Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi, Haram?


HUKUM MEMBACA DAN MENULIS CERITA FIKSI,
HARAM?

A. Pendahuluan

Dalam sebuah forum diskusi yang membahas sebuah cerita fiksi, ada sebuah celetukan
yang muncul di sana seperti ini, “Tulisan bohong seperti itu memang bermanfaat?” atau dengan celetukan yang
lain seperti ini, “namanya juga khayalan yang diperhalus dengan kata imajiner.”

Bagi saya, celetukan-celetukan tersebut adalah sesuatu yang wajar, karena tidak
semua orang harus dipaksa untuk dapat menyukai sesuatu apalagi sebuah tulisan. Bahkan dengan keterusterangan yang
dilontarkan oleh yang lain dengan mengatakan ketidaksukaannya pada fiksi, saya anggap sebuah kewajaran juga.

Namun menjadi tidak wajar jika ketidaksukaannya tersebut bercampur dengan sinisme
yang berlebihan sehingga menganggap penulis dan pembaca fiksi menjadi orang-orang yang terlena dan jatuh dalam
kesia-siaan serta kedustaan. Apalagi dilatarbelakangi kebencian terhadap penulisnya karena berbada harakah, atau
penulisnya tersebut adalah bagian dari ahlul bid’ah. Subhanallah…

Sinisme inilah yang nantinya akan menghambat banyak orang atau pemula dalam
kepenulisan yang sudah memutuskan menulis fiksi sebagai alat untuk berdakwah dan menyebarkan kebaikan kepada sesama.
Kalaupun karena adanya fatwa ulama yang melarangnya, maka sudah cukup itu bagi yang memercayainya. Karena ada juga
fatwa yang memperbolehkannya sehingga tidak bisa kita memaksakan pendapat yang satu kepada yang lainnya. Perbedaan
dalam hal ini tidak bisa dilarang. Bila hal itu terjadi maka sungguh kita terjerumus kepada ta’ashub yang
dilarang dalam agama yang mulia ini karena merasa dirinya dan fatwa ulamanya yang paling benar. Semoga kita
terlindung dari hal yang demikian.

Maka izinkanlah saya untuk membedah sedikit terhadap permasalahan ini sebatas
dengan keilmuan saya.

B. Fatwa Pengharaman

Biasanya mereka yang berceletuk demikian mendasarkan pemikirannya pada fatwa
syaikh yang mereka percayai. Akhirnya saya menemukan fatwa tersebut di sebuah blog ini:

http://wiramandiri.wordpress.com/2007/10/23/hukum-membaca-dan-menulis-cerita-fiksi-novel-cerpen-dll/

Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi (Novel, Cerpen, dll)

Oleh:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan


Pertanyaan:

Apa hukum membaca dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah jika kisah-kisah
ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kisah ini diperbolehkan?

Jawab:
Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si
penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan
perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed).

Apabila
kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan
ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini
hukumnya makruh.
Dalam
setiap kondisi, waktu seorang muslim sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk
perkara yang tidak ada manfaatnya.

(Fatwa Syaikh Fauzan di ad-Durar an-Naadhirah fil-Fataaawa al-Mu’aasirah – Pages 644-645,
al-Fowzaan – ad-Da’wah 1516, Jumaada al-Oolaa 1416AH)

Diterjemahkan dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/miscellaneous/0070823.htm

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau dan kelimuannya serta amal
shalihnya yang sungguh amat luar biasa ini izinkanlah pula saya sedikit mengkritisi tentang fatwa beliau yang mulia
ini. Yakni terletak pada kemanfaatan dan ketidakmanfaatan dari kisah fiksi tersebut. Maka pertanyaannya adalah siapa
yang merasakan kemanfaatan dan ketidakmanfaatan dari kisah fiksi tersebut? Tentu mudah sekali untuk menjawabnya yaitu
si pembaca atau penulisnya
sendiri.
Bila sedari awal si pembaca atau penulisnya menyadari bahwa menulis atau membaca fiksi itu
tidak terasa manfaatnya maka sudah layak ia termasuk dalam ruang lingkup fatwa ini.

Kemudian bila si penceletuk ini mendasarkan pada kalimat yang ditebalkan tepatnya
pada kalimat “Apabila kegiatan membaca
atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya
haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya
makruh.
maka
ini adalah
sebuah kaidah umum yang berlaku pada suatu apapun. Tidak hanya membaca atau menulis kisah fiksi saja tetapi menulis
nonfiksi, buku, artikel, makalah seminar, atau pekerjaan-pekerjaan lain seperti bekerja di kantor, berbicara dan
mengobrol tidak kenal waktu dan membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib dan sunnah maka ia bisa
dijatuhi hukumnya haram dan makruh.

Menulis dan membaca artikel nonfiksi atau ilmiah untuk membantah ahlul bid’ah
tetapi ia juga sampai melalaikan kewajiban shalatnya, itu pun sudah dijatuhi hukumnya haram. Apalagi menulis dan
membaca beratus-ratus halaman sebuah buku nonfiksi dan dianggap ilmiah karena maraji’nya berderet-deret untuk
membantah dan menghujani seseorang atau lembaga-lembaga dakwah dengan celaan-celaan yang banyak, tidak pantas, lagi
keras meskipun pihak yang dicela itu belum tentu layak menerimanya, bahkan sampai merusak persatuan dan kesatuan
ummat yang merupakan hal yang diwajibkan dalam syariat ini, maka sudah barang tentu ini pun hukumnya HARAM (dengan
huruf besar). Dalam setiap kondisi, waktu seorang muslim
sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk perkara yang tidak ada
manfaatnya.

Dari fatwa tersebut dapat kita simpulkan pula bahwa terdapat hal-hal yang
bertentangan di dalamnya yaitu dalam paragraf pertama menegaskan pengharaman secara menyeluruh karena kisah fiksi itu
yang ada hanyalah kedustaan dan ketiadaan manfaat buat penulis dan pembacanya.

