SAAT TEPAT BACA ULANG: M E L


MEL

(Oleh: Riza Almanfaluthi)

 

Rambu dilarang stop terlihat tampak mencolok. Tetapi betapa banyak, pagi itu, metromini yang masih bertahan untuk menaikkan calon penumpang. Padahal tidak jauh dari sana terdapat beberapa petugas polisi yang membiarkan begitu saja praktik itu.

Setelah penuh terisi, metromini segera melaju dan sang supir berteriak ke arah kenek untuk menyiapkan mel. Besarnya lima ribu rupiah yang diserahkan kepada timer yang berada di ujung jalan. Sudah tahu sama tahu kalau mel itu akan mengalir kepada para petugas.

Teriakan kata mel itu mengingatkan pada peristiwa 22 tahun lampau, cerita tentang para pedagang asongan di Stasiun Jatibarang, Indramayu, yang menjajakan jualan mereka di kereta api jarak jauh dari stasiun ke stasiun.

Mereka tidak dapat naik kereta api sembarangan, karena tidak semuanya berhenti di Stasiun Jatibarang. Kereta api jarak jauh ini hanya berhenti di stasiun tertentu. Jarang ada pedagangnya. Ini berarti tidak ada pesaing. Peluang dagangan laris begitu besar.

Para pedagang asongan punya cara tersendiri untuk dapat naik kereta api tersebut. Jelas, mereka tidak bisa naik dari tempat biasa. Mereka harus menghentikan kereta api itu jauh dari stasiun. Tepatnya di persinyalan yang jaraknya lebih dari 500 meter.

Kereta api tidak selalu berhenti di persinyalan. Maka untuk memastikan kereta api itu berhenti, mereka patungan uang untuk membeli beberapa bungkus rokok. Lalu lima sampai enam bungkus rokok itu diikatkan di patahan ranting pohon. Ketika sebatas pandangan bentuk kereta itu mulai muncul dari kejauhan, mereka segera melambai-lambaikan rantingnya. Galibnya masinis sudah tahu apa maksud mereka.

Kereta itu berhenti, lalu koordinator menyerahkan ranting berbalut beberapa bungkus rokok kepada masinis. Dan sang masinis memberikan kesempatan mereka untuk naik. Dahsyat, kereta baja itu bisa berhenti hanya dengan sebuah ranting. Benar, pada akhirnya mereka pun bisa mendapatkan omzet berlipat-lipat. Itulah mel.

Satu Substansi

Mel dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring berarti memberitahukan; menyebutkan (nama, alamat); melaporkan diri. Secara bebas mel dapat diartikan pemberian uang atau natura kepada pihak yang berwenang sebagai ucapan terima kasih atas bantuannya atau agar tidak dikenakan harga/tarif atau denda semestinya. Tidak ditentukan besar kecil atau banyak sedikitnya pemberian.

Sampai sekarang, mel masih saja terjadi seperti telah diceritakan di awal. Namun ada perubahan istilah. Kalau pemberian itu sedikit, hanya berkisar ribuan hingga ratusan ribu rupiah dan rutin, masih tetap disebut sebagai mel. Tetapi kalau sudah jutaan hingga milyaran rupiah itu bukan mel lagi, ada istilah lainnya seperti uang dengar, uang rokok, uang damai dan lain sebagainya. Beda nama tapi tetap satu substansi yaitu suap.

Walau zaman telah berubah mel senantiasa ada pada setiap lembaga atau badan usaha. Hanya yang mau berubah saja yang dapat mengikisnya. Perubahan status dan manajemen di badan usaha perkeretapian menjadi contoh kalau ranting pada saat ini tidak akan pernah bisa lagi menghentikan laju kereta api. Sulit ditemui para pedagang mengasong di kereta api yang punya strata kelas ini. Lalu bagaimana dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?

Sebagai pengumpul uang pajak, lembaga ini begitu disorot oleh masyarakat. Apalagi saat mel masih menjadi budaya yang mendarah daging dan begitu berpola untuk setiap level pelayanan yang diberikan. Mulai dari pelayanan di hulu seperti pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, pencairan restitusi pajak, sampai penyelesaian keberatan. Semuanya tidak lepas dari perlunya uang terima kasih untuk memperlancar segala urusan perpajakan Wajib Pajak. Saat itu tidak pernah terpikirkan sistem yang membudaya tersebut bisa hilang dari DJP. Memangnya mampu?

Tetapi arah angin berubah. Reformasi bergulir. Rezim berganti. Dari sana Indonesia baru lahir. Sebuah pemahaman sama tercipta dengan elok di masyarakat kalau korupsi adalah sebuah virus yang menjadi musuh bersama dan telah membangkrutkan negeri ini. Virus ini begitu akut merusak aparatur pemerintah sebagai kru kapal besar bernama Indonesia. Maka reformasi birokrasi menjadi salah satu gagasan utama penghancurannya. Bahkan menjadi praktik. Tak layu melulu sekadar ide.

Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP menjadi pilot project. Sejak tahun 2002 sebagai awal modernisasi hingga akhir 2008 yang mengikat seluruh kantor pelayanan DJP untuk ikut dalam gerbong perubahan itu, maka banyak perubahan yang terus menerus dilakukan. Kaizen! Hingga kini.

Aib Menerima Mel

Perubahan itu melalui banyak cara. Salah satunya dengan membangun kultur organisasi terutama budaya aib untuk menerima mel. Ternyata ini bisa dilakukan. Karena seiring itu pula struktur dan sistem organisasi diubah, kode etik dan nilai-nilai organisasi mulai dikenalkan dan diterapkan, keteladanan melalui para pimpinan disuguhkan, internalisasi terus menerus dilakukan, utama lagi adalah sistem imbalan kerja mulai diperbaiki dan ditingkatkan.

Nurani tak bisa dikelabui, mendapatkan sesuatu yang halal plus ketenangan esoteris lebih dipilih daripada segala ketakjelasan pendapatan ditambah kegelisahan raga dan jiwa. Maka banyak cerita terketengahkan dari budaya aib menerima mel ini. Mulai dari menampik suguhan natura sekecil apapun sampai menolak uang sebegitu besarnya yang “ikhlas” diberikan Wajib Pajak.

Tidak bisa dibayangkan, ketika mel di DJP masyhur diketahui sebagai gerak mekanik masif sebuah mesin organisasi lalu kemudian tiba-tiba lumpuh. Mel menjadi lian. Asing. Memalukan. Sangat individual. Tak lagi menjadi sistem, budaya, bahkan ideologi.

Betapa tidak, andaikan pada saat ini mel masih diterima oleh oknum—pelaku yang muncul sebagai konsekuensi perubahan, ada yang tidak mau menerima nilai-nilai organisasi—maka laku itu dilakukan sendiri-sendiri dan sembunyi-sembunyi. Organisasi tidak tutup mata dan tidak lagi menjadi bungker yang merawat para penghuninya dengan alasan semangat korps yang terbentuk karena ikatan semu berupa pembagian prosentase dari besaran mel yang diterima.

Organisasi yang diam inilah ditengarai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam bukunya yang berjudul Strategi Pemberantasan Korupsi, sebagai penyebab korupsi. Ialah manajemen yang cenderung menutupi terjadinya korupsi yang dilakukan segelintir oknum dalam organisasi. Pada akhirnya karena sifat tertutup tersebut pelanggaran etika ini justru membelah dirinya menjadi mel dalam berbagai wujud.

DJP tidak tinggal diam, mekanisme pengawasan internal diciptakan. Pengawasan eksternal disusun sedemikian rupa sistemnya bersama pihak ketiga, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya. Pula, capaian yang laik diindahkan adalah kreasi whistleblowing system. Bukankah ini semua realitas faktual yang harus diterima seiring dengan remunerasi yang diperoleh?

Yakinlah, tak akan pernah ada lagi ranting yang bisa menghentikan laju kereta api perubahan di DJP selama budaya aib menerima mel terus menerus dipertahankan dan para pimpinan senantiasa mempertontonkan keteladanannya.

Ini berarti ada marwah diri yang hendak diunggah oleh para pegawai DJP sebagai bagian dari anak negeri kalau mereka tidak mau kalah sama sekali dengan mel.

***

Artikel Juara Pertama Lomba Menulis Artikel Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak 2012

Bisa diunduh di e-magazine Pajak http://www.pajak.go.id/mts_emagazine

Sumber gambar: dari sini

ENEMY OF THE STATE


ENEMY OF THE STATE

 

Kehidupan Robert Dean (diperankan Will Smith) hilang setelah sekelompok agen NSA (National Security Agency) di bawah pimpinan politik korup, Thomas Brian Reynolds (Jon Voight), memburunya. Keluarga dan karirnya lenyap. Asetnya dibekukan. Bahkan tuduhan membunuh pun telah dipersiapkan untuknya.

Ini gara-gara temannya sebelum mati menitipkan rekaman pembunuhan senator yang dilakukan Reynolds. Dikejar ke sana ke mari oleh banyak Agen NSA yang didukung dengan teknologi mata-mata dan pencitraan satelit canggih, Dean telah menjadi enemy of the state.

Dean tak mau menyerah, ia berusaha untuk dapat mengembalikan hidupnya. Untuk itu ia tidak sendiri. Ia dibantu oleh mantan agen rahasia yang bernama “Brill”. Mereka berdua mampu membalikkan keadaan dan menjadi pemenang perseteruan itu.

