NJOP. NJOP bangunan rumah Pak Eddy Moch. Miskat dibuat melalui penilaian massal. Sehingga dengan kata lain bahwa NJOP rumah Pak Eddy itu dihitung berdasarkan biaya pembuatan rumah baru dikurangi dengan penyusutan. Maka dengan kondisi saat ini kelas bangunan Pak Eddy naik, NJOP-nya jgua naik, maka PBB-nya juga naik. Demikian permasalahan mengenai mengapa kelas bangunan bisa naik.

Biasanya Majelis Hakim di Pengadilan Pajak akan melihat dulu betul tidak penghitungan melalui DBKB tersebut. Kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah benar mau tidak mau Pengadilan Pajak akan memenangkan DJP. Karena banding adalah menguji materi dari keputusan keberatan yang dikeluarkan oleh DJP. Jika sudah benar maka sudah barang tentu DJP dimenangkan. Lalu kalau meminta PBB-nya dikurangi melalui jalan apa? Tentu bukan melalui keberatan melainkan melalui jalan permohonan pengurangan PBB.

2. PBB siapa yang mengelola?

PBB awalnya dikelola oleh pemerintah pusat dalam hal ini DJP. Namun berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010 maka pengelolaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan diserahkan kepada pemerintah kabuptaen/kota. Tanggal 31 Desember 2013 adalah batas waktu terakhir bagi pemerintah kabupaten/kota harus menangani sendiri PBB.

Saya tidak tahu apakah lokasi Pak Eddy ini pengelolaan PBBnya sudah diserahkan kepada pemerintah kabupatn/kota atau belum. Kalau saya sedikit menyimpulkan sepertinya pengelolaannya sudah diserahkan ke pemerintah kabputan/kota walau penyelesaian keberatannya masih di Kantor Wilayah DJP sebagai instansi diatas KPP yang menangani keberatan PBB.

3. Kapan Batas waktu mengajukan keberatan PBB?

Batas waktunya adalah tiga bulan sejak tanggal diterimanya SPPT. Kalau dalam kasus Pak Eddy ini, maka akhir September 2012 adalah batas akhir Pak Eddy bisa mengajukan keberatan. Saya tak mengerti kok lebih dari tiga bulan malah Pak Eddy masih disuruh memperbaiki surat permohonan keberatannya.

4. Berapa lama saya harus menunggu jawaban tersebut?

Dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal surat permohonan keberatan diterima oleh KPP, maka KPP harus dapat memberikan jawaban. Jika tidak memberikan jawaban—dengan mengeluarkan surat keputusan keberatan—maka keberatan Pak Eddy dianggap dikabulkan.

5. Bagaimana jika terbit SPPT tahun pajak 2013 dengan angka yang sama dengan tahun pajak 2012?

Saya sarankan Pak Eddy membayarnya saja, sambil menunggu keputusan keberatan itu terbit. Jika sampai batas waktu pengajuan keberatan atas SPPT tahun pajak 2013 mau terlewati, Pak Eddy ajukan saja keberatan atas SPPT Tahun Pajak 2013 tersebut. Jangan khawatir dengan PBB yang telah dibayar. Jika dikabulkan maka uang tersebut akan dikembalikan kepada Pak Eddy. Yakin.

6. Hak apa lagi jika keberatannya ditolak?

Pak Eddy bisa mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak. Permohonan banding Pak Eddy harus diterima oleh Pengadilan Pajak paling lama tiga bulan sejak tanggal dikirim surat keputusan keberatan oleh DJP. Jadi kalau sudah menerima surat tersebut Pak Eddy bersegeralah untuk membuat surat banding dan menyampaikannya via pos atau datang langsung ke loket Pengadilan Pajak sebelum tanggal jatuh tempo tiga bulan itu. Ikuti proses yang ada di sana.

Selain permohonan banding Pak Eddy bisa mengajukan pengurangan PBB, tetapi untuk hal ini mohon dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Account Representative Anda di KPP.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfaat.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

26 Maret 2013

KITAB WARISAN NABI


KITAB WARISAN NABI

Jika Anda berkesempatan untuk ziarah ke makam Nabi Muhammad saw di Masjid Nabawi, Madinah, entah pada saat umrah ataupun di musim haji, maka saya berpesan kepada Anda untuk bisa mendapatkan buku bagus yang satu ini.