Sedangkan dalam paragraf kedua dan ditebalkan terdapat pengecualian, ini ditandai
dengan kata “apabila”, maka dapat diartikan bahwa apabila kegiatan menulis dan membaca fiksi itu tidak
melalaikan sesuatu yang wajib dan sunnah maka hukumnya adalah mubah atau boleh. Jadi dalam fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan
, semoga Allah
memberikan rahmat dan keberkahan kepadanya, ini sebenarnya bukan sebuah pengharaman mutlak terhadap kegiatan menulis
dan membaca fiksi.


C.
Tanggapan
terhadap Komentar

Fatwa dan para
pengomentarnya dalam blog tersebut pernah saya beri tanggapan, dan tidak lama kemudian tanggapan saya tersebut sudah
hilang. Ya betul, setiap komentar yang masuk ke sana selalu dimoderasi, entah hilangnya tanggapan saya tersebut
adalah sengaja dihilangkan atau sedang dicari jawabannya yang tepat oleh si pemilik blog ini untuk menyanggah saya.

Beberapa
komentar yang ada di sana saya sebutkan di sini:

  1. Nufeeda, di/pada Oktober 25th, 2007 pada 10:11 amDikatakan:

bagaimana jika baik untuk dakwah? bagaimana jika sanggup membangkitkan keimanan dan membuat seseorang
semakin bersemangat untuk mengerjakan amal shaleh?

Tetap
saja dusta, dan menilai baik atau tidaknya dakwah itu dengan contohan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Pernahkah
nabi membuat cerita dusta untuk membangkitkan keimanan dan mengerjakan amal shalih?

  1. sonta, di/pada Oktober 26th, 2007 pada 7:27 amDikatakan:

ehm,tak bisa dipungkiri bahwa kadang ada juga orang yang terinspirasi novel atau cerita.tapi………yang
namanya fiksi ya tetap fiktif atau bohong. Ex seseorang termotivasi berzakat karena ada film yang menceritakan kalau
berzakat lalu mendadak dapat mobil. nah, kalau kemudian ketahuan itu cuma boong, apakah motivasinya gak ilang?

kalaupun mau memotivasi dengan cerita..bisa dengan cerita cerita yang valid .dari hadits, ayat al qur’an
dll.Misalkan dulu pernah dengar hadits yang menceritakan kalau seseorang ikhlas infaq karena Alloh, Alloh akan
mengambil infaq nya langsung dari tangannya.(mohon dicek dulu, karena ane aq mendadak lupa-lupa ingat)

Hmm…
memang kaum muslimin semakin meninggalkan Al-Quran dan Hadits, mereka lebih memilih kisah-kisah bohong ini sebagai
bahan motivasi sehingga kita lihat pemuda-pemuda muslim lebih banyak membaca novel-novel dusta daripada membaca
buku-buku hadits seperti Riyadhus Shalihin. Padahal di dalam Riyadhus Shalihin itu terdapat banyak sekali kisah dan
nasehat-nasehat Nabi yang memotivasi kita menjadi lebih baik dunia dan akhirat.

Para
penceramah juga pun nampaknya alergi dengan kisah-kisah dalam hadits, sehingga suatu saya mendengar khotib Jumat
berkhutbah tentang keutamaan ilmu dengan menceritakan Kisah Tarzan di hutan yang punya ilmu bahasa hewan sehingga
bisa hidup di hutan… Edede.. Cerita beginian jadi bahan khutbah Jumat. Innnalillahi wainna ilaihi rajiun.

Catatan: Tulisan miring (italic) di
atas adalah tanggapan si pemilik blog terhadap komentator.

Sedikit tanggapan saya tentang komentar yang pertama, bahwa pendukung fatwa ini
selalu mengaitkan antara fiksi dengan sebuah kedustaan. Tidak melirik dan tidak bisa menolerir sedikit pun terhadap
kisah-kisah perumpamaan. Sehingga wajar saja pelekatan vonis kedustaan terhadap cerita fiksi sangat erat sekali.
Apalagi dikaitkan dengan cara berdakwah dan menyampaikan kebenaran ala Rasulullah SAW.

Bila menganggap cerita fiksi adalah sebuah kedustaan maka sudah barang tentu itu
tidak bisa dikaitkan dengan cara dakwah Rasulullah SAW. Bila tidak menganggap sebagai sebuah kedustaan karena
dikaitkan dengan kisah-kisah perumpamaan yang begitu banyak disebutkan dalam Alqur’an maka cara dakwah ini
termasuk ke dalam makaanul ijtihad (tempat ijtihad) pada uslub dan iqtiraahaat (cara dan
metode) dakwah. Masalahnya penentuan kedustaan dan tidaknya sebuah cerita fiksi adalah sesuatu yang debatable. (Catatan penting
bahwa ketika saya menyebutkan dua kata “cerita fiksi” maka berarti semua cerita diluar kisah fiksi yang
penuh kemusyrikan , sihir, dan pornografi).

Sedangkan tanggapan dari pemilik blog ini pada komentar yang kedua, saya
melihatnya terlalu mudah memvonis. Berkaitan dengan banyaknya kaum muslimin yang memilih novel-novel daripada
buku-buku hadits, tentu tidak bisa kita salahkan kepada para penerbit dan penulis novelnya, karena ini berkenaan
dengan pemahaman seorang muslim kepada agamanya. Pemisalan itu sama saja dengan masih banyaknya orang yang memilih
tidak pergi ke masjid untuk sholat berjama’ah di dalamnya dan lebih baik ngendon di rumah atau menonton televisi. Ini sudah barang tentu tidak bisa kita
salahkan masjidnya, karena ini semua bergantung kepada keimanan orang tersebut.

Tanggapan lainnya juga sama, terlalu mudah menggeneralisir, memvonis dengan kata
alergi, dan meremehkan para ustadz yang mengisahkan kisah-kisah perumpamaan. Seakan-akan para penceramah itu tidak
layak untuk berdiri di atas mimbar untuk mengajak kepada kebenaran dan seakan-akan dirinya (penulis komentar ini)
lebih baik daripada para penceramah tersebut. Wallahul musta’an.

