KISAH NYATA: LAKUKAN INI JIKA INGIN PUNYA ANAK


KISAH NYATA: LAKUKAN INI JIKA INGIN PUNYA ANAK

image

“Jika belum adanya keturunan yang membuatmu gelisah di penghujung malam ini mintalah Allah ta’ala dengan do’a Nabi Zakariya.” Satu kalimat yang ditwitkan oleh Moh. Fauzil Adhim pada dini hari ini membuat saya termenung. Sebuah kebetulan bahwa pada malam itu saya ingin menuliskan sebuah cerita tentang kegundahan seorang teman akan hadirnya buah hati dalam umur perkawinannya yang baru mencapai lima bulan. (Baca Juga  PORTOFOLIO RIZA ALMANFALUTHI).

Sebuah waktu yang tidak bisa disetarakan dengan waktu sepi yang dimiliki oleh Nabi Zakariya dalam sebuah penantian yang panjang dan endapan keniscayaan kalau istrinya yang mandul tidak pernah mungkin akan punya keturunan. Maka hanya doa yang bisa terlantun: “Tuhanku, jangan biarkan aku sendiri. Dan Engkaulah sebaik-baik Waris (QS. 21: 89)”

Dalam sebuah percakapan maya, di pertengahan ramadhan 1433 H yang penuh keberkahan, tercetus sebuah kegalauan betapa pusing teman saya ini memikirkan istrinya yang juga belum mendapatkan tanda-tanda kehamilan.

“Kamu mau enggak saya beri solusi?” sebuah pertanyaan yang sebenarnya tak butuh jawaban. Karena dengan mengemukakan masalahnya pada saya saja setidaknya ia merasa sudah cukup gelisah itu terkurangi.

“Kamu dan istri kamu lakukan dua hal ini.”

“Apa?”

“Istighfar dan sedekah. Perbanyaklah. Misalnya saat mau berhubungan intim, saat kamu berdiri di dalam kereta, saat kamu bekerja. Insya Allah kita akan lihat hasilnya dalam sebulan ini.”

Hanya itu yang bisa saya sampaikan padanya persis seperti apa yang diriwayatkan oleh Abu Hanifah dalam Musnadnya, dari Jabir bin Abdullah ra, bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw sambil berkata: “Wahai Rasulullah! Aku tidak dikaruniai seorang anak pun dan aku tidak memiliki anak.” Maka Rasulullah saw bersabda: “Lalu di mana kamu dari banyak beristighfar dan banyak bersedekah, karena engkau akan diberi rizki anak karena sebab keduanya.” Lalu laki-laki ini memperbanyak sedekah dan istighfar. Jabir berkata, “Maka orang ini dikaruniai sembilan anak laki-laki.”1)

Saya meyakinkannya untuk melakukan dua hal itu. Apalagi sudah jelas kalau dalam Surat Nuh (71: 10-12) disebutkan tentang janji Allah kepada orang yang meminta ampunan kepadaNya, maka Ia akan memberikan banyak rupa kebaikan dan salah satunya adalah memperbanyak harta dan anak. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.

Kepada para jamaah shalat tarawih saya sampaikan cerita teman ini dan berharap ada keajaiban yang datang dalam sebulan ini. Pengharapan besar, doa yang terucap sepenuh keyakinan, sedekah yang seikhlas-ikhlasnya, permintaan ampunan tertuturkan dengan sebenar-benarnya permintaan, dari hati yang dilembutkan oleh madrasah ramadhan, pada waktu yang mustajabah, variabel manalagi yang akan membuat Allah tidak mewujudkan semua asanya?

Ramadhan usai, Syawal menjelang. Hiruk-pikuk mudik, lebaran, dan baliknya menyita perhatian semua. Tidak terkecuali saya. Tapi ada mekanisme takdir Allah yang sedang berjalan. Hari ke-9 Syawal sang teman memberitahu saya, “Aku mengucapkan terima kasih untuk saran dan doa kamu bulan puasa kemarin. Subhanallah walhamdulillah. Aku telah memastikan secara medis kalau kandungan istriku sudah berjalan kurang lebih lima minggu.”

