Sesaat dengan Pesona Jepang


sesaat dengan pesona Jepang

Setelah selama dua pekan dibombardir dengan Azumi, Azumi 2: Death or Love, Zaitoichi, Zaitoichi 2, maka pengelanaan saya tiba di media cetak berupa buku. Dari Tales of the Otori, Perang Pasifik, hingga Musashi. Entahlah, tiba-tiba saya tertarik untuk mengenal lebih dalam tentang budaya Jepang, tentang kekaisaran Jepang, dan tentang para shogunnya.
Saya terpesona dengan efisiennya gerakan pedang mereka yang hanya satu dua kali gerakan sudah dapat menjatuhkan lawan. Saya terpesona dengan kegigihan mereka di setiap medan peperangan di Perang Dunia II. Saya terpesona dengan adat istiadat yang amat melekat dalam diri setiap orang Jepang. Dan saya terpesona dengan kepatuhan istri seorang ronin yang selalu mengikuti dari belakang kemana suaminya pergi.
Keterpesonaan saya ini seperti keterpesonaan saya terhadap budaya cina saat saya membaca banyak cerita silat Kho Ping Ho. Dulu, dulu sekali. Saat umur saya baru belasan tahun. Saat saya masih duduk di bangku SMP. Dengan keterpesonaan itu saya membayangkan dapat pergi ke Cina hanya untuk mendapatkan ilmu kanuragan (sinkang) dan ilmu meringankan tubuh (ginkang) yang hebat. Atau berkelana dari gua-gua di seantero Cina hanya untuk mendapatkan seorang guru yang mengajarkan semua ilmu itu kepada saya. Dulu, dulu sekali.
Keterpesonaan yang sama pun terjadi ketika saya mempelajari puncak kejayaan para khilafah Islam. Keterpesonaan yang mengakibatkan saya membayangkan jika bisa kembali ke masa lampau untuk bisa ikut dalam ekspedisi Klalid bin Walid ke Yarmuk, atau ekspedisi Sa’ad bin Abi Waqqash ke Persia. Atau ekspedisi penaklukan Yerussalem oleh Salahuddin Al-Ayyubi, atau penaklukan Konstantinopel oleh Muhammad Al-Fatih. Pun keterpesonaan pada indahnya istana-istana Damaskus, Baghdad, Cordova, dan Granada.
Kembali kepada keterpesonaan saya terhadap budaya Jepang, saya sampai berpikir dengan efisiennya gerakan pedang mereka. Bahwa untuk menjatuhkan lawan tak perlu banyak gerakan dan jurus seperti apa yang diperlihatkan film-film Cina. Apakah ini merupakan inkarnasi budaya Jepang masa lalu yang tercermin dalam kehidupan masyarakat Jepang kini? Sehingga dengan keefisienan itu, kita melihat betapa maju dan moderennya Jepang saat ini setelah Perang Dunia yang menghancurluluhkan Jepang.
Namun dari empat film yang saya tonton itu, semuanya mempertontonkan kekerasan, warna merah darah, yang muncrat, yang mengalir deras dari leher, jiwa-jiwa dengan harga murah, dan sadistis. Pertanyaannya adalah inikah pula cerminan dari jiwa-jiwa masyakarat Jepang saat ini? Sakit dan sekali lagi sadis?
Pada masalah sadistis, sebenarnya bukan hal yang baru. Dan dapat dicari fakta-faktanya pada masa penjajahan Jepang di bumi Indonesia. Tak usah jauh-jauh, Kakek saya di Jatibarang, Indramayu disiksa dengan kaki yang terikat pada tali timba sumur lalu diceburkan dan ditarik kembali, demikian dilakukan berulang kali hingga beliau meninggal. Lalu hartanya pun dirampas. Fakta lainnya adalah wanita-wanita jajahan yang dijadikan sebagai geisha pemuas nafsu para prajuritnya. Dan masih banyak sadisme yang dipertontonkan Jepang tidak hanya di Indonesia tapi pada semua daerah jajahannya. Seperti di Philipina, Cina, Korea, Burma, dan lain-lainnya.
Lalu keterpesonaan apa pula hingga saya membandingkan kekaguman dengan rasa jijik atas sadisme itu? Ya, keterpesonaan yang sesaat. Sesaat karena pekan-pekan ini saya dihujani dengan budaya itu. Maka saya akan melupakannya jika saya membombardir otak saya dengan bacaan dan tontonan yang lain. Akan selalu terpesona kembali dengan yang baru.

dedaunan di ranting cemara
di antara ala kadarnya saja
10:35 16 September 2005

Semua yang Terindah


14.09.2005 – semua yang terindah

Bu…
Pagi ini masih indah
dengan mentari yang masih tersenyum
dengan dedaunan yang masih menghijau
dengan embun yang masih terang kilaunya
maka, bilakah kami menjadi pagi untuk ibu?
Bu…
Dhuha ini masih indah
dengan rokaat-rokaat yang tersulam doa
dengan munajat sejenak yang menerbangkan jiwa
dengan nikmat-Nya yang masih tiada tertara
maka, bilakah kami menjadi dhuha untuk ibu?
Bu…
Siang ini masih indah
dengan angin yang masih terasa sepoinya
dengan cemara yang masih menari-nari kerananya
dengan rehat lama yang meringankan raga
maka, bilakah kami menjadi siang untuk ibu?
Bu…
senja ini masih indah
dengan kilau jingga yang meronakan cakrawala
dengan ombak yang masih mengejar-ngejar pantai
dengan pasir putihnya yang mengilat berkilau
maka, bilakah kami menjadi senja untuk Ibu?
Bu…
malam ini masih indah
dengan siluet merkuri yang masih tegak di sepanjang jalan
dengan purnama yang membulat di sudut jiwa
dengan bintang gemintang yang semarak di permadani gulita
maka, bilakah kami menjadi malam untuk ibu?

Bu…
saat semuanya berputar
saat warsa itu telah tiba menjadi 49
saat itulah kami berkata:
kami adalah
masa
cita
citra
yang terindah untuk Ibu

dedaunan di ranting cemara
di jelang 49 Ibu Kakanwil
11:11 14 September 2005

Belanja Buku Bekas


13.09.2005 – Belanja Buku Bekas

Kalau Anda menginginkan buku murah dan berkualitas, datang saja ke Kwitang. Di sana banyak dijual buku-buku bekas. Sebenarnya tidak bisa juga dikatakan buku bekas, karena saya lihat banyak sekali buku yang tampilannya cukup menawan. Mungkin saja buku-buku itu adalah sisa buku yang tak terjual di toko-toko buku besar.
Harganya cuma berkisar antara Rp3000,00 sampai Rp10.000,00. Seperti buku yang saya beli tadi siang di sana. Lima Unsur Musashi: Panduan Strategi Klasik karya Miyamoto Musashi dijual hanya tiga ribu perak saja. Satu lagi: Membaca dan Menulis Wacana: Sebuah Petunjuk Praktis bagi mahasiswa dan Penulis Lainnya yang ditulis oleh Josep Hayon dijual lima ribu perak.
Apalagi kalau Anda pecinta buku Islam, di sana–dalam gang sempit–ada lapak yang dapat menjual buku dengan harga 70% dari harga toko. Lapak yang dimiliki oleh seorang nenek dan uda itu adalah langganan saya sejak tahun 1995. Biasanya buku yang dijual di sana adalah buku yang dalam kondisi 99%. Kemungkinan besar buku itu adalah limpahan dari penerbit yang mengalami cacat produk. Seperti kertas yang tak sewarna, ada yang putih dan kecoklat-coklatan, atau ada satu dua halaman yang kosong.
Biasanya saya dapat berjam-berjam untuk hanya sekadar melihat-lihat dan mencari buku-buku yang bermutu. namun untuk siang kali ini, karena saya diantar teman, jadi tidak enak untuk berlam-lama di sana. Tapi yang penting keinginan saya membeli buku kali ini terpuaskan hanya dengan biaya yang sangat murah.Lain kali saya akan kembali lagi.Tunggu saja…
dedaunan di ranting cemara
di antara P.K. Ojong dan Fred R David
14:23 13 September 2005

