Harapan & Tantangan: Pengalihan PBB P2 Simeulue
Momentum penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue ini diberi judul “Antara Harapan dan Tantangan”.
“Harapan, karena ini berarti PBB akan menjadi suatu rahmat yang diberikan Allah swt yang akan menambah pendapatan Pemerintah Kabupaten. Namun tantangannya mampukah Pemerintah Kabupaten mengelolanya dengan baik,” tambah Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Drs. Naskah bin Kamar pada acara Penandatangan Berita Acara Serah Terima Sistem Aplikasi, Basis Data, dan Softcopy Peta PBB P2 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue (03/01).
Jailani, S.E., M.M., Kepala KPP Pratama Tapaktuan, menjelaskan dalam sambutannya bahwa acara ini merupakan tahap pertama dari dua tahapan penyerahan. Tahap selanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan Menteri Keuangan, Data Piutang, dan Aset Sitaan PBB P2.
“Pengalihan pengelolaan PBB P2 ini kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue ini merupakan amanat Pasal 2 ayat (2) UU 28/2009. Saya yakin Pemerintah Kabupaten Simeulue telah siap untuk menerima pengalihan ini,” katanya lagi.
Menurutnya, dengan adanya penyerahan pengelolaan PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan ini kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue bukan berarti kerja sama, koordinasi, dan silaturahmi yang terjalin selama ini berakhir. Hal tersebut tetap berlanjut sampai di masa yang akan datang. Terutama dalam koordinasi pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan PBB Sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Perhutanan, karena di sana akan ada bagi hasil yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Selain dihadiri oleh para pejabat dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, acara ini dihadiri pula anggota DPD sekaligus Ketua MPR RI, DR. Ahmad Farhan Hamid.
Pria kelahiran Samalanga tahun 1953 ini mengatakan bahwa penyerahan pengelolaan PBB P2 ini tampak biasa, namun substansinya luar biasa. Ini menandakan kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
“Ini menjadi momentum bagi daerah untuk mengelolanya dengan lebih baik sehingga suatu saat Pemerintah Daerah akan dipercaya untuk mengelola sektor pajak yang lebih besar lagi,” imbuhnya. (RA)
***
Riza Almanfaluthi
Dimuat di pajak.go.id tanggal 22 Januari 2014.
http://www.pajak.go.id/content/news/harapan-dan-tantangan-pengalihan-pbb-p2-kabupaten-simeulue