BEREBUT PAKAIAN (LPJ BAKSOS)


BEREBUT PAKAIAN

(LPJ BAKSOS)

 

Ikhwatifillah, assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Semoga di pagi yang cerah ini ada sebuah kecerahan dan keceriaan yang menggumpal di dada antum semua . Dan tak lupa untuk menjadi gardu energi positif dan membagikan energi kebaikan itu kepada sesama. Tentu ada balasan yang tak ternilai berupa energi positif yang akan diterima suatu saat kelak oleh antum.

    Ikhwatifillah, kalau antum menyangka bahwa sebuah fragmen rebutan pakaian itu hanya terjadi di sebuah daerah yang sedang tertimpa bencana atau di daerah terpencil di pelosok Indonesia nun jauh di sana, maka pandangan itu tidaklah tepat. Karena di Kampung Wates, Pabuaran, Bojonggede, yang jaraknya tidak cukup jauh dan lama ditempuh dari pusat Ibukota republik ini, Jakarta, maka fragmen itu benar-benar terjadi.

    Ya, pada acara bakti sosial (baksos) yang diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 06 Juli 2008 itulah kejadian itu berlangsung. Ini menunjukkan bahwa kehidupan yang berat memang sedang dialami oleh sebagian besar dari bangsa ini. Setelah diawali dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) lalu dibombardir dengan naiknya seluruh bahan kebutuhan pokok diiringi pula dengan kelangkaan minyak tanah ataupun gas, masyarakat mulai mengeluh dan menjerit. Apatah lagi ditengah tuntunan biaya untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya di tahun ajaran baru ini.

Didasari oleh itulah baksos tahap pertama ini diselenggarakan dan Insya Allah berjalan dengan sukses. Baksos tahap kedua akan diselenggarakan di bulan ramadhan nanti adalah pula dalam rangka menyiasati kenaikan sembako yang biasanya mulai meroket lagi jelang lebaran.

Kami—para pemuda yang aktif di Yayasan Kharisma Insani—sadar bahwa ini adalah bukan solusi jangka panjang. Karena sebenarnya bila ingin ada perubahan kesejahteraan buat masyarakat yang bersifat permanen dan massal maka itu adalah domain dari pemerintah daerah, bukan kami. Tetapi memang jikalau tidak ada yang memulai bergerak untuk peduli maka siapa lagi yang mau untuk memulainya.

Maka dengan tekad, semangat bulat, dan diniatkan dengan memberikan peluang untuk meraih kebaikan bersama-sama, memberikan kesempatan untuk mengolah ladang amal, disebarkanlah beberapa proposal kerjasama kepada seluruh pihak. Kami bersilaturahim dengan Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah PT PLN (Persero) Kantor Pusat. Juga kepada teman-teman di kantor pajak. Khusus dari teman-teman di kantor pajak Alhamdulillah terkumpul dana yang cukup besar senilai Rp2.606.000,00 serta pakaian, buku, dan mainan layak pakai yang banyak sekali.

Subhanallah, dengan dana itu maka dibelikanlah sembako dan terkumpul sebanyak 252 kantung yang siap untuk dibagikan. Satu kantung sembako senilai Rp42.000,00.

Lima puluh dua kantung diberikan secara gratis kepada yang benar-benar tidak mampu (fakir). Sedangkan sisanya sebanyak 200 kantung diberikan kepada masyarakat lainnya dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp20.000,00. Insya Allah ini cukup murah sekali. Satu kantung sembako terdiri dari:

  1. Beras 4 liter;
  2. Gula pasir 1 kilogram;
  3. MInyak goreng merek hemart 1 liter;
  4. Supermi sebanyak 5 bungkus.

Selain pembagian paket sembako gratis dan paket sembako murah, kami juga menjual sembako dengan harga murah bagi mereka yang tidak mendapat kupon paket sembako gratis dan murah tersebut. Yang kami sediakan buat sembako eceran ini adalah sebagai berikut:

  1. Minyak goreng kemasan merek hemart sebanyak 72 liter. Dijual setiap liternya sebesar Rp11.000,00;
  2. Gula pasir sebanyak 98 kilogram. Dijual Rp5000,00/kilogram;
  3. Beras sebanyak 62 liter seharga Rp4500/liter kami jual dengan harga Rp7000/2 liter.

Kami melakukan pembagian sembako tersebut setelah acara utama dimulai yang diawali dengan bersama-sama membaca basmallah. Setelah itu Taujih Rabbani, yaitu pembacaan kalam ilahi oleh brother Bahrul Ulum yang membacakan surat Al-Anfal yang teramat menggetarkan hati dan sanggup meluluhkan benteng pertahanan air mata saya. Subhanallah…

Setelah itu sambutan dari Kang Tubagus Sunmandjaya Rukmandis dan Kepala Desa Pabuaran Masduki yang sebelum menjadi kepala desa akrab dipanggil dengan Doklay. Mereka berdua berkesempatan untuk hadir pada acara tersebut. Dan acara utama tersebut ditutup dengan doa oleh Ustadz Idris Ibrahim, Wakil Kepala SDIT Depok.

Barulah setelah itu, diiringi dengan nasyid Syoutul Harokah yang sangat menggelora acara pembagian sembako dan penjualan pakaian layak pakai dimulai. Masyarakat diatur dengan tertib untuk mengambil paket sembakonya. Dan yang saya rasakan bahwa untuk kali ini pembagiannya berlangsung tertib sekali berbeda dengan kegiatan yang sama di waktu lalu.

Yang heboh adalah di stan penjualan pakaian layak pakai. Ibu-ibu saling berebutan untuk mengambil baju-baju yang masih bagus tersebut. Tidak hanya baju yang dijual di sana, ada juga mainan yang kami bungkus rapi dengan plastik dan kami jual seribu rupiah per bijinya. Ada juga tas, sepatu, sandal, kerudung, selimut, dan majalah atau buku anak-anak.

Harga baju dan lainnya itu kami patok dengan harga yang bervariasi. Apabila tampilannya masih baru dan bagus kami jual seharga Rp5000,00 per potongnya. Ada juga yang kami jual goceng tiga, seribu satu atau bahkan gratis sama sekali. Terutama baju-baju anak kecil.

Nah, untuk yang gratis ini, Subhanallah, antusiasme Ibu-ibu dan anak-anak sungguh luar biasa. Mereka saling berebut satu sama lain untuk mendapatkan pakaian yang masih layak dipakai itu. Ibu Wati (30) yang ditanya tentang acara ini saat mengambil baju itu mengatakan dengan logat betawinya yang kental, “Bagus, yang belum punya baju jadinya punya baju deh.”

Tapi ada satu hal yang patut dikagumi dari mereka. Walaupun diberikan secara gratis tidak terlihat upaya dari mereka untuk menguasai atau mengambil semuanya. Mereka cukup mengambil apa yang mereka perlukan dan layak untuk mereka. Ini patut diapresiasi karena setidaknya masih ada izzah atau muru’ah dalam diri mereka.

Tidak hanya itu, keramaian juga berlangsung di stan pemeriksaan mata gratis dan pengobatan thibbun nabawi (bekam) yang diselenggarakan di ruang terpisah buat pasien laki-laki dan perempuan. Target pasien dipatok sebanyak 60 pasien yang ditangani oleh 8 terapis.

Lalu matahari pun beranjak menyengat di atas ubun-ubun kami. Sebentar lagi adzan dhuhur berkumandang. Selesailah sudah acara baksos ini yang ditandai dengan mulai menyepinya masyarakat di tempat itu. Kami mulai beres-beres. Sembako habis terjual. Pakaian layak pakai masih ada beberapa karung. Insya Allah akan kami bagikan nanti pada kegiatan baksoks di bulan ramdhan yang tinggal dua bulan lagi. Tentunya di tempat lain, di desa Pabuaran juga, yang kantung-kantung kemiskinannya masih banyak terpusatkan di beberapa RW.

Kepala Desa Pabuaran sempat dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat akan tahu mana loyang dan mana emas. Mana yang bekerja untuk masyarakat atau mana yang memerasnya. Dalam hati kami cuma bisa berkata segala pujian itu hanyalah milik Allah. Dan kami beristighfar atas segala kelalaian kami. Cukuplah sumringah dari masyarakat menjadi penawar kelelahan kami.

Ibu Yetti (33) penerima paket sembako murah saat diminta tanggapannya tentang acara ini bilang, ” yang sering-sering saja, kalau bisa gratis.” Bahkan Ibu Euis (30) berkomentar lain dan diluar dari kesanggupan kami. Ia menginginkan bahwa acaranya tidak hanya sembako gratis tapi yang benar-benar menyentuh masyarakat banyak yaitu dengan penggratisan biaya pendidikan. Karena beasiswa yang juga sempat kami berikan di tempat lain hanya menyentuh orang-orang tertentu saja. Waow…kami cukup sadar tidak mudah untuk merealisasikannya. Yang tepat memang tugas ini dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bogor. Yah kita berharap semoga bupati yang terpilih nanti mampu memenuhi harapan masyarakat kecil seperti Ibu Euis ini.

Pada akhirnya Insya Allah acara baksos ini berjalan sukses dan istirahat kami adalah kembali merencanakan kegiatan baksos tahap kedua nanti di bulan Ramadhan 1429 H. Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para donator yang telah sudi berbagi kepada sesama. Semoga Allah melimpahkan kebaikan yang berlipat ganda kepada antum semua. Infak Anda adalah amanah berat kami. Semoga keberkahan melingkupi kita semua.