D. Fatwa Pembolehan dengan Syarat

Maka setelah panjang lebar saya uraikan (kritisi) tentang fatwa dan tanggapan
komentar yang melarang membaca dan menulis kisah fiksi ini maka dapat kiranya saya uraikan pendapat yang membolehkan
menulis dan membaca cerita fiksi ini.

Saya ambil pendapat tersebut dari Pusat Konsultasi Syariah/Sharia Consulting Center (SCC)
yang
beralamatkan di
http://www.syariahonline.com sebagai
berikut
:

Ustadz- Semoga Allah menjaga dan memuliakan Anda

Bismillahirrahmaanirrahiim

Pertanyaan saya:

bolehkah kita membuat cerita2 fiksi ” islami” untuk dijual sekaligus utk dakwah?

Abdullah Arif

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Cerita fiksi adalah cerita yang tidak berdasarkan fakta kejadian yang nyata. Dalam
hal ini bisa terbagi menjadi fiksi realistis dimana setting dan alur ceritanya logis dan masuk akal. Selain itu ada
yang dibuat imajinatif dan tidak masuk akal.

Yang paling baik tentu saja bila based on
true story
, fiksi yang berangkat dari kisah nyata. Misalnya kisah para pahlawan Islam, para ulama dan ilmuwan
Islam ataupun kisah-kisah orang terdahulu yang memang mengandung hikmah dan pelajaran yang bagus.

Meski demikian, sebuah cerita/ kisah memang tidak harus didasarkan pada kisah
nyata. Boleh saja cerita itu merupakan karangan penulisnya. Namun alur cerita dan isinya harus bersifat logis dan
masuk akal, atau minimal ada keterangan ilmiyahnya. Sehingga unsur pendidikannya bisa jelas dirasakan.

Dan tentu saja tidak boleh mengandung unsur kemusyrikan dan sihir. Sehingga
dongeng seperti Harry Potter, Pinokio, Cinderella, Peter Pan, Peri dan sejenisnya tidak sesuai dengan aqidah Islam.
Karena isinya menceritakan tentang sihir, alam ghaib, syetan dan segala bentuk kemusyrikan. Memang secara aqidah kita
mengenal fenomena sihir dan segala keajaibannya, namun menurut aqidah Islam, semua itu adalah perbuatan syetan yang
jahat yang harus dihancurkan, bukan dijadikan tontonan. Sehingga menyuguhkan cerita syetan bukanlah ide yang benar.

Allah SWT dalam ayat-ayat Al-Quran sering menggunakan permisalan untuk lebih
menjelaskan suatu duduk perkara. Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Quran itu merupakan ilustrasi dari sebuah pesan yang
ingin disampaikan kepada pembacanya.

Beberapa diantaranya adalah ayat-ayat berikut :

“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api , maka setelah
api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat
melihat.” (QS. Al-Baqarah : 17)

“Dan perumpamaan orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil
binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja . Mereka tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak
mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 171)

“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan nya dengan ayat-ayat
itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing
jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya . Demikian itulah
perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka
berfikir.”.(QS. Al-A`raf : 176)

“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka
tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang
mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”(QS. Al-Jumuah :
5).

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang
memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”(QS. Al-ankabut : 43).

“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quraan ini setiap
macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran.”(QS. Az-Zumar : 27).

Berangkat dari gaya bahasa Al-Quran yang banyak menggunakan perumpamaan itu, maka banyak para
ulama pendidikan yang mencoba meniru gaya Al-Quran dengan membuat kisah-kisah perumpamaan. Kisah-kisah ini tidak
harus kejadian nyata, tetapi bisa saja sebuah kisah fiktif yang mengandung unsur pendidikan, baik berkaitan dengan
aqidah, akhlaq, sopan santun, etika, ilmu pengetahuan, patriotisme dan sebagainya.

Wallahu a`lam bis-shawab.

E. Imajinasi

Ada yang pelu
digarisbawahi pada pada paragraf ketiga dari fatwa tersebut tepatnya pada kalimat:

Meski demikian, sebuah cerita/ kisah
memang tidak harus didasarkan pada kisah nyata. Boleh saja cerita itu merupakan karangan penulisnya. Namun alur
cerita dan isinya harus bersifat logis dan masuk akal, atau minimal ada keterangan ilmiyahnya. Sehingga unsur pendidikannya bisa jelas dirasakan.

Bahwa cerita
fiksi harus mempunyai alur cerita, isinya harus bersifat logis, dan masuk akal, atau minimal ada keterangan
ilmiyahnya. Singkatnya, menurut istilah Harris Effendi Thahar, adalah cerita fiksi atau imajinasi harus masih dalam
batas-batas kausalitas yang diperlukan.

Harris Effendi
Thahar pernah menulis:

Bahwa cerita fiksi (termasuk cerpen) merupakan ramuan fakta dan imajinasi.
Berimajinasi atau berfantasi adalah salah satu kelebihan manusia yang dianugerahkan Sang Khalik dibanding makhluk
lain. Sejak kecil manusia telah diperkenalkan dengan dongeng, sampai pada suatu waktu, ia pun mampu mendongeng dengan
gayanya sendiri. Dengarlah teman, tetangga, atau siapa saja yang kita kenal bercerita tentang dirinya atau tentang
orang lain, pasti dibumbui fiksi di sana-sini. Anda sendiri pun, tak luput dari hal itu. Sering melebih-lebihkan
fakta! Nah, bukankah itu rekayasa imajinasi?

“Berimajinasi dalam menulis cerita adalah suatu keniscayaan, akan tetapi
harus tetap dalam koridor hukum kausalitas, yakni hukum sebab-akibat,” lanjut Thahar. Karena cerita yang diluar
nalar dan jauh dari hukum kausalitas maka cerita itu adalah cerita mengada-ada.

