RIHLAH RIZA #6: NKRI SEBELAH MANA?


RIHLAH RIZA #6: NKRI SEBELAH MANA?

 

“Tapaktuan…!” teriak seorang teman yang sedang melihat pengumuman di SIKKA, sebuah aplikasi kepegawaian di Direktorat Jenderal Pajak. Saya yang sedang asyik menyusun daftar biaya perkara pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sedikit terkejut. “Pengumuman apa ini?”

“Mas selamat ya…” ucapan selamat kemudian berbondong-bondong datang dari teman-teman satu ruangan atas pengangkatan saya menjadi kepala seksi. Saya jabat satu persatu tangan teman-teman. Pertanyaan lanjutannya yang saya tak tahu jawabannya.

“Ditempatkan di mana Mas?”

“Aduuh…saya juga tidak tahu. Saya belum lihat pengumumannya. Jadi pastinya di mana saya tidak tahu,” kata saya persis seperti seleb di infotainment saat ditanya wartawan gosip.

Tapi itu tak lama. Salah seorang teman yang sudah melihat pengumuman itu langsung memberitahu saya, “Tapaktuan Mas.”

Suwer…saya baru tahu ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini daerah yang bernama Tapaktuan. Di Aceh pulak.

**

Akhir September 2010 saya dipindah dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Empat ke Direktorat Keberatan dan Banding (DKB) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak sebagai Penelaah Keberatan. Di DKB saya masuk di Subdirektorat Banding dan Gugatan II menjadi petugas banding. Tugasnya mewakili Direktur Jenderal Pajak menghadiri persidangan di Pengadilan Pajak atas banding dan gugatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.

Selama dua tahun delapan bulan saya menjadi petugas banding. Kemudian Ibu Direktur melakukan mutasi internal dan menugaskan saya di subdirektorat lain agar terjadi penyegaran. Tepatnya di Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi. Di subdirektorat ini saya tergabung dalam Seksi Peninjauan Kembali.

Tugas saya di seksi ini adalah membuat memori peninjauan kembali dan kontra memori peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Setiap putusan Pengadilan Pajak akan dievaluasi oleh Penelaah Keberatan di seksi lain yang menjadi evaluator putusan Pengadilan Pajak. Setiap evaluator akan memberikan rekomendasi dalam laporan hasil evaluasinya apakah putusan Pengadilan Pajak ini akan diajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau tidak.

Kalau rekomendasinya adalah diajukan PK ke Mahkamah Agung maka Seksi Peninjauan Kembali membuat memori peninjauan kembali. Selain itu kalau ada Wajib Pajak yang mengajukan memori peninjauan kembali karena kalah di Pengadilan Pajak maka kita membuat kontra memori peninjauan kembali.

Selain direktur, kepala subdirektorat, dan kepala seksi, para Penelaah Keberatan di Seksi Peninjauan Kembali ini juga diberi kuasa khusus langsung oleh Direktur Jenderal Pajak untuk membuat memori peninjauan kembali dan kontra memori peninjauan kembali dan mengajukannya ke Mahkamah Agung.

Teman-teman di Subdirektorat PKE—entah petugas evaluatornya atau petugas pembuat memori peninjauan kembali—sama-sama dikejar jatuh tempo. Makanya teori relativitas Einstein bekerja di sini. Waktu itu berjalan dengan sangat cepat. Tak terasa hari sudah jumat saja. Tak terasa pekerjaan banyak dan menuntut harus diselesaikan. Dan sampai hari itu datang, 26 September 2013…

**

Pemberkasan sudah beres. Sisa-sisa pekerjaan lainnya saya selesaikan. Tugas mengambil uang buat biaya perkara peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sudah terlimpahkan. Tidak enaknya masih ada sebagian pekerjaan yang mau tak mau harus ditinggalkan karena saya harus pergi ke Tapaktuan. Saya khawatir ini membebankan. Tapi apa mau dikata.

Oleh karenanya saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Seksi Peninjauan Kembali yang selama ini membantu dan membimbing saya. Satu hal pelajaran berharga yang didapat dari sana adalah sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat buat yang lain. Ini bisa jadi adalah sebaik-baik Penelaah Keberatan adalah yang paling bermanfaat buat teman Penelaah Keberatan yang lain. Terima kasih pula buat teman-teman semuanya di seksi lain di Subdirektorat PKE. Maaf kalau saya terlalu banyak menagih laporan hasil evaluasinya. Kerja sama yang selama ini kita bina sungguh tiada cela.