Jazaakallah khoiron katsiira.

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

 

Laporan pemasukan dana khusus dari kawan-kawan Pajak dengan nilai total Rp2.606.000,00. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Azmi             Rp100.000,00
  2. Lavly Day        Rp101.000,00
  3. Anisah             Rp350.000,00
  4. xxx2102        Rp500.000,00
  5. Syafiq            Rp150.000,00
  6. Faisal Riyadi        Rp250.000,00
  7. Intan Berlian        Rp100.000,00
  8. Cut Mala         Rp55.000,00
  9. Mushola Al-iKhlas     Rp1.000.000,00

    KPP Pratama Senen

Untuk baju, mainan, tas, sepatu, sandal, buku dan majalah layak pakainya dari:

  1. Ibu Mona JN;
  2. Ibu Ardiana;
  3. Ibu Lavly day;
  4. Azmi;
  5. Rekan-rekan karyawan pajak di KPP Pratama Senen.

Permintaan maaf tak terkira yang sedalam-dalamnya bagi kawan-kawan yang tak sempat saya kunjungi untuk mengambil baju layak pakianya, dikarenakan waktu sempit yang saya miliki dan serba keterbatasan saya dalam mengelola waktu. Insya Allah niat Anda semua sudah dicatat oleh Allah dan peluang amal tetap terbuka karena baksos tahap kedua akan dimulai lagi di ramadhan nanti.

J

WASIAT TERAKHIR


WASIAT TERAKHIR

Salah satu wasiat yang disampaikan oleh almarhumah Ibu saya sehari menjelang kematiannya adalah menyuruh kami untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung-warung yang terlihat sepi. “Sekalian shodaqoh,” katanya. Wasiatnya itu baru saya ketahui tadi malam dari bapak saya setelah satu setengah tahun ibu meninggalkan kami.

Pembicaraan tentang ini bermula dari keprihatinan saya melihat bapak-bapak tua penjual kerak telor yang sepertinya barang dagangannya tidak laku-laku. Sang penjual duduk termenung dengan pandangan kosong menanti pembeli yang tak kunjung tiba.

“Belilah,” kata bapak saya. “Sekalian shodaqoh,” lanjutnya. Barulah saya mendengar bahwa apa yang dikatakan oleh bapak saya itu adalah salah satu dari sekian wasiat yang Ibu sampaikan kepadanya. “Membeli barang dagangannya adalah bertujuan untuk menyenangkan dirinya dan membuatnya gembira,” katanya lagi.

Saya tertegun mendengar wasiat itu. Bagi saya ia adalah bukan hanya sekadar wasilah untuk bisa bershodaqoh tapi pun ia adalah sebuah wasilah untuk membuka hati. Dengan terbukanya hati maka ini adalah langkah awal untuk mengajak orang menuju kebaikan-kebaikan. Bukankah yang terlebih dahulu harus tersentuh dari sebuah kerja besar yang bernama dakwah adalah hati seorang manusia?

Ah, saya menjadi teringat bahwa Rasulullah saw. pernah berkata, “sebaik-baik amal perbuatan adalah membuat muslim lainnya merasa gembira, atau meringankan kesulitannya, atau membayarkan hutangnya, atau memberinya makan.”

Ikhwatifillah, para penjual barang dagangan yang sedari pagi belum pernah didatangi oleh para pembeli tentulah merasa senang dengan kedatangan Anda yang memang berniat membeli barang dagangannya. Ia senang, ia bahagia, ia menjadi lebih optimis bahwa rezeki itu sudah ada yang mengaturnya, lalu Anda pun berpahala.

Ikhwatifillah ketika ia senang, ia gembira dan ia tersentuh dengan nilai-nilai dakwah maka suatu saat ia akan mampu memberikan segala yang dimilikinya untuk agamanya Allah. Bahkan dirinya sendiri. Allohukariim.

Percayalah ikhwatifillah, gembirakanlah manusia, senangkanlah hatinya maka ia akan senantiasa mendengar apa yang Anda ucapkan. Semuanya. Apakah selalu dengan membeli barang dagangannya? Aih, tentu tidak.

Senyum terindah Anda,

salam lembut Anda,

jabat erat tangan Anda,

pandangan kasih sayang Anda,

panggilan yang terbaik buat namanya,

pertanyaan Anda tentang kesehatan dan kondisi keluarganya,

ucapan selamat Anda karena kesuksesannya,

SMS Anda di sepertiga malam terakhir untuk membangunkannya,

dan masih banyak lagi yang lainnya, semua itu adalah sarana untuk membuka pintu hati yang dulu terkunci rapat, tergembok besar, terantai kuat, yang pelan-pelan akan mencair bak salju terakhir di musim semi. Itu karena anda telah menyentuh sisi terdalam dari kemanusiannya yaitu hati.

Maka benarlah wasiat itu. Semoga Allah merahmati engkau Ibuku.

 

***

Catatan kecil: Bila Anda memang berniat untuk melakukannya maka lakukanlah sekarang juga. Jangan Anda tunda menyentuh hatinya di lain waktu. Karena setan memang selalu berdaya upaya agar Anda tidak melakukannya.

 

 

 

Riza Almanfaluthi

23:55 01 Juli 2008

beradu waktu

 

 

 

 

KHUMAIRA ATAU RIANTI?


KHUMAIRA ATAU RIANTI?

Sabtu sore, saya berteriak keras dalam ruangan periksa ketika dokter kandungan yang memeriksa istri saya menegaskan bahwa janin berumur 8,5 bulan itu berkelamin perempuan.

“Alhamdulillah!!!” teriakku. Dokter dan dua perawat yang berada dalam ruangan tersebut tertawa. “Memang sebelumnya apa?” tanya dokter tersebut.

“Dua-duanya laki-laki, Dok,” jawabku. Pada pemeriksaan via USG yang keempat kalinya inilah saya baru bisa mendapatkan kabar gembira itu.

Allah Mahabesar. Allah telah mengabulkan doa yang senantiasa saya panjatkan dalam setiap kesempatan. Dan kini saya sedang menanti doa-doa lainnya yang sedang antri untuk dikabulkan Allah. Antara lain semoga proses persalinan istri saya di akhir Juli atau Agustus 2008 nanti berjalan lancar tanpa ada suatu masalah sedikit pun. Sehat bayinya, sempurna jasadnya, sempurna akalnya, dan sempurna ruhnya.

Hati saya amatlah bergetar mendengar kepastian itu. Setelah mendapatkan hasil rapor Haqi yang amatlah tidak mengecewakan di hari jum’at kini saya mendapatkan kabar gembira yang lain lagi. Subhanallah, banyak sekali nikmat yang Allah berikan kepada saya. Walaupun secara sadar saya masih banyak kekurangannya untuk dapat merealisasikan diri sebagai bagian dari golongan orang-orang yang bersyukur.

Bagi yang lain mungkin kehadiran anak perempuan adalah hal yang biasa. Tetapi bagi saya adalah sebuah pengalaman baru di tengah rekam jejak keluarga saya yang teramat dominan dengan persepsi dan fakta sebuah maskulinitas. Saudara kandung saya laki-laki semua. Saudara sepupu saya 95% laki-laki.

Maka adalah sebuah kebahagiaan yang teramat besar saat mengetahui berita ini di tengah kepasrahan dan dugaan saya bahwa memang sudah dari sononya gen laki-laki sangat kuat mengalir dalam darah saya. Namun Allah berkehendak lain. Allah memberikan saya bibit perempuan dalam janin yang dikandung istri saya. Tinggal kini saya berharap bahwa Allah menuntaskan 1% sisa dari tingkat kepercayaan hasil USG yang baru 99% itu pada saat hari H nanti dengan menunjukkan kepada saya bahwa benarlah yang dilahirkan itu adalah bayi perempuan.

Tapi di lain itu saya berpikir tentang sebuah amanah berat yang menghadang kelak. Merawatnya, membesarkannya, mendidiknya, menjaganya, menikahkannya, mendoakannya, menjadikannya sebuah sumber kesalihan, mampu berjuang untuk agamanya dan lain sebagainya. Saya berharap semoga saya mampu mengemban amanah itu.

Di tengah perenungan itu saya sempat tersenyum simpul memikirkan sebuah masa depan. Nanti kelak saya bisa mengucapkan kalimat ini di depan banyak orang: “Saya nikahkan anak saya, ……………… binti Riza Almanfaluthi dengan mas kawin, bla, bla, bla…”. Aih…

Ngomong-ngomong tentang nama yang hendak diberikan, kami sudah mulai memikirkannya namun belum ketemu juga. “Sambil jalan sajalah,” pikir saya.

“Khumaira atau Rianti,” gurau saya sambil melirik istri. Nama-nama itu adalah nama pelaku utama dan nama asli pemerannya dari sebuah sinetron yang ditayangkan oleh televisi swasta dan sedang heboh-hebohnya dibicarakan oleh banyak ibu rumah tangga.

Kan dia cantik, lembut, sabar, sholihah, mau jadi istri pertama, enggak iri sama madunya yang lebih muda, bahkan merelakan dirinya berkorban agar suaminya menyayangi istri keduanya itu. Sholihah betul si Khumaira itu,” goda saya.

“Ah itu cuma di sinetron,” jawabnya sambil cemberut.

“Lalu apa dong…? Sabrina Hanifa? Nama itu kan sudah dipakai oleh teman Ummi,” tanya saya.

“Ya nanti sajalah,” katanya lagi.