Allah Maha Besar, nikmat mana lagi yang hendak diingkari. Allah tunjukkan keajaiban sedekah dan istighfar itu pada kami, walau baru sebatas janin. “Terus perbanyak sedekah dan istighfarnya, karena sedekah dan istighfarmu yang konsisten akan menjaga kandungan istrimu.”

Istighfar itu tanda kepasrahan dari hamba yang sesadar-sadarnya kalau dirinya lemah, membawa kedamaian, menjadikan lapang atas setiap kesedihan, jalan keluar atas setiap kesempitan, dan membuka datangnya rizki dari arah yang tiada terduga. Dan ia adalah sarana tarbiyah untuk menjadikan diri shalih secara pribadi sebagaimana shalat.

Sedekah berkelindan dengan istighfar. Sedekah itu pembuktian adanya iman di dada, ia menghapus kesalahan, menjauhkan dari kematian yang buruk, menghindarkan dari musibah, ia mengobati orang-orang yang sakit. Dan ia adalah sarana tarbiyah untuk menjadikan diri shalih secara sosial sebagaimana zakat.

Inilah ikhtiar. Dan setelah kawan saya itu, keajaiban apalagi yang akan muncul di hadapan Anda dari banyaknya istighfar dan sedekah yang tertunaikan?

Untuk berkonsultasi dengan saya silakan melalui Facebook Messenger dan Whatsapp.

**

Catatan: Kisah-kisah sejenis dapat dibaca secara lengkap dalam buku saya yang berjudul Orang Miskin Jangan Mati di Kampung Ini. Buku ini  terbit pada Februari 2020 dan pada saat ini telah memasuki Cetakan Kelima.

Untuk membaca sinopsisnya silakan mengeklik tautan berikut: laman ini.

Untuk pemesanan buku silakan kunjungi: https://linktr.ee/RizaAlmanfaluthi

 

WhatsApp Image 2020-05-03 at 10.47.59.jpeg

Terkait artikel ini JANGAN LUPA baca juga yang ini:

ISTRI BELUM HAMIL-HAMIL, SUAMI MAU NIKAH LAGI

SUAMI PENYABAR SETARA TABI’IN ITU ADA

Kisah Nyata: Ini Dia 7 Ikhtiar Dalam 7 Tahun untuk Mendapatkan Momongan

DUA PULUH TUJUH TAHUN MENANTI, AKHIRNYA HAMIL JUGA

PORTOFOLIO RIZA ALMANFALUTHI

Maraji’:

1) Musnad Abi Hanifah, syarah Mulia Ali al-Qari dalam Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam; Keajaiban Sedekah & Istighfar

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

30 Agustus 2012

Sumber Gambar diambil dari sini.

Diunggah pertama kali untuk: Citizen Fimadani

Tags: Zakariya, Moh. Fauzil Adhim, Jabir bin Abdullah, Abu Hanifah, Musnad Abi Hanifah, Sedekah, istighfar,

MENDAHULUKAN PUASA SYAWAL DARIPADA PUASA QADHA ADALAH KESALAHAN?


MENDAHULUKAN PUASA SYAWAL DARIPADA PUASA QADHA

ADALAH KESALAHAN?

 

Islamedia
Zaman sekarang orang begitu mudahnya menyalah-nyalahkan yang lain dalam melakukan suatu ibadah. Apalagi kalau tidak sesuai dengan perkataan ustadz, syaikh atau kyainya. Dirinya yang benar yang lain salah. Padahal pada masalah fikih ini sudah jelas-jelas telah disediakan ruang perbedaan di dalamnya.

