INDONESIA***membutuhkan sinergi antartim seperti Avengers dan bukan lagi kerja individual. Hal itu diungkapkan Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Eddi Wahyudi pada acara Pelatihan Business Development Services (BDS) bertajuk Out of The Box di Era Global di Wonogiri, Jawa Tengah (Rabu, 26/7).
“Ini awal yang baik untuk sinergi antara pemerintah dan BUMN sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk UMKM,” kata Eddi. Yang jelas, menurut Eddi, Ditjen Pajak menyambut baik sinergi ini.
Ditjen Pajak bekerjasama dengan Rumah Kreatif BUMN (RKB) di bawah binaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mengadakan pelatihan BDS dengan peserta lebih dari 80 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pelatihan itu memberikan materi gratis mengenai pembukuan dan pencatatan dengan aplikasi serta cara berbisnis daring (online).
“Dengan memperluas jaringan usaha ke bisnis online, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya sehingga dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM sendiri,” kata Sri Indira selaku HCR BNI Kantor Wilayah Yogyakarta saat membuka acara tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Kabupaten Wonogiri yang sangat mendukung terciptanya kerja sama intensif untuk meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.
Pada acara tersebut Ditjen Pajak memberikan materi pembukuan dan pencatatan dengan aplikasi serta kesadaran perpajakan bagi para pelaku UMKM. Mereka didorong untuk memisahkan antara uang pribadi dan uang bisnis untuk mencegah kebangkrutan.
Sementara itu, materi pemasaran daring disampaikan oleh tim Blanja.com yang merupakan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Seperti diketahui dalam rangka implementasi Inisiatif 2 Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan yaitu menjangkau ekonomi informal melalui pendekatan End to End dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM, Ditjen Pajak telah mempunyai kegiatan pembinaan wajib pajak UMKM melalui Program BDS.
Bentuk program BDS ini adalah kegiatan pelatihan dan pembinaan terhadap para pelaku UMKM dengan memberikan materi yang berisi cara-cara yang mendorong perkembangan usaha para pelaku UMKM dan materi terkait perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Sejak 2015 Ditjen Pajak telah melalui kegiatan uji coba pembinaan wajib pajak melalui program BDS pada delapan Kantor Wilayah DJP. (Ida/Rz)
Sumber berita: http://www.pajak.go.id/news/ditjen-pajak-indonesia-butuh-sinergi-antartim-seperti-avengers