Pembicaraan tentang nama yang sudah mulai terbersit dalam hati-hati kami dihentikan sejenak sampai Hari H Nanti. Ya betul. Karena nama adalah doa. Tentu tak bisa sembarangan untuk memberikan dan mengambil nama dari orang-orang yang terkenal terkecuali ia mempunyai kepribadian yang agung antara idealita dan realita. Tentu menurut ukuran ad-Din al-Haq, Islam.

Semoga ini bukanlah pembicaraan yang mendahului takdir Allah. Tetap harapan utama kami adalah semoga benarlah adanya apa yang dikatakan dokter tersebut dan Allah memudahkan kami dalam persalinan nanti. Dan semoga Allah memberikan kegembiraan lain dan tidak memberikan ujian yang tidak sanggup kami untuk memikulnya.

Wahai Pemilik Langit dan Dunia berikanlah kesehatan pada istriku dan bayi yang dikandungnya. Jadikanlah ia permata bagi kami, segala yang menyenangkan bagi kami, segala nikmat yang mulanya tiada menjadi ada, mulanya awal hingga akhirnya, mulanya nihil menjadi tak terhingga.

Aku menunggunya Ya Allah…

 

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

08:10 01 Juni 2008

TAK PERLU DATANG KE KPP UNTUK MELAPOR PPh PASAL 25


TAK PERLU DATANG KE KPP UNTUK MELAPOR PPh PASAL 25

Anda sebagai orang-orang yang berkecimpung dalam menangani perpajakan perusahaan pasti sudah pernah memikirkan tentang pelaporan PPh Pasal 25 secara efektif dan efisien. Artinya di zaman modern dan teknologi canggih ini dengan sistem yang sudah tersambung ke mana-mana, Anda mestinya bertanya mengapa setelah menyetor PPh Pasal 25 tetap juga harus berkewajiban datang melapor ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat perusahaan terdaftar sebagai Wajib Pajak. Kenapa saat penyetoran ke bank persepsi, bank devisa persepsi, dan kantor pos persepsi tidak juga dianggap sebagai saat pelaporan PPh Pasal 25? Ya semua pertanyaan itu pasti menggelayuti benak Anda semua.

Tapi itu dulu, kini sudah tidak lagi. Saat penyetoran PPh Pasal 25 Anda adalah juga dianggap sebagai saat pelaporan PPh Pasal 25. Anda tak perlu datang lagi lapor ke KPP. Cukup dengan menyetor PPh Pasal 25 tersebut ke tempat-tempat penyetoran seperti yang telah saya sebutkan di atas. Tapi ada syaratnya. Apa syaratnya? Nanti di bawah akan saya sebutkan satu persatu.

Pada tanggal 21 Mei 2008 lalu telah dikeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 22/PJ/2008 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan PPh Pasal 25. Isinya kurang lebih sama dengan aturan tentang tata cara pelaporan PPh Pasal 25 yang kita ketahui bersama. Yang membedakan adalah pada pasal-pasal yang menegaskan bahwa saat penyetoran dianggap sebagai saat pelaporan ke KPP. Anda dapat mengakses lebih detil peraturan ini dengan melihatnya di menu peraturan laman ini.

Saya akan secara singkat menyebutkan syarat-syarat yang diperlukan agar saat penyetoran Anda bisa juga dianggap sebagai saat pelaporan PPh Pasal 25 Anda. Sebagai berikut:

  1. Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 25 Anda harus ada setorannya. Tidak boleh nihil. Kalau nihil Anda tetap berkewajiban untuk datang ke KPP setempat.
  2. Setoran harus dalam bentuk mata uang rupiah. Mata uang selain rupiah seperti dollar Amerika Serikat, maaf, kagak direken.
  3. SSP harus disetor ke bank persepsi, bank devisa persepsi, dan kantor pos persepsi dengan sistem pembayaran on line. Kalau tidak on line, seperti menyetor ke kantor pos kecil atau kantor pos keliling yang masih off line maka Anda tetap berkewajiban untuk datang ke KPP setempat.
  4. SSP tersebut telah divalidasi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). NTPN adalah nomor yang tertera pada bukti penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Biasanya NTPN tersebut terdiri dari 16 digit. Biasanya NTPN tercetak pada SSP tersebut saat divalidasi atau pada lembaran kertas tersendiri. Tergantung kebijakan dari kantor penerima pembayaran pajak masing-masing.

     

Itu syarat-syaratnya. Jika Anda telah memenuhi syarat tersebut di atas, maka Anda telah dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 25. Anda tak perlu datang lagi ke KPP kalau memang cuma SPT PPh Pasal 25 saja yang harus dilaporkan oleh Anda sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi atau perusahaan Anda sebagai Wajib Pajak Badan.

    Ketentuan umum yang telah kita ketahui bersama dan ada dalam aturan baru tersebut adalah sebagai berikut:

  1. PPh Pasal 25 harus dibayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir;
  2. PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak dengan kriteria tertentu yang melaporkan beberapa masa pajak dalam satu SPT Masa harus dibayar paling lama pada akhir masa pajak terakhir;
  3. Dalam hal tanggal jatuh tempo pembayaran bertepatan dengan hari libur termasuk hari Sabtu atau hari libur nasional, maka pembayaran dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

     

Contoh-contoh:

Jikalau Anda terlambat menyetor PPh Pasal 25 masa pajak Mei 2008 misalnya pada tanggal 17 Juni 2008, maka Anda dianggap telah melaporkan SPT PPh Pasal 25 secara tepat waktu pada tanggal tersebut tapi Anda akan dikenakan sanksi bunga administrasi sebesar 2% karena keterlambatan Anda dalam menyetorkan PPh Pasal 25.

Dari contoh di atas jikalau Anda menyetornya pada tanggal 24 Juni 2008 maka Anda dianggap telah terlambat dalam melakukan penyetoran dan pelaporan SPT PPh Pasal 25. Karena Anda membayarnya tidak tepat waktu yang batas paling lambatnya adalah tanggal 16 Juni 2008 (karena tanggal 15 Juni 2008 adalah hari libur) dan melaporkannya tidak tepat waktu yang batas waktu paling lambatnya pada tanggal 20 Juni 2008. Sanksinya adalah sanksi administrasi berupa denda dan bunga.

Dan yang pasti dari contoh-contoh di atas Anda tetap tidak perlu datang ke KPP.

 

Ada beberapa keuntungan dari pemberlakuan ketentuan ini yaitu Anda dapat lebih hemat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ongkos ke KPP, mengurangi kapasitas jalanan karena berkurangnya kendaraan yang menuju KPP, mengurangi banyaknya orang dan lamanya antrian di Tempat Pelayanan Terpadu sehingga dengan ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada Wajib pajak, dan menghemat penggunaan kertas tanda terima pelaporan. Dan terakhir, ini semakin meneguhkan Direktorat Jenderal Pajak masih pada jalur visinya yaitu menjadi model pelayanan masyarakat yang menyelenggarakan sistem dan manajemen perpajakan kelas dunia, yang dipercaya dan dibanggakan masyarakat.

Anda untung, kantor pajak juga untung. Kebijakan top.

 

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

08.45 24 Juni 2008

    

HARTINI NAMANYA


HARTINI NAMANYA

Suatu ketika di saat saya mengantarkan Haqi untuk melihat pameran kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya, saya melihat seorang wanita yang sepertinya pernah saya kenal. Ia bersama dengan anaknya yang satu sekolah dengan anak saya. Saya pikir ia adalah teman saya dulu. Mau saya menegurnya tapi saya khawatir salah. “Masak sih orang Palimanan bisa juga nyasar ke Citayam ini,” pikir saya. Padahal saya juga bersekolah di sana. J Akhirnya dengan menyimpan penasaran saya segera melupakan ingatan pernah berjumpa dengannya. “Enggak mungkin dia…”tegas saya.

Beberapa bulan kemudian (kira-kira
setengah tahun lebih), hari Ahad kemarin (10/6) ketika mengikuti acara perpisahan kelas enam SDIT AlHikmah saya kembali menemui wanita itu. Waktu itu saya bersama dengan Ayyasy berniat untuk ke lantai atas menuju ruang acara diselenggarakan. Di saat saya mau masuk lift ia keluar dari lift tersebut. Akhirnya saya membatalkan untuk masuk dan ingin menuntaskan rasa kepenasaran saya yang dulu. Akhirnya saya sapa saja dia.

“Bu, maaf Bu, Ibu ikutan acara Alhikmah juga yah…? tanya saya.

“Iya betul,” jawabnya sambil terheran-heran memandang saya. Logat Cirebonnya kental sekali.

“Ibu dulu sekolah SMA-nya dimana?” saya langsung bertanya menuju sasaran. Saya pikir kalau salah enggak apa-apa. Selesai sudah urusan.

“Palimanan,” katanya. Oh sudah pasti ia adalah teman saya dulu. Cuma saya lupa juga namanya.

“Saya dari Palimanan juga Mbak,” sekarang saya sudah mengganti panggilannya.

“Kamu siapa sih…? tanyanya.

“Saya Riza dari Jatibarang Indramayu. Kalau Mbak siapa, seingat saya Mbak dari Majalengka kan? Tanya saya. Ia penduduk salah satu daerah di Majalengka yang bersekolah di Palimanan Cirebon.

