Sentilan di Sentul: Konsinyering atau Konsinyasi?


Judul pertemuannya menyelentik urat kebahasaan saya.

Saya meluruh. Dengan seluruh. Seperti bunyi yang ada di ujung petir. Apa coba?

 

Di suatu masa, salah satu bagian Tim Reformasi Perpajakan mengadakan sebuah rapat di luar kantor, tepatnya di sebuah hotel di bilangan Tangerang pada pertengahan 2017. Rapat itu berjuluk panjang yang diawali dengan kata konsinyering pada sebuah latar belakang (backdrop) besar yang dipasang di panggung rapat.

Saya ingat, ini adalah rapat dengan jenama konsinyering yang pertama kali saya ikuti selama saya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dalam percakapan, kata ini biasa disingkat juga dengan kata konser.

Sejak awal melihat latar belakang itu, mata saya sudah terbetot kepada huruf-huruf besar konsinyering itu. Seperti ada alarm yang menyala. Serupa bulu-bulu di tangan Peter Parker yang berdiri tegang saat New York kedatangan alien entah dari planet mana.

Saya membuka aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia V (KBBI V) yang ada di telepon genggam. Mengetikkan kata konsinyering di menu pencariannya. Yang muncul adalah kata konsinyasi. Ini berarti kata konsinyering tidak dikenal di KBBI V. Saya sentuh dengan lembut kata konsinyasi. Muncul seperti berikut ini:

kon.si.nya.si

  • larangan bagi tentara untuk meninggalkan kesatrian (dalam keadaan siaga)
  • larangan meninggalkan tempat kerja karena harus siap bertugas sewaktu-waktu atau harus menyelesaikan tugas yang mendesak
  • berkumpulnya sejumlah petugas di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif serta tidak dibenarkan meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung
  • n Huk penitipan uang kepada pengadilan (misalnya apabila penagih utang menolak menerima pembayaran)
  • n Dag penitipan barang dagangan kepada agen atau orang untuk dijualkan dengan pembayaran kemudian; jual titip

Dari kelima pengertian konsinyasi di atas, yang sesuai dengan situasi dan keadaan kami tentu adalah seperti yang disebut pada nomor 3, yaitu berkumpulnya sejumlah petugas di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif serta tidak dibenarkan meningggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung. Bukan konsinyering tentunya.

Seperti biasa ketika saya menemukan kata baru atau kata-kata belum jelas antara kata baku dan kata tidak baku, saya membawanya ke suatu grup Whatsapp: Kontributor Situs, tempat diskusi, belajar, dan berkumpulnya kontributor situs web pajak.go.id. Saya mengajukan pertanyaan seperti ini, “Konsinyering atau Konsinyasi?” Di malam itu, beberapa ada yang menjawab konsinyering dan ada yang menjawab konsinyasi.

Sesuai KBBI V, yang benar dan baku memang konsinyasi. Seharusnya itu yang dipakai sebagai nama rapat untuk menggarap pekerjaan secara intensif di suatu tempat. Masalahnya adalah berani tidak di kegiatan yang akan datang kita memulai untuk menggunakan kata konsinyasi daripada kata konsinyering?

Karena kata konsinyering begitu mendarah daging dalam pemakaiannya. Perlu keberanian dari pemegang otoritas kegiatan untuk kembali kepada bahasa Indonesia yang sebenarnya. Begitu yang saya ungkap kepada teman-teman di grup itu. Dengan pertanyaan yang menggelayut seperti ini, “Berani?”

Pun, karena kata konsinyasi berasa “aneh”. Di benak saya, yang melekat dari kata konsinyasi adalah penitipan barang dagangan kepada agen atau orang untuk dijualkan dengan pembayaran kemudian atau jual titip. Ada dua sebab, pertama, kata konsinyasi sangat akrab didengar ketika saya masih belajar akuntansi di STAN Prodip Keuangan Spesialisasi Perpajakan 20 tahunan yang lampau.

