
Petugas pajak mengumpulkan uang buat kelangsungan Negara. Pajak digunakan di antaranya buat subsidi pendidikan, energi, dan kesehatan; membangun infratruktur; membayar gaji aparatur Negara dan pensiunan. Sangat ironis sekali jika gaji itu dipakai pula oleh oknum aparat pemerintah untuk menghalangi petugas pajak.
Dengan pundak yang membawa beban sebesar itu, di tengah minimnya fasilitas dan perlindungan, ancaman terhadap petugas pajak dalam melaksanakan tugas Negara tersebut kerap terjadi. Kali ini kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Koja (7/11) memberikan bukti nyata kepada kita bahwa ancaman itu ada. Lagi dan lagi.