    Banyak sekali memang buku yang dibagikan secara gratis di sana oleh pengelola Masjid Nabawi. Sebagian besar buku itu diterbitkan dengan tema-tema mazhab resmi Kerajaan Saudi Arabia. Dan menurut saya buku inilah yang terbagus. Saya rekomendasikan kepada Anda buku yang berjudul Miiraatsun Nabiy: Bi Lughatil Indunaysiyah ini. Artinya:
Warisan Nabi: Dalam Bahasa Indonesia.

    Kitab itu ditulis oleh ‘Ubaid As-Sindi, diterjemahkan oleh Abu Yusuf, dengan penyunting Abu Sulaiman. Judul terjemahannya adalah Fadhailul A’mal Menurut Sunnah Nabi. Ya, memang buku ini merupakan kumpulan hadits-hadit Nabi Saw bertemakan fadhailul a’mal dengan derajat shahih, minimal hasan.

    Buku dengan jumlah halaman 104 ini terbagi dalam 149 subbab ringkas. Beberapa subbabnya adalah tentang pahala sakit, pahala minum air zam-zam, pahala sabar atas bencana walau sedikit, pahala penduduk madinah, pahala sedekah kepada suami dan kerabat, pahala sifat malu, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Jika bisa dikatakan kitab ini adalah miniatur dari Kitab Riyadhus Shalihin atau Kitab Targhib wa Tarhib Imam Al Mundzir. Kitab yang berisikan hadits-hadits anjuran dan larangan. Dan memang kitab tulisan Imam Nawawi adalah kitab yang harus ada dan menjadi bacaan di setiap rumah kaum Muslimin. Cuma bedanya, Kitab Warisan Nabi ini hanya bertemakan bab-bab anjuran (targhib), tidak ada tema tentang peringatan (tarhib). Maka jangan heran, tak akan ditemukan di sana kata-kata bid’ah itu sesat, sesat itu neraka seperti biasa terlontar.

Hadits-hadits yang ada di sana pun sudah diseleksi atau disaring dan diperas sedemikian rupa sehingga yang ada hanya hadits berderajat sebagaimana telah disebutkan di atas. Namun tetap saja ada kekurangan dari buku ini. Bukan pada isinya yang sudah jelas bagus-bagus itu, melainkan pada alat bantu yang seharusnya ada pada buku ini: daftar isi. Ketiadaannya memang menyulitkan buat pembaca dalam pencarian cepat hadits-hadits yang dikehendaki.

Di mana Anda bisa mendapatkannya? Saya lupa mencatat di pintu nomor berapa. Tetapi seingat saya mengaksesnya melalui pintu sisi kiri Masjid Nabawi. Ruangannya berada di lantai atas tepatnya di lantai tiga, naik via tangga dan bukan eskalator. Atau tanya saja kepada para penjaga masjid keberadaan maktabah. Ruangannya
sempit dan banyak buku serta cd audio dan video yang bertebaran di banyak meja yang ada di sana. Minta kepada penjaga perpustakaannya: miiratsun nabiy, insya Allah dikasih. Minta
yang banyak buat dibagikan di tanah air sebagai oleh-oleh.

Sekadar catatan, Masjid Nabawi itu ada tiga perpustakaan. Pertama Maktabah Masjid Nabawi yang berada di Babul Umar dan Babul Utsman, kedua: Maktabah Shauthiyah, dan ketiga: perpustakaan khusus untuk wanita yang berada di pintu nomor 24*). Nah, saya kurang mengetahui yang saya kunjungi itu perpustakaan yang pertama atau yang kedua. Jangan putus asa untuk mencari jika belum ketemu, pakai bahasa tarzan dengan bilang kepada penjaga masjid: Miiratsun Nabiy. Semoga ditunjukkan oleh Allah tempat itu.

