SUNDEL BOLONG TAMPAK BELAKANG


SUNDEL BOLONG TAMPAK BELAKANG

Menyeramkan? Tidak juga. Ceritanya begini. Di kantor baru tempat saya bekerja seringkali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) atau bahasa bulenya sekarang in house training(IHT) buat para pegawainya yang sebagian besar adalah para Penelaah Keberatan (PK).

Tujuannya sudah barang tentu untuk meningkatkan—saya hapus kata “upgrade” karena dalam Bahasa Indonesia sudah ada kata yang tepat untuk menggantikannya—kapasitas keilmuan para PK yang sehari-hari berkutat dengan permasalahan sengketa Wajib Pajak.

Mulai dari memproses permohonan keberatan, mempertahankan argumentasi dan koreksi pemeriksa pajak di Pengadilan Pajak, mengevaluasi putusan banding, mengirimkan Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan lain-lain. Tentunya ini butuh ilmu yang bervariasi dan tidak sedikit.

Dan tampak betul IHT ini digarap dengan serius. Tidak main-main. Tampak ada komitmen dari para pimpinan untuk menjadikan para pegawainya tidak jumud (mandek, bahasa Arab) dalam berilmu. Oleh karenanya dalam menghadirkan pembicaranya pun tidak main-main. Mereka yang betul-betul menguasai bidangnya. Bisa dari internal dan eksternal Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Para pimpinan pun mewajibkan seluruh pegawainya untuk mengikuti pelaksanaan IHT ini secara rutin. Diselenggarakan di setiap hari Jum’at dan dimulai pada pukul 08.00 pagi sampai menjelang jum’atan. Jum’at memang bagi kami adalah hari besar. Hari kebersamaan. Dan hari libur. Karena para PK yang setiap harinya di Pengadilan Pajak tidak ada jadwal sidang di hari itu.

Kebetulan pula selain IHT, para pegawai baru—termasuk saya di dalamnya—diikutkan juga dalam diklat lain yang dinamakan OJT, on the job training. OJT ini hampir sama dengan IHT. Bedanya adalah kalau IHT diisi dengan materi-materi baru terkini di luar keilmuan dasar yang harus dimiliki oleh para PK, sedangkan di OJT ini adalah benar-benar ditujukan agar para PK memahami betul tugas pokok dan fungsinya.

IHT diselenggarakan di sebuah ruangan besar dalam bentuk kuliah umum. Sedangkan OJT diselenggarakan secara klasikal. Pelaksanaannya dua mingguan selama enam bulan setiap hari Jum’at mulai jam 2 siang sampai dengan selesai.

Saya ini ngapain gitu yah panjang lebar kayak gini, cerita seramnya mana dong? Sabar. Enggak seram kok. Bener…

Kebetulan sekali Jum’at (19/11) kemarin, setelah IHT transfer pricing di paginya, siangnya langsung lanjut OJT tentang prosedur permohonan dan penyelesaian keberatan. Sambil menunggu pembicaranya datang atau ketika sesi diskusi berpanjang-panjang itu tiba, saya membuat coret-coretan. Hasilnya seperti dibawah ini:

    

Saya gambar apa saja yang terlintas di pikiran. Apa yang tampak di depan mata. Ada kotak kue. Minuman dalam kemasan. Gumpalan kertas. Naruto atau temannya? Pengennya gambar Naruto tapi yang jadi malah temannya. Moderator setengah jadi. Gambar telapak tangan setengah jadi pula. Juga sundel bolong tampak belakang dan depan. Enggak seram bukan? He…he…he…

    Memang cuma gambar dan saya tidak berniat cerita seram seperti di film-film itu. Biasanya apa yang mau digambar bila jenuh menerjang? Apa saja. Dan saya bisanya hanya ini. Tapi tidak ah…Terkadang kalau lagi melow, puisi menjadi kelindan setiap nafas.

    Ngomong-ngomong saya cuma intermezo saja Pembaca. Kerana hasrat menulis sudah memuncak. Pun ada yang ingin membuncah di kepala karena sundel bolong itu. Kalau sudah tertuliskan, saya bisa menulis dan berpikir yang lain. He…he…he…

    Maaf dari saya.