Kisah Klan Otori


Kisah Klan Otori
Across The Nightingale Floor

Tomasu menyaksikan bekas-bekas pembantaian terhadap penduduk desa Hidden yang dilakukan Iida Sadamu, pimpinan klan Tohan pemenang pertempuran Yaegahara sepuluh tahun yang lalu atas gabungan klan Otori, Maruyama, Shirakawa.
Namun ia diketahui oleh anak buah Iida dan dikejar ke hutan, hingga diselamatkan oleh Lord Otori Shigeru, pewaris sah klan Otori yang dalam perjanjian dengan klan Tohan, ia tidak boleh menjadi pemimpin klan, oleh karenanya saat ini, pimpinan dipegang paman-pamannya.
Tomasu pun diangkat anak oleh Lord Shigeru dan namanya berganti menjadi Otori Takeo yang mempunyai hak sebagai pewaris kelak. Di Hagi, ibukota klan Otori, ia dididik Muto Kenji—teman Shigeru dan seorang Tribe—berlatih pedang, baca tulis, dan melukis. Dari sanalah ia mengetahui bahwa dirinya pun adalah keturunan Tribe—sebuah kelompok diluar klan yang mempunyai keistimewaan hebat. Ia pun mempunyai kehebatan berupa pendengaran yang peka sehingga dapat mengetahui bunyi-bunyian dan pembicaraan orang dari jarak jauh.
Suatu saat Iida Sadamu menghendaki Lord Shigeru untuk menikah dengan Lady Kaede, putri Lord Shirakawa. Iida Sadamu pun melamar Lady Maruyama Naomi, sepupu Lady Kaede dan pimpinan klan Maruyama. Padahal secara diam-diam antara Lord Shigeru dengan Lady Maruyama telah terjalin hubungan yang membuahkan janin.
Untuk itu Iida sadamu memanggil mereka datang ke kastilnya di Inuyama. Di kastil itulah Iida membuat sebuah bangunan berlantai khusus untuk dirinya. Jika ada orang yang melangkah di atasnya maka lantai itu akan berbunyi, sehingga dinamakan the nightingale floor. Sehingga Iida pun akan merasa aman dari serangan mendadak. Yang tak diketahui Iida pada saat itu telah direncanakan sebuah upaya pembunuhan dirinya oleh Shigeru dan Kenji.
Namun rencana itu gagal total oleh adanya pengkhianatan, dan Iida Sadamu tetap terbunuh bukan oleh mereka, tapi oleh seorang Kaede yang dipaksa untuk melayani nafsunya.

****
Membaca buku pertama dari trilogi Klan Otori yang ditulis oleh Lian Hearn, membawa kita pada pengenalan bermacam-macam klan sebagai budaya masa lampau Jepang. Walaupun ini fiktif setidaknya—ini pun diakui oleh penulisnya sendiri—ada penggambaran yang nyaris dan sempurna mendekati kebenaran fakta sejarah Jepang, seperti tokoh Sesshu, seniman dari klan Sesshu, yang dalam novel pertama ini tak ada peran sama sekali.
Penggambaran karakter tokoh seperti Otori Takeo cukup mendalam. Namun tidak pada Lord Shigeru yang di awal novel ini digambarkan cukup berkarakter dan mumpuni untuk menebas dengan sekejap kepala dan tangan para pengejar Tomasu. Anda harus gigit jari kalau berharap terjadi pertempuran ala samurai antara Lord Shigeru dan Iida. Lord Shigeru digambarkan begitu lemah di akhir-akhir cerita.
Ada yang tidak sesuai pada apa yang ditulis di kaver belakang dan situsnya (www.penerbitmatahari.com) dengan isi dalam novel ini. Kalau Anda baca maka akan temukan paragraph seperti ini:

Iida Sadamu, seorang bangsawan kejam, memandang nightingale floor miliknya di Kastil Inuyama. Lantai ini akan berbunyi bila ada yang melangkah di atasnya. Namun, ada seorang anak bernama Takeo yang mampu melangkah di atas lantai itu tanpa berbunyi.

Di dalamnya tak ada penggambaran bahwa Takeo dapat melalui lantai itu tanpa berbunyi, walaupun sebelum berangkat ke Inuyama ia telah belajar mengatasinya. Yang ada adalah ia berjalan dengan tergesa untuk segera ke kamar Iida, sehingga membuat lantai itu berbunyi. Ini yang menyebabkan Abe, pengawal Iida, tetap mengetahui kedatangannya dan bertarung dengan Takeo. Entah, ini sekadar pemanis kaver atau kecerobohan.
Saya berpikir sama dengan pemberian judul novel ini, karena masalah lantai tidak sebagai focus utama dan hanya beberapa paragraph saja untuk penggambarannya. Tidak ada sisi-sisi istimewa dari lantai itu selain hanya sekadar penyaman tidur Iida. Tidak ada pengisahan yang kuat.
Namun saya memuji disain kaver dengan merah yang mendominasi itu, yang menurut saya “wah”, elegan, dan menarik minat. Penerbit memahami betul salah satu jurus pemasaran ampuh ini. Bungkus menjadi daya pikat nomor satu dan setelahnya baru isi. Tak lupa endorsement memukau dari banyak pihak.
Sebagai sebuah novel yang mendapatkan begitu banyak penghargaan internasional, bagi saya novel ini biasa-biasa saja. Tidak membawa kesan yang cukup mendalam. Entah pada novel yang kedua dan ketiganya. Saya hanya berharap apa yang didapat dari trilogy ini adalah sama seperti saat saya membaca trilogy The Lord of The Ring. Tapi bagi Anda yang membutuhkan bacaan ringan untuk akhir pekan sembari mempelajari salah satu budaya dunia, novel ini cukup layak untuk Anda baca.

dedaunan di ranting cemara
di antara Jenderal Hideki Tojo dan Laksamana Isoruku Yamamoto
09:28 13 September 2005

Rinduku Untukmu


Rinduku Untukmu…
(Episode Tasikmalaya)