 

***

*) Sedikit catatan diikutip dari blog: pustakakita.wordpress.com

Foto koleksi pribadi

 

Riza Almanfaluthi

@rizaalmanfaluth

12:17 23 Maret 2013    

diunggah pertama kali di http://Islamedia.web.id

    

Mental Feodal – Mental Inlander


Mental Feodal – Mental Inlander

clip_image001

Di zaman ini feodalisme itu masih melekat pada jiwa-jiwa anak negeri. Plus inferiority complex. Sempurna sudah. Hasil dari penjajahan Belanda selama ratusan tahun dengan salah satu metodenya: pemisahan dan pembedaan kelas masyarakat. Maka yang terbentuk dalam alam bawah sadarnya adalah mereka yang punya jabatan tinggi dan berwajah bule adalah simbol paling layak untuk mendapatkan segala penghormatan dari mereka dengan status yang berada di level terbawah.

Seorang satpam berkali-kali bilang kepada para pegawai kementerian tanpa tanda pengenal yang berada di gedung itu untuk memakai ID Card. Kartu itu sekaligus sebagai kartu akses melewati berbagai pintu masuk lobi dan pintu ruangan kerja. Jangan pernah merasa tersinggung mendapatkan teguran seperti itu, karena memang tugas mereka.

Tapi sayang tugas itu terasa diskriminatif karena teguran itu tak pernah ditujukan kepada para pejabat kementerian yang tidak memakai kartu tanda pengenal. Maka yang terjadi adalah satpam itu membuka pintu akses dengan wajah penuh senyum dan rasa hormat ditulus-tuluskan. Padahal sesuai aturan yang berlaku memakai kartu tanda pengenal adalah kewajiban untuk setiap pegawai.

Ada argumentasi yang mengemuka bahwa satpam tidak menegur karena pastinya sudah mengenal wajah segelintir petinggi kementerian yang wajib dihormati itu. Jika menganut asas kesetaraan maka sudah selayaknya pula satpam itu harus mampu untuk mengenali ribuan wajah pegawai kementerian yang berada di dalam gedung itu. Mustahil.

Maka kerja satpam yang paling realistis adalah cukup dengan ketegasan yang diberikan kepada semua pegawai tak ber-ID Card tanpa memandang status kepegawaiannya. Tanpa bersusah payah menghapal ribuan wajah. Ini namanya profesional.

Tapi akan ada saja yang tidak setuju dan ingin ada pengkhususan—untuk tidak mengatatakan priviledge—kepada para pejabat itu. Mengingat kita hidup dengan budaya timur yang kental dengan rasa penghormatan, tapi sebenarnya itu hanya eufeumisme dari feodalisme yang masih tertinggal.

Dus, ada lagi yang akan berpendapat: satpam memberikan pengecualian itu wajar karena para pejabatlah yang membayar gaji mereka. Tapi ini sudah jelas kelirunya karena dari dana APBN gaji para satpam itu dibayarkan. Uang rakyat. Uang yang dikumpulkan dari para pembayar pajak.

Kita akan temukan lagi gestur berbeda jika para satpam itu kedatangan para bule. Perlakuan ini akan lebih-lebih bedanya. Tanpa ada pemeriksaan pemindai ke dalam tas mereka, tanpa ada ID Card buat tamu, dan memakai lift khusus. Penghormatannya bahkan lebih dari yang didapat para bule melayu itu.

Miris. Tapi inilah Indonesia sejatinya, saat aturan dibuat untuk dilanggar, saat para pemimpin miskin akan keteladanan, saat hukum hanya tajam ke bawah tetapi majal ke atas. Skeptis? Ah, harapan itu masih ada. Biarlah mimpi-mimpi datangnya sosok pemimpin yang kaya keteladanan menghiasi malam-malam. Karena mimpi dan harapan itulah yang selalu membuat kita hidup. Tanpa mental feodal. Tanpa mental inlander.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

23.59 20 Maret 2013

Gambar diambil dari sini.

Ini Senjataku


image

Golok Cibatu dan Pena High Grade C-6

Ini 6 Buku yang Didapat Kemarin


image

Total cuma Rp110.000,00.
1. Fikih Jihad cuma gocap;
2. Mensufikan Salafi dan Mensalafikan Sufi cuma Rp14.000,00;
3. Membagi Harta Waris cuma Rp15.000,00;
4. Mukijizat Kota Madinah cuma ceban;
5. 100 Kiat Bagi Orang Tua harganya ceban juga.
6. The Money Dragon cuma ceban.