Salah satunya adalah pada masalah mana yang didahulukan antara puasa Syawal dengan puasa qadha. Dalam sebuah artikelnya Muhammad Abduh Tuasikal langsung menghakimi salah kepada sebagian wanita yang langsung memulai puasa syawalnya daripada puasa qadhanya. Langsung juga melarang dan menganggapnya sebagai perbuatan sia-sia, tanpa pahala yang didapat.

Ketika saya tanya kepada teman diskusi tentang dalilnya kesalahan mendahulukan puasa Syawal daripada puasa qadha maka ada tiga dalil sama persis seperti yang diketengahkan Muhammad Abduh Tuasikal sebagai berikut:

Dalil Pertama:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Dalil Kedua:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)

Dalil Ketiga:

Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),

لاَ يَصْلُحُ حَتَّى يَبْدَأَ بِرَمَضَانَ

Tidaklah layak melakukannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

Dalil pertama semua sudah sepakat bahwa dalil itu adalah dalil tentang anjuran dan keutamaan puasa enam hari di bulan syawal. It’s Ok. Tetapi ketiga-tiganya itu tidak menunjuk secara khusus adanya larangan mendahulukan berpuasa sunnah Syawal daripada puasa qadha Ramadhan. Sebagaimana juga tidak ada dalil khususnya tentang larangan mendahulukan puasa qadha daripada puasa Syawal.

Ulama yang membolehkan mendahulukan puasa syawal tidak memakai dalil yang kedua yaitu hadits qudsi itu sebagai pelarangan mendahulukan puasa sunnah. Lengkapnya dalil kedua ini sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda : “Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar berfirman: “Barangsiapa yang memusuhi waliKu, maka Aku telah mengumumkan perang kepadanya. HambaKu tidak mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang paling Aku sukai dari pada sesuatu yang Aku fardhukan atasnya. HambaKu senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan sunnat-sunnat sampai Aku mencintainya. Apabila Aku mencintainya maka Aku menjadi pandangan yang untuk mendengarnya, penglihatan yang untuk melihatnya, tangan yang untuk menamparnya dan kaki yang untuk berjalan olehnya. Jika ia memohon kepadaKu, niscaya Aku benar-benar memberinya. Jika ia memohon kepadaKu, niscaya Aku benar-benar melindunginya. Dan Aku tidak bimbang terhadap sesuatu yang Aku lakukan seperti kebimbanganKu terhadap jiwa hambaKu yang beriman yang mana ia tidak senang mati sedang Aku tidak senang berbuat buruk terhadapnya”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari).

 

Dalil yang dipakai dalam pembolehan ini adalah dalil Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menyebutkan:

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

Aku dahulu masih punya utang puasa dan aku tidak mampu melunasinya selain pada bulan Sya’ban“(HR. Bukhari no. 1950).

Artinya apa? Ulama menafsirkan masih dimungkinkannya untuk membayar puasa Ramadhan sampai bulan Sya’ban sebelum Ramadhan berikutnya. Syari’at memberi ruang keleluasaannya bagi mereka yang punya udzur untuk mengqadha setelah bulan Syawal. Atau dengan kata lain seseorang bisa mengambil jalan tengah untuk bersegera mengambil puasa Syawal dan setelah itu bersegera melaksanakan puasa qadha tanpa tunggu apa-apa lagi.

Walau ada juga ulama lain yang menafsirkan bahwa Aisyah melakukannya karena sibuk mengurus Baginda Kanjeng Nabi Besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lagi-lagi ini kembali bagaimana para ulama memahami dan mengambil hadits ini sebagai landasan hukum suatu peribadatan. Dan yang perlu diingat Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak pernah tahu sampai kapan beliau masih hidup dan akan meninggal.