F. Penutup

Dari apa yang saya utarakan di atas bisa jadi salah dan pendapat yang lain benar,
bisa jadi pendapat saya benar dan yang lain salah. Saya meminta ampun kepada Allah atas segala kekurangan saya. Dan
saya berkesimpulan sebagai berikut:

1. Selama tidak mengandung cerita
kemusyrikan dan sihir tidaklah mengapa membuat cerita fiksi;


2.
Apabila kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang
hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang
hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh
. Tetapi ini
tidak hanya berlaku untuk menulis dan membaca cerita fiksi saja tetapi menulis dan membaca nonfiksi pun bisa berhukum
haram atau makruh jika sampai melalaikan kewajiban dan sunnah.

3. Yang paling baik tentu saja bila
based on true story, fiksi yang berangkat dari kisah nyata. Misalnya
kisah para pahlawan Islam, para ulama dan ilmuwan Islam ataupun kisah-kisah orang terdahulu yang memang mengandung
hikmah dan pelajaran yang bagus.

Demikian apa yang bisa saya sampaikan sebagai upaya memberikan hak kepada yang
berhak, memberikan jawaban terhadap orang-orang yang seringkali meremehkan orang lain dan mudah untuk mengeluarkan
tuduhan, serta menghukumi seseorang. Yang sangat bersuka cita jika menemukan suatu kesalahan saudaranya. Sungguh
akhlak salafushshalih tidaklah sedemikian rupa.

Mereka berakhlak mulia, memelihara kerhomatan diri, menahan marah, memaafkan
manusia, menunaikan hak-hak
persaudaraan
, tidak menghina, tidak mencela, tidak memanggil dengan gelaran buruk, menghina,
berprasangka buruk, hatinya lembut untuk senantiasa bertaubat, memohon ampun atas dosa-dosanya kepada Allah. Indah
nian akhlak yang mereka punyai.

Semoga bermanfaat.

Maraji’:

1. Alqur’aanul Kariim;

2. Harris Effendi Thahar, Sulit
Memulai?
, Annida, Ummionline, Jumat, 28 Januari
2005;

3. Konsultan Pusat Konsultasi Syariah,
Hukum Cerita
Fiksi,
http://www.syariahonline.com, 2006;

4. Wira, Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi (Novel, Cerpen, dll), http://wiramandiri.wordpress.com, Selasa, 23
Oktober 2007;

44 thoughts on “Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi, Haram?

  1. Kepada penulis yang mengikuti dan mengimani pendapat sesuai bab 3. Penutup

    saya ingin bertanya .. 🙂

    1. Apakah perumpamaan dalam al qur’an ada yang dusta?

    APakah ALLAH dengan kalamnya melafadzkan sebuah perumpamaan yang dusta di dalam al qur’an ..??
    perumpamaan itu bukan berbentuk sebuah kisah, perumpamaan dalam al qur’an memang haq misal dalam sebuah ayat

    “Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”(QS. Al-Jumuah :5).

    di atas bisa dilihat bahwa perumpamaan tersebut bukan sebuah KISAH perumpaan yang ada tokoh, runtut kejadianyang panjang dan konflik, dan hal ini ditujukan agar kita mengetahui keadaan orang-yang yang dipukulkan taurat seperti seekor keledai. dan hal itu untuk diambil pelajaran.

    Sedang dalam sebuah kisah fiksi mengapa disebut dusta, karena hal tersebut bukan perumpamaan yang dimaksud seperti di dalam al qur’an , cerita fiksi merupakan sebuah KISAH yang shahih dan BUKAN kisah perumpaan yang dimaksud dalam Al Qur’an, dan sebuah kisah hendaklah tidak disampaikan dengan cerita dusta,
    kenapa cerita fiksi disebut sebuah kedustaan, karena tokoh yang ada dalam cerita tersebut dhohirnya tidak pernah ada, runtut kejadiannya tidak pernah ada, meski bisa diambil ibroh tetap sebuah dusta, tentang manfaatnya Allohu’alam

    Adakah anda pernah menemukan sebuah kisah dusta dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang dikisahkan oleh Rasulullah ??

    2. Apakah Rasulullah pernah mengatakan sesuatu yang dusta, walau dalam menceritakan sebuah kisah (dalam hadits yang shahih yang tidak diragukan keshohihannya) ?

    Kemudian untuk tiap-tiap nomer di bag F.Penutup

    No.1.
    Apabila berkaitan dengan sebuah cerita/kisah yang SHAHIH, dan menceritakan kemusryikan suatu kaum maka hal ini banyak dalam AL Qur’an, seperti kisah tentang kaum Quraisy yang menyembah berhala, atau kisah umat nabi Ibrahim yang menyembah berhala.
    Apabila berkaitan dengan cerita yang fiksi/ tidak SHAHIH saya belum menemukannya,
    saya berpendapat sebuah KISAH/CERITA tidak sama dengan perumpamaan. seperti yang saya ungkapkan diatas.

    2. Hal itu juga jelas, meski membaca sebuah kitab hadits tetapi tidak menunaikan hal wajib seperti sholat yang wajib dan berjama’ah maka tetap hukumnya HARAM.

    3. Menceritakan based on true story ada perbedaan dari kalangan ulama, yang lebih SHAHIH Insya ALLAH adalah menceritakan ceritanya, bukan pakai kata “based” karena cerita yang shahih sudah jelas keshahihannya tidak perlu menggunakan “based” atau perumpamaan.

    Semoga bisa dipikirkan kembali pemahamannya ..

    Jazakallohu khoiron katsiron ..

    Jawaban saya (Riza Almanfaluthi)

    Assalaamu’alaikum wr.wb.
    Ba’da tahmid dan salam.