Kriteria beli bukunya:
1. yang kudu dibaca. Kalau murah tapi tak dibaca tetap tak dibeli.
2. ada diskonnya. Tetep.

Sekarang lagi memulai buku nomor dua.

Selamat membaca untuk majunya peradaban.

SANGKUR DAN PAJAK


SANGKUR DAN PAJAK

    Saat rakyat membeli pasta gigi di warung-warung kecil ada pajak yang mereka harus bayar. Mereka berhak juga untuk disebut sebagai pembayar pajak. Uang itu dikumpulkan oleh petugas pajak dengan kerja-kerja mereka—baik dipuji ataupun dicaci-maki—selama ini untuk digunakan membiayai pembangunan, tapi apa daya aset negara yang dibeli dari uang pajak dihancurkan sendiri oleh aparat penjaga republik ini.

    Kejadian di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menegaskan demikian. Mapolres OKU dibakar puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Artileri Medan (Armed) 15/105 Kodam II Sriwijaya pada Kamis (7/3) pagi. Sebabnya ada anggota TNI yang tewas ditembak oleh anggota Polres OKU sebulan sebelumnya.

    Para prajurit TNI datang ke Mapolres OKU untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Aparat polisi menjelaskan bahwa kasus penembakan itu sudah tinggal dilimpahkan, namun diduga saat dialog terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi aksi pengrusakan. Mapolres hancur total. Tak hanya sampai disitu, aksi buas itu berlanjut dengan pengrusakan terhadap mobil patroli dan dua pos polisi yang berada di OKU. Dua anggota polres terluka cukup serius.

    Saat pengrusakan itu terjadi 95 anggota TNI membawa sangkur dan senjata lengkap. Itu alat utama sistem senjata (alutsista) yang dibiayai dari pajak dan dibayar oleh rakyat serta dikumpulkan petugas pajak. Miris.

Anggaran Polri-TNI

    Di tahun 2013 ini ada rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.529,67 triliun. Sekitar 68,14%-nya akan dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ini setara Rp1.042,32 triliun. Lalu berapa bagian untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI dalam struktur APBN 2013?

    Polri telah mengusulkan anggaran ideal untuk institusinya sebesar Rp51,761 triliun. Namun dalam APBN 2013 hanya terpenuhi 88,14% sebesar 45,622 triliun. Dari dana sebesar itu dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp6,821 triliun. Jelas jumlahnya akan berkurang untuk belanja modal yang baru dan telah direncanakan sebelumnya karena sebagiannya digunakan untuk mendirikan bangunan Mapolres OKU yang rusak.

    Sedangkan untuk TNI, pemerintah telah mengalokasikan sebesar 77 triliun. Anggaran terbesar yang melebihi anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sebagian besar untuk TNI Angkatan Darat sebanyak 40% (artileri.org).

    Anggaran besar untuk TNI tentu mengisyaratkan kepada dunia bahwa kekuatan persenjataan Indonesia tidak bisa lagi dipandang remeh. Tentu hal ini perlu didukung agar pemenuhan alutsista sampai pada taraf yang ideal di tahun 2024 bisa tercapai. Agar alutsista itu dipergunakan sebaik mungkin untuk melawan musuh-musuh dari luar yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan untuk menembaki anak bangsa sendiri.

Sangkur dan Pajak

    Tapi sampai saat ini sepertinya jauh panggang dari api karena esprit de corps yang kebablasan. Kasus bentrokan antara Polri dan TNI selalu berulang. Menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sejak 2005 hingga 2012, telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan 11 orang, tujuh dari polisi dan empat dari TNI tewas. Korban luka mencapai 47 aparat (Republika, 8/3).