    ***

Tags: direktorat jenderal pajak, djp, sundel bolong, kuntilanak, sundel bolong tampak depan, sundel bolong tampak belakang, rupa sundel bolong, naruto, moderator, iht, ojt, in house training, on the job training, penelaah keberatan, pengadilan pajak, sengketa pajak, wajib pajak, malam jum’at, malam jum’at kliwon.

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09.48 20 November 2010

tabik buat semua IHT dan OJT itu

RESIKO PEMINDAHBUKUAN TELAT DIBUAT


RESIKO PEMINDAHBUKUAN TELAT DIBUAT

 

Di negeri antah berantah yang kondisinya sama dengan kondisi Republik Indonesia saat ini terdapat sebuah kisah. PT MERAPI GONJANG GANJING (untuk selanjutnya disingkat PTMMG) mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Pajak. Alasannya karena pada saat pemeriksaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Tahun Pajak 2007, Pemeriksa Pajak tidak mengakui kredit pajak sebesar Rp250.000.000,00. Padahal Wajib Pajak merasa telah melakukan penyetoran PPh Pasal 21 pada masa pajak Januari s.d. Desember 2007. Mengapa?

Menurut Pemeriksa, kredit pajak sebesar itu tidak dapat dipertimbangkan karena berdasarkan bukti Surat Setoran Pajak (SSP) yang ada, nama yang tertera dalam SSP bukan nama PTMMG tapi nama perusahaan lain yaitu PT MENTAWAI TURUT BERDUKA (PTMTB). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan alamatnya pun salah.

Pada saat proses permohonan keberatan, bukti Pemindahbukuan (Pbk) yang disodorkan oleh Wajib Pajak—dalam hal ini Wajib Pajak telah mengakui terdapat kesalahan dalam pengisian SSP-nya sehingga mengajukan permohonan pemindahbukuan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama—tidak juga diakui oleh Penelaah Keberatan Kantor Wilayah (Kanwil). Mengapa juga?

Menurut Penelaah Keberatan Kanwil, bukti Pbk tidak dapat dipertimbangkan sebagai kredit pajak dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Pasal 21 karena bukti Pbk itu baru ada setelah SKPKB PPh Pasal 21 terbit.

Dalam persidangan di depan Majelis Hakim, Wajib Pajak mengatakan bahwa sebenarnya pada saat proses pemeriksaan sudah diajukan permohonan pemindahbukuan namun bukti pemindahbukuan baru ada pada saat pemeriksaan sudah selesai.

Terbanding (dalam hal ini adalah DJP) menyanggah pernyataan Wajib Pajak tersebut dengan menguraikan kronologis sebagai berikut:

  • 29 Desember 2008: SKPKB PPh Pasal 21 terbit;
  • 18 Maret 2009: Wajib Pajak mengajukan permohonan pemindahbukuan;
  • 26 Maret 2009: Permohonan Keberatan Wajib Pajak diterima KPP Pratama;
  • 17 Mei 2009: Diterbitkan bukti Pbk oleh KPP Pratama yang tanggal berlakunya sama dengan tanggal terbit bukti Pbk tersebut;
  • 21 Desember 2009: Terbit surat keputusan keberatan;
  • 20 Maret 2010: Permohonan Banding Wajib Pajak diterima Pengadilan Pajak.

Dari kronologis tersebut Majelis Hakim menanyakan kepada Wajib Pajak pengajuan permohonan pemindahbukuan itu disampaikan sebelum pemeriksaan atau sesudah pemeriksaan. Wajib Pajak mengatakan sesudah dilakukannya pemeriksaan. Pada saat pemeriksaan baru sebatas omong-omong kepada Pemeriksa Pajak.

Dari keterangan yang dikumpulkan dalam persidangan baik dari Wajib Pajak dan Terbanding maka Majelis Hakim menilai bahwa penerbitan SKPKB tersebut sudah betul. Tidak ada sengketa dalam SKPKB itu. Karena sampai dengan diterbitkannya SKPKB, tidak ada SSP yang dianggap absah untuk dijadikan kredit pajak. Siapapun—dalam hal ini Pemeriksa Pajak—tidak akan berani untuk mengkreditkan SSP yang bukan milik Wajib Pajak terkecuali siap menanggung resiko dipenjara.