“Saya Hartini. Oh kamu Riza yah…” barulah kemudian ia ingat saya. “Wah sekarang kamu gemuk yah kayak suami saya…” waduh pisikelly nih. J

Akhirnya terjadilah pembicaraan di tengah keramaian tersebut. Ternyata ia bekerja di Departemen Pertanian, sedangkan suaminya bekerja di salah satu bank swasta ternama. Suaminya adalah kakak kelas kami jauh di atas. Entah angkatan keberapa. Dan kini tinggalnya di Desa Ragajaya, sebelah desa di mana sekarang saya tinggal.

Di tahun 1991 saya ingat waktu itu dia ikut melihat-lihat pertandingan bola antarkelas yang diadakan sekolah kami, di sebuah lapangan dekat Pabrik Tebu Palimanan. Wajahnya mirip-mirip Inka Christy yang saat itu sedang tenar-tenarnya. Sekarang ia sudah memakai jilbab. Syukurlah. Tapi saya belum tahu apakah ia dan suaminya sudah tersentuh dengan dunia tarbiyah atau belum.

Tambah bersyukur pula bahwa setidaknya ia sevisi dengan saya mengenai pendidikan anak-anak dengan menyekolahkan anaknya di sekolah Islam tersebut. Ada harapan anaknya akan menjadi kader-kader dakwah yang tangguh. Yang akan meringankan dan mempercepat laju gerak dakwah dalam memperoleh kemenangan kelak di tahun-tahun mendatang. Semoga.

Ternyata dunia itu sempit. Banyak juga orang Palimanan yang nyasar ke Citayam. Saya tidak sendirian. J

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

16:47 23 Juni 2008

LADANG AMAL KEDUA UNTUK ANDA


LADANG AMAL KEDUA UNTUK ANDA

 

Assalaamu’alaikum warahmatullah wabarokaatuh

    Bapak-bapak, ibu-ibu, saudara-saudariku, alhamdulillah setelah sukses mengadakan bakti sosial di bulan ramadhan tahun lalu, maka saya beserta teman-teman akan mengadakan bakti sosial kembali. Dan bakti sosial yang kami adakan ini Insya Allah berlangsung selama dua putaran. Putaran pertama akan diselenggarakan pada tanggal 06 Juli 2008. Tempatnya adalah di Kampung Wates (bakti sosial lalu bertempat di daerah PARKO) Desa Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede. Putaran terakhir nanti pada saat dua pekan sebelum lebaran.

    Seperti diketahui bersama waktu bulan ramadhan tahun lalu, teman-teman berbondong-bondong untuk menginfakkan dana dan baju layak pakainya. Sungguh membuat saya terharu. Dan membuat saya bertekad untuk senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan. Semuanya insya Allah berkah sebagaimana telah ditulis dalam laporan saya terhadap bakti sosial di bulan ramadhan tersebut (Baca disini).

    Betapa tidak berkah, karena para warga yang pada saat itu menjelang lebaran dipertunjukkan di hadapan mereka barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang amat murah dan ditambah dengan pakaian-pakaian yang layak pakai dan bagus-bagus itu. Sungguh saya melihat dari mereka secercah kebahagiaan. Apatah lagi ketika kebahagiaan itu muncul dari mereka yang kami berikan sembakonya secara gratis.

Ketika waktu acara bakti sosial itu sudah habis dan masih banyak pakaian yang belum habis, maka kami sebar keesokan harinya di dua tempat yang berbeda. Bahkan sampai memberikan harga gratis pula untuk pakaian-pakaian layak pakai itu. Subhanallah sambutannya luar biasa. Ternyata apa yang bagi kita itu kecil tetapi bagi mereka sungguh teramat besar. Maka sungguhlah patut bagi kita yang diberikan kelapangan rezeki ini untuk selalu mensyukuri apa yang telah kita dapatkan selama ini.

Mereka bahagia , saya bahagia, karena melihat bahagia. Jadi teringat puisinya Deddy Mizwar, sedikit saya gubah: “bangkit itu bahagia, bahagia melihat mereka bahagia.” Saya
waktu itu hanya bergumam dalam hati, “semoga Allah memberikan kebahagian lebih bagi mereka yang telah sudi untuk berbagi menyisihkan uang dan bajunya untuk timbulnya kebahagiaan orang lain.”

Oleh karena itu kami bertekad suatu saat ingin kembali membahagiakan mereka di tengah harga kebutuhan pokok yang beranjak naik karena imbas kenaikan BBM. Tekad itu kami wujudkan dengan mengadakan bakti sosial ini pada tanggal tersebut di atas.

Dengan memutus urat malu saya kepada Anda saya sudi agar tangan saya ini berada di bawah, dan sudi untuk menengadahkan tangan kepada Anda, mengajak Anda untuk sama-sama menggarap ladang amal itu. Karena itu bukan untuk saya, tapi untuk mereka yang masih membutuhkan.

Kami, dalam bakti sosial ini Insya Allah akan menjual paket sembako senilai Rp50.000,00 (dulu hanya senilai Rp38.500,00) dengan harga jual Rp25.000,00. Ada sekitar 30 paket lebih yang akan kami bagikan secara gratis kepada yang berhak dan tidak mampu.

Tidak hanya itu, kami akan mengerahkan para sahabat kami yang punya kemampuan untuk berbekam. Mereka tidak mau dibayar karena tahu sekali tentang kondisi kami. Dan lagi pula ini adalah amal bakti sosial. Insya Allah dengan upaya bekam itu juga sekaligus penyebaran fikrah bahwa ada pengobatan secara islami yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Dan ini penting juga diketahui, ada sahabat kami seorang dokter yang mau ikutan membantu bakti sosial itu. Insya Allah tanpa dibayar. Dan masyarakat tinggal menikmati pengobatan tersebut dengan gratis pula tanpa harus membayar. Namun masalahnya adalah pada penyediaan obat yang butuh dana banyak. Tapi dengan tekad bulat, kami bertekad dan sanggup untuk mengikutkan agenda pengobatan gratis tersebut pada agenda acara kami dengan resiko kami harus lebih keras lagi dalam mencari dana.

Oleh karena itu sekali lagi saya mengajak kepada Anda semua, yang punya kelebihan rezekinya untuk membaginya. Sepuluh ribu atau dua puluh ribu Anda bahkan lebih adalah hal kecil yang akan membuat mereka bahagia. Tinggal Anda duduk-duduk saja lalu memperoleh kebahagiaan lain sebagai balasannya di akhirat nanti. Atau dengan izin Allah akan dibalas langsung di dunia.

Ikhwatifillah, ada dua pilihan membagi kebahagiaan tersebut:

  1. Bagi antum semua yang mau memberikan baju layak pakainya, bisa saya tunggu sampai hari jum’at nanti tanggal 5 Juli 2008, bagi yang berkantor di Kalibata atau sekitarnya yang dekat dan bisa saya jangkau dengan motor saya, Insya Allah saya akan jemput di kantor masing-masing.
  2. Dan bagi antum yang berniat untuk sedekah dan berinfak bisa juga saya ambil langsung (kalau dekat dengan daerah sekitar Kalibata), atau juga antum semua bisa transfer ke rekening:

RIZA ALMANFALUTHI

Bank Mandiri

0060005XXXXXX

(berhubung rawan dari masalah gratifikasi maka nomornya saya tidak tampilkan. Maka diharapkan untuk mengirim email terlebih dahulu)

 

(Agar tidak tercampur dengan uang saya yang ada di bank Mandiri yang memang tinggal Rp80.000 J, mohon untuk konfirmasi kepada saya melalui PM di DSHNet (username: riza almanfal) atau melalui email: riza.almanfaluthi[at]gmail[dot]com (ganti [at] dengan @, ganti [dot] dengan .) atau via HP: 0817 79 XXXX. Ditunggu sampai hari Jum’at tanggal 5 Juli 2008).

 

Saya mengutip paragraph terakhir pada tulisan terdahulu:

 

Sungguh kepedulian kita semua sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkannya. Saya tidak bisa memberikan balasan kepada antum semua yang sudi dan berkenan atas kesediaannya untuk berbagi kepada sesama dan mempercayakannya kepada saya. Hanya Allah yang berhak untuk membalas kebaikan antum dengan kebaikan berlipat ganda. Harapan terbesar saya adalah semoga kita dikumpulkan oleh Allah di Jannah-Nya yang keindahannya tidak pernah dilihat, didengar, dan dirasa oleh manusia. Semoga. Amin.

 

Juga dengan paragraf ini di tulisan yang lain lagi:

 

Dan saya yakin bagi yang belum berkesampatan untuk turut serta dalam kebersamaan ini, bukan berarti tidak peduli, tapi karena semata-mata ada prioritas yang lebih dekat, yang lebih membutuhkan, yang lebih penting di daerahnya masing-masing. Semoga Allah senantiasa menjaga keistiqomahan kita semua. Amin. Jazakalloh khoiron katsiro.

 

 

Riza Almanfaluthi

09:26 23 Juni 2008

 

 

 

 

“MEMBUNUH” USB FLASH DISK BANDEL


“MEMBUNUH” USB FLASH DISK BANDEL

 

Sudah beberapa bulan ini harddisk eksternal saya tak bisa dimatikan pada saat saya mau mencabut dari lubangnya. Baik dengan cara klik kanan ataupun klik kiri. Padahal saya sudah memastikan bahwa tidak ada lagi program ataupun file yang masih dipakai. Selalu muncul tanda atau peringatan seperti ini:

 

Bila kita paksakan maka sudah barang tentu akan merusak harddisk itu. Dan saya tidak menginginkan kejadian itu kembali terulang setelah dua buah flashdisk saya mengalami kerusakan.