    Ini sangat memprihatinkan. Akar permasalahan harus segera diketahui untuk dicari solusinya. Selain dengan menjalin komunikasi intensif di kedua belah pihak, membuat anggaran yang pro-prajurit sehingga tidak terjadi kecemburuan dari pihak internal dan eksternal, peningkatan kedisiplinan, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

    Rakyat akan melihat dan menilai apa yang akan dilakukan kedua institusi pascakejadian tersebut. Rakyat tidak mau mendengar lagi bahwa pajak yang dibayarnya digunakan untuk membeli alat yang akan membunuh sesama anak bangsa, bahkan untuk menghancurkan aset negara. Di saat negeri ini butuh pembangunan infrastruktur secara besar-besaran untuk meningkatkan perekonomian, di sisi lain ada aparat yang dengan mudah dan ego tingginya menghancurkan infrastruktur. Sayang sekali uang pajak itu. Sayang sekali kerja keras para pegawai pajak. Dan sayang sekali rakyat disuruh membayar pajak untuk sebuah kesia-siaan. Untuk kali ini sangkur dan pajak tidak bisa disatukan.

***

Riza Almanfaluthi

Pegawai Pajak

Pendapat ini hanyalah pendapat pribadi, bukan cerminan dan pendapat resmi dari institusi tempat penulis bekerja.

08:51 10 Maret 2013

MBUH…


MBUH…

     Sudah dua paragraf tulisan yang saya buat, tetapi akhirnya terhapus juga. Mau nulis ini mau nulis itu, kena blok lagi. Inilah kalau menulis sambil mengedit. Mikirnya bagus enggak, sesuai aturan enggak. Padahal sudah diajarin tentang freewriting. Ternyata saya juga sering kena writer’s block.

    Padahal tiga hari diklat banyak banget ilmu yang didapet. Tapi atasi mental itu yang rada-rada susah. Padahal sudah banyak banget pengalaman yang dicapai selama berkecimpung dalam hobi menulis ini, masih tetap kena penyakit buat para penulis. Lagi-lagi karena kena beban menulis itu: harus bagus, harus enak, dan lebih baik daripada tulisan-tulisan yang lampau. Tapi kalau banyak mikirin begini, kagak jadi nulis-nulis. Typo mulu.

    Sekarang saya lagi belajar freewriting lagi aja. Gak mikir sesuai ejaan apa kagak. Yang penting malam ini kudu nulis. Sebab ilmu yang diperoleh selama tiga hari ini kudu cepet-cepet dipraktekin supaya jangan hilang.

    Dua hari yang lalu saya nulis tentang diklat di hari pertama, sekarang saya ingin melanjutkan sedikit tentang belajar apa saja yang pada hari ini. Yang pasti saya hari ini dapat ilmu tentang teknik menulis deskriptif, pengenalan media massa, belajar lagi tentang bahasa Indonesia. Terakhir tentang penulisan esai dan opini.

    Sesuai jadwal di hari kedua harus ada editor Kompas yang mau ngasih ceramah tetapi enggak jadi. Diundur di hari ketiga kata panitia. Tetapi sampai hari ketiga pun dia tak sanggup datang karena kepentingan yang mendesak. Tapi tak mengapa, dari Pak Harri Sujadi saja saya sudah banyak dapat ilmu. Di hari ketiga, hari Kamis (28/2,) kami diajari tentang cara revisi dan editing, terus sama-sama kita mencari topik yang bisa ditulis dan dimuat di media massa.

    Bener-bener deh males banget ngelanjutin ini tulisan. Lemes. Gak nafsu. Apa karena tadi juga waktu istirahat siang maksain ngedit tulisan yang mau dikirim. Tapi mau tidak mau malam ini kudu maksa buat freewriting. Freewriting itu nulis apa aja, bebas, cepet tanpa dihalang-halangi oleh apapun. Keinginan typo kudu dijauhin bener. Katanya kalau freewriting selama dua kali sehari dan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan niscaya akan jadi penulis terampil. Karena sesungguhnya seperti yang sudah saya katakan di tulisan pertama: menulis itu adalah keterampilan. Dan keterampilan harus senantiasa diasah. Itu aja kali yah.

    Patut diketahui juga kalau freewriting itu adalah cuma metode atau cara latihan menulis bebas menggunakan otak kanan. Karena pada kenyataannya menulis itu harus baik sehingga perlu revisi dan edit. So, freewriting adalah sekadar latihan.

    Ohya dua tahun saya meninggalkan Pusdiklat Keuangan Umum ini banyak sekali perubahan terutama dari segi pelayanan panitia kepada kami. Sekarang untuk registrasi diklat gak perlu lagi ngisi kertas, sudah paperless, tinggal ngisi profil yang sudah disiapkan di intranet Pusdiklat.