Hujan masih saja merintih menghitung genting di luar sana. Tak peduli pada malam yang kian tenggelam dalam selimut halimun. Tak peduli pada diriku yang memandang kegelapan di balik jendela kamar. Tak peduli padaku yang melanglangkan ingatan-ingatan pada masa-masa lalu.
Tak peduli padaku yang tiba-tiba teringat Zatoichi tercenung saat hujan tiba di rumah Bibi Oume. Memandang dan merenungi hujan itu, mengingat pertempuran melawan delapan orang yang dengan mudahnya semuanya ia tebas. Membuat tanah becek semakin becek dengan darah.
Tidak, tidak, saat ini, saat hujan ini, aku lebih merindui Tasikmalaya. Merindui sudut-sudut salah satu desanya. Merindui dinginnya malam. Merindui subuh yang semakin menggigit. Merindui cahaya matahari pagi. Merindui kicau burung. Merindui gemericik air pancuran. Merindui kokohnya saung di lebak. Merindui dua rakaat dhuhanya. Merindui dzikirnya. Merindui perjalanan pulang di pematang sawah. Merindui ikan-ikan di kolam belakang. Merindui kepulan uap nasi. Merindui sambal terasinya. Merindui duh…Gusti, saat ini aku merindui Tasikmalaya. Merindui sudut-sudut salah satu desanya.
Salah satu desa itu adalah Margalaksana di wilayah Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Desa yang menjadi tempat pelarian paman-pamanku waktu tahun 60-an, sewaktu gerakan PKI mendapat tempat di republic ini. Sebagai ketua gerakan dan aktivis kepemudaan Nahdhotul ‘Ulama Ketanggungan, Brebes , beliau bersama adik-adiknya menjadi sasaran empuk untuk diintimidasi bahkan bila perlu dibantai. Maka untuk sementara, menunggu arah angin berubah, mereka hijrah ke sana. Namun hijrah itu tidak sementara, keempat paman itu memperistri gadis, beranak pinak, dan bermata pencaharian di sana hingga kini.
Jadilah di sana tempat aku menghabiskan masa liburan sekolah yang panjang. Dan terakhir adalah sepuluh tahun yang lampau. Saat aku masih menjadi mahasiswa Program Diploma Keuangan Spesialisasi Perpajakan. Liburan panjang itu tiba. Kini saatnya aku pulang kampung—setelah berjuang habis-habisan dengan ujian-ujian sulit—seperti kebiasaan teman-teman kampus yang pada pertengahan tahun berritual untuk mengosongkan kampus, kecuali para mahasiswa yang menjadi panita penyambutan mahasiswa baru.
Tiba-tiba terbersit dalam pikiranku, kiranya aku sempatkan beberapa hari terlebih dahulu di Tasikmalaya baru setelah itu pulang ke Jatibarang, Indramayu. Maka bersiap-siaplah aku berpetualang.
Dari kampus ba’da sholat Jum’at, aku pun melaju dengan angkutan umum menuju stasiun Senen untuk mengejar Kereta Ekonomi Galuh jurusan Tasikmalaya – Banjar. Ini pengalaman pertama bagiku ke Tasimalaya dengan menggunakan jasa kereta api.
Kereta ekonomi yang seharusnya berangkat jam tiga sore, molor satu jam lebih dari jadwal semula. Kereta berangkat meninggalkan stasiun dengan tidak banyak penumpang yang memenuhi gerbong. Sehingga aku dapat meluruskan kaki ke kursi depanku yang kosong. Sambil membaca buku yang aku bawa, sesekali aku melihat ke luar jendela, melihat senja yang mulai turun dan meninggalkan jejak-jejak jingganya.
Adzan maghrib mulai berkumandang saat memasuki daerah Purwakarta yang berkelok-kelok. Aku sangat menikmati sayup-sayupnya yang keluar dari bukit-bukit nun jauh di sana. Oh Rabb, aku merindui sayup ini.
Tiba-tiba ketika aku sedang berasyik masyuk, ada seruan kepada seluruh penumpang untuk diharapkan menuju ke gerbong depan karena gerbong yang saya naiki dan masih ada lima gerbong lainnya di belakang tidak berpenerangan. Sehingga dikhawatirkan terjadi kerawanan, oleh karena itu kondektur kereta menyarankan demikian. Aku pun menurutinya dan mencari tempat duduk yang masih ada di gerbong yang terang benderang itu.
Bandung pun terlewati begitu saja, tanpa aku sadari karena terlelap oleh kantuk yang menyerangku. Namun ada yang eksotik dengan stasiun di antara bandung dan Tasikmalaya, yang kereta ini sempat untuk berhenti lama di sana, sayangnya aku lupa stasiun itu.
Dengan bangunan peninggalan zaman Belanda, kubah tinggi di atas selasarnya, dan hanya diterangi lampu bohlam yang temaram benar-benar membuatku terasa bukan berada di zaman moderen, namun seperti berada di masa-masa kemerdekaan. Tinggal aku menuliskan merdeka atau mati! di tembok stasiun maka lengkap sudah flashback ini. Benar-benar aku tertegun cukup lama. Rasa melankolisku kembali bangkit mengenang masa-masa perjuangan dulu. Duh Gusti aku merinduinya.
Tasikmalaya sudah di depan mata. Perjalanan memakan waktu kurang lebih tujuh jam. Jarum pendek jam di statiun sudah mengarah ke angka sebelas. Aku mencari mushola untuk menunaikan sholat jamakku, namun pintu mushola sudah terkunci rapat dan gelap. Akhirnya aku putuskan untuk sholat di luar stasiun.
Pada saat keluar dari stasiun itu aku baru tersadar bahwa ternyata angkutan kota sudah tidak beroperasi lagi pada jam-jam seperti ini. Maka dengan berbekal petunjuk dari orang-orang sekitar stasiun aku melangkahkan kaki ke Masjid Raya Tasikmalaya. Sengaja aku tidak naik ojek supaya bisa irit maklum aku masih mahasiswa.
Perjalanan menuju masjid raya terasa jauh, namun aku bertekad untuk ke sana dengan harapan aku bisa istirahat dan tidur di sana, dan dengan semakin semakin mendekati pusat kota aku kiranya mendapatkan angkutan yang mungkin saja masih beroperasi.
Masjid Raya setali tiga uang dengan mushola yang ada di stasiun. Terkunci rapat, tidak ada satu dari banyak pintu yang sudi membuka sedikit untuk aku. Aku pun sholat di teras masjid. Niat aku untuk beristirahat dan tidur hingga pagi terpaksa aku batalkan, karena aku tidak kuat menahan dingin angin malam di teras berlantai marmer itu. Oh ya, waktu itu aku tidak punya jaket lho.
Angkutan kota benar-benar nihil. Setelah bertanya kesana kemari, aku mendapatkan keterangan bahwa angkot baru ada pukul lima pagi. Wah, tidur dimana aku. Dan terminal pun masih sangat jauh dari masjid. Akhirnya ada seorang tukang ojek yang masih berbelas kasihan denganku. Ia bersedia mengantarkanku ke terminal hanya dengan setengah ongkos perjalanan.
Kepada tukang ojek itu aku menghaturkan banyak terimakasih saat aku telah sampai di Terminal. Di sana aku hanya menjumpai mobil angkutan yang cuma beberapa. Lagi-lagi aku mengalami keterkejutan angkutan pedesaan yang menuju Salawu baru akan datang dan berangkat jam dua nanti. Terpaksa aku mencari kenyamanan di sebelah Tukang Ulen Bakar. Aku hanya bisa memandangi saja, tak bisa menikmati makanan yang termasuk favoritku itu. Maka aku terduduk meringkuk, merapatkan tangan ke lututku, menahan dingin dan lapar selama satu jam lebih.
Penderitaanku berakhir saat angkutan pedesaan itu tiba dan langsung terisi penuh oleh banyak penumpang. Kulepaskan lelah dan penatku dengan tidur selama kurang lebih satu jam perjalanan menuju Margalaksana.
Akhirnya sampai juga di rumah “uwak”ku yang persis di pinggir jalan besar Garut Tasikmalaya. Aku menghirup udara sepertiga malam terakhir dalam-dalam dan kehembuskan sekuat-kuatnya. Lega rasanya.
Tapi dikejauhan tiga orang sepertinya bergegas menuju ke arahku. Aku tidak pedulikan mereka, aku pikir mereka adalah para peronda kampung. Segera saja aku masuk ke halaman rumah, dan mengetuk pintu. Lima menit lamanya aku mengetuk sampai beberapa saat kemudian pintu itu pun terbuka. Di seberang jalan, kulihat tiga orang itu masih memandangi aku.
******
Sarapan yang menggugah selera bersama keluarga uwak. Nikmat sekali, ceria, ramai dengan gurauan. Dari situlah aku mendengar bahwa aku sempat dicurigai sebagai salah satu anggota komplotan maling oleh para peronda kampung. Tapi semuanya bisa dijelaskan oleh uwakku waktu ia sholat shubuh di masjid. Aku tersenyum saja. Ah teganya mereka menuduh aku yang sedang kelaparan pula.
******
Sungguh kawan, aku masih tentang perjalanan itu. Masih aku merindui semuanya itu. Merindui dhuha di lebak itu. Hingga terinspirasi semua itu, aku buat puisi ini:

matahari dhuha merambati waktu
ketika sinarnya menghangatkan
pucuk-pucuk dedaunan
menggiring hati ke kehampaan
yang meradangkan diri
menunggu berlalunya kala yang amat pelan berlari

sungai bening mencumbui tanah
ketika riaknya membasahi
akar-akar pepohonan
melautkan hati ke kehilangan
yang membakarkan diri
menunggu berlalunya kala yang amat pelan berlari

burung kecil menghiasi langit
ketika kicaunya meramaikan
putih-putih awan
menerbangkan hati ke ketinggian
yang menyesakkan diri
menunggu berlalunya kala yang amat pelan berlari

rokaat pendek mengukir sajadah
ketika dzikirnya membisikkan
rongga-rongga dada
mengkhusukkan hati ke kesucian
yang membersihkan diri
menunggu berlalunya kala yang amat pelan berlari

matahari ashar mengguliri sore
ketika lelahnya menguliti
pori-pori tubuh
mencabikkan hati ke kemeranaan
yang menyakiti diri
menunggu berlalunya kala yang amat pelan berlari

aku lelah
menunggu berlalunya kala yang amat pelan berlari itu
karena senin masih jauh
di ufuk…

****
Aku menikmati liburan itu di sana. Menyusuri pematang sawah, jalan-jalan lengang, memancing ikan, ngaliwet di gunung, berselimut tebal saat malam, hingga rokaat-rokaat di sepertiga malam terakhir. Duh, indah nian rasanya. Duh, gelegaknya rindu ini. Duh….
Kawan, kapan aku bisa kembali ke sana, atau memutar kembali waktu yang telah berjalan?
Kini aku sedang merindui Tasikmalaya dan sudut-sudut desanya.