Terkecuali pula jika bukti Pbk diterbitkannya sebelum selesai pemeriksaan dan tidak diakui oleh Pemeriksa Pajak, maka hal ini lain soal. Berarti ada masalah dalam penerbitan SKPKB-nya. Ini baru ada sengketa.

Majelis Hakim pun menilai bahwa uang sebesar Rp250.000.000,00 milik Wajib Pajak itu masih tetap ada. Dan merupakan wewenang administrasi perpajakan—dalam hal ini adalah KPP Pratama—untuk memindahbukukan (baca: menyelamatkan) uang yang ada dalam bukti Pbk tersebut untuk pembayaran jenis pajak lainnya.

Selesai sudah kisah ini.

***

Tags: Permohonan Banding, keberatan, SKPKB, PPh Pasal 21, Pengadilan Pajak, Pemindahbukuan, surat keputusan keberatan, wajib pajak, majelis hakim, pemeriksa pajak, penelaah keberatan, terbanding, kpp pratama, kanwil, tata cara pengajuan permhonan banding, tata cara pengajuan keberatan.

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

01.28 6 November 2010

VISIT TASIKMALAYA


VISIT TASIKMALAYA

Dari perjalanan dinas saya sejak bulan Oktober 2009 bisa jadi perjalanan ke Tasikmalaya adalah perjalanan yang paling mengesankan. Hingga membuat saya berusaha untuk menuliskannya di sini.

Ke Tasikmalaya ada kewajiban yang harus saya tunaikan di sana. Saya harus meminta penjelasan dari Wajib Pajak tentang kelalaiannya tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan selama dua tahun berturut-turut.

Oleh karenanya perjalanan itu saya rancang sedetil mungkin. Mulai dari mencari hotel yang representatif, alamat Wajib Pajak dan kantor pajak setempat, serta transportasi yang harus saya tempuh, dan tentunya tak lupa tempat kuliner yang mengasyikkan.

Syukurnya saya dibantu sama teman maya saya di sana. Yang nama aslinya dan raut mukanya pun baru saya tahu ketika saya mengunjungi kantor pajak tempat ia bekerja. Bahkan ia menawarkan suaminya untuk mengantarkan saya ke hotel, ke lokasi Wajib Pajak, dan ke Pool Bus Budiman saat saya akan pulang ke Jakarta.

Kamis (3/12) pagi itu saya mengawali perjalanan dengan menaiki Kereta Lis Listrik (KRL) Bojonggede Express. KRL yang sepengetahuan saya biasa berhenti di Stasiun Manggarai ternyata berhenti di stasiun yang lebih jauh lagi yaitu Cikini.

Sampai di sana saya langsung pergi ke loket untuk membeli tiket KRL yang menuju arah sebaliknya yaitu Stasiun Kalibata. Di loket sudah banyak antrian. Antrian siapa? Ya antrian orang yang baru turun dari kereta yang sama dengan saya untuk membeli tiket pulang sore harinya. Masalahnya adalah pas antri itu ada pesan dari pengeras suara bahwa KRL yang menuju Depok akan segera sampai Stasiun Cikini dari Stasiun Gondangdia.

Segera setelah mendapatkan tiket itu saya dengan tas ransel di punggung dan laptop di tangan berlari ke atas untuk mengejar KRL. Pas banget. Saya melihat kereta sudah berjalan pelan dan saya masih sempat meloncat masuk ke dalam KRL. Alhamdulillah. Phuih…setelahnya segera saya update status facebook dulu. J

Sampai di Stasiun di Kalibata saya tidak segera ke Kantor. Saya isi perut dulu yang sedari tadi belum terisi dan sudah mulai terasa perih. Setelahnya saya baru ke kantor untuk menemui dua teman saya yang akan berangkat sama-sama ke Bandung. Niatnya saya menumpang mobil teman saya itu lalu kami akan berselisih jalan di Bandung. Karena tujuan kami memang berbeda.