Yang pasti tak ada lagi tagihan saya kepada teman-teman seperti ini: “Slip Mbak…slip Mas…” Slip itu slip setoran biaya perkara ke bank. Itu biasa yang saya tanyakan kepada teman-teman Penelaah Keberatan yang membuat memori peninjauan kembali. Kalau ada memori yang mereka buat, mereka wajib membuat slip setorannya dan menyerahkannya kepada saya untuk kemudian disetorkan ke bank oleh teman saya yang lain.

Dan pada waktunya itu, di sebuah acara kecil-kecilan, sedikit kata-kata yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman atas semua yang telah mereka berikan kepada saya. Hanya maaf tak terkira termohonkan kiranya agar teman-teman bisa lapang hati dan lapang dada memaafkan segala salah.

Paling depan: Mbak Fransisca Warastuti, Mbak Wahyu Nursanty, Mbak Sary Laviningrum, dan Pak Dani Koesworo. Barisan tengah: Mbak Eka Dewi Iswanti Harahap, Mbak Ayu Endah Damastuti, dan Mbak Kusumo Pratiwiningrum. Barisan belakang: Mas Bayu Ajie Yudhatama dan Mas Anndy Dailami. Semuaitu arrizquminallah betulkan Mas Anndy?

Yang memotret adalah Mas Sularso—Barakallah Mas semoga berkah pernikahannya—dan satu Penelaah Keberatan lagi adalah Mas Budi Rahardjo yang tidak bisa hadir karena ada memori peninjauan kembali yang harus segera diselesaikan. Thanks to all…

Terima kasih pula buat Pak Budi Christiadi yang telah memberikan pelajaran tentang arti sebuah pembelaan pada bawahan saat ditempatkan di timur sana dan yang terus menyemangati saya sampai akhir untuk tetap bisa survivedi tanah seberang. Terima kasih Pak.

 

Saya dan Pak Budi Christiadi (Foto milik Andreas Joko Putranto)

**

“Ini Seksi PDI ya Bu? Bisa bicara dengan OC-nya Bu?”

“Betul. Ini dari mana?”

“Saya Riza dari Tapaktuan.”

“Sebentar,” perempuan ini kemudian memanggil sebuah nama dengan suara keras yang saya di ujung telepon ini pun ikut mendengarnya.

“Mas…!!! Telepon dari tapak nyonyaaaaa….!!! teriak perempuan itu sambil tertawa-tawa.

Entah perempuan ini tahu tidak di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelah mana daerah itu berada. Apa perlu ditapaktuankan terlebih dahulu? :p *melet.

***

 

 

 

Keterangan:

  • Seksi PDI adalah Seksi Pengolahan Data dan Informasi di Kantor Pelayanan Pajak
  • OC adalah Operator Console, atau bisa disebut juga admin sistem kantor.

 

 

 

Riza Almanfaluthi    

dedaunan di ranting cemara

21.30 31 Oktober 2013

 

Tags: budi christiadi, farchan ilyas,taslim,dedi supriadi,sularso,anndy dailami,fransisca warastuti,eka dewi iswanti harahap,budi rahardjo,kusumo pratiwiningrum,wahyu nursanty,sary laviningrum,bayu ajie yudhatama,ayu endah damastuti,fery wibowo,dewi novita,wahyu ary wibowo,rois antoni,mangatur elvina simanjuntak,henny puspita sari,pebranto hasudungan banjarnahor,ken suryo purnomo,rajonti hutajulu,andreas joko putranto,fitri,krisman hasintongan purba,achmad sunhaji, i made nesa widiada,krishna triswara wisnu,wulandari,natalina patriani,dedy damhadi,fahmi ahmad,erwin,pasti katulistiwa kasawilaga,sudiyanto,trisna sena,tito adi suwasto,ani tri wahyuni,rizky syabana,yulis bimas sakti,bambang siswanto,anhari masrob,etik prasetiyowati,imron hidayatullah,nur endah anayanti,rudy irawan, agnes meilani,amin waluya, iwan sutrisno, direktorat jenderal pajak, direktorat keberatan dan banding, subdirektorat banding dan gugatan ii, seksi peninjauan kembali, subdirektorat peninjauan kembali dan evaluasi, subdit bg ii, subdit pke, kantor pelayanan pajak penanaman modal asing empat, kpp pma empat, kpp pma 4, mas acho, memori peninjauan kembali, kontra memori peninjauan kembali, mpk, kontra mpk, dkb, Andreas Joko Putranto

Advertisement

2 thoughts on “RIHLAH RIZA #6: NKRI SEBELAH MANA?

Tinggalkan Komentar:

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.