Saya jadi bingung. Tetapi saya tak mau kurang akal oleh karenanya saya bertanya sama ajengan Google, yang sudah sering kali membantu memecahkan persoalan yang saya hadapi. Saya masukkan kata kunci pada mulut ajengan google. Seperti ini “flash disk susah dicabut cannot stopped“.

Dan terpampanglah beberapa link yang ada. Pada akhirnya saya tertarik dengan sebuah link yang ternyata mempunyai permasalahan yang sama dengan apa yang dialami oleh saya. Link itu adalah link sebuah blog mumtazanas. Tepatnya untuk pembahasan tema ini, di blog tersebut, ada di sini. Dengan judul tulisan Mencabut USB Flashdisk dari Komputer dengan Aman.

Mumtazanas bilang jika prosedur mencabut USB Flash Disk dari komputer dengan aman telah dilakukan dan masih terdapat tanda peringatan tersebut maka perlu dilakukan dengan cara lain. Caranya sebagai berikut:

Kita harus terlebih dulu tahu apa yang mengunci USB Flash Disk. Jjika kita tidak tahu proses apa yang mengunci USB Flash Disk, kita dapat menggunakan bantuan sebuah freeware “unlocker”. Sebuah freeware yang cukup kecil ukurannya (183 KB) patut diinstall di komputer anda. Sesuai dengan namanya software ini berfungsi meng-unlock proses yang memegang USB.

Cara penggunaannya cukup mudah yaitu dengan:

  1. Meng-klik kanan pada media tersebut di bagian explorer.

     

  2. Jika ada proses yang memegang USB ini akan diberitahukan melalui sebuah tampilan yang terdapat pilihan untuk “kill process” atau “unlock”. Pilih “unlock all” jika Anda ingin mencabut USB Flash Disk, jika masih membandel gunakan kill process.

     

 
 

 Nah, untuk bisa memperoleh software kecil itu Mumtazanas menunjukkan kepada kita semua tempat untuk mengunduhnya. Di sini:

Download unlocker 1.8.3

Akhirnya saya coba deh, melakukan unduh program kecil tersebut. Setelah mengunduh saya langsung menginstallnya. Alhamdulillah berhasil. Setelah diinstall, saya segera melakukan proses “pembunuhan” USB Flask Disk itu dengan terlebih dahulu membuka windows explorer dan mengklik kanan media harddisk external saya. Sekali lagi sukses. Syukurlah.

Sekarang saya sudah mengetahui hal baik ini. Tentu saya kudu mengucapkan terima kasih kepada pemilik blog itu: Mumtazanas. Semoga Allah memberikan kemudahan kepada Anda dan mengalirkan pahalanya terus menerus selama ilmu baik ini masih dipergunakan oleh manusia yang masih hidup. Barang siapa yang menunjuki jalan kebaikan maka ia mendapat pahala kebaikan yang sama dengan orang yang melakukan kebaikan itu. Semoga.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

11:21 19 Juni 2008

 

 

 

 

 

KIAT-KIAT (TIPS) AMAN DARI PENCURIAN MOBIL


KIAT-KIAT (TIPS) AMAN DARI PENCURIAN MOBIL

Beberapa hari yang lalu di salah satu radio swasta yang sering memberitakan perkembangan lalu lintas di pagi hari diberitakan ada berita mobil Avanza yang dicuri.
Tapi mobil itu bisa langsung diketemukan juga oleh seorang Ibu yang di depan rumahnya terparkir mobil yang dicuri tersebut. Mobil tersebut masih dalam keadaan hidup. Si Ibu langsung menelepon radio memberitahukan kejadian itu. Kata pemilik mobil yang tercuri tersebut mobilnya memang tak bisa dimatikan karena ada alarm khusus. Saya berpikir anugerah besar mobil itu cepat diketemukannya. Jarang sekali seperti kejadian tersebut.

Nah kini saatnya saya mau membagi kiat-kiat aman kepada Anda agar mobil tak bisa dicuri. Ini tips yang memang saya lakukan. Semoga Allah melindungi saya dan Anda dari kejadian seperti itu.

    Kiat-kiat Aman:

  1. Tambah kunci pengaman, seperti kunci yang terpasang di gagang setir. Ada teman yang memasang dua kunci, walaupun sedikit merepotkan. Tetapi tak apalah kalau itu memang untuk memenangkan hati kita.
  2. Pastikan jendela  dalam keadaan tertutup, pernah saya mampir di suatu parkiran di Cibubur di suatu malam, saya tinggal selama satu jam. Baru sadar kalau jendela mobil masih terbuka saat mau cabut. Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa walaupun di dalam mobil ada tas berisi dokumen dan peralatan penting.
  3. Pasang alarm. Ini sudah pasti, di mobil zaman sekarang, alarm sudah jadi kebutuhan penting dan sudah “include” pada saat dibeli.
  4. CABUT SEKERING, ini yang saya lakukan kalau saya memarkirkan mobil di tempat yang tak terjamin keamanannya, termasuk kalau dirumah juga. Tips ini dianjurkan oleh Petugas Bengkel Resmi Xenia di Semarang.
  5. Nyalakan lampu otomatis yang akan menyala bila ada pintu yang belum terkunci rapat. Ini untuk memastikan pula bahwa di saat kita mengunci dengan alarm, tidak ada pintu yang belum terkunci, walaupun alarmnya sendiri akan berbunyi khusus bila ada pintu yang belum terkunci dengan benar.
  6. Saya selalu mengecek fisik gagang (handle) pintu walaupun sudah dikunci dengan alarm dan pengecekan ini cukup pada satu sisi saja. ini sekadar memastikan keamanan dan mengatasi rasa was-was.
  7. Senantiasa berdoa, karena Allah adalah Maha Mengawasi.

    Kiat-kiat aman itulah yang biasa saya lakukan. Beberapa teman diskusi menambahkannya sebagai berikut:

ridho
Newbie

Joined: 30 April 2008
Location: Kantor Pusat DJP
Online Status: Offline
Posts: 13

Posted: 05 Juni 2008 at 16:33 | IP Logged (10.6.1.126)

bikin lobang di pedal kopling dan pedal rem pake bor, kasih gembok yang panjang pd ke2 lobang. so klo kopling diinjek, rem juga ke injek

 

TKPKN
Senior Member

Joined: 03 Juli 2007
Online Status: Online
Posts: 3496

Posted: 05 Juni 2008 at 16:46 | IP Logged (10.2.81.215)

pake R**CAR anti maling yang iklannya norak itu 

 

otcho
Senior Member

Joined: 17 April 2008
Online Status: Offline
Posts: 397

Posted: 05 Juni 2008 at 16:48 | IP Logged (10.10.15.62)

Jurus Pamungkas : Asuransikan kendaraan anda (kalau2 kecurian juga kan kerugiannya ngga terlalu besar)

 

Itu saja. Semoga kiat-kiat tersebut bermanfaat bagi kita semua. Kalau sudah melakukan semua itu lalu bertawakallah. Jikalau memang tetap terjadi, itu berarti ujian bagi kita untuk melihat seberapa besar kita layak untuk naik ke tingkat keimanan yang lebih tinggi. Allohua’lam bishshowab. Kita meminta perlindungan kepada Allah dari semua itu.

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

07:39 09 Juni 2008

ISLAM MELARANG HUMOR?


ISLAM MELARANG HUMOR?

 

Preambule

Ikhwatifillah, ada yang bilang kalau sudah memahami Islam dengan benar atau dengan kata lain sudah tobat dari segala perbuatan dosa dan mau kembali melaksanakan semua ajaran Allah dan rasul-Nya itu maka otomatis kita harus memutuskan seluruh diri kita dari segala kehidupan dunia yang melenakan.

Bahkan sampai kita memutuskan diri dari kefitrahan yang telah diberikan Allah kepada kita seperti bersenda gurau, bercanda, berhumor, tertawa, atau menghibur diri. Kita dilarang untuk melakukan itu. Sehingga yang tampak dari diri kita adalah kekakuan, wajah yang tak pernah disinggahi dengan senyuman, dan kesuraman yang menjadi hiasan setiap hari. Pada akhirnya pergaulan dengan masyarakat pun terganggu. Walaupun mereka yang kaku-kaku tersebut nantinya selalu berkilah dan bersembunyi pada sebuah dalil bahwa Islam itu asing maka wajarlah mereka diasingkan oleh masyarakatnya. Betulkah?

Saya jawab tidak! Karena Islam tidak mengajarkan demikian. Ada seorang ulama yang mengatakan bahwa Islam tidak mewajibkan seluruh yang keluar dari mulut-mulut kita adalah dzikir, tidak mewajibkan setiap diam mereka adalah pikir, tidak mesti yang didengar selalu ayat-ayat Alqur’an, dan tidak mengharuskan mereka untuk menghabiskan waktu-waktu senggangnya di masjid. Islam selalu mengakui fitrah dan kecenderungan yang telah diciptakan Allah dalam diri manusia. Bukankah Allah menciptakan mereka sebagai makhluk yang punya kebutuhan untuk berbahagia dan bergembira, tertawa, dan bermain sebagaimana Ia menciptakan manusia sebagai makhluk yang butuh makan dan minum?

Ikhwatifillah, para sahabat Rasulullah SAW (semoga Allah meridhoi mereka semua) juga dulu mengira bahwa mereka harus melepaskan keduniaan mereka secara totalitas dengan melaksanakan ibadah secara ekstrim terus menerus tanpa jeda. Mereka juga menyangka berislam berarti memalingkan diri dari kenikmatan hidup dan kesenangan duniawi. Mata mereka selalu sembab karena terus menerus menangis takut kepada Allah, berdzikir, dan terus menerus khusyuk berdoa mengangkat kedua tangan. Bahkan ketika mereka meninggalkannya sekejap saja mereka langsung memvonis, mengutuki diri mereka sendiri dengan sebutan munafik.