    Fasilitas komputer yang tersambung dengan internet pun sudah tersedia. Ditambah hotspot wifi di setiap lantainya. Sertifikat pun sudah bisa didapat langsung selesai diklat. Beda banget dengan dua tahun yang lampau yang kagak tahu kapan jadinya dan tahu-tahu sudah dikirim ke kantor masing-masing. Ketersediaan makanan juga selalu terjamin. Ah…sudah ya. Tulisan mbuh iki (Gak tau, gak jelas).

    Satu lagi, kayaknya emang enak ya kalau berangkat ke kantornya jam tujuh pagi dari rumah. Lalu naik KRL Commuter Line yang rada longgar setelah KRL ekonomi. Turun tak berdesak-desakkan dan masih rapih. Pulangnya jam setengah lima dari kantor dan pergi ke stasiun yang masih belum ramai dengan para penumpang. KRLnya juga tak penuh-penuh amat. Sampai rumah belum maghrib. Wuih idaman sekali. So, inilah yang terjadi pada hari ini. Nikmat yang sungguh tak boleh diingkari.

    Done.

***

Riza Almanfaluthi

21.01 28 Februari 2013.

gak diedit lagi, jangan protes.

BUANG OTAK KIRIMU


BUANG OTAK KIRIMU

 

Dua tahun yang lalu saya diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) penulisan ilmiah populer yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum Kementerian Keuangan, mulai hari ini, selasa (26/2) selama tiga hari saya diikutkan kembali diklat menulis yang diberi titel Diklat Menulis untuk Media Massa.

    Tempat penyelenggaraannya juga sama, di Pancoran. Jadi saya harus turun di Stasiun Cawang untuk kemudian berjalan kaki menuju ke sana. Dan itu butuh waktu 25 menit berjalan santai.

    Pengajarnya juga ternyata sama, Pak Harri Sujadi, mantan wartawan Kompas yang sekarang jadi freelancer-journalist. Materinya juga sama. Tapi tak mengapa, karena ternyata saya merasa mendapatkan “tenaga baru” untuk menulis. Dengan mengikuti diklat ini materi yang dulu pernah saya terima dan masih sulit dimengerti jadi lebih dapat dipahami lagi.

    Seharian ini saya bersama 20 peserta diklat yang lain se-Kementerian Keuangan—dan hanya tiga orang dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)—diajarkan bagaimana cara melepaskan diri dari belenggu otak kiri di saat menulis. Menulis itu, katanya, adalah proses kreatifitas. Bagaimana cara memunculkan dan mengasah kreatifitas itu? Tentu dengan memaksimalkan fungsi otak kanan. Otak kanan itulah yang bertanggung jawab atas munculnya ide dan proses kreatifnya.

Jadi sedari pagi sampai sore tadi kita disuruh dan dilatih melepaskan diri dari otak kiri di saat menulis. Caranya? Kita dilatih freewriting, clustering, re-creation, Inner-eye. Detil dari empat itu nanti saja saya terangkan di lain kesempatan kalau ada waktu. Pelatihan yang terakhir itu kita diajarkan bagaimana caranya otak kiri benar-benar harus tak mampu menjadi raja dalam otak kita. Otak kanan yang harus berperan besar. Caranya? Menerjemahkan puisinya Guiseppe Ungaretti yang berbahasa Spanyol itu dengan sebebas-bebasnya. Cukup dengan menangkap nuansanya lalu tulis. Itu saja.

Dan ternyata masih saja ada yang tidak bisa, masih bertanya-tanya apa arti kata-kata dari bahasa yang tidak pernah dipakainya itu, dan cuma bisa terpaku. Sampai waktu selesai tak ada satu kata pun tertulis. Kata Pak Harry, itu berarti otak kiri masih dipergunakan.

‘Ala kulli hal, hari ini pokoknya saya dapat ilmu banyak. Contohnya tips-tips menulis seperti berikut ini:

  • Tips yang salah dari menulis adalah menulis sambil mengedit.
  • Menulislah terlebih dahulu. Edit belakangan.
  • Tuliskan apa yang ada dalam pikiran.
  • Menulis itu harus tahu siapa pembaca tulisan kita.
  • Dengan inner eye, jangan hambat momen yang ada.