    🙂
    Terimakasih telah berkunjung di blog saya ini.
    Seperti yang sudah saya utarakan di tulisan tersebut, maka permasalahan tentang ini adalah permasalahan yang debatable. Anda bisa memakai fatwa kepada ulama yang Anda percayai yang melarang cara dakwah dengan cerita fiksi ini dengan seribu argumentasi tambahan dan yang lain pun bisa memakai fatwa ulama yang mereka percayai yang membolehkan memakai cara dakwah ini (dengan syarat-syarat tentunya). Jadi tidak perlu diulas lebih dalam tentang hal itu.
    Namun ada satu hal yang perlu kita ketahui bersama bahwa islam adalah agama fitrah, agama yang mengedepankan nilai-nilai fitrah yang diberikan Allah. Nilai kehidupan Islam tidak merestui gaya hidup kependetaan, sebagaimana ia juga tidak merestui gaya hidup hedonistik yang membolehkan apa saja. Ia adalah jalan pertengahan di antara itu. Rasulullah bersabda: Khirukul Umuuri awsaathuhaa, sebaik-baik urusan adalah yang pertengahan (HR Ibnu Hibban). Hati tetap pada Allah, namun kedua kaki tetap berpijak di bumi yang menanti peran serta manusia dalam memakmurkannya.
    Karena itu, Islam mengakomodir seluruh hajat manusia, termasuk hajat hidup mereka pada hiburan yang memberikan kepada mereka sebuah perenungan dan menambah semangat mereka untuk berbadah kepada Allah. Tidak bisa dipungkiri dengan sepengetahuan saya bahwa banyak orang yang menjadikan ibrah dari sebuah kisah. Dengan nurani dan akalnya yang fitrah membuatnya lebih sering merenung dan berusaha mencontoh tokoh-tokoh kebaikan yang ada dalam cerita tersebut.
    Demikian sedikit yang saya berikan.
    Terimakasih telah memberikan nasehat. Dan saya salut Anda telah menjaga etika dalam mengkritik.
    🙂

    Wassalaamu’alaikum wr.wb.

    Like

  2. btw … afwan yah .. bukannya ta’ashub, tapi perkataan ulama dengan bahasa mereka terkadang memang harus lebih diperjelas lagi maksudnya .. 🙂

    jadi … yah semoga kita bisa memahaminya dengan benar, lagian mereka lebih berilmu dibandingkan dengan saya dan anda, dan sudah tidak diragukan lagi keilmuannya, dan jawaban beliau “Syaikh Fauzan Hafidzahulloh” kemungkinan diberikan kepada seseorang yang sudah paham berbagai masalah agama, sehingga mereka cukup memberikan jawaban yang ringkas, lain lagi jika yang bertanya anda, dan anda bisa diskusi dengan beliau .. 🙂

    Allohu’alam .. 🙂

    ***

    Riza Almanfaluthi
    Terimakasih telah santun dalam berkomentar saudaraku. 🙂
    Yah, betul sekali yang Anda katakan tentang penjelasan lebih lanjut fatwa seorang ulama. Seperti yang sudah saya katakan bahwa komentar terhadap fatwa Syaikh Fauzan saya dahului dengan kalimat: ” Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau dan kelimuannya serta amal shalihnya yang sungguh amat luar biasa ini izinkanlah pula saya sedikit mengkritisi tentang fatwa beliau yang mulia ini.”
    Memangnya tidak boleh yah untuk mengomentari sebuah fatwa seorang ulama? Kalau saya tidak boleh, mengapa betapa banyak saudara-saudara kita di luar sana yang mengomentari fatwa para ulama yang tidak segolongan dengan mereka? Bahkan dengan caci maki dan sikap perendahan yang tidak sepatutnya dikeluarkan oleh seorang muslim. Kalau demikian Ya, saya minta maaf kalau saya tidak diperbolehkan berkomentar apalagi dengan minimnya ilmu yang saya punyai. Jazakallah. 🙂

    Dan tentang jawaban singkat itu diberikan kepada orang yang lebih paham, itu baru kemungkinan Anda saja. Dan sebenarnya apa yang beliau lakukan–kalau Anda pahami–adalah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yaitu berbicara dengan bahasa kaumnya. Bahkan dengan kalimat-kalimat yang ringkas dan sedikit serta tidak panjang lebar yang bahkan akan membuat bias maknanya. Antum tentu ingat tentang sabda Rasulullah SAW: Uutiitu jawaami’al kalimi, yang artinya kurang lebih: Aku diberi (oleh Allah) hikmah-hikmah yang banyak dalam ucapan-ucapan yang sedikit. (Maksudnya, ucapan-ucapan beliau singkat tetapi mengandung makna yang luas dan dalam). (HR. Ahmad).

    Demikian semoga mencukupi saudaraku.
    🙂

    Like

  3. Afwan, tambahan lagi, jika hal ini diniatkan untuk berdakwah maka dakwah merupakan ibadah dan mengharapkan pahal dari ALLAH, maka ibadah harus ikhlash dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah, apabila Cerita FIksi tersebut memang ditulis dengan ikhlas dengan tujuan dakwah, maka syarat kedua, apakah sudah sesuai dengan cara dakwah Rasulullah ..?? apakah belia selalu menceritakan sebuah cerita yang fiksi ..??

    coba antum pikirkan lagi ..

    untuk lebih jelasnya antum bisa link di sini …

    Hukum Cerita Fiksi

    ***

    Riza Almanfaluthi menjawab:

    Sekali lagi, tambahan saya. Apa yang saya sampaikan sebenarnya sudah mencukupi. Terutama lagi masalah cara berdakwah dengan berbagai uslub & iqtiraahaat (cara & metode) dakwah yang merupakan sebuah ijtihad dalam meletakkan prioritas dalam berdakwah berdasarkan kedekatan & kemudahan dalam perbaikan dan pembangunannya, oleh karena hal ini merupakan makaanul-ijtihaad (tempat ijtihad) maka ia sama sekali bukan hal yang bersifat qath’iy (tidak bisa berubah). Apalagi dalam dakwah via fiksi ini kalau bisa saya katakan denagn pemahaman saya adalah cara dalam dakwah fardiyah.