Sedang dalil yang ketiga ini adalah kaitannya dengan puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah bukan puasa Syawal. Kalau ada yang mengatakan bahwa dalil ini bisa dikaitkan dengan puasa syawal karena sama-sama puasa sunnah maka ini dikembalikan lagi kepada tafsir ulama memahami dalil ini. Sebagian ulama memakai dalil ini dan sebagian lainnya tidak. Bukankah yang biasanya kaku itu sering memakai dalil khusus untuk menghukumi sesuatu? Yang dari Sa’id bin Musayyib bukan dalil khusus.

Yang terpenting adalah saya yang juga sebagai penuntut ilmu meminta dengan sangat untuk diterangkan dan dipahamkan apakah yang dari Sa’id bin Musayyib ini merupakan perkataan Nabi atau merupakan perkataan Sa’id bin Musayyib sendiri yang merupakan tabi’in senior di zamannya. Seringkali yang awam seperti saya ini sering kecele kalau setiap yang dari Bukhari adalah hadits Nabi.

Kalau saya lihat, dalil itu bukan hadits Nabi karena Muhammad Abduh Tuasikal pada hadits Bukhari lainnya mampu menyebut HR (hadits riwayat) Bukhari dan mencantumkan nomor haditsnya. Dalil itu menurut saya yang bodoh ini merupakan ijtihad dari Sa’id bin Musayyib sendiri yang dikenal sebagai ulama yang mumpuni. (Soal ini saya serahkan kepada para ahlinya).

Muhammad Abduh Tuasikal juga menulis dalam artikelnya bahwa untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah
dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Dalilnya? Enggak ada. Lagi-lagi ini
adalah ijtihad yang ulama lain pun bisa mengambil ijtihad yang berbeda. Benar dapat dua pahala, salah dapat satu pahala.

Jika ada yang mengatakan bahwa tidaklah mengapa wanita tidak melaksanakan ibadah sunnah ini karena masih banyak ibadah utama lainnya yang tidak dapat dikerjakan oleh laki-laki, kita kembalikan kepada hukum awal daripada puasa enam hari di bulan Syawal yakni sunnah: dikerjakan dapat pahala, ditinggal tidak dapat apa-apa atau tidak berdosa. Laki-laki pun jika meninggalkan perbuatan sunnah ini juga tidak berdosa. Tetapi saya katakan: baik perempuan ataupun laki-laki yang meninggalkannya sayang saja atau rugi, karena ia tidak mendapatkan pahala mengikuti sunnah nabi dan pahala puasa setahun penuhnya.

Bagi saya tidak masalah orang mau mengambil yang mana. Apakah dia mau mengambil puasa Syawal dahulu atau puasa qadhanya? Semua punya dalil masing-masing. Mana yang lebih kuat? Subyektif jawabnya. Ulama lain menganggap bahwa bolehnya puasa Syawal didahulukan daripada puasa qadha didukung dalil yang kuat tetapi itu belum tentu kuat buat ulama yang lain. Sebagaimana ada ahli hadits yang menguatkan satu hadits tetapi ulama lain melemahkan hadits tersebut.

Yang masalah bagi saya adalah pada yang menyalah-nyalahkan satu sama lain bahkan sampai menganggap sebagai perbuatan yang sia-sia tanpa pahala sedikitpun. Terlalu berani. Padahal dalam masalah ini—mengutip Ahmad Sarwat—tak satupun yang melanggar batas halal haram ataupun wilayah akidah.

    Saya jadi ingat perkataan seorang ulama yang mengatakan: “Para ulama adalah orang-orang dengan keluwesan (tawsi’a). Mereka yang berfatwa tidak pernah berhenti untuk berbeda, sehingga seorang membolehkan sesuatu, sedangkan yang lainnya melarangnya, tanpa menyalah-nyalahkan yang lainnya ketika dia tahu pendapat lainnya.”

Wallaahua’lam bishshowab.

Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita semua.