     

Acara besok lebih seru lagi, akan ada ceramah tentang editing media dari editor Kompas yang menangani desk-opini. Semoga besok dan besoknya lagi saya dapat mengikuti kelas dengan baik tanpa mengantuk (tadi juga sebanrnya mengantuknya cuma sedikit kok) dan gangguan gadget (masak terus-terusan melihat timeline di Twitter).

    Terima kasih kepada pihak-pihak di Kantor Pusat yang memercayakan saya untuk mengikuti kembali diklat ini. Sangat bermanfaat dan Insya Allah bisa ditularkan kepada yang lain kalau diberi kesempatan untuk menularkannya.

    ***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

dua tahun itu tak terasa lewatnya

tulisan ini hasil dari freewriting

20.40 26 Februari 2013

 

Tags: tips menulis, harri sujadi, kompas, djp, direktorat jenderal pajak, kementerian keuangan, pusdiklat keuangan umum, diklat, Penulisan Media Massa, menulis untuk media massa, pancoran, freewriting

                                                    

DIBA INGIN SUSU


DIBA INGIN SUSU

 


 

“Mi…Diba ingin susu,” kata anaknya. Permintaan yang diterimanya dengan hati trenyuh. Bagaimana tidak, sedangkan persediaan susu anaknya sudah habis tak bersisa. Ia pun tak punya uang cukup untuk membeli sekotak susu.

    “Ya sudah Diba ambil kertas dan tulis di kertas itu: Ya Allah, Diba ingin susu. Berikanlah Diba susu ya Allah,” perintah ibu dua orang anak ini kepada anak pertamanya yang baru berumur tujuh tahun. “Setelah itu tempel di dinding ya.”

    Ia pun segera membuatkan Diba segelas air teh dengan sisa gula pasir yang ada di toples. Semata sebagai pengganti susu. Lalu ia pergi ke warung tetangga sebelah untuk membeli susu kental manis kemasan yang seharga seribu perak buat anak keduanya yang duduk di bangku TK. Suaminya hanya seorang penjaga keamanan yang gaji bulanannya habis buat kebutuhan sehari-hari dan menabung untuk membayar rumah kontrakan.

    Tak lama setelah ia berhasil menidurkan kedua anaknya itu suaminya pulang. Raut mukanya yang tergambar lelah membuatnya tak tega untuk menceritakan tentang susu anak mereka yang sudah habis. Ia pergi ke dapur untuk membuatkan teh tawar hangat lalu menghidangkannya.

Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya kecuali tatapan matanya yang tertuju pada secarik kertas yang tertempel di dinding sana. Sang Suami mengikuti arah tatapan istrinya. Menghampiri kertas itu dan membacanya. Yang ada cuma helaan nafas panjang. “Insya Allah kita dapat rezeki yang banyak,” hanya kalimat itu yang terucap.

Waktu sesaat dihiasi hening. Tapi tak lama, karena dering telepon genggam suaminya meramaikan suasana kembali. Ia hanya bisa melihat suaminya sedang berbicara dengan orang yang berada di ujung sana. Siapa lagi malam-malam begini yang menelepon?

Kata-kata seperti siap, segera ke sana, sekarang juga, dan ucapan terima kasih terdengar dari mulut suaminya. Tetapi yang membedakan kali ini dengan keadaan sebelum menelepon adalah sesungging senyum di wajah itu.

“Alhamdulillah, Allah dengar doa kita. Abi diminta datang ke rumah teman sekarang juga. Teman Abi habis pulang dari Turki. Ada sedikit oleh-oleh. Ternyata dia masih ingat sama Abi,” jelas suaminya panjang. Ia cuma bisa mengucap syukur atas rezeki yang datang tiba-tiba ini. Insya Allah pagi ini akan ada segelas susu untuk diberikan kepada Diba dan bungsunya.

*

Zakat, infak, dan shadaqah yang saya terima dari teman-teman sebagiannya untuk mereka para mustahik yang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya saja mereka tak mampu. Salah satunya seperti cerita di atas. Sebagiannya untuk mereka yang sakit tak tertangani karena biaya masuk rumah sakit yang tinggi. Sebagiannya adalah untuk biaya pendidikan ketika memulai tahun ajaran baru.

