Indonesia masih memiliki suku terasing sampai di era modern ini, seperti suku Togutil di Halmahera Utara, Suku Kombai dan Korowai di Papua, atau Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan.
Keterasingan ini bisa karena keterisolasian secara geografis. Namun, tidak jauh dari Jakarta, sejarak 160-an km, atau kurang dari empat jam perjalanan, tinggallah Suku Baduy di wilayah Provinsi Banten. Suku ini mengisolasi diri dari kemajuan peradaban. Jika mengutip penelitian Yunita dkk. (2025), suku Baduy merupakan suku bangsa yang masih teguh mempertahankan adat istiadat dan tradisi mereka.
Suku Baduy ini adalah subsuku Sunda yang tinggal di daerah pedalaman Kabupaten Lebak, tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. Tiga kampung utama yang didiami masyarakat Baduy adalah Cikeusik, Cikertawana, dan Cibeo (Aprianti, dkk. 2024). Suku Baduy memakai bahasa Sunda Banten dalam keseharian. Mereka lebih senang dipanggil sebagai Urang Kanekes.
Tampilan Fisik
Masyarakat Baduy terbagi dua: Baduy Dalam dan Baduy Luar. Masyarakat Baduy Dalam masih kental dengan adat istiadat kebudayaan suku Baduy. Mereka mengisolasi diri dari dunia luar dan menolak modernisasi di wilayah mereka. Sebaliknya Baduy Luar, mereka beradaptasi dan menerima budaya luar dalam kehidupannya. Tidak heran kalau masyarakat Baduy Luar sudah memegang ponsel.
Baju mereka pun berbeda yang bisa menjadi ciri khas keduanya. Baduy Dalam identik dengan pakaian hitam dan putih, sedangkan Baduy Luar dengan pakaian khas hitam dan ikat kepala tradisional Baduy berwarna biru hitam. Presiden RI ketujuh Joko Widodo pernah memakai baju adat Baduy Luar di Sidang Tahunan MPR RI pada Senin, 16 Agustus 2021, lengkap dengan tas selempang khas Baduynya. Cuma pada saat itu, Joko Widodo masih memakai sandal, sedangkan masyarakat Baduy Dalam dan Luar tidak memakai alas kaki dalam kesehariannya.
Kampung Baduy Dalam terpisah dengan kampung Baduy Luar walaupun bentuk rumahnya mirip: rumah panggung yang terbuat dari kayu tanpa paku, berdinding bambu, dan beratap daun kelapa yang sudah dikeringkan (ijuk).
Kampung Baduy Dalam tidak memperkenankan orang di luar suku mereka lalu-lalang masuk ke dalam kampung. Walaupun seiring dengan berjalannya waktu, mereka mengizinkan para tamu menginap di kampung mereka dengan banyak syarat yang mesti ditaati. Seperti tidak memperbolehkan penggunaan pasta gigi, sabun, kamera, dan ponsel. Para tamu harus terbiasa menggunakan sabut kelapa untuk menggosok gigi serupa kebiasaan masyarakat Baduy menyikat gigi dua kali dalam sehari.
Terkait pemeliharaan gigi ini, bahkan ada penelitiannya tersendiri yang dilakukan oleh Departemen Ilmu Kesehatan Gigi Masyarakat, Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Padjadjaran dengan penelitiannya yang berjudul Indeks Plak Masyarakat Suku Baduy Sebelum dan Sesudah Menyikat Gigi Menggunakan Sabut Kelapa.
Seba
Masyarakat Baduy Dalam menganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Salah satu upacara religi yang dikenal adalah seba. Upacara seba diselenggarakan sekali dalam setahun pada bulan Sapar penanggalan mereka.
Seba, dalam penelitian Nandang Rusnandar pada 2013, merupakan media silaturahmi antara masyarakat Baduy dan pemangku pemerintahan formal, yakni Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. Silaturahmi ini merupakan wujud keterikatan antara masyarakat Baduy dan pemerintah, yang keduanya saling membutuhkan. Masyarakat Baduy membutuhkan perlindungan hukum dalam bentuk penghormatan dan penghargaan oleh pemerintah atas hak-hak ulayat di wilayah mereka. Oleh karena itu, upacara seba menjadi bentuk ketaatan atau media komunikasi antara masyarakat Baduy dan pemerintah yang berwenang.