 

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

yang senantiasa berusaha keras sama antara kata dan laku

13:44 23 Agustus 2012

Dimuat di Islamedia tanggal 23 Agustus 2012

 

Tags: muhammad abduh tuasikal, puasa syawal, puasa qadha, mendahulukan puasa qadha daripada puasa syawal, mendahulukan puasa syawal daripada puasa qadha, ahmad sarwat, sa’id bin musayyib,

HAMPIR DUA TAHUN


HAMPIR DUA TAHUN

Hampir dua tahun lalu kecelakaan itu terjadi. Kecelakaan yang mengakibatkan 34 korban jiwa dan puluhan lainnya luka berat ataupun ringan. Kecelakaan maut antara kereta api (KA) Eksekutif Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama, Sabtu (5/10/2010) di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.

Semuanya menyisakan kesedihan yang mendalam, terutama bagi kami di Direktorat Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak. Karena salah satu korban tersebut adalah teman kami yang bernama Nanang Supriyanto.

Ia seperti biasa, di hari jum’at itu dan setelah sepekan atau dua pekan bekerja di Jakarta, menggunakan KA Senja Utama untuk pulang ke Semarang karena istri dan dua orang anaknya tinggal di sana. Tetapi takdir kematian menjemputnya sebelum bertemu dengan keluarganya itu.

Kami hanya bisa berdoa semoga Allah memberikan tempat yang terbaik buat sosok baik ini, memberikan ampunan kepadanya, dan memasukkan beliau ke tempat orang-orang shalih berada selayaknya.

Dan seperti biasa teman-teman di Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi menjelang hari lebaran 1433 Hijriah ini menunjukkan empatinya yang luar biasa dengan mengirimkan bingkisan kepada anak-anak Mas Nanang. Mungkin ini tak seberapa. Tetapi ada sebuah pesan terkirim dan terunggah: bahwa kami senantiasa mengingatnya. Ada silaturahim yang harus dijaga. Ada jiwa-jiwa yang harus disayang. Ada trauma yang harus dihilangkan. Ada gembira serta bahagia yang harus disemai. Ada cinta yang harus ditumbuhkan. Tahadu tahabbu. Saling memberilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencinta.

Ini bukan apologi purba tapi tulus dari garputala rasa yang didentingkan dari hati yang paling dalam. Semoga bisa diterima.

Teruntuk:

Ananda Nadia Sifa Khoirunisa dan Ananda Huwaida Rana Khoirunisa

Anak-anakku…

Apa kabarnya?

Semoga bulan ramadhan ini membawakan keberkahan yang banyak untuk kita semua. Sebentar lagi lebaran akan tiba. Semoga pula di waktu itu akan selalu banyak kebahagiaan yang dirasa. Sebagaimana kebahagiaan yang dirasakan oleh Abi di sana karena banyaknya doa yang terlantun dari kalian.

Allaahummaghfirli waliwalidayya warhamhuma kamaa Robbayani Shaghiira…

(Ya Allah ampunilah dosaku dan dosa orang tuaku dan kasihilah mereka sebagaimana mereka mengasihi aku di waktu kecil.)

Sebagaimana kebahagiaan yang dirasa Ummi karena melihat kalian tumbuh besar menjadi anak-anak yang sholihat, sehat, dan cerdas.

Tetaplah menjadi yang terindah di mata Ummi, Nak…

Tetaplah menjadi penyejuk mata Ummi, Nak…

Tetaplah selalu mendoakan Abi dan Ummi, Nak…

Anak-anakku…

Senantiasa bergembiralah di lebaran ‘Id seiring takbir yang berkumandang di langit.

Kami pun bergembira melihat kalian bergembira.

Kami pun bahagia melihat kalian bahagia.

Dari kami:

Teman-teman Abi

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

hanya ini yang bisa ada di ramadhan

08:21 15 Agustus 2012

Terima kasih kepada teman-teman Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi atas laku filantropinya. Kearifan yang laik sekali untuk ditiru oleh mereka yang memiliki maruah sebagai manusia bumi.