Dan apa yang dikatakan Rasulullah SAW kepada Hanzhalah dan Abu Bakar menyikapi fenomena yang dilakukan dua orang sahabat mulia itu? Berikut perkataan makhluk mulia ini:

“Demi dzat yang memiliki diriku! Kalau kalian selalu dalam keadaan seperti ketika bersamaku itu, atau selalu dalam dzikir, niscaya malaikat akan terus menerus menemani kalian di atas tempat tidur maupun di jalanan. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, segala sesuatu ada waktunya. (Riwayat Muslim)

Beliau mengulangi kalimat yang saya tebalkan tersebut tiga kali demi menekankan penting atau dalamnya makna kalimat tersebut.

Ikhwatifillah, lalu bagaimana Islam menyikap hiburan dan permainan itu? Memang ulama kita berbeda sikap mengenai masalah ini. Ada dua kubu yang berseberangan. Yaitu yang bersikap antara meringankan atau memperketat, antara yang cenderung toleran dan yang keras.

Yang bersikap keras secara berlebihan, mereka hampir mengharamkan semua bentuk hiburan dan permainan. Sementara yang terlampau lunak, hampir menghalalkan segalanya. Masyarakat pun terjebak antara dua penyikapan tersebut. Padahal yang terbaik adalah bersikap di antara keduanya, penyikapan yang moderat, tidak keras dan tidak terlalu meremehkan. Karena Islam adalah agama yang pertengahan, dan ini yang selalu Rasulullah SAW tekankan dalam setiap kesempatan seperti perkataan beliau berikut ini:

“Agar orang-orang Yahudi tahu bahwa dalam agama kita terdapat kelonggaran. Sesungguhnya aku diutus dengan agama yang lurus dan toleran.” (HR Ahmad)

 

Rasulullah SAW dan Sahabat adalah Sosok-sosok yang Humoris

Wahai ikhwatifillah, sungguh tauladan kita yang sejati adalah Rasulullah SAW, maka mari kita tiru dan teladani apa yang Rasulullah SAW sikapi dalam masalah canda tawa, gurauan, dan hiburan ini. Sungguh Rasulullah SAW adalah nabi sekaligus manusia biasa yang tetap bercanda dan berbaur dengan para sahabat dalam kehidupan sehari-hari. Beliau melebur dalam tawa serta senda gurau mereka, sebagaimana beliau juga melebur dalam duka dan kesulitan yang mereka alami. Tetapi Rasulullah SAW tetap dalam kebenaran.

Kebiasaan canda tawa ini—sebagaimana perkataan seorang ulama—telah diketahui langsung oleh sebagian sahabat dalam kehidupan Rasulullah SAW. Mereka menyaksikannya, dan kemudian meneladaninya sepeninggal beliau; tanpa menemukan sesuatu yang perlu dicela. Sekalipun barangkali beberapa candaan tersebut bila diceritakan pada zaman sekarang, tentu akan ditentang keras oleh sebagian besar kalangan yang keras keberagamaannya. Dan orang yang menceritakannya, bisa jadi, akan dianggap fasik serta menyimpang dari agama.

Suatu ketika Rasulullah SAW pernah mengangkat Al-Hasan bin Ali dengan kedua kaki beliau seraya bersenandung:

“Orang cebol terayun-ayun terpental-pental seperti mata kepinding.” (HR Ibn Abi Syaibah (6/380) dan Abdullah bin Ahmad (2/787))

Atau dengan gurauan yang sudah kita ketahui semua tentang tidak ada nenek keriput di surga nanti.

Atau antum semua pernah mendengar tentang kisah sahabat Anshar ini. Namanya adalah An-Nu’aiman bin Umar Al-Anshari ra. Ia adalah sosok sahabat yang humoris. Ia adalah termasuk dalam kalangan sahabat Anshar yang pertama kali memeluk Islam. Ia adalah kelompok pengikut Bai’at Al-‘Aqabah terakhir. Terjun dalam perang Badar, Uhud, Khandaq, dan berbagai peperangan lainnya bersama Rasulullah SAW. Berikut candaan sahabat An-Nu’aiman ini kepada Rasulullah SAW:

Az-Zubair punya cerita lain dari Rabi’ah bin Utsman: “Suatu hari, Seorang Badui menemui Rasulullah SAW. Ia menambatkan untanya di halaman rumah beliau. Beberapa sahabatnya berkata kepada An-Nu’aiman, “Alangkah nikmatnya kalau kamu sembelih unta itu, lalu kita makan bersama-sama. Sudah lama kita ingin sekali makan daging.” An-Nu’aiman pun bergegas menyembelih unta tersebut. Saat orang Badui itu keluar dari kediaman Nabi SAW, ia berteriak kaget, “Wahai Muhammad, ada yang menyembelih untaku!”

Nabi segera keluar dan bertanya, ” Siapa yang melakukannya?’

Para sahabat yang hadir menjawab, “An-Nu’aiman.” Lalu Nabi SAW beserta para sahabat itu mencari An-Nu’aiman. Ternyata ia kabur ke rumah Dhuba’ah bin Az-Zubair bin Abdul Muthalib, bersembunyi di kandang ternaknya. Salah seorang sahabat menunjukkan tempat persembunyian An-Nu’aiman kepada Nabi SAW. Maka beliau pun langsung mengintrogasinya, “Mengapa kamu sembelih unta orang Badui itu?’

An-Nu’aiman dengan polosnya menjawab, “Orang-orang yang menunjukkan tempat persembunyian saya kepada Anda inilah yang telah menyuruh saya menyembelih unta itu, wahai Rasulullah.” Mendengar jawaban An-Nu’aiman, Rasulullah SAW tertawa sambil mengusap debu di wajah An-Nu’aiman. Lalu beliau mengganti unta milik orang badui tersebut.”

(HR Ibnu Abd Al-Barr dalam Al-Isti’ab (3/89) dan Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah (6/465)

Kisah Az-Zubair yang lain dari pamannya, yang mendengar langsung dari kakeknya: “Pada masa Khalifah Utsman bin ‘Affan, seorang sahabat yang telah berusia 115 tahun, Makhramah bin Naufal, hampir kencing di masjid. Orang-orang langsung berteriak mencegah, “Jangan kencing di sini, ini masjid!” An-Nu’aiman yang juga hadir di situ menuntun Makhramah ke sisi lain masjid sambil berkata, “Nah sekarang Anda boleh kencing di sini.” Tentu saja orang-orang kembali berteriak melarangnya. Merasa dipermainkan, Makhramah berkata, “Awas kalian, siapa tadi yang membawaku ke sini?”

“Itu An-Nu’aiman,” jawab mereka.

Makhramah kesal, “Kalau aku bertemu dia lagi, akan kupukul dengan tongkatku, agar ia bisa merasakan sakit yang sama seperti saat aku menahan kencing ini.”

Beberapa hari kemudian, An-Nu’aiman melihat Makhramah lagi di masjid. Waktu itu, Khalifah Utsman bin Affan ra. Sedang bersiap shalat di situ. An-Nu’aiman menghampiri Makhramah, “Apa Anda masih mencari An-Nu’aiman?”

Makhramah yang sudah berusia lanjut tak lagi mengenali An-Nu’aiman, ia menjawab, “Iya, aku mencarinya.” An-Nu’aiman lalu membawa Makhramah ke samping Utsman bin Affan ra. yang sedang khusyu’.

“Ayo, ini dia An-Nu’aiman,” ujar An-Nu’aiman kepada Makhramah sambil menunjuk Utsman bin Affan. Maka Makhramah segera mengumpulkan kekuatannya, dan memukul Utsman di sekitar pahanya. Melihat kejadian itu, orang-orang yang ada di masjid langsung berteriak, “Aduh, Anda telah memukul Amirul Mukminin!”

(Al-Hafizh Ibnu hajar dalam Al-Ishabah 6/463)

Ada lagi cerita lain, tapi kini An-Nu’aiman sendiri yang menjadi “korban”. Ada sahabat lain yang suka bercanda dan melucu, Suwaibath bin Harmalah. Beliau adalah ahlulbadr (pengikut perang Badr).

Menurut Ummu Salamah, setahun sebelum wafatnya Nabi SAW, Abu Bakar ra. pergi berniaga ke Bashrah. Ikut dalam perjalanan tersebut, An-Nu’aiman dan Suwaibath bin Harmalah. An-Nu’aiman dipercaya untuk mengurui perbekalan rombongan. Di tengah perjalanan, Suwaibath meminta makanan kepada An-Nu’aiman. Tetapi An-Nu’aiman menolak, “Nanti saja, setelah Abu Bakar bersama kita.” Suwaibath mengancam, “Demi Allah, saya akan membalas kamu nanti!”

Tak lama kemudian, mereka melewati suatu perkampungan. Lalu Suwaibath mendatangi penduduk di perkampungan itu dan berkata, “Adakah kalian ingin membeli hamba sahaya (budak, pen.) dari saya?” “Boleh,” jawab mereka.

“Tapi hamba sahaya ini pintar bersilat lidah. Nanti dia pasti akan berkilah bahwa dia orang yang merdeka. Jangan-jangan kalian kemudian melepaskannya dan membatalkan niat untuk membeli dari saya,” ujar Suwaibath lagi.