    Di mana landasan utama dakwah fadiyah adalah kematangan pemahaman atas ajaran Islam. Ini modal dasar yang paling asasi untuk dimiliki oleh siapa pun yang ingin berdakwah. Dengan kematangan pemahaman dan kelengkapan wawasan Islam hingga detail perkaranya, seseorang bisa memahami pada sisi mana peluang dakwah itu bisa ditawarkan.

    Misalnya bila menghadapi seorang seniman untuk dijadikan objek dakwah, maka paling tidak “jalan masuk” yang bisa dijajaki adalah bicara tentang apresiasi Islam terhadap seni. Karena bagi seorang seniman, bila disampaikan bahwa Islam memberi ruang untuk seni dan seni itu punya peran yang penting, tentu dia akan merasa diakui eksistensi dirinya di dalam dakwah itu.

    Sedangkan bila seorang da’i tidak punya wawasan yang luas dan mendalam atas ajaran Islam, bisa jadi belum apa-apa dia akan mengharamkan ini dan itu. Hasilnya alih-alih berhasil dalam dakwah, sebaliknya seniman itu sudah kabur duluan. Karena belum apa-apa sudah dilarang dan dituding-tuding. Padahal ada sekian banyak ruang yang bisa ditempati buat sosok seniman di dalam ajaran Islam.

    Landasan berikutnya adalah kemampuan memahami latar belakang dan alur berpikir objek dakwah. Sebab apapun tindakan yang diambil seseorang, pastilah lahir dari sebuah logika dan paradigma berpikir tertentu. Baik bersifat internal maupun kesternal. Nah, logika dan paradigma inilah yang harus dipahami, bahkan bila perlu dikuasai untuk dijadikan hujjah dalam dakwah.

    Bisa jadi seseorang tidak bisa begitu saja “dihujani” dengan ayat dan hadits. “Penghujanan” dengan ayat dan hadits hanya efektif buat para ahli syariat yang sejak awal logika berpikirnya adalah mencari dasar pijakan dari Al-Quran Al-Karim dan Sunnah.

    Sementara sekian banyak lapisan masyarakat belum lagi sampai demikian dalam logika berpikirnya. Sehingga meski seribu ayat dibacakan, belum tentu bisa menggerakkan hatinya. Tentu kita tidak bisa memvonis mereka sebagai kufur terhadap kitab dan sunnah. Bukan itu masalahnya. Tetapi cobalah pelajari paradigma berpikirnya dan mulailah meminjam paradigma berpikirnya itu untuk diarahkan kepada hal-hal yang selaras dengan Islam.

    Landasan ketiga adalah metode pendekatan yang lembut, baik dan tidak terkesan ambisius. Jangan sampai dalam berdakwah fardiyah itu, objek dakwah langsung merasa akan di”kerjai”. Namun bangunlah keakraban, kedekatan dan persahabatan yang tulus dengan objek dakwah itu. Dan boleh jadi untuk periode awal seperti itu, kita belum diharuskan untuk langsung membombardirnya dengan dalil dan hujjah. Tapi bangunlah simpati dan kemesraan hati. Persis seperti ungkapan : Inna muhibba liman yuhibbu muthii’. Artinya bahwa orang yang mencintai seseorang pastilah taat kepadanya.

    Misalnya dengan berbicara tentang hal-hal yang disukainya, atau sama-sama melakukan hobbi bersama, atau pergi dan jalan-jalan bersama. Kebersamaan itu akan melahirkan kedekatan hati. Dan pada saat itulah sebenarnya nilai-nilai dakwah baru bisa mulai diberikan sedikit demi sedikit.

    Landasan lainnya adalah masalah doa dan kesabaran. Dakwah itu sifatnya mengajak, namun Allah SWT jualah yang akan memberikan hidayah kepadanya. Kita tidak punya otoritas untuk memberi hidayah.

    Semoga mencukupi saudaraku.
    Wassalaamu’alaikum wr.wb.

    Like

  4. SUNGGUH BODOH, BOBROK, saya tidak tahu, beginilah yang membangun mentalis para muslim menurun.

    Tidak hayal, orang sukses banyak dari kristen, budha, bahkan yahudi, yang kaumnya sangat sedikit didunia ini.

    Lha wong pemuka agamanya mentidak bolehkan bahkan menyatakan haram untuk melakukan hal kreatif, meluncurkan ide, memeras otak, dan menuliskannya dalam sajak pada bait papirus.

    GILA BENAARRRRRR!!!!

    YANG SALAH GAK ISLAM, TAPI PEMUKANYA. GAK USAH DIHORMATIN KAYAK DIA. LEBIH BAIK GANTIIN DIA AMA USTAD UJE, UJE MANTEB!

    Gak dengerin nasehat ini ah! Gila apa nyuruh kita gak peka terhadap lingkungan, terhadap kekreatifan, ide, lalu otak buat apa? BUAT MENCURI, seperti yang banyak dilakukan umat ISLAM di INDONESIA?

    GILAAAAAAAAAAAAAA

    Like

  5. dimohon gak usah bawa kitab-kitab suci. Al-Quran jelas gak pernah dusta. Gak ada kitab suci yang dusta (menurut pemeluknya). Baik itu Al-Kitab, Weda, Tripitaka, atau apapun, itu tak dusta (bagi pemiliknya).

    Namun jangan melihat sesuatu dari mata seorang. Memang benar mereka menganggap kitab suci mereka tidak dusta, namun apa yang dikatakan agama lain tentang kitab suci mereka?

    ADALAH DUSTA.

    Allah tak pernah berdusta, AL-Qur’an adalah satu-satunya buku, satu-satunya kitab, yang dapat memuaskan seribu umat.

    Berbeda dengan karya fiksi yang tidak bisa memuaskan seribu umat.