****

dedaunan di ranting cemara
di antara rindu untukmu
16:47 10 September 2005

Tan Tjuan Tay


langkah ini terseok di pertigaan jalan menuju demarkasi
A Mei…!
A Hun…!
A Ling…!
jangan biarkan kelelahan mengalahkan kalian, kota sudah di depan mata
A Gan masih saja terlelap di gendongan Ratna
pribumi yang menatapku dengan mata yang telah kering
istriku, jangan kau ingat adikmu yang telah mati dibantai itu
kita memang berbeda dengan mereka
sudah saatnya kau terima
Belanda memang teman kita
aku:
Tan Tjuan Tay
pecinta repoeblik
Jamblang, Cirebon
15 Oktober 1946

dedaunan di ranting cemara
di antara Cirebon yang menyala
10:11 10 september 2005

*****
Tanggal 14 Oktober 1946 terjadi penetapan garis demarkasi antara Belanda dengan Republik. Orang Tionghoa yang seringnya dimusuhi oleh penduduk asli mengungsi ke wilayah yang diduduki Belanda, sedangkan orang Indonesia pergi ke wilayah Republik.
Di sepanjang perjalanan pengungsian, bukanlah hal yang aneh pengungsi Tionghoa itu diganggu bahkan dibunuh jika mereka tidak menyerahkan harta yang dibawanya. Padahal mereka pun sama-sama dilahirkan di republik ini. Sama-sama mencicipi sepat dan tawarnya tanah air mereka.

Bermoral atau Tidak?


09.09. 2005 – kita ini bermoral atau tidak sih…?

Peradaban Islam yang disokong oleh kekuatan Ummat pernah mencapai puncak kegemilangannya. Kekuatan ummat terbentuk karena adanya enam unsur pembentuknya yakni:
1. Quwwatul ‘Aqidah;
2. Quwwatul ‘Ilmu;
3. Quwwatul Akhlak;
4. Quwwatul Ukhuwah;
5. Quwwatul Jama’ah;
6. Quwwatul Maal.
Kekuatan Akhlak yang menjadi pilar dari pembentuk peradaban itu menjadi inspirasi dari para generasi penerus untuk tetap mencontoh akhlak Rosululloh Muhammad SAW.
Suatu peradaban tidak akan mungkin terbentuk jika tidak ada kekuatan ummat yang menjadi tenaganya. Kekuatan ummat tidak akan terbentuk jika tidak ada pilar itu. Misalnya kekuatan Maal (harta). Kekuatan Harta tidak akan terbentuk jika tidak ada dari kaum muslimim yang ikhlas merelakan hartanya. Dan bagaimana mungkin akan rela kaum muslimin menyerahkan hartanya sedangkan para pengumpul infaq dan zakat itu bertindak tidak amanah dan jujur.
Maka sesungguhnya bukan sebuah utopia untuk mewujudkan citra aparat pajak yang bersih, jujur, berakhlak, dan bermoral. Yakni dengan mengimplementasikan akhlakul karimah dalam kehidupan kita sehari-hari, dan itu jelas harus dimulai dari diri kita sendiri. Karena sesungguhnya terbentuknya sebuah peradaban itu dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, lingkungan terdekat, lingkungan masyarakat, bangsa, dan Negara. Dan mulai bertekad pada saat ini untuk memulai yang kita mampu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat Attarmidzi:
“Sesungguhnya muslimin yang paling baik adalah yang paling baik akhlaknya”
“Tidak ada sesuatu yang lebih berharga yang dimiliki orang mukminin dihari kiamat kecuali akhlak yang baik.
dedaunan di ranting cemara
di balik arsip lama (tapi bukan kutu yang ada di buku) 2004
16:28 09 September 2005

Gus Dur, Jangan Kau Katakan Itu!


kepada siapakah ‘walanaa a’maalunaa walakum a’malukum kita katakan?

Tertarik dengan suatu kalimat yang dikemukakan fulan pada polemik tentang jilbab antara saya dengannya yaitu: Walanaa a’maalunaa walakum a’malukum, maka saya berusaha untuk mencari darimana kalimat ini berasal, soalnya sepengetahuan saya yang awam ini, kalimat yang biasa terdengar dalam suatu perbedaan terutama dalam masalah ‘aqidah antara Muslim dan Nonmuslim adalah Lakum diinukum waliyadiin: untukmulah agamaku dan untukkulah agamaku.
Ternyata saya menemukannya di suatu buku kecil yang berjudul Bahaya Pemikiran Gus Dur yang ditulis oleh Hartono Ahmad Jaiz Penerbit Pustaka Al-Kautsar halaman 41, di mana dalam buku itu disebutkan: Gus Dur menulis: Bahkan, dalam hal perbedaan agama, kita diperintahkan berbeda keyakinan, tetapi boleh bersama-sama dalam hal perbuatan. “Bagi kami amal perbuatan kami bagi kamu amal perbuatan kamu.” (walanaa a’maalunaa wa lakum a’malukum).
Sampai di sini saya tercenung ternyata kalimat dalam ayat ini sering juga digunakan oleh Gus Dur. Lalu saya ambil terjemah Al-Qur’an dan membaca selengkapnya ayat tersebut.
Dalam Surat AlBaqoroh ayat 139 berbunyi sebagai:
Katakanlah: “Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Alloh, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan Kamu; bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati.
Ayat sebelumnya adalah ayat 138 berbunyi sebagai berikut:
“Shibghah Alloh. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Alloh? Dan hanya kepada-Nya lah kami menyembah.
Ayat sesudahnya yaitu ayat 140 berbunyi sebagai berikut:
“ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishaw, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau NAsranai? Katakanlah : “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Alloh, dan siapakah yang lebih dzalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Alloh yang ada padanya?” Dan Alloh sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan.”
Ayat 141 berbunyi sebagai berikut;
“Itu adalah umat yang telah lalu; baginya apa yang diusahakannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang mereka kerjakan.”
Dalam catatan kaki nomor 91 disebutkan arti tentang Shibghah artinya celupan. Shibghah Alloh yang berarti iman kepada Alloh (agama ) yang tidak disertai dengan kemusyrikan.
Sedangkan pada catatan kaki nomor 92 dijelaskan tentang arti dari syahadahat dari Alloh ialah persaksian Allah yang tersebut dalam Taurat dan Injil bahwa Ibrahim a.s. dan anak cucunya bukan penganut agama Yahudi atau Nasrani dan bahwa Alloh akan mengutus Muhammad saw.
Saya yang awam ini mencoba memahami, bahwa ternyata penggunaan kalimat Walanaa a’maalunaa walakum a’malukum, digunakan dalam konteks perdebatan tentang Alloh dengan kaum musyrikin (lihat catatan kaki nomor 91) dan kaum Yahudi dan Nasrani (lihat ayat 140), jadi tidak tepat kalau digunakan dalam konteks perdebatan selain ‘aqidah, atau itu memang sudah tepat kalau memang Fulan menganggap lawan debatnya sebagai orang yang di luar Islam, tapi saya tak berani untuk menyimpulkannya demikian sebelum saya membaca kitab tafsir.
Di dalam buku Hartono Ahmad Jaiz (hal 42) pun disebutkan tentang penafsiran kalimat menurut kitab tafsir Ibnu Katsir yang Insya Alloh terpercaya pada halaman 235 jilid I dijelaskan arti dari Walanaa a’maalunaa walakum a’malukum yang berarti kami berlepas diri dari kamu sekalian (borooun minkum) dan dari apa yang kamu sembah, sedang kamu sekalian lepas diri dari kami. Sebagaiman Alloh telah berfirman dalam ayat yang lain:
“Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah ‘Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan aku pun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan (Q.S. Yunus:41).”
Dalam menafsiri ayat 41 Surat Yunus, Ibnu Katsir menjelaskan: Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shalallohu alaihi wa sallam, dan jika mereka orang-orang musyrikin mendustakanmu maka kamu berlepas dirilah dari mereka dan perbuatan mereka maka katakanlah:”Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Sebagaimana firman Alloh Ta’ala:
“Katakanlah: Hai orang-orang yang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku. (QS 109/Al-Kaafiruun):1-6)
Jadi dari beberapa rujukan tadi kiranya kurang tepat kalau Fulan menggunakan sepenggal ayat Walanaa a’maalunaa walakum a’malukum dalam hal perdebatan tentang hukum Alloh itu kepada sesama Saudaranya yang seakidah (?), karena sekali lagi konteks penggunaan ayat itu adalah dalam hal perdebatan tentang keberadaan Alloh (‘aqidah) dengan kaum Musyrikin.
Nah jadi bagaimanakah bila kita berdebat dengan saudara se’aqidah, ada taushyiyah dari teman saya alangkah baiknya jika kita menggunakan kalimat:
Watawaashowbilhaqqi watawaashowbishshobri: nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran.
Dan tentu kebenaran yang sudah ditentukan dalam Al-Quran dan Assunah, tentang halal dan haramnya, wajib dan sunnahnya, dan apa yang telah digariskan oleh generasi para salafushsholeh tidak perlu diperdebatkan lagi. Islam itu benar dan dari 73 golongan yang muncul hanya satu yang selamat: Ahlussunnah waljama’ah. Siapakah mereka tentu mereka yang memegang erat di gerahamnya dua wasiat rosul Al-qur’an dan Assunnah.
Begitulah pendapat saya, semoga kebenaran itu tetap jelas di hati-hati kita semua. Dan kita ditunjukkan yang batil itu batil sehingga kita bisa membuangnya segera. Hanya Allohlah yang MahaBerilmu, dan hanya kepada Alloh lah kami mohon ampunan-Mu atas segala kelancangan lidah dan hati kami. Allohua’lam bishshowwab.