Kami berangkat pukul 08.20 pagi. Saya amat menikmati perjalanan itu. Karena saya akan ke Bandung walaupun sekadar lewat dan Tasikmalaya tentunya. Dua daerah yang amat berkesan bagi saya. Tasikmalaya apalagi. Daerah yang berpemandangan dan berpegunungan menarik. Membuat saya ingin selalu berpuisi.

Mobil kami keluar pintu tol Buah Batu. Di pertigaannya kami berpisah. Dua teman kami itu sudah dijemput oleh Wajib Pajak menuju lokasinya. Sedang saya? Jalan kaki menuju Pool Taksi Blue Bird yang akan mengantarkan saya menuju Pos Kontrol Bus Budiman di Cileunyi. Ongkosnya Rp75.000,00. Mau ngirit ongkos tidak naik Travel Cipaganti malah ngorot. He..he…he… Sama saja ini sih…

Kurang lebih jam dua belas siang saya sudah berada di atas Bus Budiman Bandung Tasikmalaya. Mulailah saya menikmati pemandangan sepanjang jalan itu. Tentunya dengan kenangan masa kecil saat liburan sekolah yang selalu diajak untuk menyusuri pematang sawah di Salawu, Tasikmalaya.

Tiga jam diguncang di atas Bus akhirnya saya sampai di pinggiran kota Tasikmalaya. Dari sana saya naik angkot 05 dan 01 menuju Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya yang berada di Jalan Sutisna Senjaya. Cukup dengan setengah jam perjalanan kurang lebih.

Untuk apa sih saya ke KPP itu? Ah, seperti biasa tradisi perjalanan dinas di kantor kami , saya harus meminta tanda tangan pejabat di KPP setempat sebagai penanda saya telah datang di lokasi. Dan birokrasinya tak berbelit-belit cukup diwakili oleh Kepala Subbagian Umum Pak Herman yang kebetulan pula adalah orang Depok surat jalan saya sudah ditandatangani.

Setelah berbincang-bincang sebentar dengan Pak Herman akhirnya saya tinggal menuju hotel yang direkomendasikan Ummu Fayi, yaitu Hotel Asri yang berada di Asia Plaza di Jalan K.H. Zaenal Mustofa. Sebelumnya juga saya sudah melakukan
pencarian di Google dan saya mendapatkan testimoni dan foto yang bagus tentang hotel itu. Apatah lagi saya mendapatkan diskon khusus 30% karena dari instansi pemerintah dengan memakai Government Rate.

Niatnya langsung menuju hotel tetapi terbersit di hati saya untuk bertemu dengan Ummu Fayi. Tentunya tak ada salahnya untuk bersilaturahim atawa kopi darat. Dan betul kalau silaturahim itu menambah rezeki. Buktinya setelah bertemu pertama kali dengannnya saya sudah ditawari untuk diantar oleh suaminya. Terimakasih Umm…

Dan tak lama bertemu pertama kali dengan suaminya kami sudah langsung akrab. Langsung nyambung kata Kang Hendra Sentosa—nama suami Ummu Fayi—itu. Ikatan batin yang dijalin oleh hubungan akidah dan tarbiyah membuat kami mampu meruntuhkan sekat-sekat kaku.

Saya diantar oleh Kang Hendra menuju hotel untuk check in. Hotel itu berada di atas Mal Asia Plaza. Fasilitas internetnya bagus, ada hotspotnya. Walaupun cuma di lobby yang tidak seperti Hotel Bentani Cirebon yang bisa sampai ke kamar masing-masing.

Setelah check in, saya menuju kamar untuk menaruh barang-barang. Dan Kang Hendra, sudah saya ajak untuk sarapan pagi bersama di hotel keesokan harinya sebelum berangkat ke lokasi Wajib Pajak.

Karena siang belum makan saya menuju ke area food court.
Ndak ada yang istimewa di sana. Di Jakarta juga banyak. Saya pesan siomay biasa saja. Setelah itu saya langsung ke kamar karena saya merasa seperti buaya air asin yang berada di kolam air tawar. Bukan habitatnya!

Istirahat? Tidak! Saya masih harus menyelesaikan pekerjaan kantor yang benar-benar tidak ada kaitannya dengan kunjungan saya ini. Pekerjaan penyelesaian putusan pelaksanaan banding sebanyak tiga berkas. Senin harus selesai. Sebelum maghrib saya sudah menyelesaikan satu berkas risalah.