    Kalo boleh gua saran. Imajinasi jangan dihalangi. Kalau memang itu sesuatu yang buruk, maka Allah tidak akan menciptakannya. Allah tidak menciptakan sesuatu yang tidak bermanfaat lho, inget. Orang Allah aja nyuruh kita agar gak mubadzir kok.

    Kita harus mensyukuri, bisanya mengkritik karya. Kalau puisi-puisi, sajak-sajak, gurindam, itu dosa, maka tidak akan pernah ada lagu-lagu, sesuatu yang bisa menyemangati umat, dan lainnya.

    Coba lihat lagu, gak sedikit lagu Islam yang juga dari hal yang tidak nyata (DUSTA). Berarti dia dosa dumz. WAH DUSO TOK.

    Saya ambil jalan tengah, atau jalan pinggir aja yang menyatakan joy-joy aja dengan karya imajinasi (FIKSI/NONFIKSI)

    Like

  6. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
    Segala puji bagi Allah SWT, Rabb semesta alam atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga masih tersedia kesempatan untuk selalu bermuajahah kepadaNya. Sholawat serta salam selalu tercurah kepada uswah hasanah kita Baginda Rasulullah saw beserta keluarga, sahabat, dan pengikut beliau yang setia hingga akhir jaman nanti.

    Apa salahnya jika berdakwah dengan menulis? Toh tidak semuanya karya fiksi itu hanya sebuah khayalan belaka. banyak pula karya fiksi yang mengangkat dari kehidupan nyata. bukan pula sebuah kedustaan, tergantung bagaimana si penulis dapat merealisasikannya menjadi lebih bermanfaat. Hanya orang-orang yang kurang paham yang tidak dapat mengambil ibrah dalam sebuah cerita itu.
    Karena yang dapat menghukum seperti itu hanyalah Alloh SWT. manusia tidak berhak menentukan seperti itu walaupun dengan dalih berijtihad.
    Seharusnya perbedaan ini menjadikan sebuah keindahan yang dapat menyatukan umat jika mau saling menghormati dengan tidak bermaksud menyinggung. suatu amalan itu bergantung pada apa yang ia niatkan. Jika ia berniat berdakwah melalui tulisannya itu, berarti ia sudah mendapatkan apa yang ia niatkan. wallohu ‘alam bishshowaf. kami berlindung dari kejahatan makhluq Nya. kami juga memohon ampunan dari Nya jika dalam penyampaian pendapat banyak sekali kesalahan. karena manusia adalah gudang salah, tergantung bagaimana kita dapat me manage sebuah kesalahan itu agar tidak berlarut-larut. jazakumullohu khairon. Nadiah Nawwaf Trustco(FB)

    Like

  7. Assalamu Alaiku Warahmatullah…

    Afwan sebelumnya, saya bukan maksud membela diri, tapi apa yang saya tulis cerpen di blog saya http://www.pemikir84.wordpress.com memanglah cerita imajinasi akan tetapi saya menggunakan cerpen sebagai Tulisan yang mengajarkan Nilai, akhlak dan ilmu.. Melihat Problematika dimasaa ini dimana cerpen sering merusak pemikiran generasi muda dengan khayalan tanpa ada nilai yang di junjung, maka saya Insyaallah akan menulis cerpen yang dipenuhi dengan yang manfaat, menyadarkan pembaca, dan mengajak berfikir mengenal arti kehidupan yang Allah ciptakan

    Semoga Saya tidak termasuk pembuat cerpen yang mengandung mudharat.. Amin

    Like

  8. Saya termasuk orang yang hobi membaca dan menulis. Saya senang membaca novel. Tapi, di waktu kosong setelah kewajiban saya tertunaikan. Jujur saya sangat prihatin dengan adanya fiksi yang seronok. Kalau dg fiksi yang bernuansa islami bisa menggeser fiksi yang non islami, kenapa harus dilarang untuk menciptakan fiksi yang islami…???? Yang harus dilarang adalah fiksi dengan fantasi yang seronok. Jalan dakwah bisa dari hal apapun. termasuk dakwah bil qalam.

    Like

  9. Akhy, klo alasannya pemanfaatan otak, kreatifitas, mengasah kemampuan, memanfaatkan karunia otak utk kemaslahatan ummat Islam dan Dien ini. Maka mengapa antum2 yg suka/punya bakat nulis, coba utk menulis kisah2 dlm Al-qur’an dan dipadukan dg Hahdits2 shohih kemudian dibukukan dlm satu judul yg menarik. Insya Allah itu lebih baik, lebih selamat.
    masih banyak yg belum qt kupas dari Al-qur’an dan As Sunnah akhy, yg bisa qt tulis sbgai sarana dakwah. Islam tdk sempit, sangat luas, hanya sj qt yg terbatas.
    Wallahu musta’an

    Like

    1. Silakan dilakukan. Semoga Allah senantiasa memberikan kemampuan kepada Antum atas tulisan-tulisan yang mencerahkan kepada sesama. Bisa jadi dengan itu sebab hidayah turun kepada para pembaca.

      Pada tanggal 14/09/13, dedaunan di ranting cemara

      Like

  10. Assalaamu’alaikum …

    Ada 2(dua) syarat diterimanya amal ibadah seseorang :
    1.Ikhlash karena Allah semata
    2.Amalan tersebut harus ada tuntunannya dari Rasulullah-shalallaah’alaihi wasallam-
    Bila satu atau dua syarat tersebut tidak terpenuhi,maka amalannya gugur.

    Shalat setelah ashar(ba’dal ‘ashr) hukumnya haram.
    Pernah ada seorang lelaki yang hendak shalat ba’da ashar.Lalu,saudaranya mengingatkannya agar dia tidak melakukannya.Tapi,orang ini mengelak dan menjawab :

    “Apakah Allah akan mengadzabku karena aku bersujud kepadanya(shalat ba’dal ashr)?”

    Saudaranya menjawab :

    “Tidak,tapi Allah akan mengadzabmu karena kau tidak mengikuti nabi-Nya.”

