
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Rida Handanu bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Batu Nusakambangan Abdul Aris menandatangi Surat Kesepakatan Bersama di Aula Lapas Klas 1 Batu, Nusakambangan, Cilacap, Selasa (21/3/2017).
Kerja sama ini dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penitipan Penanggung Pajak yang Disandera di Rumah Tahanan Negara dalam Rangka Penagihan Paksa dengan Surat Paksa.