Habis Isya saya keluar untuk makan malam. Seperti yang saya baca di sebuah blog yang tidak di-update lagi tentang perjalanannya di Tasikmalaya saya mencoba untuk makan nasi ayam goreng Hen-Hen, sekitar 300 meter dari Mal Asia Plaza. Dan sungguh lidah saya masih kurang berkenan, terlalu manis, kayaknya diolah pakai bumbu bacem. Pantas saja blogger itu cuma memberi nilai dua dari skala lima. Tak bisa dibandingkan dengan Sari Raos Bandung yang ada di dekat Masjid Kauman dan Alun-alun Pekalongan.

Setelahnya saya segera pulang ke kamar. Istirahat? Tidak lagi. Saya masih harus menyelesaikan pekerjaan itu. Dapat satu berkas. Barulah saya bisa tenang. Satu berkas lagi kapan? Saya bertekad habis sholat shubuh berkas risalah itu sudah bisa saya selesaikan.

Saatnya untuk tidur. Kapan tidur? Lagi-lagi penyakit saya kambuh: tak bisa tidur di tengah suasana baru. Dan saya hanya bisa terlelap pada jam dua pagi. Aduh…

Shubuh bangun. Saya melanjutkan lagi pekerjaan tersisa. Konsenstrasi sebentar. And show must go on… Tak terasa jarum jam sudah menunjukkan pukul tujuh pagi. Pekerjaan sudah selesai semua. Saya siap-siap untuk sarapan dan pergi ke tempat Wajib Pajak. Jam delapan pagi kurang Kang Hendra sudah menjemput saya. Setelah sarapan bersama kami cabut menuju Linggajaya, Mangkubumi. Lokasinya dekat dengan SMPN 6 Tasikmalaya.

Saya bilang ke Kang Hendra untuk tidak menunggu saya karena sudah pasti pertemuan ini akan berjalan lama. Saya hanya meminta padanya untuk menunjukkan rute angkot yang menuju hotel agar waktu pulang nanti tidak tersasar.

Uhh…ternyata perusahaan garmen PMA itu tak sebesar yang saya bayangkan. Kecil dan terpencil. Tapi yang sungguh luar biasa para pekerjanya sebagian besar memakai pakaian, kerudung atau jilbab seragam serta kain warna hijau yang talinya diikatkan di leher dan pinggang mereka.

Kurang lebih dua jam kemudian saya sudah menyelesaikan acara pembinaan, konsultasi, dan foto-foto lokasinya. Terpenting lagi Wajib Pajak sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya seperti penyampaian SPT Tahunan PPh Badan.

Kang Teddy—wakil perusahaan—kemudian mengantarkan saya ke hotel karena dia butuh software e-spt masa dan tahunan yang ada di harddisk eksternal saya yang ketinggalan di hotel. Kalau dia yang butuh bolehlah saya menumpang mobilnya. Kalau dia tidak butuh biarlah saya pulang sendiri, tak perlu diantar dan cukup numpang angkot sahaja. Ohya Kang Teddy ini tinggalnya di Ciamis dan sempat menjadi calon Bupati Ciamis dari jalur independen walaupun tidak terpilih.

Setelah selesai urusan dengan Kang Teddy saya pergi ke Masjid untuk Sholat Jum’at yang berada dekat dengan tempat parkir Mal Asia Plaza. Masjidnya kecil hingga tidak bisa menampung para jama’ah. Inti khutbah jum’atnya adalah ajakan untuk berkomitmen pada Alqur’an dan Sunnah yang kalau memegangnya pada saat ini seperti memegang bara api dan karena sesungguhnya umat Nabi Muhammad pada akhir zaman akan dianggap sebagai orang asing. It’s oke uraian ustadz salafy itu.

Sampai di kamar hotel telepon dari front office sudah berdering. Menanyakan kapan saya akan check out. Saya bilang sampai sekitar pukul 3 atau 4 sore. “Akan ada charge tambahan,” kata perempuan di seberang sana. Tidak apa-apa saya bilang. Soalnya saya mau istirahat dan tidur untuk menggantikan waktu yang terlewat tadi malam.