dedaunan di ranting cemara
di antara tulisan lampau
07:54 02 September 2005
telah diedit

DEMOKRASI BERMUKA DUA


DEMOKRASI BERMUKA DUA vis a vis SYURA

Dunia kini telah melihat secara nyata betapa harga dari sebuah demokrasi di bayar mahal dengan kehancuran peradaban dan hilangnya ribuan nyawa akibat perang yang dipaksakan Amerika Serikat (AS) kepada Irak sebagai suatu bangsa dan pemerintahan yang sah.
Dunia pun menjadi mafhum bahwa AS yang mengklaim diri sebagai bangsa dan negeri kampiun demokrasi dan HAM ternyata memaknai sebuah demokrasi sebagai kedok belaka dari wajah buruk berupa kepentingan nasionalnya. Ralph L Boyce—mantan duta besar AS untuk Indonesia—pun mengakui perang ini semata-mata berdasarkan national interest Amerika (Sabili X/2003). Hatta mengingkari makna demokrasi itu dengan tetap mengabaikan PBB sebagai pemegang otoritas dan suara terbanyak masyarakat dunia sampai tetap memaksakan bentuk ekstrim dari ademokrasi berupa kekerasan (perang) sebagai jalan keluar. Padahal Henry B Mayo dan Robert A Dahl selalu menyatakan bahwa nilai demokrasi yang asasi dan asali adalah meminimalisir penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan segala sesuatu (Moch Eksan, 2003).
Dengan demokrasi yang dilandaskan pada kepentingan nasionalnya dan dipaksakan kepada Irak sebagai bagian dari masyarakat dunia yang berdaulat, maka AS—yang menurut Collin Powell juga disebut sebagai old-democration—pun memunculkan suatu ambigu, yakni AS tetap menginginkan proses demokrasi diterapkan dengan baik di Irak tetapi di lain sisi AS membiarkan sistem monarki dan otokrasi berjalan dengan semestinya di sebagian negara di Timur Tengah, serta membiarkan kekejaman yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Ambigu demokrasi AS berdasarkan catatan sejarah diterapkan dengan memakai standar ganda, semisal FIS sebagai representasi partai Muslim di Aljazair yang memenangkan pemilu dibatalkan begitu saja kemenangannya oleh rezim militer di sana, dilarang, serta dibubarkan sebagai sebuah partai. Amerika diam saja tidak berbuat apapun karena ada dua hal yakni tak ada kepentingan di sana dan pemenang pemilu tersebut berlabel Islam.
Tidak ada yang aneh di sini karena R James Woosley—mantan Direktur CIA di era Clinton dan sebagai salah satu pengaju proposal penyerangan AS ke Irak—menegaskan demikian, bahwa kalau ada di AS sendiri partai Islam dan memenangkan pemilu hari ini, maka esoknya pemilu harus diulang kembali (Republika, 8 April 2003).
Hal paling sarkas dan berusaha untuk dipahami sebagai suatu kewajaran tampak di sebuah lembaga besar bernama PBB, dengan adanya hak veto yang dipakai oleh lima negara pemenang PD II (AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina) di Dewan Keamanan. Suara mayoritas tidak akan keluar menjadi suatu keputusan bulat dan politis kalau ada hak veto yang dikeluarkan oleh satu saja negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB tersebut. Dalam hal ini AS sering memveto resolusi yang merugikan Israel sebagai sekutu terdekatnya.
Dengan penerapan demokrasi yang ambigu tersebut maka Paul Trenon menyatakan bahwa demokrasi bukanlah sebuah sistem yang ideal untuk mengusahakan kesejahteraan. Di dalamnya penuh kebohongan yang menyeret negara-negara yang tidak punya akar tradisi demokrasi pada kesenjangan hidup.
Maka wajar pula timbul pemikiran dari sebagian Muslim yang menolak sistem demokrasi ini dengan argumen bahwa demokrasi adalah mabda’ (prinsip) impor dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, karena ia ditegakkan pada keputusan suara terbanyak dan dianggap sebagai kebenaran di dalam menegakkan pemerintahan, memperlakukan urusan, dan menguatkan salah satu perkara yang diperselisihkan. Jadi jumlah suara dalam demokrasi menjadi hukum dan rujukan. Maka apa pun pendapat atau gagasan yang mendapatkan dukungan suara terbanyak secara mutlak maupun secara terikat pada suatu waktu, pendapat atau pemikiran itulah yang harus dilaksanakan, meskipun salah atau batil.
Sebelumnya perlu ditegaskan di sini bahwa Islam adalah agama yang syumul sehingga tidak ada suatu sistem hidup yang tidak di atur dalam Islam. Dalam hal penyelesaian masalah-masalah sosial, politik, dan pemerintahan maka Islam menjadikan Syura sebagai suatu prinsip utama. Al-Qur’an menguraikannya dalam Al-Baqoroh:233, Asy-Syu’ara:38, dan Ali ‘Imron: 159. Syura atau permusyawaratan adalah saling menjelaskan dan merundingkan atau saling meminta dan menukar pendapat mengenai suatu perkara. (Ensiklopedi Islam 5: 19).
Al-Qurthubi, seorang mufasir yang menukil dari Ibnu Atiyah, menulis: “Musyawarah adalah salah satu kaidah syarak dan ketentuan hukum yang harus ditegakkan. Maka barangsiapa yang menjabat sebagai kepala negara, tetapi ia tidak bermusyawarah dengn ahli ilmu dan agama (ulama) haruslah ia dipecat”. (Ensiklopedi Islam 5: 19).
Namun mengenai bentuk pelaksanaan Syura, tidak ada nas yang menjelaskannya. Nabi SAW yang telah melembagakan dan membudayakan syura karena ia gemar bermusyawarah dengan para sahabatnya, tidak mempunyai pola dan bentuk tertentu. Karena itu bentuk pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi dan zaman umat Islam.
Namun di sini perlu ditegaskan bahwa objek dari syura’ adalah selain dari ketetapan-ketetapan syari’at yang sudah kongkrit dan dasar-dasar agama serta hal-hal yang sudah diketahui secara pasti. Sehingga dengan ini syura pun memerlukan suara terbanyak dalam memutuskan masalah-masalah ijtihadiyah yang memungkinkan timbulnya banyak pendapat dan pemikiran, dan memang manusia dikondisikan berbeda-beda pandangan dalam hal ini.
Sesungguhnya logika dan syara’, dan fakta mengisyaratkan bahwa harus ada sesuatu yang dipandang kuat. Sedangkan yang dipandang kuat pada waktu terjadi perbedaan pendapat ialah yang mendapatkan suara dan dukungan terbanyak, karena hasil pemikiran dua orang itu lebih dekat kepada kebenaran daripada hasil pemikiran seorang, dan dalam suatu hadits dikatakan: “ Sesungguhnya setan itu bersama yang seorang, sedangkan terhadap dua orang dia lebih jauh “(HR Turmudzi dalam al-Fitan, Hadits Hasan Sahih Gharib).
Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa yang harus dikuatkan adalah yang benar—meskipun tidak ada seorang pun yang mendukungnya—dan yang salah harus ditolak meskipun mendapat dukungan 99% suara maka pendapat ini hanya berlaku untuk hal-hal yang sudah dinashkan secara syara’ secara sah dan sharih yang tidak dapat dipertentangkan serta diperselisihkan lagi meski yang demikian sedikit jumlahnya. Maka menurut Yusuf al-Qaradhawi untuk hal ini diterapkanlah pernyataan:
“Jama’ah itu ialah yang sesuai dengn kebenaran, meskipun Anda hanya seorang diri.
Adapun masalah-masalah Ijtihadiyah yang tidak ada nashnya, atau ada nashnya tetapi mengandung banyak kemungkinan penafsiran, atau terdapat nash lain yang menentangnya—yang kekuatannya sama dengan nash itu atau lebih kuat, sedangkan untuk menguatkan salah satu tidak ada—maka pengambilan suara merupakan jalan pemecahan yang sudah dikenal manusia dan diterima oleh para cendekiawan yang di antaranya adalah kaum muslim. Juga tidak terdapat larangan syara’ bahkan terdapat nash-nash dan yurisprudensi yang mendukungnya (Yusuf Al-Qaradhawi, 1995:937).
Maka dalam lapangan syura, hal yang sudah qath’I dan pasti menjadi suatu hal yang mutlak tidak bisa dimusyawarahkan, sehingga tidak ada pemungutan suara sekalipun di sini. Sehingga syura tanpa pemungutan suara atau dengannya dalam masalah ijtihadiyah itu Insya Alloh tidak ada kebathilan yang keluarnya. (Untuk lebih jelasnya baca buku karangan Dr. Yusuf Al-Qaradhawy: Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 2 hal 915-941, dan Fiqih Daulah dalam Perspektif Alqur’an dan Sunnah hal 181-205).
Sehingga kaitannya dengan demokrasi pada saat ini, pada dasarnya Islam telah mengatur sedemikian rupa masalah ini dengan suatu sistem yang bernama Syura. Di mana sistem tersebut meletakkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai patokan utama dan sumber hukum yang tertinggi. Sehingga demokrasi dalam Islam adalah demokrasi yang berlandaskan 2 wasi’at tersebut. Sebagaimana diuraikan Ustadz Abbas al-Aqqad dalam kitab yang berjudul ad-Dimuqrathiyyah al-Islamiyyah (demokrasi Islam).
Sehingga bagi mereka yang mengecam Islam tidak mempunyai akar demokrasi, sesungguhnya semuanya telah di atur secara lengkap dan sempurna dalam Islam dengan Syura. Dan sesungguhnya siapa saja dari jama’ah Islam yang menganggap bahwa demokrasi merupakan bagian dari kekufuran atau kemungkaran maka sesungguhnya bisa saja kita katakan bahwa Syura Islam serupa dengan ruh demokrasi atau substansi demokrasi serupa dengan ruh Syura Islam.
Yusuf al_Qaradhawi pun mengatakan Substansi demokrasi adalah suatu proses pemilihan yang melibatkan banyak orang untuk mengangkat seseorang (kandidat) yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka (Yusuf Al-Qaradhawi, 1997: 184). Inilah substansi yang hakiki dari demokrasi, seperti pemilihan umum, meminta pendapat rakyat, menegaskan ketetapan mayoritas, multipartai politik, hak minoritas yang bertentangan kebebasan pers, dan mengeluarkan pendapat, otoritas pengadilan dan lainnya. Apakah demokrasi dengan substansi yang disebutkan di atas tadi bertentangan dengan Islam?
Tentu saja mereka tidak mengangkat seseorang yang tidak mereka sukai atau sistem yang mereka benci. Dan kita akan melihat bahwa justru ini berasal dari Islam, Islam menolak seseorang menjadi Imam shalat yang tidak disukai orang-orang yang makmum di belakangnya. Di dalam hadits disebutkan, “Tiga golongan yang shalatnya tidak bisa naik di atas kepala mereka sekalipun hanya sejengkal…” lalu beliau menyebutkan yang pertama di antaranya, “Seseorang yang mengimami suatu kaum dan mereka tidak suka kepadanya. (diriwayatkan Ibnu Majah).
Jika dalam shalat saja urusannya seperti ini, lalu bagaimana dengan berbagai urusan kehidupan yang lain dan politik? Tentu Islam telah mengaturnya sedemikian rupa.
Dan perlu ditegaskan di sini bahwa demokrasi yang diterapkan oleh AS itulah yang perlu dilawan, karena sesungguhnya demokrasi bermuka dua bukanlah demokrasi sesungguhnya. Dan bagi mereka yang menuhankan demokrasi sebagai satu-satunya jalan pemecah krisis kemanusiaan lebih spesifik lagi krisis multidimensional di Indonesia, ingatlah sesungguhnya demokrasi tanpa syura hanya akan menjerumuskan kita lebih dalam lagi ke jurang krisis itu.
Saya kembali ingat tanggapan Rizal Malarangeng di medio Nopember pada salah satu talk show tentang sekelompok orang yang menurutnya menggunakan dalih agama untuk melakukan aksi ‘terorisme’ di Bali, tambahnya lagi: tidak ada tempat dan kesempatan bagi Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi dkk di alam demokrasi ini, dan demokrasi harus melawan orang-orang seperti mereka. Kini beranikah ia untuk mengatakan bahwa demokrasi pun harus bersama-sama melawan AS dan tidak memberikan kesempatan sedikitpun kepada AS untuk menggunakan jalan kekerasan? Tidak, berarti ia pun bermuka dua, karena ia tidak berani sedikitpun untuk menyetujui langkah-langkah pemboikotan produk AS bahkan sampai berani mengatakan bahwa langkah tersebut emosional dan sia-sia, sekarang mana langkah perlawanannya…? Tidak ada karena ia bukan siapa-siapa, karena ia hanya seorang ‘doktor’ lulusan AS, ia hanya peneliti di CSIS, dan ia hanya seorang Islam Liberal.
Sekarang saatnya bagi kita umat Islam untuk melawan demokrasi AS dengan syuro. Sekecil apapun perlawanan itu Insya Alloh akan bernilai. Itu saja. Yang benar datangnya dari Alloh semata, dan yang salah datang dari pribadi saya sendiri. Allohu’alam.

Maraji’:
1. Al-qur’anul Kariim;
2. Fiqih Daulah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah, Yusuf Al-Qaradhawy, Pustaka Al-Kautsar, 1997
3. Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 2, Yusuf Al-Qaradhawy, Gema Insani Press, 1995;
4. Ensiklopedi Islam 5, PT Icktiar Baru van Hoeve, 1997;
5. Memilih Partai Islam: Visi, Misi, dan Persepsi, Gema Insani Press, 1998;
6. Ensiklopedi Keluarga A-Z, PT Cipta Mitra Sanadi, 1991;
7. Sabili 19/X/2003;
8. Sabili 20/X/2003;
9. Republika 8 April 2003;
10. Kompas 1 April 2003.