Pangan, pendidikan, dan kesehatan menjadi kebutuhan yang sangat dasar dan harus terpenuhi segera. Oleh karena itulah bersama beberapa kawan saya berusaha menghimpun dana untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat seperti itu.

Saya memanfaatkan sebagian besar dana ZIS yang didapat untuk beasiswa. Karena masih banyak mereka yang ternyata masih tidak mampu untuk melanjutkan sekolahnya ke SMP. Kawan-kawan LSM di Bojonggede mendirikan proyek Podium (Pos Peduli Ummat) yaitu sebuah proyek untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak Bojonggede yang mau sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Saya bekerjasama dengan mereka dalam hal pendanaan. Alhamdulillah puluhan orang telah tertangani.

Kerja sendiri jelas tak mungkin. Ini diperlukan kerja besar dan kerja sama. Karena ini menyangkut daya jangkau dan kualitas dari cakupan bantuannya. Sebenarnya ini merupakan tugas pemerintah tapi apa daya pemerintah pun punya keterbatasan. Walau sudah harus diapresiasi dengan adanya fasilitas kesehatan gratis buat yang tidak mampu atau adanya pendidikan dasar seperti SD dan SMP yang gratis. Tapi untuk pemenuhan pangan? Belum kiranya.

Ke depan sepertinya pemenuhan kebutuhan pangan (gizi) akan menjadi prioritas juga. Minimal tidak akan ada lagi Diba-Diba yang lain. Sungguh banyak sekali anak yang tak bisa minum susu di Bojonggede. Ada sebuah ide: membuat daftar mustahik yang masih mempunyai balita dan anak SD dan tak mampu membeli susu. Kami akan berikan kepada mereka beberapa kotak susu dalam setiap bulannya. Yang akan menjadi prirotas adalah mereka yang bapaknya TIDAK MEROKOK.

Ya, kami punya komitmen dalam pemberantasan barang sia-sia itu. Agar para bapak-bapak itu memahami bahwa bagaimana mereka dapat menyekolahkan anak-anaknya dan mendapatkan biaya kesehatan sedangkan mereka dengan sepenuh kesadaran membakar uang setiap hari yang sebenarnya bisa terkumpul banyak itu.

Terpenting pula adalah menyadarkan umat bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, zakat tidak sekadar di bulan ramadhan, serta Infak dan sedekah mesti setiap saat. Selayaknya jiwa filantropi itu harus ada di setiap dada kaum muslimin agar bisa mengentaskan saudara-saudaraya yang lain dari jurang kefakiran. Karena ia dekat dengan kekufuran.

**

“Kak, saya pengen cari kerjaan secepatnya agar tak terus bergantung sama kakak,” kata adik bungsunya itu di suatu malam.

“Sudah cari di mana saja?”

“Sudah banyak kirim lamaran, tinggal nunggu telepon.”

Tiba-tiba Diba menyahut, “Makanya Paman minta sama Allah saja. Paman ambil kertas lalu keinginan Paman ditulis di kertas. Jangan lupa ditempel di dinding. Supaya ingat terus Paman minta apa.”

Mendengar itu mereka hanya bisa tersenyum.

***

 

Riza Almanfaluthi

14:11 17 Februari 2013

Citayam di sebuah selasar gerimis yang membatu.

Gambar dari sini.

Thanks to Muzakkis 4 all your support: Herlin Sulismiyarti, Indah Pujiati, Irwan Wibandoko, dan mereka yang tak mau disebut namanya.

    
 

 


 

Ceban-go Dua Buku


image

Ceritanya selesai sidang di Pengadilan Pajak. Lalu kami pergi ke kantin untuk makan siang. Depan koperasi ada lapak buku dadakan. Murah-murah bukunya. Dan saya menemukan dua buku ini: The Escape Story dan Michael Jackson-Unmasked. Yang pertama cuma 5000 perak, yang kedua cuma 10.000 emas perak. Total jenderal bintang tujuh 15.000 perak atawa Ceban-go saja. Ni homa? Beng cing ci abeng. Gong li….halah. Lumayan buat baca-baca di KRL. 🙂