Ini Tiga Hal yang Harus Dicermati Anda Jika Ada Penagih Pajak Datang



Rabu (7/1) lalu sedang hangat diberitakan telah ditangkapnya penagih pajak gadungan di Malang. Andi Wahyu Wijaya, pria yang berasal dari Karanganyar ini berhasil meraup uang sebesar Rp 30 juta dari hasil operasinya sejak Maret hingga Oktober 2014.

Andi mendatangi toko dan usaha lainnya yang cukup besar agar mereka membayar pajak. Dengan bermodalkan ID Card Kementerian Keuangan ia mampu meyakinkan korbannya untuk menyetorkan pajak melalui dirinya. Tapi sayang uang itu tidak sampai ke Kas Negara. “Hasilnya saya berikan ke fakir miskin dan anak yatim,” katanya sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Buat Wajib Pajak yang sudah melek tentang kewajiban perpajakannya dan tahu tentang modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) peristiwa ini tentu tidak akan terjadi. Oleh karenanya hal-hal berikut ini perlu dicermati oleh Anda sebagai Wajib Pajak jika didatangi penagih pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Lebih Lanjut.