Eh…ketika baru saja terlelap tidur, pintu sudah digedor. Saya lupa memasang tanda “do not disturb” di pintu. Benar juga patugas kebersihan hotel mengatakan kamar akan dibersihkan. Saya bilang saya sudah memperpanjang waktu check out saya. “Enggak ada koordinasi juga nih pegawai,” kata saya dalam hati.

Setelah itu otomatis saya tidak bisa memejamkan mata barang sedetikpun. Akhirnya saya packing untuk persapan pulang. Saya pikir saya nanti bisa tidur di Bus. Ternyata pada saat check out saya
tidak dikenakan biaya tambahan lagi. Jam tiga sore Kang Hendra sudah datang menjemput untuk mengantarkan saya ke Pool Bus Budiman.

Di Pool Bus Budiman pemberangkatan terdekat adalah pukul 16.00 WIB. Sebentar lagi, karena sekarang sudah jam setengah empat. Dan betul tepat pukul empat sore sesuai jadwal bus itu berangkat menuju Kampung Rambutan, Jakarta. Tepat sih tepat. Tapi masalahnya bus itu ngetem dulu di terminal Tasikmalaya dan baru berangkat lagi jam lima sore. Lama yah…

Ada kejadian yang membuat saya was-was yaitu pada saat pengisian solar di SPBU 34-46114 yang letaknya di antara jalur pool dan terminal Tasikmalaya. Pada saat yang sama ada juga Bus Budiman jurusan Bandung Yogyakarta yang mengisi solar bersebelahan dengan bus kami.

Dengan santainya sang kenek bus itu menyalakan korek api dan merokok di depan pintu yang jaraknya dengan selang pengisian solar itu kurang lebih dua sampai tiga meter. Petugas SPBU mendiamkan saja. Bukankah ini amat berbahaya? Di SPBU itu sudah terpampang dengan tulisan besar-besar: DILARANG MEROKOK. Saya kirim sms ke nomor pengaduan yang tertera di mesin SPBU agar bisa ditindaklanjuti. Saya tidak tahu apakah ada proses follow-upnya atau tidak.

Perjalanan ke Jakarta saya nikmati betul sampai bus sudah memasuki wiayah Malongbong, Garut. Pegunungan yang berkabut tebal di atasnya, jalanan yang berkelak-kelok, sawah-sawah yag terhampar, mega yang bermendung hitam semuanya saya rekam di otak saya sebagai sejumput memori yang tak mungkin akan terlupakan, Insya Allah.

Sisa-sisa kilometer tersisa menuju Bandung saya nikmati dengan tidur lelap. Terbangun saat bus sudah berada di tol Padalarang. Lalu berlanjut tidur lagi hingga bus benar-benar memasuki terminal Kampung Rambutan tepat pukul 22.00 WIB. Benar kata Kang Hendra perjalanan Tasikmalaya-Jakarta itu cukup ditempuh dengan lima jam saja.

Untuk sampai ke rumah tidak seperti di Tasikmalaya yang kemana-mana bisa ditempuh dalam jangka waktu 15 menit. Saya harus naik angkot 112 menuju Depok. Turun di Pertigaan Ramanda lalu nyambung dengan angkot 05 hingga turun di Komplek Aira atau Depag. Di sana menunggu sebentar sekitar lima menit lalu muncul tukang ojek yang ternyata pernah menjadi pengantar dan penjemput anak saya sekolah. Kebetulan nih…

Kurang lebih jam 12 malam saya sampai dirumah. Cek anak-anak yang sudah terlelap, saya pun siap-siap untuk istirahat agar bisa mempersiapkan diri rapat kerja keesokan harinya di Cipanas, Puncak.

Terimakasih Allah yang telah melancarkan perjalanan saya. Dan terimakasih pada semuanya terutama untuk Ummu Fayi Ibu Desi Sulistiyawati dan Kang Hendra Susanto semoga Allah memudahkan urusan kalian karena telah memudahkan urusan saudaranya di Tasikmalaya.

Sampai jumpa di cerita selanjutnya.

***

Riza Almafaluthi

dedaunan di ranting cemara

di dinginnya Cipanas yang menggigit

06 Desember 2009 07.16