DEMOKRASI BERMUKA DUA vis a vis SYURA

Dunia kini telah melihat secara nyata betapa harga dari sebuah demokrasi di bayar mahal dengan kehancuran peradaban dan hilangnya ribuan nyawa akibat perang yang dipaksakan Amerika Serikat (AS) kepada Irak sebagai suatu bangsa dan pemerintahan yang sah.
Dunia pun menjadi mafhum bahwa AS yang mengklaim diri sebagai bangsa dan negeri kampiun demokrasi dan HAM ternyata memaknai sebuah demokrasi sebagai kedok belaka dari wajah buruk berupa kepentingan nasionalnya. Ralph L Boyce—duta besar AS untuk Indonesia—pun mengakui perang ini semata-mata berdasarkan national interest Amerika (Sabili X/2003). Hatta mengingkari makna demokrasi itu dengan tetap mengabaikan PBB sebagai pemegang otoritas dan suara terbanyak masyarakat dunia sampai tetap memaksakan bentuk ekstrim dari ademokrasi berupa kekerasan (perang) sebagai jalan keluar. Padahal Henry B Mayo dan Robert A Dahl selalu menyatakan bahwa nilai demokrasi yang asasi dan asali adalah meminimalisir penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan segala sesuatu (Moch Eksan, 2003).
Dengan demokrasi yang dilandaskan pada kepentingan nasionalnya dan dipaksakan kepada Irak sebagai bagian dari masyarakat dunia yang berdaulat, maka AS—yang menurut Collin Powell juga disebut sebagai old-democration—pun memunculkan suatu ambigu, yakni AS tetap menginginkan proses demokrasi diterapkan dengan baik di Irak tetapi di lain sisi AS membiarkan sistem monarki dan otokrasi berjalan dengan semestinya di sebagian negara di Timur Tengah, serta membiarkan kekejaman yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Ambigu demokrasi AS berdasarkan catatan sejarah diterapkan dengan memakai standar ganda, semisal FIS sebagai representasi partai Muslim di Aljazair yang memenangkan pemilu dibatalkan begitu saja kemenangannya oleh rezim militer di sana, dilarang, serta dibubarkan sebagai sebuah partai. Amerika diam saja tidak berbuat apapun karena ada dua hal yakni tak ada kepentingan di sana dan pemenang pemilu tersebut berlabel Islam.
Tidak ada yang aneh di sini karena R James Woosley—mantan Direktur CIA di era Clinton dan sebagai salah satu pengaju proposal penyerangan AS ke Irak—menegaskan demikian, bahwa kalau ada di AS sendiri partai Islam dan memenangkan pemilu hari ini, maka esoknya pemilu harus diulang kembali (Republika, 8 April 2003).
Hal paling sarkas dan berusaha untuk dipahami sebagai suatu kewajaran tampak di sebuah lembaga besar bernama PBB, dengan adanya hak veto yang dipakai oleh lima negara pemenang PD II (AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina) di Dewan Keamanan. Suara mayoritas tidak akan keluar menjadi suatu keputusan bulat dan politis kalau ada hak veto yang dikeluarkan oleh satu saja negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB tersebut. Dalam hal ini AS sering memveto resolusi yang merugikan Israel sebagai sekutu terdekatnya.
Dengan penerapan demokrasi yang ambigu tersebut maka Paul Trenon menyatakan bahwa demokrasi bukanlah sebuah sistem yang ideal untuk mengusahakan kesejahteraan. Di dalamnya penuh kebohongan yang menyeret negara-negara yang tidak punya akar tradisi demokrasi pada kesenjangan hidup.
Maka wajar pula timbul pemikiran dari sebagian Muslim yang menolak sistem demokrasi ini dengan argumen bahwa demokrasi adalah mabda’ (prinsip) impor dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam, karena ia ditegakkan pada keputusan suara terbanyak dan dianggap sebagai kebenaran di dalam menegakkan pemerintahan, memperlakukan urusan, dan menguatkan salah satu perkara yang diperselisihkan. Jadi jumlah suara dalam demokrasi menjadi hukum dan rujukan. Maka apa pun pendapat atau gagasan yang mendapatkan dukungan suara terbanyak secara mutlak maupun secara terikat pada suatu waktu, pendapat atau pemikiran itulah yang harus dilaksanakan, meskipun salah atau batil.
Sebelumnya perlu ditegaskan di sini bahwa Islam adalah agama yang syumul sehingga tidak ada suatu sistem hidup yang tidak di atur dalam Islam. Dalam hal penyelesaian masalah-masalah sosial, politik, dan pemerintahan maka Islam menjadikan Syura sebagai suatu prinsip utama. Al-Qur’an menguraikannya dalam Al-Baqoroh:233, Asy-Syu’ara:38, dan Ali ‘Imron: 159. Syura atau permusyawaratan adalah saling menjelaskan dan merundingkan atau saling meminta dan menukar pendapat mengenai suatu perkara. (Ensiklopedi Islam 5: 19).
Al-Qurthubi, seorang mufasir yang menukil dari Ibnu Atiyah, menulis: “Musyawarah adalah salah satu kaidah syarak dan ketentuan hukum yang harus ditegakkan. Maka barangsiapa yang menjabat sebagai kepala negara, tetapi ia tidak bermusyawarah dengn ahli ilmu dan agama (ulama) haruslah ia dipecat”. (Ensiklopedi Islam 5: 19).
Namun mengenai bentuk pelaksanaan Syura, tidak ada nas yang menjelaskannya. Nabi SAW yang telah melembagakan dan membudayakan syura karena ia gemar bermusyawarah dengan para sahabatnya, tidak mempunyai pola dan bentuk tertentu. Karena itu bentuk pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi dan zaman umat Islam.
Namun di sini perlu ditegaskan bahwa objek dari syura’ adalah selain dari ketetapan-ketetapan syari’at yang sudah kongkrit dan dasar-dasar agama serta hal-hal yang sudah diketahui secara pasti. Sehingga dengan ini syura pun memerlukan suara terbanyak dalam memutuskan masalah-masalah ijtihadiyah yang memungkinkan timbulnya banyak pendapat dan pemikiran, dan memang manusia dikondisikan berbeda-beda pandangan dalam hal ini.
Sesungguhnya logika dan syara’, dan fakta mengisyaratkan bahwa harus ada sesuatu yang dipandang kuat. Sedangkan yang dipandang kuat pada waktu terjadi perbedaan pendapat ialah yang mendapatkan suara dan dukungan terbanyak, karena hasil pemikiran dua orang itu lebih dekat kepada kebenaran daripada hasil pemikiran seorang, dan dalam suatu hadits dikatakan: “ Sesungguhnya setan itu bersama yang seorang, sedangkan terhadap dua orang dia lebih jauh “(HR Turmudzi dalam al-Fitan, Hadits Hasan Sahih Gharib).
Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa yang harus dikuatkan adalah yang benar—meskipun tidak ada seorang pun yang mendukungnya—dan yang salah harus ditolak meskipun mendapat dukungan 99% suara maka pendapat ini hanya berlaku untuk hal-hal yang sudah dinashkan secara syara’ secara sah dan sharih yang tidak dapat dipertentangkan serta diperselisihkan lagi meski yang demikian sedikit jumlahnya. Maka menurut Yusuf al-Qaradhawi untuk hal ini diterapkanlah pernyataan:
“Jama’ah itu ialah yang sesuai dengan kebenaran, meskipun Anda hanya seorang diri.
Adapun masalah-masalah Ijtihadiyah yang tidak ada nashnya, atau ada nashnya tetapi mengandung banyak kemungkinan penafsiran, atau terdapat nash lain yang menentangnya—yang kekuatannya sama dengan nash itu atau lebih kuat, sedangkan untuk menguatkan salah satu tidak ada—maka pengambilan suara merupakan jalan pemecahan yang sudah dikenal manusia dan diterima oleh para cendekiawan yang di antaranya adalah kaum muslim. Juga tidak terdapat larangan syara’ bahkan terdapat nash-nash dan yurisprudensi yang mendukungnya (Yusuf Al-Qaradhawi, 1995:937).
Maka dalam lapangan syura, hal yang sudah qath’I dan pasti menjadi suatu hal yang mutlak tidak bisa dimusyawarahkan, sehingga tidak ada pemungutan suara sekalipun di sini. Sehingga syura tanpa pemungutan suara atau dengannya dalam masalah ijtihadiyah itu Insya Alloh tidak ada kebathilan yang keluarnya. (Untuk lebih jelasnya baca buku karangan Dr. Yusuf Al-Qaradhawy: Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 2 hal 915-941, dan Fiqih Daulah dalam Perspektif Alqur’an dan Sunnah hal 181-205).
Sehingga kaitannya dengan demokrasi pada saat ini, pada dasarnya Islam telah mengatur sedemikian rupa masalah ini dengan suatu sistem yang bernama Syura. Di mana sistem tersebut meletakkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai patokan utama dan sumber hukum yang tertinggi. Sehingga demokrasi dalam Islam adalah demokrasi yang berlandaskan 2 wasi’at tersebut. Sebagaimana diuraikan Ustadz Abbas al-Aqqad dalam kitab yang berjudul ad-Dimuqrathiyyah al-Islamiyyah (demokrasi Islam).
Sehingga bagi mereka yang mengecam Islam tidak mempunyai akar demokrasi, sesungguhnya semuanya telah di atur secara lengkap dan sempurna dalam Islam dengan Syura. Dan sesungguhnya siapa saja dari jama’ah Islam yang menganggap bahwa demokrasi merupakan bagian dari kekufuran atau kemungkaran maka sesungguhnya bisa saja kita katakan bahwa Syura Islam serupa dengan ruh demokrasi atau substansi demokrasi serupa dengan ruh Syura Islam.
Yusuf al_Qaradhawi pun mengatakan Substansi demokrasi adalah suatu proses pemilihan yang melibatkan banyak orang untuk mengangkat seseorang (kandidat) yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka (Yusuf Al-Qaradhawi, 1997: 184). Inilah substansi yang hakiki dari demokrasi, seperti pemilihan umum, meminta pendapat rakyat, menegaskan ketetapan mayoritas, multipartai politik, hak minoritas yang bertentangan kebebasan pers, dan mengeluarkan pendapat, otoritas pengadilan dan lainnya. Apakah demokrasi dengan substansi yang disebutkan di atas tadi bertentangan dengan Islam?
Tentu saja mereka tidak mengangkat seseorang yang tidak mereka sukai atau sistem yang mereka benci. Dan kita akan melihat bahwa justru ini berasal dari Islam, Islam menolak seseorang menjadi Imam shalat yang tidak disukai orang-orang yang makmum di belakangnya. Di dalam hadits disebutkan, “Tiga golongan yang shalatnya tidak bisa naik di atas kepala mereka sekalipun hanya sejengkal…” lalu beliau menyebutkan yang pertama di antaranya, “Seseorang yang mengimami suatu kaum dan mereka tidak suka kepadanya. (diriwayatkan Ibnu Majah).
Jika dalam shalat saja urusannya seperti ini, lalu bagaimana dengan berbagai urusan kehidupan yang lain dan politik? Tentu Islam telah mengaturnya sedemikian rupa.
Dan perlu ditegaskan di sini bahwa demokrasi yang diterapkan oleh AS itulah yang perlu dilawan, karena sesungguhnya demokrasi bermuka dua bukanlah demokrasi sesungguhnya. Dan bagi mereka yang menuhankan demokrasi sebagai satu-satunya jalan pemecah krisis kemanusiaan lebih spesifik lagi krisis multidimensional di Indonesia, ingatlah sesungguhnya demokrasi tanpa syura hanya akan menjerumuskan kita lebih dalam lagi ke jurang krisis itu.
Saya kembali ingat tanggapan Rizal Malarangeng di medio Nopember pada salah satu talk show tentang sekelompok orang yang menurutnya menggunakan dalih agama untuk melakukan aksi ‘terorisme’ di Bali, tambahnya lagi: tidak ada tempat dan kesempatan bagi Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi dkk di alam demokrasi ini, dan demokrasi harus melawan orang-orang seperti mereka. Kini beranikah ia untuk mengatakan bahwa demokrasi pun harus bersama-sama melawan AS dan tidak memberikan kesempatan sedikitpun kepada AS untuk menggunakan jalan kekerasan? Tidak, berarti ia pun bermuka dua, karena ia tidak berani sedikitpun untuk menyetujui langkah-langkah pemboikotan produk AS bahkan sampai berani mengatakan bahwa langkah tersebut emosional dan sia-sia, sekarang mana langkah perlawanannya…? Tidak ada karena ia bukan siapa-siapa, karena ia hanya seorang ‘doktor’ lulusan AS, ia hanya peneliti di CSIS, dan ia hanya seorang Islam Liberal.
Sekarang saatnya bagi kita umat Islam untuk melawan demokrasi AS dengan syuro. Sekecil apapun perlawanan itu Insya Alloh akan bernilai. Itu saja. Yang benar datangnya dari Alloh semata, dan yang salah datang dari pribadi saya sendiri. Allohu’alam.