Kedua, saya sering berkunjung di toko buku masjid kampus. Di sana, selain buku-buku ada banyak makanan yang memang sengaja dititipkan orang untuk dijual. Secara berkala pemilik barang datang ke toko buku untuk mengambil hasil penjualannya dengan menghitung berapa makanan yang tersisa dan terjual. Makanan yang masih tak terjangkau saya dan hanya bisa dilihat dengan muka ingin.

Entah saya menyuarakan tentang konsinyasi itu kepada siapa saja dan dalam momen apa saja. Kemudian waktu berlari dengan pace yang tak kira-kira untuk menjadi bagian penting dari suatu zaman. Tahu-tahu Desember 2017 sudah datang dan memeluk saya, dengan hujannya pula.

Tiba-tiba di awal bulan itu, di hari itu, di pagi yang belum beranjak siang itu, saya ditugaskan untuk pergi ke Sentul dalam rangka menghadiri sebuah pertemuan Tim Reformasi Perpajakan juga. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan maraton yang diadakan Tim Reformasi Perpajakan di berbagai kota. Gerak dan kerja cepat memang sedang dilakukan tim itu mengingat tahun 2020 tinggal dalam hitungan jari.

Judul pertemuannya menyelentik urat kebahasaan saya. Saya meluruh. Dengan seluruh. Seperti bunyi yang ada di ujung petir. Apa coba? Saya sebut di sini judulnya: “Konsinyasi Business Impact Analysis dan Alignment Antar Kelompok Kerja Tim Reformasi Perpajakan.

Saya mengirim judul itu kepada seorang teman. Komentarnya adalah, “Bikin kening berkerut.” Ia membayangkan hal berat yang dilakukan orang-orang yang berkumpul di sana.

Untuk saya, sentilan itu pada satu hal. Pada apanya? Bukan pada beratnya bahasan, bukan pula pada empat kata dalam bahasa Inggris yang sebenarnya masih bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, melainkan kepada kata konsinyasi itu.

Ya, Tim Reformasi Perpajakan sudah berani memulainya. Berani memulai menggantikan kata konsinyering dan menggunakan kata konsinyasi. Walau terkadang para peserta rapat—termasuk saya—juga masih terpeleset menggunakan kata konsinyering dalam bahasa percakapan.

Tim Reformasi Perpajakan adalah tim yang dibentuk untuk sebuah perubahan besar di institusi Direktorat Jenderal Pajak. Di Sentul ini, penggunaan kata konsinyasi oleh tim besar dengan tujuan besar ini adalah langkah kecil yang patut diapresiasi (Saya mengucapkan terima kasih).

Bukankah memulai perubahan juga dimulai dari hal kecil terlebih dahulu? Engkau ingat? Bergeraknya derek terbesar di dunia selalu dimulai dengan sentuhan kecil pada tombol “On”.

Kelak dengan ini, saya yakin, kata-kata asing yang bertaburan seperti bintang-bintang di langit malam pada dokumen dan kertas kerja Tim Reformasi Perpajakan sedikit demi sedikit akan menghilang dan tergantikan dengan kata-kata dalam bahasa Indonesia (Bolehlah sampai di sini Marcell Siahaan mengeluh karena lagunya yang berjudul “takkan terganti” tak laku di sini).

Siapa lagi yang akan menjaga bahasa Indonesia kalau bukan kita? Merek dan isi (kerja) bagi saya sama pentingnya.

Bisa? Insya Allah, bisa. Keyakinan ini seperti paruh pertama dari satu bulan yang akan menjadi purnama. Paruh terang. Kita sebut suklapaksa. Dan bukan kranapaksa. Demikian. Semoga bermanfaat.

Oh ya, lokakarya atau workshop yah?

 

***
Riza Almanfaluthi
Dedaunan di ranting cemara
Bertaburan Kopi, 09 Desember 2017

Advertisement

Tinggalkan Komentar:

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.