Itulah sedikit kisah Enemy of the State, film yang dibesut oleh sutradara Tony Scott dan dirilis di tahun 1998. Tetapi bukan untuk mengupas film itu artikel ini dibuat. Apa yang dimunculkan oleh Hollywood bisa dijadikan cerminan yang terjadi di dunia nyata.

Betapa tidak, pembunuhan karakter dan penghilangan kehidupan seorang target dapat dilakukan dengan mudah oleh para pemilik kekuasaan. Untuk dapat menangkap seseorang yang menjadi musuh politik atau membahayakan karirnya, mereka mampu untuk membuat cerita bohong, rekayasa, dan konspirasi rumit.

Contoh gampangnya demikian: saldo rekening banknya tiba-tiba bertambah padahal ia tidak tahu dari mana duit itu bisa mampir ke rekeningnya. Dan tiba-tiba ia mendapatkan tuduhan yang disebar melalui media bahwa ia korupsi. Atau tahu-tahu ayah dan ibunya ditangkap oleh polisi dengan berita yang muncul keesokan harinya: mereka dianggap sebagai pengedar narkoba. Banyak lagi lainnya. Tujuannya cuma satu. Orang yang dijadikan target diharap untuk menyerah dan tidak melakukan apa-apa.

Ini pula yang diterima oleh Julian Assange, pendiri Wikileaks. Situs yang pada bulan April 2010 memposting video serangan helikopter Apache Amerika Serikat (AS) pada 2007 di Afghanistan dan menewaskan fotografer dan supir Reuters. Situs yang pada Juli 2010 menerbitkan sebanyak lebih dari 77 ribu dokumen serangan AS di Afghanistan. Kini 250 ribuan lebih dokumen kawat kedutaan besar AS di berbagai negara siap untuk diunggah di situs itu—sebagiannya sudah.

Julian Assange adalah orang yang paling dicari dan diburu oleh interpol (polisi internasional) atas permintaan pengadilan Swedia. Kalau sudah berkaitan dengan interpol, maka Assange harus berurusan dengan 188 negara anggota di dalamnya. Dugaannya ia telah melakukan kejahatan seksual, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebelumnya Assange juga telah ditolak untuk tetap tinggal di Swedia, alasannya persyaratannya tidak terpenuhi.

Akan ada otoritas yang menolak untuk mengaitkan apa yang dialami oleh Assange dengan bocornya sejumlah dokumen rahasia AS ke sejumlah pihak. Seperti otoritas Kejaksaan Swedia yang mengatakan bahwa ada laporan dari pihak yang dilecehkan ke kepolisian atau karena Assange dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan oleh otoritas AS.

Australia pun—tempat Assange lahir dan dibesarkan—melakukan hal serupa dengan memerintahkan otoritas kejaksaan untuk menyelidiki adanya kemungkinan Assange telah melakukan pelanggaran undang-undang.

Assange telah menjadi enemy of the state.

Itulah resiko peniup peluit (whistle blower). Nasib Khairiansyah Salman
dan Susno Duaji hampir-hampir mirip. Tentu dengan kelebihan dan kekurangan mereka. Khairiansyah Salman membongkar kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2005 lalu. Sedangkan Susno Duaji membongkar korupsi besar yang melibatkan banyak profesi.

Setelahnya, dua-duanya mendapatkan penghargaan. Khairiansyah memperoleh Integrity Award 2005 dari Transparency International. Susno dianugerahi Top Newsmaker oleh PWI Jaya. Dan dua-duanya lalu dijadikan tersangka dalam kasus lain. Yang tampak dari ini adalah tiadanya perlindungan hukum buat para peniup peluit itu.

Akankah itu akan menakutkan bagi para peniup peluit yang ada di Direktorat Jenderal Pajak ini? Pun setelah seluruh pegawai dirangsang dengan pariwara untuk menjadi peniup peluit. Alih-alih diberikan penghargaan sebagai orang yang telah menyelamatkan bangsa ini dari penyakit akut yang dideritanya, malah sebaliknya. Masa lalu dibongkar, dijauhi teman sejawat, karir hancur, dan bahkan fitnah yang sebegitu banyaknya.

Diyakini, bahwa ada sistem di instansi ini yang akan memberikan perlidungan—hukum, kenyamanan dalam bekerja—kepada para peniup peluit ini. Masalahnya adalah sudahkah diberikan keyakinan yang 100% kepada para mereka? Jika tidak jangan harap mereka mau menjadi peniup peluit. Karena bagi mereka menjadi peniup peluit sama saja dengan menjadi enemy of the state.

Semoga tidak.

 

Dimuat di situs internal DJP: http://kitsda

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

katak-katak malam itu sekarang telah bernyanyi riang

11.20 06 Desember 2010