Petugas pajak mengumpulkan uang buat kelangsungan Negara. Pajak digunakan di antaranya buat subsidi pendidikan, energi, dan kesehatan; membangun infratruktur; membayar gaji aparatur Negara dan pensiunan. Sangat ironis sekali jika gaji itu dipakai pula oleh oknum aparat pemerintah untuk menghalangi petugas pajak.
Dengan pundak yang membawa beban sebesar itu, di tengah minimnya fasilitas dan perlindungan, ancaman terhadap petugas pajak dalam melaksanakan tugas Negara tersebut kerap terjadi. Kali ini kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Koja (7/11) memberikan bukti nyata kepada kita bahwa ancaman itu ada. Lagi dan lagi.
Berita yang tersebar dan menjadi viral ini menginformasikan bahwa ada Wajib Pajak yang merupakan mantan aparat dan bergerak di bidang jasa keamanan melakukan hal yang tercela. Wajib Pajak merupakan pengguna faktur pajak fiktif. Lalu Wajib Pajak tersebut dilakukan penyidikan. Wajib Pajak tanda tangan berita acara dan mau membayar kekurangan pajaknya. Tapi tetap tidak terima dan marah-marah kepada Account Representative (AR) KPP Pratama Koja.
Tadi pagi (Jumat, 7/11) Wajib Pajak datang ke KPP Pratama Koja membawa delapan bodyguard berambut cepak. Tidak ada titik temu antara Wajib Pajak dengan AR. Terjadi deadlock. Pas Jumatan, Wajib Pajak pulang tapi bodyguard-nya tetap menunggu AR. Bertanya-tanya alamat rumah AR dan kalau pulang naik apa. Intimidasi terus dilakukan.
Salah satu premannya mengancam kalau di Tanjung Priok itu kasus kematian tidak bisa ditangani polisi. Sore tadi, preman itu tinggal empat orang. Dua orang jaga-jaga di depan. Dua orang lagi nongkrong di belakang. AR-nya terpaksa harus didandanin dengan pakaian wanita agar bisa diselundupkan ke luar kantor dan lepas dari pengawasan preman itu.
Kalau sudah begini ceritanya gaya preman yang dibawa-bawa Wajib Pajak ini adalah bentuk perlawanan terhadap Negara. Jika berlanjut terus dan menjadi gaya yang ditiru oleh Wajib Pajak lainnya maka target pendapatan Negara dalam APBN 2015 senilai Rp 2.039,5 trilyun yang akan dikejar pemerintahan baru ini bakalan terganggu.
Sekadar menginformasikan kepada para pembaca, yang dimaksud faktur pajak fiktif adalah faktur pajak yang diterbitkan oleh Pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP); Faktur Pajak yang diterbitkan oleh Pengusaha dengan menggunakan nama, NPWP dan Nomor Pengukuhan PKP orang pribadi atau badan lain; Faktur Pajak yang digunakan oleh PKP yang tidak diterbitkan oleh PKP penerbit; Faktur Pajak yang secara formal memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat (5) Undang-undang PPN, tetapi tidak memenuhi secara material yaitu tidak ada penyerahan barang dan atau uang atau barang tidak diserahkan kepada pembeli sebagaimana tertera pada Faktur Pajak; Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP yang identitasnya tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Ini tentu merugikan Negara karena ada pajak yang tidak disetor ke kas Negara. Perilaku Wajib Pajak ini seperti koruptor. Bedanya koruptor di lapak sebelah ngembat duit pada saat duit dikeluarkan dari kas Negara. Dalam kasus pajak ini “koruptor” tega makan duit rakyat di hulu APBN. Akankah kita menyerah terhadap perilaku seperti ini?
Aparat polisi seharusnya turun tangan back-up petugas pajak agar tidak ada ketakutan dan ancaman yang akan membuat kerja para petugas pajak akan terhambat. Karena secara tidak langsung premanisme seperti itu mengganggu sumber gaji yang didapat aparat polisi sendiri.
Terpenting pula kalau petugas pajak itu manusia biasa bukan super hero yang bisa melakukan apa saja dengan kekuatannya yang luar biasa. Walau perannya pun sama dengan para pahlawan fiksi itu: penolong bagi yang lemah. Perannya tidak main-main, agar pajak yang dikumpulkan bisa sebagai alat pemerataan pendapatan. Agar tidak hanya lapisan orang kuat dan berduit saja yang merasakan kesejahteraan.
