
Sebuah forum dunia bernama Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes dibentuk OECD (Organization for Economic Cooperation & Development) sebagai kelanjutan dari sebuah forum yang dibuat pada awal tahun 2000-an.
Anggota asli forum ini terdiri dari negara-negara OECD dan yurisdiksi yang telah sepakat untuk menerapkan transparansi dan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan. Forum Global direstrukturisasi pada bulan September 2009 sebagai tanggapan atas seruan G20 untuk memperkuat penerapan standar ini.