“Tidak, kami akan tetap membelinya dari Anda.”

“Baiklah, kalau begitu belilah seharga sepuluh unta muda.”

Maka penduduk perkampungan itu mendatangi rombongan Abu Bakar. Mereka langsung mengikatkan tali di leher An-Nu’aiman. Serta merta An-Nu’aiman protes, “Orang ini bercanda kepada kalian, saya orang yang merdeka, saya bukan hamba sahaya!”

Tetapi para penduduk itu tak menggubris, “Kami sudah tahu kamu pintar bersilat lidah!” mereka tetap membawa An-Nu’aiman ke perkampungan mereka. Setelah Abu Bakar ra. bergabung dengan rombongan tersebut, Suwaibath menceritakan apa yang baru saja terjadi. Maka Abu Bakar segera mendatangi perkapungan penduduk tersebut untuk menjemput An-Nu’aiman, dan mengembalikan sepuluh unta muda yang telah mereka bayarkan. Sekembalinya ke Madinah, para anggota rombongan menceritakan peristiwa tadi kepada Nabi SAW. Tentu saja, Nabi SAW dan para sahabat tertawa mendengar cerita tersebut.”

(HR Ibnu Majah dalam kitab Al-Adab (3719), Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Ar-Rauyani juga meriwayatkan hadits ini, namun dalam versi mereka yang mengibuli adalah An-Nu’aiman serta yang dikibuli adalah Suwaibath, lihat Al-Ishabah (3/222)).

Ikhwatifillah, dari tulisan di atas tak dapat kita pungkiri, di antara (ini berarti pula tidak semuanya) para sahabat ada yang menjalani hidup mereka dengan keras seperti Abu Bakar ra., dan Umar bin Khotthob. Namun ada pula sebaliknya seperti An-Nu’aiman dan Ibnu Umar. Ibnu Umar ini juga sering bercanda dan menyenandungkan syair seperti yang dikatakan Ibnu Sirin. Padahal Ibnu Umar juga terkenal dengan sikap wara’, ketekunan, serta keistiqomahannya dalam menjalankan ajaran agama.

Sudah jelas bahwa kekakuan, wajah masam, tanpa senyum, dan tidak ramah tidak merepresentasikan ajaran islam yang sesungguhnya serta tidak sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Pandangan mereka—seperti disebutkan oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy—lebih disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang kurang benar, karakter pribadi, atau disebabkan oleh latar belakang lingkungan serta pendidikan mereka.

Ia menyebutkan yang terpenting setiap muslim harus tahu bahwa Islam tidak dipatok dari perilaku seseorang maupun sekelompok manusia yang bisa benar atau salah. Standar Islam yang benar adalah yang diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah teruji kevalidannya.

 

Batasan-batasan

Ikhwatifillah, hiburan, humor, dan canda itu diperbolehkan dalam Islam. Semua itu adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan fitrah manusia yang diberikan Allah. Fitrahnya semua itu dapat meringankan hidup kita. Menyegarkan jiwa, menghilangkan beban, kegalauan, serta mengurangi himpitan yang kita rasakan. Saya mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib yang dikutip oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy dalam bukunya, “Istirahatkanlah hati, dan carilah “gizi” hikmah untuknya. Karena sesungguhnya, hati bisa jenuh sebagaimana badan bisa capek.”

Tapi menurut ulama, ada syarat dan rambu yang harus diperhatikan agar semua itu masih dalam batas yang diperbolehkan. Namun saya tak mengulas lebih dalam rambu dari ulama tersebut karena sudah banyak diterangkan dalam tulisan-tulisan lain yang sejenis. Berikut rambunya:

  1. Tak boleh menggunakan kebohongan dan membuat-buat dalam mencandai orang lain. Misalnya April Mop. Dalam hal berkaitan dengan humor atau anekdot, Syaikh Yusuf Al-Qaradhawy mengatakan itu diperbolehkan asalkan tidak menyakiti atau menyimpang. Bila sebaliknya, maka dilarang. Anekdot pun tidak mesti selalu bersinggungan dengan kejadian-kejadian nyata, namun boleh juga berbentuk fiksi seperti halnya seorang novelis atau cerpenis yang mengarang cerita pendek maupun panjang. Kreasi semacam ini tidak termasuk kebohongan yang diharamkan, karena orang-orang pun tahu bahwa cerita-cerita tersebut hanyalah karangan sang cerpenis atau novelis.
  2. Candaan yang dilakukan tidak boleh mengandung unsur penghinaan ataupun pelecehan terhadap orang lain. Kecuali, yang bersangkutan mengizinkan dan rela.
  3. Jangan sampai mengagetkan atau menimbulkan ketakutan bagi muslim yang lain.
  4. Tidak boleh bercanda dalam situasi serius atau tertawa dalam suasana duka. Sebab segala sesuatu itu ada waktunya, dan setiap ucapan ada tempatnya. Dan cerminan kebijaksanaan seseorang adalah bila ia mampu meletakkan segala sesuatu dengan tepat.

 

Penutup

Ikwhatifillah, di bagian akhir tulisan ini, kembali saya ungkapkan bahwa Islam adalah agama yang moderat. Sebaik-baik perkara adalah yang selalu di pertengahan. Yang berlebihan itu tidak baik. Dalam masalah ini Islam memandang bahwa hidup itu adalah sebuah perjalanan yang berat, dan manusia sebagai musafir dalam perjalanan tersebut butuh sebuah oase, wadi, tempat mata air berkumpul untuk berhenti sejenak dan merehatkan diri. Pada waktunya manusia butuh hiburan, butuh tertawa, butuh kelakar, dan butuh humor, dan butuh semua yang bisa memancing tawa manusia agar kesedihan dan kesusahan itu luput dari wajahnya. Islam mengerti betul fitrah itu dan membiarkannya tidak mati. Yang terpenting, selama semuanya itu masih dalam koridor yang diperbolehkan.

    Sebuah referensi bagus yang saya sarankan untuk dibaca dalam kaitan dengan masalah ini adalah sebuah buku terjemahan yang ditulis oleh DR. Yusuf Al-Qaradhawy berjudul Fikih Hiburan. Di dalam buku tersebut diterangkan bagaimana Islam memandang hiburan dan permainan-permainan yang sekarang sedang bingar dalam kehidupan manusia bumi. Seperti sepakbola, tinju, panjat gedung, sirkus, adu mobil, gulat, lomba lari, renang, catur, dadu, tarian, dansa, drama, tepuk tangan, berburu binatang, lomba pacuan kuda, dan masih banyak lagi lainnya.

    Buku yang menurut saya dapat membuat sebuah pencerahan dan sanggup membuka wawasan kita agar bisa bersikap pertengahan, tidak keras, berlebihan dan tidak meremehkan. Insya Allah.

Ada hikmah yang mengatakan: “Seorang yang berakal tidak selayaknya pergi selain untuk tiga perkara: mencari bekal untuk akhirat, memperbaiki taraf kehidupannya, atau mereguk kenikmatan yang tidak diharamkan.”

Semoga Allah mengampuni saya.

 

Maraji’ utama:

Fikih Hiburan, DR. Yusuf Al-Qaradhawy, Penerjemah Dimas Hakamsyah, Lc., Pustaka AlKautsar, Jakarta, Cetakan Pertama, Desember 2005.

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

direct selling itu butuh keterampilan berkomunikasi

10.09 02 Juni 2008


 

SUNSET POLICY: ISTILAH YANG PERLU DILURUSKAN


SUNSET POLICY: ISTILAH YANG PERLU DILURUSKAN

Oleh: Riza Almanfaluthi

( Telah Dimuat di Majalah Berita Pajak Vol.XL No.1611 tanggal 15 Mei 2008 )

 

Pendahuluan    

Suatu saat Penulis dikagetkan dengan permintaan seorang teman sejawat yang meminta kepada Penulis untuk meneliti berapa banyak jumlah Wajib Pajak yang terkena imbas dari sunset policy. Penulis sempat kaget dan terbengong-bengong sebentar sambil berhati-hati untuk bertanya kepadanya apa yang dimaksud dengan istilah dalam bahasa Inggris tersebut. Lalu ia menjelaskan bahwa sunset policy itu adalah kebijakan yang diberikan kepada Wajib Pajak karena adanya ketentuan dalam undang-undang perpajakan yang baru berupa pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi. Singkatnya demikian.

    Karena penasaran dengan istilah itu Penulis kemudian langsung membuka-buka aturan perpajakan yang ada. Dalam referensi yang penulis miliki berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 (untuk selanjutnya disingkat UU KUP) dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang terbaru Penulis tidak menemukan istilah dalam bahasa Inggris itu sama sekali.

    Dalam tulisan ini Penulis tidak akan membahas tentang materi dari kebijakan yang meringankan Wajib Pajak ini, tetapi Penulis akan menitikberatkan pembahasan pada timbulnya istilah asing tersebut. Mari sama-sama kita teliti. Dalam dua ayat Pasal 37A UU KUP—pasal ini dikatakan sebagai pasal yang menjadi dasar timbulnya istilah sunset policy—tidak ada istilah itu dan dalam penjelasannya pun demikian, hanya disebutkan dengan dua kata saja, Cukup Jelas.