Tentunya dengan kesadaran itu petugas pajak akan berpikir dua kali kalau menyangkut urusan nyawa dan keluarga. Kalau tidak ada jaminan keamanan dari aparat hukum lebih baik mundur teratur. Lalu sampai kapan hal ini terus terjadi? Solusi apa yang ditawarkan oleh pemerintahan baru? Akankah Negara menyerah terhadap premanisme seperti ini?
***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
Mantan AR yang sekarang sedang berdinas di Tapaktuan
8 November 2014
Catatan: Berdasarkan informasi dari Pejabat di Kantor Pusat DJP, dalam hal ini Pejabat P2Humas DJP bahwa telah dilakukan upaya penanganan terhadap kasus ini. Pada hari ini, Senin tanggal 10 November 2014 penjagaan dilakukan oleh satuan POLRI dengan menyediakan dua truk Sabhara di lokasi kantor KPP. Penghargaan yang tinggi disampaikan dari DJP untuk POLRI dalam hal ini. Telah dilakukan pertemuan dengan Wajib Pajak, dihadiri oleh Wajib Pajak, Kepala Kantor Wilayah, Kepala KPP, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, dan AR yang bersangkutan. Ada permintaan maaf dari Wajib Pajak dan saling pengertian dengan KPP, serta tidak akan memperpanjang atau memperluas permasalahan, dengan tetap memenuhi kewajiban pajaknya.
Kita tunggu gebrakan DJP untuk memperkuat wibawanya di hadapan Wajib Pajak. Pelayanan dan penegakan hukum adalah dua hal yang harus berjalan beriringan; pelayanan prima terhadap Wajib Pajak yang patuh; penegakan hukum terhadap mereka yang menghindari kewajiban pajaknya.
LikeLiked by 1 person
Setuju banget. 🙂 makasih. On 2014 11 8 20:45, “Blog Riza Almanfaluthi” wrote:
>
LikeLike
Aq harap (segera), pucuk pimpinan DJP dengan tdk gentar & serius, melaporkan ke Reskrim atas tindakan premanisme ini. (syukur2 diliput ama TV). Ini akan membuat temen2 jadi PD lg pak. (Buat imbanglah, karena bila ada pengaduan yg nyudutin pegawai lgsng direspon).
LikeLike
Setuju banget. Terima kasih. On 2014 11 9 08:10, “Blog Riza Almanfaluthi” wrote:
>
LikeLike
Bagaimana kabar-kabari tentang segala MoU dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain?
LikeLike
Masih berlanjut. Tapi belum sampai ke bawah. On 2014 11 10 10:43, “Blog Riza Almanfaluthi” wrote:
>
LikeLike
Nasib petugas pajak yang selalu dituntut memenuhi target,jika tidak akan disalahkan tanpa ada fasilitas & dukungan nyata dlm menghadapi para “mafia”. Petugas Ditjen Pajak di ibaratkan harus membuat sumur dimusim kemarau tanpa dibekali alat/senjata dan harus menggunakan tangan dan rasa nekad.
Semoga kita semua yg bekerja karena niat ibadah selalu dlm lindungan Allah swt.aamiin3.
LikeLike
Amiin…. 🙂 On 2014 11 10 14:45, “Blog Riza Almanfaluthi” wrote:
>
LikeLike
Bp. Riza yth, mohon dikonfirmasi ulang dan dievaluasi lagi sebelum memunculkan berita dan opini. karena pemberitaan anda tsb tidak sepenuhnya benar seperti yang bapak tuliskan, serta menyangkut hak atas nama baik pihak lain serta kewibawaan institusi.
Kami menunggu konfirmasi berita bapak, terima kasih.
LikeLike
Dari berita yang disebar secara viral demikian adanya. Ada informasi baru Pak/Bu/PT Philia Citra Sejahtera? Sampai sekarang pun saya pun tidak tahu siapa Wajib Pajaknya karena ini menyangkut nama Wajib Pajak juga. Kalau pun saya tahu tentu saya akan rahasiakan. Demikian Pak/Bu/PT.
LikeLike
Semoga saja ada berita perkembangan/berita yang berimbang dan benar dapat diterima publik. Mas Riza jg bisa meminta masukan & informasi kepada bpk/bu Philia yang sepertinya mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,terima kasih.
(maaf,ini cuma saran loh pak/bu)
LikeLike
Sip…Terima kasih. On 2014 11 12 07:39, “Blog Riza Almanfaluthi” wrote:
>
LikeLike
Wah, kayanya akan ada berita tandingan dari bpk/bu Philia nih. Makin seru dan makin berimbang, makin menarik media untuk kupas tuntas. Terimakasih bpk/bu Philia.
LikeLike
Terima kasih juga Pak Budi.
LikeLike