Gerak rampak para santri dalam zikir maulid (Foto Riza Almanfaluthi)
Jinayat
Hari Jumat, ratusan orang berkumpul di pelataran Masjid Raya Tapaktuan, Istiqamah. Bukan untuk apa-apa, melainkan mereka akan melihat prosesi pencambukan orang-orang yang melanggar Qanun. Biasanya karena perbuatan maisir (perjudian) dan khalwat (mesum).
Sebelumnya aparat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkeliling kota memberitahu masyarakat melalui pengeras suara. Usai salat Jumat pencambukan dilaksanakan. Tidak banyak cambuk itu mendera di punggung para pelanggar qanun. Bisa lima sampai sembilan pukulan saja.
Algojo bertopeng dari Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) yang akan melakukannya. Aparat Kejaksaan Negeri sebagai yang punya gawe harus bisa memastikan acara tersebut berjalan dengan lancar.