Maraji’:
1. Al-qur’anul Kariim;
2. Fiqih Daulah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah, Yusuf Al-Qaradhawy, Pustaka Al-Kautsar, 1997;
3. Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 2, Yusuf Al-Qaradhawy, Gema Insani Press, 1995;
4. Ensiklopedi Islam 5, PT Icktiar Baru van Hoeve, 1997;
5. Memilih Partai Islam: Visi, Misi, dan Persepsi, Gema Insani Press, 1998;
6. Ensiklopedi Keluarga A-Z, PT Cipta Mitra Sanadi, 1991;
7. Sabili 19/X/2003;
8. Sabili 20/X/2003;
9. Republika 8 April 2003;
10. Kompas 1 April 2003.

dedaunan di ranting cemara
di antara dua tahun lampau
2003

Dua Perempuan dengan Puisi


dua perempuan dengan puisi

Suatu saat Azimah Rahayu dan Qoulan Syadiida menyempatkan diri untuk memberikan kesempatan kepada saya menikmati puisi-puisi mereka.
Azimah Rahayu yang genap berusia tiga puluh tahun senin kemarin, mengirim Pupus:

PUPUS

Rindu ini ternyata masih jua belum menemukan muara,
Cinta ini ternyata masih harus meneruskan kembara,
Sampai kapan dan kemana?
:Siapa yang tahu jawabnya?

Senyum sahaja mewujud dalam hati
Sebagai bukti ia mengerti,
Memahami dan pasrah pada Ilahi
Jikalah tetap ada airmata,
Maka ia hanya sekedar pengobat jiwa
Yang kembali kehilangan rasa
Seperti ketika Muhammad melepas Ibrahim ke
haribaan-Nya.

(@Azi, 4 Maret 2005: pupus yang kesekian kali)
direwind ahad, 26 Juni 2005, saat sebuah berita tiba:
seseorang akan melangsungkan pernikahannya 10 Juli
besok.

Komentar saya:
Puisi ini bagus terutama pada kalimat terakhir:
“Seperti ketika Muhammad melepas Ibrahim ke haribaan-Nya.”
Saya tak bisa membayangkan kesedihan Azi layaknya kesedihan Rosululloh ditinggalkan putra kesayangannya. Sedemikiankah?
Saya hanya berharap tak akan ada lagi Pupus yang direwind di kemudian hari.

Sedang Qoulan Syadiida dengan dua puisinya:

I. Rindu Terlarang
Apa yang lebih memeranakan
selain rindu terlarang
yang adanya terhalang
ketiadaan kehalalan
Apa yang lebih memeranakan
selain rindu terlarang
yang adanya menyelinap diam-diam
dari hati yang terbang ke langit angan
Tuhan
jika rindu ini
jika cinta ini
telah menoreh luka di kedalaman
mengapa hamba masih saja
bergeming membiarkannya mengembara
di setiap sudut jiwa
yang tak terlacak olehnya
II. Nasib Dermaga
Mungkin memang sudah menjadi nasib dermaga
harus terima kembali kapal cinta
yang sekian lama dalam kembara
mencari tambatan yang menenangkannya
Mungkin memang sudah menjadi nasib dermaga
membuka ruang seluas-luasnya
bagi setiap kapal cinta
yang kelelahan dan hendak
kembali berlabuh padanya..

****

Azi berkomentar terhadap dua puisi ini:
“hmmm, puisimu asyik meski pedih banget hehehe, tapi kok rasanya gue banget.”

Sedang saya hanya berkomentar untuk dua puisi ini:
“Saya suka dua paragraph pembuka di rindu terlarang.
Di paragraph ketiga akan tambah asyik lagi ditambah satu “jika” lagi untuk penekan.”

By the way, saya sangat menikmati dua puisi ini. Kalau Anda mau menyelami pemikiran dua perempuan ini sila untuk berapresiasi dan mendalaminya sampai Anda berkomentar: gue banget gitu loh.

dedaunan di ranting cemara
di antara dua puisi
20:42 04 September 2005