    Kemudian kalau kita lihat lebih detil pada aturan pelaksanaan dari ketentuan tersebut di atas yaitu Pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.03/2008 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Pajak Sehubungan dengan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak 2007 dan Sebelumnya serta Pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan untuk Tahun Pajak Sebelum Tahun Pajak 2007 yang ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2008, juga tidak ada sama sekali istilah yang kalau diterjemahkan secara kaku ke dalam bahasa Indonesia ini berarti Kebijakan Matahari Terbenam.

Awal Kemunculan

Lalu darimana istilah ini berawal? Penulis terus terang saja tidak bisa memastikannya. Tetapi dari bahan sosialisasi UU KUP berlogo Departemen Keuangan dan bertajuk Sosialisasi Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak maka Penulis dapat menyimpulkan untuk sementara bahwa dari bahan sosialisasi berformat microsoft office powerpoint inilah istilah asing ini muncul. Ya, di halaman 37 bahan sosialisasi tersebut istilah itu menjadi judul halaman. Tidak ada keterangan lebih lanjut apa definisinya. Di sana cuma tertulis catatan ringkas dari Pasal 37A UU KUP.

    Mungkin bagi sebagian orang pengungkitan istilah ini adalah sebagai sesuatu yang mengada-ada dan tidak prinsipil. Tetapi bagi sebagian yang lain termasuk Penulis sendiri di dalamnya ini adalah sebuah bentuk pengungkapan keprihatinan. Ya, karena ini menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Padahal sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 beserta amandemennya, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa Negara. Yang fungsinya adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi lembaga-lembaga pendidikan, dan bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Sebenarnya dengan tidak mencantumkan istilah asing itu di dalam UU KUP dan aturan pelaksanaannya sudah tepat, karena Penulis yakin sudah ada para ahli bahasa Indonesia yang menggawangi dan menjaga tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di parlemen. Sayangnya ini tidak diikuti di tataran pelaksana perundang-undangan ini dengan memopulerkannya pada bahan sosialisasi.

Itu berarti suatu ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia yang tidak baik dan benar. Padahal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan lembaga yang baik secara vertikal maupun horizontal—karena perannya sebagai instansi pemerintah—diakui dan diacu sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya oleh pemakai bahasa dalam hal ini adalah Wajib Pajak. Serta perannya sebagai salah satu sarana bagi pembinaan bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan pula dalam Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Sementara Tahun 1966, Tap MPR Tahun 1978 dan 1983 yang sampai tulisan ini dibuat ketetapan tersebut belum dicabut.

Lalu apa gunanya bahasa Indonesia yang diajarkan selama ini dan menjadi materi pokok dalam pendidikan dan pelatihan ujian dinas ataupun penyesuaian kenaikan pangkat serta menjadi salah satu materi yang diujikan untuk seleksi masuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen Keuangan.

Kebutuhan atau Gengsi?

Tak bisa dipungkiri, sebagaimana yang dikatakan oleh Halim (1982), bahwa bahasa Inggris merupakan bahasa asing yang kita akui dan kita perlukan untuk dapat berhubungan dengan bangsa lain di dunia serta untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Hal itu tentu saja berakibat bahwa pengaruh bahasa Inggris terhadap bahasa Indonesia semakin bertambah besar.

Namun, jika pengaruh itu dalam tingkat kewajaran tidak perlu dikhawatirkan, apalagi jika hal itu merupakan pengaruh positif, yaitu pengaruh yang memperkaya bahasa Indonesia, baik dalam mutu maupun kelengkapannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini juga tidak berarti sikap kebahasaan yang kaku dan tertutup yang menuntut kemurnian bahasa Indonesia dan menutup bahasa Indonesia dari hubungan saling pengaruh dengan bahasa lain , yaitu bahasa daerah dan asing.

Apabila pengaruh bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya itu merupakan pengaruh yang negatif, yaitu pemakaian yang bukan didasarkan atas keperluan, melainkan untuk memberi kedudukan sosial tertentu maka ini perlu dicegah.

Kalau demikian, kita semua perlu introspeksi diri bahwa pemopuleran istilah ini adalah dalam rangka memperkaya bahasa Indonesia dalam mutu maupun kelengkapannya atau hanya untuk memberi kedudukan sosial tertentu? Apakah istilah itu didasarkan atas sebuah kebutuhan yang mendesak atau hanya memenuhi nilai gengsi sebagai lulusan luar negeri dari sebagian pembuat materi sosialisasi tersebut? Atau cuma menjiplak istilah perpajakan yang sudah populer terlebih dahulu di suatu negara dari hasil studi banding mereka ke luar negeri?

Dapat Penulis tegaskan di sini, karena berdasarkan pengamatan terhadap aturan yang ada maka penerapan istilah itu bukanlah didasarkan atas sebuah kebutuhan. Kalau memang tidak dibutuhkan sebaiknya istilah asing itu tidak diterapkan. Kalau pun tetap dipaksakan carilah istilah pengganti dengan menerjemahkan secara langsung ke dalam bahasa Indonesia semisal istilah “Kebijakan Matahari Tenggelam”. Walaupun dirasa amat janggal dan di luar rasa kebahasaan, tapi itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Atau cari istilah lainnya dalam bahasa Indonesia yang dirasa lebih enak diucapkan dan dimengerti.

Berbagai Sikap Terhadap Kemampuan Bahasa Indonesia

Biasanya sikap yang muncul dari upaya penerjemahan ini adalah sikap sangsi terhadap kemampuan bahasa Indonesia karena sulitnya mencari padanan yang pas. Entah karena rasa minder yang sudah mendarah daging pada bangsa ini sebagai akibat penjajahan asing berabad-abad lamanya atau karena terlalu silaunya pada modernisasi barat. Dan ini sudah ditengarai oleh Effendi (1972) bahwa di kalangan masyarakat terdapat berbagai sikap terhadap kemampuan bahasa Indonesia.

Pertama, sikap mengasingkan kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan mengembangkan kegiatan ilmu pengetahuan. Sikap ini muncul karena merasakan betapa sulitnya memberikan masalah keilmuan yang mendukung pengertian kuantitatif terperinci dalam bahasa Indonesia dan sukarnya menemukan istilah teknis sebagai padanan istilah asing dalam bahasa Indonesia. Makin banyak kesulitan yang didapat, makin mantap kesangsiannya terhadap kemampuan bahasa Indonesia. Bahkan, mereka cenderung tidak percaya terhadap kemampuan bahasa Indonesia yang akhirnya mereka berkeyakinan bahwa bahasa Indonesia tidak mampu melayani kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, sikap memercayai sepenuhnya kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Mereka beranggapan bahwa bahasa Indonesia mampu digunakan dalam segala bidang. Sikap optimistis ini jika diarahkan kepada tujuan yang positif dapat merupakan daya pendorong pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia.

Ketiga, sikap yang dimunculkan oleh kalangan ahli bahasa. Yaitu sikap membenarkan adanya kelemahan-kelemahan tertentu yang diperlihatkan bahasa Indonesia di dalam mendukung dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi melihat hari depan yang cerah bagi bahasa Indonesia dengan syarat-syarat tertentu. Wawasan ini mendorong adanya suatu pengertian dan kewajaran yang berarti bahwa adanya pembinaan dan pengembangan sikap ini di kalangan peminat bahasa Indonesia akan memperkecil kemungkinan timbulnya sikap yang kurang wajar terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Pertanyaannya adalah dimana peran DJP selama ini? Apakah yang mendominasi adalah sikap pertama, kedua, atau ketiga? Jika ditengarai ternyata berpihak pada yang pertama adakah keinginan kuat untuk bisa berperan benar sebagaimana amanat undang-undang? Tentunya ini semua berpulang pada pimpinan institusi ini yang bisa menggerakkan seluruh jajarannya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di rumahnya sendiri.

Penutup

Apa yang dilakukan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP dengan pengumumannya bernomor 02/PJ.09/2008 tanggal 24 Maret 2008 yang diumumkan ke berbagai media massa sudah tepat. Tidak ada sama sekali istilah atau judul sunset policy dalam pengumuman itu dan ia mencantumkan dengan benar istilah itu dalam kalimat bahasa Indonesia sebagai berikut: “Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak Penghasilan”. Ini adalah langkah yang patut dihargai dan patut ditiru oleh seluruh aparat pajak. Apalagi pada saat tulisan ini dibuat sosialisasi tersebut sedang gencar-gencarnya dilakukan.

Penulis setidaknya dapat memberikan saran bahwa penyosialisasian kebijakan ini tidak perlu dengan memopulerkan istilah asing tersebut. Pergunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan perannya sebagai bahasa negara dan nasional. Apalagi peran DJP sebagai instansi pemerintah merupakan ujung tombak dari pemasyarakatan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Menjalin kerjasama dengan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam usaha pembinaan dan pengembangan bahasa sebagaimana telah dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, Departemen Perhubungan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan masih banyak instansi pemerintah lainnya. Kerja sama dengan DJP bisa dalam bentuk pelaksanaan kegiatan penyusunan istilah perpajakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Senantiasa memanfaatkan teknologi yang tersedia berupa fasilitas glosarium yang disediakan oleh situs Pusat Bahasa Depdiknas untuk menerjemahkan istilah asing ke dalam bahasa Indonesia. Termasuk upaya pengkajian ulang terhadap istilah asing yang selama ini melekat pada jabatan Penulis. Diharapkan dengan semua ini, kepekaan kita terhadap penggunaan bahasa Indonesia dapat ditingkatkan, apalagi di tingkat pimpinan yang menentukan hitam putihnya arah kebahasaan Indonesia. Semoga.

***

 

 

Maraji:

Buku Materi Diklat Bahasa Indonesia, Tahun 2002, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan