
Beberapa beleid fasilitas perpajakan telah dikeluarkan pada 2018. Di antaranya mengenai penyederhanaan syarat buat wajib untuk menikmati Pengurangan Pajak Penghasilan Badan dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
“Dunia Bisnis menyambut baik fasilitas perpajakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Harapannya administrasi pajak di lapangan bisa sejalan dengan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Kedutan Besar Korea Selatan Jeon Joyoung dalam sambutannya di hadapan 125 pengusaha Korea Selatan yang hadir dalam Seminar on Tax Policies and International taxation for Korean Companies di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Kamis,13/9).