Dalam ritual seba ini, masyarakat Baduy membawa hasil panen dan mempersembahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten. Ritual seba dibedakan menjadi dua: seba gede dan seba alit. Seba gede ini berarti masyarakat Baduy dalam setahun terakhir mendapatkan hasil panen yang melimpah sehingga pada saat upacara seba, mereka membawa hasil panen disertai peralatan masak dan rumah tangga. Untuk seba alit, berarti dalam setahun terakhir masyarakat Baduy mendapatkan panen yang kurang melimpah, sehingga dalam penyerahan hasil panen tidak disertai dengan peralatan masak dan rumah tangga lainnya.
Pada upacara seba paling akhir di tahun 2024, sebanyak 1500 masyarakat Baduy hadir di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang pada Kamis, 18 April 2024. Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar menerima hasil panen seba alit.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar, mengutip Bantengate.id, menekankan pentingnya menjaga tumbuh kembang anak-anak Baduy agar terhindar dari tengkes (stunting). Tengkes adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak karena gizi buruk. “Saya menitipkan anak-anak jangan sampai terkena stunting. Bila perlu dukungan, Pemerintah Provinsi Banten, siap hadir. Generasi muda Baduy agar dibina dan diberikan kesempatan untuk tampil ke depan,” ucap Al Muktabar.
Lebak dan Tengkes
Bunga Rampai Isu Terkini Pembangunan Daerah Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh BPS Provinsi Banten pada 2023 menyebutkan, hasil Survei Status Gizi Indonesia tahun 2021 menginformasikan bahwa prevalensi (jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah) tengkes Provinsi Banten (24,5%) lebih tinggi dibandingkan Indonesia (24,4%). Secara nasional, pemerintah RI memiliki target penurunan prevalensi tengkes menjadi 14% di tahun 2024 sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Jika dibedah lebih dalam lagi, prevalensi berdasarkan kabupaten dan kota di Provinsi Banten menunjukkan Kabupaten Lebak, tempat suku Baduy berada, menduduki peringkat kedua dengan angka 27,30%, sedangkan Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat pertama dengan angka 37,80%.
Untuk mencegah tengkes tersebut, pemerintah pusat dan daerah menjalankan banyak program yang dibiayai melalui APBN dan APBD. Dalam APBN 2025, dengan anggaran belanja negara sebanyak Rp3.621,3 triliun, telah dialokasikan sebesar Rp218,5 triliun untuk kesehatan, termasuk di dalamnya untuk Badan Gizi Negara sebanyak Rp71 triliun.
Dana pencegahan tengkes disalurkan sampai ke desa melalui program intervensi sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan anak 0-6 bulan, intervensi air bersih, sanitasi, edukasi, dan lain sebagainya.
Belanja kesehatan dan belanja negara lainnya dipenuhi melalui pendapatan negara 2025 yang mencapai Rp3.005,1 triliun dengan 71,76% di antaranya berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp2.189,3 triliun.
Pemerintah menggunakan pajak sebagai alat untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan sumber daya manusia, termasuk melalui upaya pencegahan tengkes pada masyarakat Baduy.
Sebagai bagian dari upaya mendukung program ini, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Rangkasbitung serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pandeglang hadir untuk memastikan pengelolaan pajak yang baik dan memberikan edukasi perpajakan bagi masyarakat sekitar.
***
Riza Almanfaluthi
Februari 2025
Foto milik fotografer Ahmad Zulharmin Fariza
Tulisan ini dibuat pertama kali untuk majalah elektronik internal DJP: Intax dengan judul Seba, Tengkes, dan Pajak.
Pemesanan buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang: https://linktr.ee/rizaalmanfaluthi.
Baca satu bab gratis buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.
Baca Kata Pengantar buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.
Lihat Daftar isi buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.
Baca Sinopsis buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.
