
Setelah sukses meluncurkan fasilitas pembayaran pajak melalui Mini ATM di 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) uji coba, maka sejak Akhir Februari 2016 lalu Ditjen Pajak telah memperluas layanan Mini ATM di 250 KPP, mulai dari KPP Pratama Banda Aceh sampai KPP Pratama Manokwari.
Tidak hanya itu, selain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, telah ditunjuk pula PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Persepsi yang menyediakan Mini ATM di kantor-kantor pajak.