    Dari kisah ini(kisah nyata),kita bisa lihat.Sujud(shalat) adalah hal yang paling mulia di sisi Allah.Tapi,apabila dilakukan tidak sesuai dengan ajaran/tuntunan nabi-Nya,justru bisa menjadi penyebab diadzabnya seorang hamba.Karrena dia telah melakukan perkara bid’ah.

    Begitupula dengan dakwah.Apabila dakwah dilakukan ikhlash karena Allah,tetapi tidak sesuai dengan ajaran rasulullah-shalallaahu’alaihi wasallam-maka dakwah tersebut bisa menjadi penyebab diadzabnya seorang da’i.Dakwahnya baik,metodenya salah.
    Begitupula dengan dakwah yang metodenya benar tetapi tidak dilakukan dengan ikhlash.Seperti dakwah agar untuk mendapatkan materi,ketenaran,dll.Dakwah seperti ini tak seharusnya.Pelakunya jatuh dalam perkara syirik.

    Termasuk dari syarat dakwah adalah ikhlash dan sesuai tuntunan rasulullaah-shalallaahu’alaihi wasallam-.
    Kita tahu ikhlash itu apa dan seperti apa.
    Adapun metode dakwah itu luas.Tapi harus sesuai tuntunan nabi.
    Luas dan sesuai tuntunan dalam artian,kita bisa menggunakan metode apapun selama metode itu dilakukan oleh nabi atau tidak dilakukan tapi tidak ada larangannya.
    Karena semua yang ada di dunia ini itu hukum asalnya mubah/boleh.Kecuali yang ada larangannya.

    Contoh-contoh metode dakwah yang ada saat ini :

    -Dakwah dengan berbicara langsung.Di depan umum atau dalam skala kecil.
    [Boleh.Karena ada tuntunannya dari rasulullah-shalallaahu’alaihi wasallam-]

    -Dengan media internet,seperti whatsapp,blog,dll.
    [Boleh.Karena tidak ada larangannya.Tidak ada dalam Al Qur’an maupun sunnah]

    -Dengan musik
    [Tidak boleh.Karena Allah dan rasul-Nya mengharamkan musik]
    lihat: https://rumaysho.com/372-saatnya-meninggalkan-musik.html

    -Dengan drama.
    [Tidak boleh.Bagaimana pun,drama adalah suatu kebohongan.Walaupun itu diangkat dari kisah nyata,tetapi tak diperankan oleh tokoh-tokoh nyata terkait.]
    Misalkan drama tentang sahabat nabi diperankan oleh si A,B,dan C.A berperan sebagai Abu Bakar,B sebagai Umar,dan C sebagai Utsman.Tentu ini bisa menjadi kebohongan karena akan ada gerak-gerik yang tak sesuai kejadian aslinya.Dan tentunya bisa menurunkan citra Abu Bakar,Umar,dan Utsman.Apakah si A,B,dan C lebih baik dari Abu Bakar,Umar,maupun Utsman?!

    -Dengan menulis novel.
    [Tidak boleh.Karena novel adalah sebuah karangan prosa.Karangan merupakan sesuatu yang tidak nyata/kebohongan.Novel yang diangkat dari kisah nyata,tetapi di dalamnya dimasukkan hal-hal yang tak sesuai dengan kisah sebenarnya(untuk memperbagus alur misalkan) juga termasuk dari kebohongan.Karena tak sesuai dengan kisah sebenarnya/kenyataan.]

    Ada banyak contoh-contoh dakwah lainnya yang tak bisa saya sebutkan karena itu sangat banyak.

    Bagaimanapun,Allaah dan rasul-Nya melarang kebohongan kecuali :
    -Ketika berperang
    -Ketika seorang suami ingin menyenangkan istrinya,dan sebaliknya
    -Untuk mendamaikan 2 orang yang sedang berseteru
    lihat: https://rumaysho.com/8848-bohong-yang-dibolehkan.html

    Bila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf.
    Wassalaamu’alaikum …

    Like

      1. Asy Syaikh Al Albaany-rahimahullaah- pernah berkata :
        “Agar tidak tersesat,seseorang harus berpegang teguh kepada 3 hal :Al-Qur’an,As Sunnah,dan pendapat para ulama.”
        Kenapa beliau memasukkan “pendapat para ulama” di sini??
        Karena para ulama adalah orang yang paling mengerti tentang agama ini.
        Seorang pasien akan mengikuti apa kata dokter.Karena ia tau bahwa dokter adalah orang yang paling mengerti/ahli tentang medis.
        Hendaklah kita bertanya kepada ahlinya tentang apa-apa yang tidak kita ketahui.Hal ini dijelaskan dalam An-Nahl:43

        Ulama adalah orang-orang yang paling mengerti agama ini.

        Allaahu a’lam

        Like

  11. Kalau misalkan mas nya punya kenalan orang yang kena bipolar, orang bipolar ini punya imajinasi yang tinggi dimana semua kejadian yang dia alami bisa diimajinasikan di dalam alam bawah sadarnya, saya juga nggak tahu ya… kalo orang normal begitu juga apa nggak, salah satu penyaluran orang bipolar yang over akan imajinasinya yaitu dengan menulisnya jadi sebuah cerita. Menulis sebuah cerita bisa jadi sedikit pelampiasan dan terapi untuk melupakan akan rasa sakitnya jadi seorang yang punya mentally illness. Dan satu catatan lagi, mentally illness ini nggak datang tiba-tiba, dimana ada traumatic dari kecil dari seseorang yg menjadi trigger akan dia punya mentally illness.
    Saya hanya mau sekedar berbagi, semoga Allah memberikan selalu kesehatan kepada kita semua secara fisik namun juga kesehatan mental dan akal.

    Liked by 1 person

  12. assalamualaikum akhi. saya mau biki novel fiksi tentan orang yang digigit hewan. terus punya kekuatan gitu boleh gak ya akhi? kekuatan nya juga ilmiah. bukannya tidak logis.

    terimakasih

    Like

Tinggalkan Komentar:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.